M O M S M O N E Y I D
Santai

Berikut Jadwal Satu Arah untuk Lalu Lintas Padang-Bukittinggi

Reporter: Asnil Bambani Amri  |  Editor: Asnil Amri


MOMSMONEY.ID - Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Sistem Satu Arah (One Way) yang sebelumnya diberitakan akan berlaku mulai H-3 atau tanggal 7 April 2024 hingga H+5 atau tanggal 15 April 2024, mengalami perubahan rute.

Menurut Kepala Dinas Perhubungan Sumatera Barat Dedy Diantolani, rute One Way akan dibagi berdasarkan waktu pelaksanaannya. Pemberlakuan sistem satu arah sebelum lebaran, yakni pada tanggal 7-9 April 2024 diberlakukan untuk rute perjalanan dari Padang - Bukittinggi Via Padang Panjang, dan rute Bukittinggi - Padang Via Malalak.

Sedangkan One Way pasca lebaran atau pada tanggal 11-15 April 2024 diberlakukan dengan rute Padang - Bukittinggi Via Malalak, dan Bukittinggi - Padang Via Padang Panjang. Mengenai waktu penerapannya, sistem satu arah akan dimulai pukul 12.00 WIB sampai dengan pukul 17.00 WIB.

Baca Juga: ALVA Experience Center Hadir di Bekasi, Berikut Layanannya

"Sedangkan pada hari H atau tanggal 10 April, One Way ditiadakan. Perubahan ini berdasarkan beberapa pertimbangan, diantaranya jumlah arus kendaraan sebelum dan sesudah lebaran itu berbeda. Terutama pada saat hari H lebaran, arus kendaraan cenderung sepi," ungkap Dedy yang dikutip dari website Pemprov Sumatera Barat pada Kamis (28/3).

Perubahan rute berdasarkan waktu pelaksanaannya tersebut tertuang dalam Pengumuman Gubernur Sumatera Barat Nomor 550/276/DISHUB-SB/III/2024 Tentang Perubahan Atas Pengumuman Gubernur Sumatera Barat Nomor 550/251/DISHUB- SB/III/2024 Tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Selama Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2024/1445 Hijriah di Provinsi Sumatera Barat.

Dedy menambahkan, perubahan ini dilakukan dalam rangka menjamin keselamatan, keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas dan angkutan jalan serta mengoptimalkan penggunaan dan pergerakan lalu lintas pada masa angkutan lebaran tahun 2024/1445 hijriah. 

Baca Juga: Rest Area Ramah Anak Mendesak Disediakan, Berikut Alasannya

Ketentuan sistem One Way, lanjut Dedy dikecualikan terhadap kendaraan dengan tingkat urgensi tinggi terhadap kebutuhan masyarakat, seperti kendaraan tangki pertamina yang membawa BBM, pemadam kebakaran dan kendaraan ambulance dengan pengawalan Polri.

Selain Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Sistem Satu Arah, pengaturan lalu lintas selama arus mudik dan arus balik masa angkutan lebaran tahun 2024/1445 hijriah juga dilakukan melalui pembatasan operasional angkutan barang.

Dalam Pengumuman Gubernur Sumbar disebutkan, pembatasan operasional angkutan barang diberlakukan dengan ketentuan, waktu pengaturan lalu lintas diberlakukan mulai hari Jum'at 05 April 2024 pukul 09.00 WIB sampai dengan hari Selasa 16 April 2024 pukul 08.00 WIB.

Pengaturan diberlakukan pada ruas jalan Padang -Solok - Kiliran Jao Batas Provinsi Jambi (Kabupaten Dharmasraya) dan sebaliknya. Kemudian, pada ruas jalan Padang - Padang Panjang - Bukittinggi Batas Provinsi Riau (Kabupaten Lima Puluh Kota) dan sebaliknya.

Pengaturan pembatasan operasional angkutan barang dilakukan terhadap mobil barang sumbu 3 (tiga) atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan, mobil barang dengan kereta gandengan dan mobil barang yang digunakan untuk pengangkutan hasil galian, hasil tambang dan bahan bangunan.

Pengaturan pembatasan operasional angkutan barang tidak berlaku bagi mobil barang pengangkut bahan bakar minyak atau bahan bakar gas, hantaran uang, hewan ternak, pupuk, dan pakan ternak.

Selanjutnya untuk logistik pemilu, keperluan penanganan bencana alam, sepeda motor mudik, serta barang pokok (beras, tepung terigu, tepung gandum, tepung tapioka, jagung, gula, sayur, buah-buahan, daging, ikan, daging unggas, minyak goreng, metega, susu, telur, garam, kedelai, bawang dan cabai)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Jenis-Jenis Stres Menurut Psikologi, Ini Bedanya Stres Akut dan Stres Kronis!

Berdasarkan studi penelitian tentang jenis-jenis stres dalam psikologi, stres dibagi menjadi 3 jenis utama. Ini 3 jenis stres beserta gejalanya.

Cara Kumpulin Dana Darurat Rp10 Juta dalam 6 Bulan dengan Gaji Rp6 Juta

Target dana darurat Rp10 juta dalam 6 bulan? Simak hitungan setoran, cara mengatur gaji Rp6 juta, dan strategi agar tetap konsisten.​  

4 Manfaat Kimpul untuk Kecantikan Kulit, Atasi Jerawat hingga Penuaan Dini

Kimpul menyimpan nutrisi melimpah yang sangat berguna untuk merawat kecantikan kulit dari dalam. Ini 4 manfaat kimpul untuk kecantikan kulit.  

Orang Tua Pensiun? Ini Cara Menata Keuangan Keluarga biar Tetap Kokoh

Orang tua memasuki masa pensiun? Begini cara menata keuangan keluarga agar kebutuhan tetap aman tanpa membebani anak.

Scandi Farmhouse Jadi Tren Interior 2026? Ini Cara Menerapkannya di Rumah

Scandi farmhouse memadukan minimalis dan nuansa hangat untuk membuat rumah terasa rapi, terang, nyaman, dan natural.

Headboard Fleksibel, Trik Mudah Bikin Kamar Terlihat Mewah Tanpa Renovasi

Headboard fleksibel bisa bikin kamar terasa mewah dan personal tanpa renovasi besar. Simak cara memilihnya agar tetap nyaman.

Ketika Balas Budi Anak Tak Lagi Menjadi Rencana Pensiun Orangtua

Survei MAMI menunjukkan 93% responden Indonesia meyakini kemandirian merupakan warisan paling bermakna yang dapat ditinggalkan bagi keluarga.

Hujan Deras Masih Terjadi di Provinsi Ini, Cek Peringatan Dini Cuaca Besok (12/8)

BMKG merilis peringatan dini cuaca besok Rabu 12 Agustus 2026 dengan status Waspada hujan lebat hanya di provinsi berikut ini.

Prakiraan Cuaca Sumsel Rabu (12/8), Antisipasi Udara Kabur di Wilayah Ini

Cek prakiraan cuaca Sumatera Selatan besok Rabu (12/8). Sejumlah wilayah diprediksi berawan hingga udara kabur.

Dua Hari Diperdagangkan di BEI, ETF Emas XMES Naik 24%

Baru melantai di BEI, produk ETF emas XMES menarik perhatian dengan kenaikan harga kumulatif 24% dalam dua hari perdagangan.