M O M S M O N E Y I D
HOME, InvesYuk

Bedanya Pajak Emas Batangan dan Emas Perhiasan, Sudah Tahu?

Reporter: Francisca Bertha Vistika  |  Editor: Francisca bertha


MOMSMONEY.ID - JAKARTA. Emas menjadi instrumen investasi yang kian diminati lantaran memiliki bentuk fisik dan mudah diperdagangkan. Tapi, apakah Anda tahu bahwa jual beli emas dikenakan pajak?

Nah, berdasarkan Pasal 5 ayat (1) huruf (h) dalam PMK Nomor 34/2017 tentang Pungutan Pajak Penghasilan Pasal 22 ditetapkan PPh Pasal 22 pembelian emas dikenakan pajak 0,45%.

Ini berlaku pada pembeli yang memiliki NPWP. Sementara yang tidak memiliki NPWP dikenakan sebesar 0,9%.

Baca Juga: Investasi Emas Menguntungkan Butuh 3 Tahun, Harap Sabar

Agus Lihin, konsultan pajak mengatakan, pemungutan PPh 22 atas pembelian emas ini hanya dikenakan untuk jenis emas batangan dan dipungut oleh badan usaha baik transaksi penjualan secara konvensional maupun online.

"Pemungutan PPh 22 oleh badan usaha itu dipungut dengan menambah nilai harga emas batangan tersebut. Sedangkan Untuk toko-toko emas yang pemiliknya wajib pajak orang pribadi tidak wajib melakukan pemungutan PPh 22 atas transaksi penjualan emas," kata Agus.

Untuk emas perhiasan, Agus bilang, tidak dikenakan PPh, melainkan PPn dengan tarif 2% yang dipungut oleh pengusaha emas perhiasan. Hal ini berdasarkan PMK-30/PMK.03/2014 tentang PPN atas Penyerahan Emas Perhiasan.

Santy Natalia, Head of Corporate Secretary Galeri 24 selaku toko emas batangan atau logam mulia dan perhiasan mengamini hal tersebut. Bahwa di tokonya pun menerapkan PPh 22 untuk logam mulia dan PPn 2% untuk perhiasan.

"Semua harga baik Logam Mulia maupun Perhiasan harga yang tertera di galeri 24 sudah termasuk pajak," terang Santy.

Selanjutnya: Nabung Emas di Pegadaian, Begini Caranya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Hasil Indonesia Open 2026: 7 Wakil RI ke Perempat Final, Ganda Campuran Habis

Hasil Indonesia Open 2026 Babak 16 Besar, Kamis (4/6), tujuh wakil Indonesia melangkah ke perempat final. Wakil di sektor ganda campuran habis.

Kualitas Tidur Ibu Kurang, Garmin Ungkap Cara Pulih Optimal Tiap Hari

Aktivitas ibu rumah tangga ternyata bisa picu stres tak terlihat. Garmin menawarkan solusi data untuk menjaga energi agar tak terkuras habis.

Sebelum Beli Water Heater, Perhatikan Hal Penting Ini agar Tidak Salah Pilih

​Water heater semakin banyak digunakan di rumah tangga modern. Berikut ini hal penting sebelum beli water heater agar tidak salah pilih.

Akses Emas SNI Meluas, Peluang Investor Amankan Nilai Aset Jangka Panjang

Lotus Gold dan Galeri 24 perluas jangkauan emas SNI ke seluruh Indonesia. Masyarakat kini lebih mudah investasi dengan standar kualitas jelas.

Hobi Ternyata Bisa Jadi Sumber Penghasilan Tambahan yang Menjanjikan lo, Simak

Hobi saat pensiun kini bisa menjadi sumber pemasukan tambahan, dari berkebun hingga fotografi yang fleksibel. Intip, yuk.

Indonesia vs Oman FIFA Matchday 2026: Ini Jadwal Pertandingan dan Head to Head

Jadwal Indonesia vs Oman FIFA Matchday 2026, ini dia info jam tayang, rekor pertemuan, dan peluang Garuda memutus catatan lama.

Tren Renovasi Rumah Minimalis Modern 2026, Bikin Hunian Terasa Luas dan Homey

Ingin rumah terasa lebih luas dan nyaman? Simak inspirasi renovasi rumah minimalis modern yang cocok untuk hunian masa kini.

7 Barang yang Bisa Bikin Hunian Lebih Cepat Terjual, Banyak Orang Baru Sadar

Rumah lebih cepat menarik perhatian pembeli? Beberapa peralatan rumah ini ternyata bisa membantu menaikkan nilai jual rumah Anda, lo.​

Hujan Lebat Turun di Provinsi Mana? Simak Peringatan Dini BMKG Cuaca Besok (5/6)

BMKG memberikan peringatan dini cuaca besok Jumat 5 Juni 2026 dengan status Siaga hujan sangat lebat dan Waspada hujan lebat di provinsi ini.​

Kesejahteraan Keuangan Sedang Tren, Ternyata Bukan Soal Banyak Uang

Banyak orang bergaji tinggi justru tertekan karena salah kelola uang. Pahami apa itu kesejahteraan finansial agar hidup lebih nyaman.