Keluarga

Daftar Tanggal Merah & Rekomendasi Cuti di Februari 2024

Daftar Tanggal Merah & Rekomendasi Cuti di Februari 2024

MOMSMONEY.ID - Yuk, intip daftar tanggal merah selama Februari 2024 dan rekomendasi cuti tahunan yang bisa Moms ambil.

Selama Februari 2024 ini ada hari libur yang bisa Moms manfaatkan, apalagi jika Anda masih memiliki jatah cuti dari kantor.

Selain cuti bersama, sebagai pekerja Anda tentu memiliki jatah cuti tahunan. Anda bisa mengambil jatah cuti tahunan di bulan ini, terutama jika keluarga Anda merayakan Tahun Baru Imlek. 

Baca Juga: Tenang dan Tidak Emosional, 6 Zodiak Ini Jarang Nangis Walau Sedih

Melansir situs resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB), pemerintah resmi menetapkan 27 hari libur nasional dan cuti bersama untuk 2024.

Hari libur nasional mencapai 17 hari dan cuti bersama mencapai 10 hari. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Bersama No 855/2023, No 3/2023 dan No 4/2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024. 

Nah, dengan total 27 hari libur nasional dan cuti bersama, Moms bisa memperpanjang masa liburan dengan memanfaatkan jatah cuti tahunan lo!

Sebagai karyawan baik swasta atau negeri tentu memiliki hak cuti di luar cuti bersama atau libur nasional. Hak cuti ini disebut sebagai cuti tahunan juga. Jumlahnya beragam, ada yang menetapkan 12 hari bahkan lebih.

Baca Juga: Tak Bebas Visa ke Australia, Begini Syarat Ajukan Visa Liburan di Indonesia!

Selama Februari, Moms bisa mengajukan cuti tahunan, lo. Pada Februari 2024, pemerintah menetapkan 8 Februari 2024 adalah tanggal merah hari libur perayaan Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad. 

Kemudian, pada 9 Februari 2024 merupakan tanggal merah cuti bersama peryaaan Tahun Baru Imlek. Adapun perayaan sesungguhnya Tahun Baru Imlek jatuh pada 10 Februari 2024.

Lalu, 14 Februari 2024 merupakan hari Pemilu yang juga ditetapkan sebagai hari libur nasional.

Daftar tanggal merah libur nasional dan cuti bersama Februari 2024

  • Kamis, 8 Februari 2024: libur nasional Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad
  • Jumat, 9 Februari 2024: cuti bersama perayaan Tahun Baru Imlek
  • Rabu, 14 Februari 2024: Pemilu serentak

Baca Juga: Waspada! Wilayah Ini bakal Hujan Lebat hingga Februari 2024

Sehingga, Anda bisa mengajukan cuti pada Rabu, 7 Februari 2024 dan atau Senin, 12 Februari 2024. Jika memilih salah satu dari tanggal tersebut maka Anda bisa menikmati 5 hari libur.

Namun, jika kedua tanggal tersebut Anda ajukan sebagai tanggal cuti maka Anda bisa libur selama 6 hari. 

Bisa juga Anda mengajukan cuti pada Senin-Selasa, 12-13 Februari 2024. Jadi Anda bisa menikmati liburan selama 7 hari, mulai 8 Februari 2023 hingga 14 Februari 2024.

Demikian informasi tanggal merah hari libur nasional dan cuti bersama pada Februari 2024. Serta rekomendasi cuti tahunan yang bisa Moms ambil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News