M O M S M O N E Y I D
Santai

Berikut Jadwal Satu Arah untuk Lalu Lintas Padang-Bukittinggi

Berikut Jadwal Satu Arah untuk Lalu Lintas Padang-Bukittinggi
Reporter: Asnil Bambani Amri  |  Editor: Asnil Amri


MOMSMONEY.ID - Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Sistem Satu Arah (One Way) yang sebelumnya diberitakan akan berlaku mulai H-3 atau tanggal 7 April 2024 hingga H+5 atau tanggal 15 April 2024, mengalami perubahan rute.

Menurut Kepala Dinas Perhubungan Sumatera Barat Dedy Diantolani, rute One Way akan dibagi berdasarkan waktu pelaksanaannya. Pemberlakuan sistem satu arah sebelum lebaran, yakni pada tanggal 7-9 April 2024 diberlakukan untuk rute perjalanan dari Padang - Bukittinggi Via Padang Panjang, dan rute Bukittinggi - Padang Via Malalak.

Sedangkan One Way pasca lebaran atau pada tanggal 11-15 April 2024 diberlakukan dengan rute Padang - Bukittinggi Via Malalak, dan Bukittinggi - Padang Via Padang Panjang. Mengenai waktu penerapannya, sistem satu arah akan dimulai pukul 12.00 WIB sampai dengan pukul 17.00 WIB.

Baca Juga: ALVA Experience Center Hadir di Bekasi, Berikut Layanannya

"Sedangkan pada hari H atau tanggal 10 April, One Way ditiadakan. Perubahan ini berdasarkan beberapa pertimbangan, diantaranya jumlah arus kendaraan sebelum dan sesudah lebaran itu berbeda. Terutama pada saat hari H lebaran, arus kendaraan cenderung sepi," ungkap Dedy yang dikutip dari website Pemprov Sumatera Barat pada Kamis (28/3).

Perubahan rute berdasarkan waktu pelaksanaannya tersebut tertuang dalam Pengumuman Gubernur Sumatera Barat Nomor 550/276/DISHUB-SB/III/2024 Tentang Perubahan Atas Pengumuman Gubernur Sumatera Barat Nomor 550/251/DISHUB- SB/III/2024 Tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Selama Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2024/1445 Hijriah di Provinsi Sumatera Barat.

Dedy menambahkan, perubahan ini dilakukan dalam rangka menjamin keselamatan, keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas dan angkutan jalan serta mengoptimalkan penggunaan dan pergerakan lalu lintas pada masa angkutan lebaran tahun 2024/1445 hijriah. 

Baca Juga: Rest Area Ramah Anak Mendesak Disediakan, Berikut Alasannya

Ketentuan sistem One Way, lanjut Dedy dikecualikan terhadap kendaraan dengan tingkat urgensi tinggi terhadap kebutuhan masyarakat, seperti kendaraan tangki pertamina yang membawa BBM, pemadam kebakaran dan kendaraan ambulance dengan pengawalan Polri.

Selain Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Sistem Satu Arah, pengaturan lalu lintas selama arus mudik dan arus balik masa angkutan lebaran tahun 2024/1445 hijriah juga dilakukan melalui pembatasan operasional angkutan barang.

Dalam Pengumuman Gubernur Sumbar disebutkan, pembatasan operasional angkutan barang diberlakukan dengan ketentuan, waktu pengaturan lalu lintas diberlakukan mulai hari Jum'at 05 April 2024 pukul 09.00 WIB sampai dengan hari Selasa 16 April 2024 pukul 08.00 WIB.

Pengaturan diberlakukan pada ruas jalan Padang -Solok - Kiliran Jao Batas Provinsi Jambi (Kabupaten Dharmasraya) dan sebaliknya. Kemudian, pada ruas jalan Padang - Padang Panjang - Bukittinggi Batas Provinsi Riau (Kabupaten Lima Puluh Kota) dan sebaliknya.

Pengaturan pembatasan operasional angkutan barang dilakukan terhadap mobil barang sumbu 3 (tiga) atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan, mobil barang dengan kereta gandengan dan mobil barang yang digunakan untuk pengangkutan hasil galian, hasil tambang dan bahan bangunan.

Pengaturan pembatasan operasional angkutan barang tidak berlaku bagi mobil barang pengangkut bahan bakar minyak atau bahan bakar gas, hantaran uang, hewan ternak, pupuk, dan pakan ternak.

Selanjutnya untuk logistik pemilu, keperluan penanganan bencana alam, sepeda motor mudik, serta barang pokok (beras, tepung terigu, tepung gandum, tepung tapioka, jagung, gula, sayur, buah-buahan, daging, ikan, daging unggas, minyak goreng, metega, susu, telur, garam, kedelai, bawang dan cabai)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Risiko Kehilangan Bilyet Deposito Bisa Sirna? BCA Beri Solusinya, Simak Yuk

Membuka deposito kini tanpa bilyet fisik. Dana Anda tetap aman, bunga rutin dikirimkan tiap bulan, dan pencairan pun mudah. Yuk, pahami sekarang.

Punya Rumah Sempit? Coba Ubah Lukisan Jadi Tempat Simpan Rahasia

Jangan biarkan rumah sempit membatasi Anda! Lukisan dinding ternyata bisa jadi lemari tersembunyi yang fungsional. Begini cara cerdas mengaturnya.

Tren Warna Pink Hangat yang Bikin Ruang Tamu Terasa Fungsional di 2026

Bosan dengan putih atau abu-abu? Pink lembut bernuansa peach terbukti bikin rumah terasa hangat dan menyambut. Simak tips memilihnya!  

NIK Jadi NPWP: Aktivasi Coretax Itu Wajib, Ini Cara Daftar Mudahnya!

Berikut cara daftar NPWP online lewat Coretax 2026, lengkap dengan panduan aktivasi NIK jadi NPWP resmi dan praktis modal HP.   &nbs

Accrual Basis vs Cash Basis: Mana yang Cocok untuk Pembukuan Bisnis di 2026?

Berikut perbedaan accrual basis dan cash basis serta cara memilih metode pembukuan yang tepat untuk bisnis Anda.

Mau Tidur Lebih Nyenyak Ini 7 Warna Cat Kamar yang Bikin Adem dan Tenang

Kamar terasa kurang nyaman padahal sudah rapi? Bisa jadi warna dindingnya penyebabnya. Hindari 3 kesalahan ini sebelum mengecat ulang.

Lewat Ekosistem Bisnis Ocean, BCA Bidik Pelaku Bisnis termasuk UMKM

BCA meluncurkan Ocean by BCA sebagai bagian dari strategi penguatan ekosistem layanan digital untuk segmen bisnis.​

10 Tanda-Tanda Masalah Ginjal pada Tubuh yang Penting Diketahui

Ini, lho, tanda-tanda masalah ginjal pada tubuh yang penting diketahui. Cari tahu selengkapnya di sini!  

Sambut Ramadan, Ngaji.ai Hadirkan Fitur Baru untuk Dampingi Ibadah Harian

​Menyambut Ramadan 1447 Hijriah, aplikasi belajar Al-Qur’an ngaji.ai menghadirkan sejumlah fitur baru untuk dampingi ibadan harian  

11 Obat Herbal agar Gula Darah Tinggi Turun secara Alami

Yuk, ketahui beberapa obat herbal agar gula darah tinggi turun secara alami berikut ini! Ada apa saja?