M O M S M O N E Y I D
HOME, Santai

Berencana Mudik Lebaran Naik Pesawat? Tak Cukup Hanya Antigen dan PCR, Ini Syaratnya

Reporter: SS. Kurniawan  |  Editor: Hendrika


MOMSMONEY.ID -  Bukan cuma tes antigen dan PCR, pengisian electronic Health Alert Card atau e-HAC jadi syarat mudik menggunakan transportasi udara. Cek aturan terbaru mudik naik pesawat.

Persyaratan ini merupakan tindak lanjut penerbitan Surat Edaran (SE) Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Nomor 36 Tahun 2022 tentang Petunjuk Perjalanan Dalam Negeri dengan Transportasi Udara pada Masa Pandemi COVID-19.  

Mulai 5 April 2020, mengisi e-HAC menjadi syarat yang harus para pemudik lakukan yang naik pesawat.

Dalam pelaksanaannya, petugas di bandara akan memeriksa kelayakan perjalanan melalui e-HAC yang telah para pemudik isi sehari sebelum tanggal keberangkatan atau sebelum melakukan check-in. 

Baca Juga: Diskon Kuliner Ramadan dari Shopeefood

Syarat yang harus pemudik penuhi untuk memperoleh status kelayakan terbang mengacu SE Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Nomor 36 Tahun 2022: 

  • Pemudik yang telah melakukan vaksinasi dosis ketiga atau booster tidak wajib melakukan tes Covid-19, baik antigen maupun RT-PCR untuk memenuhi syarat kelayakan terbang. e-HAC akan menilai kelayakan terbang berdasarkan hasil tes tersebut. 
  • Pemudik yang sudah melakukan vaksinasi primer hingga dosis kedua wajib untuk melengkapi syarat mudik dengan keterangan hasil negatif tes antigen maksimal 1x24 jam atau tes RT-PCR maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan. Pemudik yang baru vaksinasi satu kali wajib untuk menunjukkan dokumen hasil tes RT-PCR maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan.
  • Pemudik dengan komorbid atau penyakit penyerta yang tidak bisa melakukan vaksinasi harus menunjukkan surat keterangan dokter dari rumahsakit pemerintah dan hasil tes RT-PCR maksimal 3x24 jam. 
  • Aturan pengisian e-HAC tidak wajib bagi anak berusia 6 tahun ke bawah yang dibebaskan dari syarat vaksinasi dan tidak wajib melakukan tes antigen atau RT-PCR sebagai syarat perjalanan.  

Baca Juga: Tips Membangun Kedekatan dengan Segelas Kopi

Chief of Digital Transformation Office Kementerian Kesehatan Setiaji mengatakan, ke depan, pemberlakukan pengisian e-HAC sebagai syarat mudik akan berlaku pada seluruh moda transportasi. 

"Selain perjalanan udara, aturan pengisian e-HAC juga direncanakan jadi syarat untuk bepergian dengan transportasi darat dan laut pada masa mudik hingga libur Lebaran," katanya.

"Hal ini akan diberlakukan setelah direktur jenderal di kementerian terkait mengeluarkan surat edaran yang mengatur hal tersebut," ujar dia, dikutip dari akun Facebook Kementerian Kesehatan, Kamis (7/4).

Setiaji berharap, dengan penerapan syarat pengisian e-HAC selama masa mudik dan libur Lebaran, bisa mempermudah masyarakat dan petugas di lapangan dalam menjalani proses pengecekan kelayakan perjalanan. 

"Syarat pengisian e-HAC ini ditujukan untuk menyederhanakan dan mempercepat proses pengecekan kelayakan perjalanan oleh petugas, sehingga tidak ada penumpukan antrean penumpang saat pemeriksaan," katanya.

Baca Juga: Inilah 5 Vitamin dan Mineral yang Dibutuhkan Rambut. Bisa Bikin Sehat dan Berkilau!

