M O M S M O N E Y I D
BisnisYuk

Aturan Kemasan Polos bakal Picu Peredaran Rokok Ilegal

Aturan Kemasan Polos bakal Picu Peredaran Rokok Ilegal
Reporter: Jane Aprilyani  |  Editor: Jane Aprilyani


MOMSMONEY.ID - Aturan standardisasi kemasan berupa kemasan polos (plain packaging) rokok dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) yang merupakan turunan dari PP Nomor 28 Tahun 2024 tuai pro dan kontra. Termasuk, penolakan para pelaku industri hasil tembakau (IHT).

Dalam aturan ini, kemasan produk tembakau dan rokok elektronik diseragamkan serta ada larangan pencantuman logo atau desain kemasan produk. Namun, para pelaku industri memperingatkan, kebijakan ini bisa memberikan dampak peningkatan peredaran rokok ilegal.

Ketua Umum Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri) Henry Najoan menilai, kebijakan ini memiliki dampak signifikan yang perlu diperhatikan dengan serius.

Dia mengungkapkan kekhawatirannya terkait penerapan kemasan polos akan memicu maraknya peredaran rokok ilegal karena identitas produk akan sulit dikenali, sehingga konsumen beralih ke produk ilegal yang memiliki harga jauh lebih terjangkau.

"Kemasan polos ini tentu akan memengaruhi seluruh pelaku industri tembakau, namun yang menjadi kekhawatiran utama kami adalah dampak dari persaingan tidak sehat dan maraknya rokok ilegal," ujar Henry dalam diskusi di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Ini Alasan Pedagang Kelontong Tolak PP Kesehatan

Senada dengan Gappri, Ketua Umum Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) I Ketut Budiman bilang, pasal ini tidak masuk akal dan tidak seharusnya ada di dalam aturan. Kebijakan itu justru akan membuka peluang bagi peredaran rokok ilegal yang lebih sulit dikendalikan.

"Adanya kemasan polos sama saja membiarkan konsumen jadi buta, yang akhirnya malah akan menguntungkan produk ilegal. Makanya, kami petani AMTI, petani tembakau, petani cengkeh, para pekerja ini, ya, menolak aturan kemasan polos," kata Budiman.

Seperti diketahui, RPMK tentang pengamanan produk tembakau dan rokok elektronik sedang dibahas oleh Kementerian Kesehatan sebagai aturan turunan PP Kesehatan.

Banyak pihak berharap, proses perumusan aturan ini melibatkan para pelaku industri yang menyatakan tidak dilibatkan dalam proses sebelumnya.

Baca Juga: Ekosistem Pertembakauan: Pemerintah Abaikan Dampak Masif dari Polemik PP Kesehatan

Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah mengatakan, banyaknya penolakan terhadap PP 28/2024 dan RPMK terjadi akibat minimnya partisipasi publik dan kementerian lain dalam proses penyusunan aturan tersebut.

Hal ini menunjukkan proses penyusunannya tidak dilakukan dengan benar.

"Aturan ini dinilai dapat menurunkan omzet para pedagang kecil hingga peritel dan koperasi secara signifikan, serta dapat memutus mata pencaharian para pedagang," ujarnya.

Ia menekankan, penyusunan aturan yang menyentuh sektor-sektor di luar kesehatan, seperti industri dan perdagangan, harusnya melibatkan kementerian terkait untuk memastikan kepentingan yang lebih luas juga dipertimbangkan.

"Jika terkait kesehatan, seperti urusan dengan dokter dan lain sebagainya itu silakan saja. Namun, untuk urusan di luar kesehatan, seperti persoalan industri maupun perdagangan harus melibatkan Kementerian terkait," tegas Trubus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Harga Emas Dunia Tergelincir, tapi Bertahan di atas US$ 5.000

Meskipun turun, harga emas terus bertahan di atas US$ 5.000 per troi ons, dan telah pulih  setengah dari penurunan tajam di awal bulan. 

Promo Alfamart Serba Gratis 12-15 Februari 2026, Campina-Lifebuoy Beli 2 Gratis 1

Ada promo Beli 1 Gratis 1 dan Beli 2 Gratis 1 di Alfamart. Cari tahu produk apa saja yang termasuk sebelum Anda berbelanja.

Lewat Gaya Raya, Blibli Tawarkan Koleksi Modest Wear dari 20 Merek Lokal

Menyambut Ramadan dan Hari Raya, Blibli menghadirkan Gaya Raya berlangsung dari 2 Februari hingga 11 Maret 2026.

Minum Jus Sambil Kerja atau Kumpul, Ini Konsep yang Dibawa Jus Antara

​Sudah memiliki lebih dari 34 gerai, Jus Antara menghadirkan jus buah lokal dan camilan dengan harga ramah di kantong

Promo Alfamart Home Care 12-15 Februari 2026, Detergen-Karbol Diskon hingga 35%

Periode promo Alfamart Home Care terbatas hingga 15 Februari 2026. Pastikan Anda tidak melewatkan diskon besar untuk produk rumah tangga.

Promo Guardian Super Hemat 12-18 Februari 2026, Tambah Rp 1.000 Dapat 2 Hair Tonic

Membeli produk di Guardian kini lebih untung. Dengan promo Guardian Super Hemat, Anda bisa mendapatkan 2 produk hanya dengan menambah Rp 1.000.

Promo Ragam Es Chopstix Spesial Hari Kamis Serba 15 Ribu, Sensasi Dingin Menyegarkan

Cuaca panas bikin gerah? Es Kopyor, Es Teler, dan Es Campur Chopstix kini cuma Rp 15.000. Jangan lewatkan promo Kamis Sweet Deal ini!

Bikin Baper! 8 Film Romantis Korea Ini Wajib Tonton Bareng Pasangan

Ingin Valentine makin berkesan? 8 film romantis Korea ini wajib kamu tonton bareng pasangan. Dijamin bikin hubungan makin erat!  

Promo Sport Station Kejutan Imlek: Diskon hingga 40% & Voucher Tambahan

Mencari outfit Imlek stylish? Sport Station tawarkan diskon hingga 40% dan voucher tambahan. Lihat cara klaim promonya sekarang!

Itel City 200: HP Murah Tahan Banting, Baterai Tahan 4 Tahun

Mencari HP murah tahan lama? Itel City 200 tawarkan daya tahan baterai 4 tahun dan bodi super kuat. Cari tahu keunggulan lainnya sebelum membeli!