Santai

Cara Cek Penyalahgunaan NIK KTP untuk Pinjol Lewat HP! Jangan Sampai Jadi Korban

Cara Cek Penyalahgunaan NIK KTP untuk Pinjol Lewat HP! Jangan Sampai Jadi Korban

MOMSMONEY.ID - Anda ingin tahu cara cek penyalahgunaan NIK KTP untuk pinjol lewat HP? Anda bisa melakukannya dengan cara mudah lewat HP. 

Kominfo memperkenalkan situs indonesiakini.go.id sebagai kanal komunikasi publik, salah satunya menyampaikan informasi terkait  penyalahgunaan KTP untuk pinjaman online (pinjol). Jika Anda ingin mencari tahu apakah NIK KTP Anda digunakan untuk pinjol atau tidak Anda bisa memanfaatkan sistem layanan informasi keuangan (SLIK) lewat HP.

Selain itu, Anda juga bisa mencari tahu daftar kredit atau pinjaman yang telah diajukan memakai KTP Anda. Anda harus bijak dalam memilih pinjaman atau layanan gadai.

Baca Juga: Waspada Ketika Galbay Tak Lagi Dianggap Lebay

Pilihlah lembaga keuangan yang memberikan pinjaman atau gadai resmi serta diawasi oleh otoritas jasa keuangan (OJK). Selain itu, jangan memberikan data pribadi seperti NIK kepada orang lain.

Oknum tidak bertanggung jawab bisa saja menggunakan KTP Anda untuk pinjaman online ilegal. Dilansir dari situs idebku.ojk.go.id., berikut cara mengetahui penyalahgunaan NIK untuk pinjol dengan mudah, hanya lewat HP:

Cara mengetahui penyalahgunaan nik ktp untuk pinjol lewat hp

1.Pertama, Anda bisa membuka situs resmi melalui browser pencarian pada ponsel Anda: https://idebku.ojk.go.id

2.Kemudian, Anda harus memilih menu "pendaftaran"

3.Anda akan diarahkan untuk melakukan pengisian data pada formulir yang disediakan.

4.Isilah identitas, kewarganegaraan, jenis debitur dan nomor identitas kartu tanda penduduk.

5.Lalu, isilah kode captcha dengan benar.

6.Sebelum menyelesaikan proses ini, Anda harus memastikan bahwa semua data yang Anda isi sudah benar.

7.Setelah itu pilih menu “selanjutnya”.

8.Pada tahap ini akan diminta untuk mengunggah dokumen seperti foto diri dan juga KTP Anda.

9.Jika sudah mengunggah dokumen, pilih menu “ajukan pemohonan”.

10.Jika pendaftaran tersebut sudah berhasil, Anda akan menerima nomor pendaftaran dari situs resmi.

11.Anda harus rutin melakukan pengecekan status permohonan yang Anda ajukan.

Baca Juga: Hadapi Penipuan di P2P Lending, 1datapipe Luncurkan Teknologi Fraud Score Berbasis AI

12.Anda hanya perlu memilih menu “status layanan” dan memasukkan nomor pendaftaran yang telah diterima sebelumnya.

13.Anda akan menerima pesan melalui email terkait formulir yang Anda ajukan setidaknya satu hari setelah pengajuan pengecekan.

Itulah cara cek penyalahgunaan NIK KTP untuk pinjol lewat ponsel. Jika terdapat pinjaman yang mencurigakan atau bukan Anda yang mengajukannya, silakan menghubungi email OJK: emailkonsumen@ojk.go.id.

Selanjutnya: Resmi OJK, Ini Update Pindar Bermasalah 2024, Cek Daftar Pinjol Legal & Berizin 2025

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News