Santai

Cek Hasil Seleksi Administrasi PPPK Mudah Lewat HP! Lakukan Sanggah Jika TMS

Cek Hasil Seleksi Administrasi PPPK Mudah Lewat HP! Lakukan Sanggah Jika TMS

MOMSMONEY.ID - Sesuai Jadwal pelaksanaan seleksi PPPK 2024, hasil seleksi administrasi PPPK 2024 sudah bisa diakses pada minggu kedua Februari 2025.

Tahun 2024 pemerintah membuka seleksi PPPK untuk guru, tenaga teknis dan tenaga kesehatan. Pembukaan seleksi sudah dimulai sejak November 2024 lalu.

Dilansir dari sscasn.bkn.go.id, berikut cara cek hasil seleksi administrasi PPPK yang bisa Anda coba lewat HP:

Baca Juga: Ini Beda CPNS dan PPPK, Kenali Dulu Sebelum Daftar CPNS

1.Hasil Seleksi Administrasi seleksi PPPK akan ditampilkan di Akun masing- masing peserta. 

Diharapkan peserta untuk rajin memantau akun masing-masing atau Anda bisa mengakses website resmi instansi untuk mendapatkan informasi dan melihat pengumuman administrasi pada instansi yang Anda lamar.

2.Selanjutnya Anda bisa membuka website https://sscasn.bkn.go.id/ 

3.Anda harus melakukan "Login" atau "Masuk" terlebih dahulu. Klik menu dipojok kanan atas yang bertuliskan "Login".

4.Pada tahap ini, Anda harus memasukkan NIK KTP dan juga kata sandi untuk bisa masuk ke dalam akun.

5.Jika Anda sudah berhasil login, maka akan muncul resume pendaftaran dan keterangan kelulusan tes administrasi.

Bagaimana Jika Hasil Tes Administrasi TMS?

Dilansir dari sscasn.bkn.go.id, jika hasil pengumuman tes administrasi Anda tidak memenuhi syarat (TMS), Anda bisa mencoba untuk melakukan sanggah. Berikut cara yang bisa Anda lakukan:

1.Pelamar yang tidak memenuhi syarat administrasi berhak mengajukan sanggah dalam waktu 3 hari setelah pengumuman administrasi diumumkan. 

2.Fitur ajukan sanggah tidak dapat digunakan untu memperbaiki kesalahan yang dilakukan pelamar. Alasan Sanggah yang pelamar isi harus benar, realistis dan berdasarkan dokumen yang sudah diunggah sebelumnya. Apabila pelamar sudah menyadari kesalahan, maka tidak disarankan untuk menggunakan fitur ini.

Baca Juga: Perbedaan Istilah PPPK Umum dan Khusus, Eks THK-II, dan Non-ASN

3.Jika Anda dinyatakan TMS, pilih tombol ajukan sanggah. 

4.Selanjutnya, akan muncul formulir sanggah yang berisi informasi persyaratan yang tidak terpenuhi, dokumen yang telah diunggah pelamar dan kolom isian alasan sanggah. 

5.Anda harus mengisi formulir sanggah dengan alasan sanggah dari hasil seleksi administrasi pada kolom “alasan sanggah”. 

6.Lalu tepat di bagian bawah halaman formulir sanggah terdapat informasi batas waktu pengiriman sanggahan yang dapat Anda ajukan.

7.Jika Andasudah mengisi formulir sanggah dan yakin dengan sanggahannya, Anda bisa mencentang “disclaimer”.

8.Terakhir, pilih tombol “Akhiri Proses Sanggah”. 

Apabila Anda tidak mengisi formulir sanggah dan mengakhiri proses sanggah maka akan muncul tampilan “Anda hanya bisa melakukan sanggah bila semua persyaratan yang tidak memenuhi syarat disanggah” 

9.Apabila Anda sudah mengisi formulir sanggah, maka sistem akan muncul tampilan “Apakah Anda yakin untuk mengakhiri dan memproses penyanggahan?”. 

10.Apabila Anda sudah yakin, pilihtombol “iya”. Namun jika Anda tidak yakin silahkan pilih “tidak”. 

11.Jika Anda sudah berhasil melakukan sanggah, selanjutnya lakukan refresh pada halaman website.

12.Pada sistem akan muncul keterangan “Anda sudah pernah menyanggah. Harap menunggu jawaban sanggah dari instansi tersebut”.

Baca Juga: Cara Praktis Beli E-Meterai CPNS 2024 dan Link Pembelian yang Mudah Diakses

Itulah cara cek hasil seleksi administrasi PPPK dan solusi melakukan sanggah jika Anda TMS. Semoga Membantu.

Selanjutnya: Rekomendasi HP 1 Jutaan Baru: Cek Spesifikasi & Harga Realme Note 60x

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News