M O M S M O N E Y I D
BisnisYuk

Aturan Kemasan Polos bakal Picu Peredaran Rokok Ilegal

Reporter: Jane Aprilyani  |  Editor: Jane Aprilyani


MOMSMONEY.ID - Aturan standardisasi kemasan berupa kemasan polos (plain packaging) rokok dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) yang merupakan turunan dari PP Nomor 28 Tahun 2024 tuai pro dan kontra. Termasuk, penolakan para pelaku industri hasil tembakau (IHT).

Dalam aturan ini, kemasan produk tembakau dan rokok elektronik diseragamkan serta ada larangan pencantuman logo atau desain kemasan produk. Namun, para pelaku industri memperingatkan, kebijakan ini bisa memberikan dampak peningkatan peredaran rokok ilegal.

Ketua Umum Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri) Henry Najoan menilai, kebijakan ini memiliki dampak signifikan yang perlu diperhatikan dengan serius.

Dia mengungkapkan kekhawatirannya terkait penerapan kemasan polos akan memicu maraknya peredaran rokok ilegal karena identitas produk akan sulit dikenali, sehingga konsumen beralih ke produk ilegal yang memiliki harga jauh lebih terjangkau.

"Kemasan polos ini tentu akan memengaruhi seluruh pelaku industri tembakau, namun yang menjadi kekhawatiran utama kami adalah dampak dari persaingan tidak sehat dan maraknya rokok ilegal," ujar Henry dalam diskusi di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Ini Alasan Pedagang Kelontong Tolak PP Kesehatan

Senada dengan Gappri, Ketua Umum Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) I Ketut Budiman bilang, pasal ini tidak masuk akal dan tidak seharusnya ada di dalam aturan. Kebijakan itu justru akan membuka peluang bagi peredaran rokok ilegal yang lebih sulit dikendalikan.

"Adanya kemasan polos sama saja membiarkan konsumen jadi buta, yang akhirnya malah akan menguntungkan produk ilegal. Makanya, kami petani AMTI, petani tembakau, petani cengkeh, para pekerja ini, ya, menolak aturan kemasan polos," kata Budiman.

Seperti diketahui, RPMK tentang pengamanan produk tembakau dan rokok elektronik sedang dibahas oleh Kementerian Kesehatan sebagai aturan turunan PP Kesehatan.

Banyak pihak berharap, proses perumusan aturan ini melibatkan para pelaku industri yang menyatakan tidak dilibatkan dalam proses sebelumnya.

Baca Juga: Ekosistem Pertembakauan: Pemerintah Abaikan Dampak Masif dari Polemik PP Kesehatan

Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah mengatakan, banyaknya penolakan terhadap PP 28/2024 dan RPMK terjadi akibat minimnya partisipasi publik dan kementerian lain dalam proses penyusunan aturan tersebut.

Hal ini menunjukkan proses penyusunannya tidak dilakukan dengan benar.

"Aturan ini dinilai dapat menurunkan omzet para pedagang kecil hingga peritel dan koperasi secara signifikan, serta dapat memutus mata pencaharian para pedagang," ujarnya.

Ia menekankan, penyusunan aturan yang menyentuh sektor-sektor di luar kesehatan, seperti industri dan perdagangan, harusnya melibatkan kementerian terkait untuk memastikan kepentingan yang lebih luas juga dipertimbangkan.

"Jika terkait kesehatan, seperti urusan dengan dokter dan lain sebagainya itu silakan saja. Namun, untuk urusan di luar kesehatan, seperti persoalan industri maupun perdagangan harus melibatkan Kementerian terkait," tegas Trubus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Hasil Indonesia Open 2026: 7 Wakil RI ke Perempat Final, Ganda Campuran Habis

Hasil Indonesia Open 2026 Babak 16 Besar, Kamis (4/6), tujuh wakil Indonesia melangkah ke perempat final. Wakil di sektor ganda campuran habis.

Kualitas Tidur Ibu Kurang, Garmin Ungkap Cara Pulih Optimal Tiap Hari

Aktivitas ibu rumah tangga ternyata bisa picu stres tak terlihat. Garmin menawarkan solusi data untuk menjaga energi agar tak terkuras habis.

Sebelum Beli Water Heater, Perhatikan Hal Penting Ini agar Tidak Salah Pilih

​Water heater semakin banyak digunakan di rumah tangga modern. Berikut ini hal penting sebelum beli water heater agar tidak salah pilih.

Akses Emas SNI Meluas, Peluang Investor Amankan Nilai Aset Jangka Panjang

Lotus Gold dan Galeri 24 perluas jangkauan emas SNI ke seluruh Indonesia. Masyarakat kini lebih mudah investasi dengan standar kualitas jelas.

Hobi Ternyata Bisa Jadi Sumber Penghasilan Tambahan yang Menjanjikan lo, Simak

Hobi saat pensiun kini bisa menjadi sumber pemasukan tambahan, dari berkebun hingga fotografi yang fleksibel. Intip, yuk.

Indonesia vs Oman FIFA Matchday 2026: Ini Jadwal Pertandingan dan Head to Head

Jadwal Indonesia vs Oman FIFA Matchday 2026, ini dia info jam tayang, rekor pertemuan, dan peluang Garuda memutus catatan lama.

Tren Renovasi Rumah Minimalis Modern 2026, Bikin Hunian Terasa Luas dan Homey

Ingin rumah terasa lebih luas dan nyaman? Simak inspirasi renovasi rumah minimalis modern yang cocok untuk hunian masa kini.

7 Barang yang Bisa Bikin Hunian Lebih Cepat Terjual, Banyak Orang Baru Sadar

Rumah lebih cepat menarik perhatian pembeli? Beberapa peralatan rumah ini ternyata bisa membantu menaikkan nilai jual rumah Anda, lo.​

Hujan Lebat Turun di Provinsi Mana? Simak Peringatan Dini BMKG Cuaca Besok (5/6)

BMKG memberikan peringatan dini cuaca besok Jumat 5 Juni 2026 dengan status Siaga hujan sangat lebat dan Waspada hujan lebat di provinsi ini.​

Kesejahteraan Keuangan Sedang Tren, Ternyata Bukan Soal Banyak Uang

Banyak orang bergaji tinggi justru tertekan karena salah kelola uang. Pahami apa itu kesejahteraan finansial agar hidup lebih nyaman.