Keluarga

Begini Cara Bayar PBB Online Melalui Livin Mandiri

Begini Cara Bayar PBB Online Melalui Livin Mandiri

MOMSMONEY.ID - Apakah Moms sudah membayar tagihan PBB tahun ini? Jika belum Moms bisa memanfaatkan cara bayar PBB online melalui Livin Mandiri lho!

Melalui aplikasi Livin Mandiri, Moms kini bisa membayar tagihan PBB dengan mudah. Anda tidak perlu khawatir lagi harus membayar biaya denda keterlambatan karena lupa membayar PBB dan kesulitan membayarnya.

Baca Juga: Tips Bagi Generasi Z Menghadapi Resesi Ekonomi

Anda hanya tinggal membuka aplikasi, klik, klik dan tagihan Anda lunas. Pasang alarm pengingat bayar tagihan PBB tahunan, dan simak langkah-langkah membayar PBB online di bawah ini. 

Cara membayar PBB online melalui Livin Mandiri

1. Buka aplikasi Livin Mandiri kemudian masukan username dan password.

2. Pilih menu Pembayaran kemudian pilih Pajak

3. Kemudian pilih menu e-PBB. Jika Anda domisili Semarang dan DKI Jakarta, Anda bisa memilih menu PBB Semarang atau PBB DKI Jakarta.

4. Masukan Daerah, tahun pajak dan Nomor Objek Pajak yang terdiri dari 18 angka. Kemudian pilih Lanjut.

5. Jika tagihan PBB belum dibayar, akan muncul konfirmasi nominal pajak yang harus dibayar, kemudian pilih Lanjut.

6. Kemudian masukan PIN Livin Mandiri Anda.

Baca Juga: Biaya Notaris dalam Transaksi Jual Beli Rumah yang Perlu Anda Ketahui

Pembayaran tagihan PBB melalui Livin Mandiri Anda sudah selesai. Kini Anda bisa tenang tanpa harus takut membayar denda keterlambatan pembayaran PBB. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News