Berikut panduan mengisi e-HAC di aplikasi PeduliLindungi bagi pemudik yang naik pesawat: 

  1. Unduh aplikasi PeduliLindungi versi terbaru
  2. Buat akun baru atau log in bila telah memiliki akun PeduliLindungi
  3. Klik fitur “e-HAC", lalu pilih “Buat e-HAC”
  4. Pilih "Domestik" untuk pelaku perjalanan dalam negeri
  5. Pilih sarana perjalanan "Udara"
  6. Pilih tanggal dan isi nomor penerbangan
  7. Jika nomor penerbangan tidak ditemukan, isi data penerbangan secara manual dengan memilih nama maskapai, bandara keberangkatan dan tujuan
  8. Pastikan informasi sesuai, lalu klik “Lanjutkan”
  9. Isi “Data Personal”, dapat diisi maksimal 4 orang sekaligus
  10. Selanjutnya Anda dapat mengecek kelayakan terbang. Bila dinyatakan ‘layak untuk terbang’, pilih simpan informasi yang telah Anda isi sebelumnya.
  11. Setelah itu, pilih “Konfirmasi” dan selesai.

Bila pelaku perjalanan mendapatkan status ‘tidak layak terbang’, validasi manual bisa dilakukan dengan menunjukkan sertifikat vaksin dan hasil tes antigen atau RT-PCR di PeduliLindungi atau dokumen fisik ke petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di bandara. 

Itulah aturan terbaru naik pesawat saat mudik Lebaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Harga Emas Antam Hari Ini (28/10) Naik, Selisih Harga dan Buyback Tetap Rp 205.000

Harga emas dan buyback Antam mengalami penguatan sebesar Rp 20.000 per gram. Cek harga besaran lainnya

Harga Emas Pegadaian Rabu (28/10) Tidak Berubah, Cek Harga Terbaru Galeri24 dan UBS

Harga emas yang dijual di Pegadaian stagnan pada perdagangan Rabu (28/10). Cek harga terbaru Galeri24 dan UBS

Kenapa Gula Darah Naik Usai Bangun Tidur? Stop Kebiasaan Makan Jam 9 Malam!

Gula darah sering melonjak drastis saat bangun tidur. Kenali pemicu biologis dan cara ampuh mengendalikannya.

Baterai HP Samsung Galaxy A08 Melonjak ke 6.000 mAh, Bawa Layar 6.7 inci!

Muncul entri TAC resmi untuk Samsung Galaxy A08. Temukan keunggulan kamera 50 MP serta jaminan update Android 6 tahun.

Makan Enak Makin Hemat! Cek Aneka Promo Gokana Terbaru Diskon hingga 30% di Sini

Nikmati Ramen, Bento, dan Teppan favorit dengan promo Gokana diskon hingga 30%. Pesan paket Mabar atau Selalu Hemat lewat ojek online kesayangan.

Jadwal Hylo Open 2026: 3 Wakil Indonesia Berlaga, Jonathan Bertemu Tunggal Denmark

Sebanyak 3 wakil Indonesia tanding di Babak 32 Besar Hylo Open 2026 hari kedua untuk memperebutkan tiket 16 besar.

7 Manfaat Kesehatan Buah Anggur untuk Kesehatan Tubuh, Bisa Kurangi Kolesterol

Yuk, langsung intip apa saja manfaat anggur yang kaya nutrisi untuk kesehatan tubuh Anda berikut ini.

Hasil Hylo Open 2026: 4 Wakil Indonesia Melangkah ke 16 Besar, Leo/Daniel Mundur

Hasil Hylo Open 2026 babak 32 besar hari pertama, Selasa (27/10), empat wakil Indonesia melenggang ke 16 besar, Leo/Daniel mundur.

Bahaya Istirahat Kurang dari 7 Jam! Kenali 5 Penyakit Akibat Kurang Tidur Ini

Sering mengabaikan istirahat 7–9 jam sehari? Ketahui berbagai penyakit akibat kurang tidur, dari penurunan fungsi otak hingga penyakit jantung.

Katalog Promo Superindo Weekday Diskon hingga 45% Periode 26-29 Oktober 2026

Cek promo Superindo Weekday hari ini periode 26-29 Oktober 2026 untuk belanja hemat di Superindo terdekat awal pekan ini.