M O M S M O N E Y I D
BisnisYuk

Aturan Kemasan Polos bakal Picu Peredaran Rokok Ilegal

Reporter: Jane Aprilyani  |  Editor: Jane Aprilyani


MOMSMONEY.ID - Aturan standardisasi kemasan berupa kemasan polos (plain packaging) rokok dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) yang merupakan turunan dari PP Nomor 28 Tahun 2024 tuai pro dan kontra. Termasuk, penolakan para pelaku industri hasil tembakau (IHT).

Dalam aturan ini, kemasan produk tembakau dan rokok elektronik diseragamkan serta ada larangan pencantuman logo atau desain kemasan produk. Namun, para pelaku industri memperingatkan, kebijakan ini bisa memberikan dampak peningkatan peredaran rokok ilegal.

Ketua Umum Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri) Henry Najoan menilai, kebijakan ini memiliki dampak signifikan yang perlu diperhatikan dengan serius.

Dia mengungkapkan kekhawatirannya terkait penerapan kemasan polos akan memicu maraknya peredaran rokok ilegal karena identitas produk akan sulit dikenali, sehingga konsumen beralih ke produk ilegal yang memiliki harga jauh lebih terjangkau.

"Kemasan polos ini tentu akan memengaruhi seluruh pelaku industri tembakau, namun yang menjadi kekhawatiran utama kami adalah dampak dari persaingan tidak sehat dan maraknya rokok ilegal," ujar Henry dalam diskusi di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Ini Alasan Pedagang Kelontong Tolak PP Kesehatan

Senada dengan Gappri, Ketua Umum Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) I Ketut Budiman bilang, pasal ini tidak masuk akal dan tidak seharusnya ada di dalam aturan. Kebijakan itu justru akan membuka peluang bagi peredaran rokok ilegal yang lebih sulit dikendalikan.

"Adanya kemasan polos sama saja membiarkan konsumen jadi buta, yang akhirnya malah akan menguntungkan produk ilegal. Makanya, kami petani AMTI, petani tembakau, petani cengkeh, para pekerja ini, ya, menolak aturan kemasan polos," kata Budiman.

Seperti diketahui, RPMK tentang pengamanan produk tembakau dan rokok elektronik sedang dibahas oleh Kementerian Kesehatan sebagai aturan turunan PP Kesehatan.

Banyak pihak berharap, proses perumusan aturan ini melibatkan para pelaku industri yang menyatakan tidak dilibatkan dalam proses sebelumnya.

Baca Juga: Ekosistem Pertembakauan: Pemerintah Abaikan Dampak Masif dari Polemik PP Kesehatan

Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah mengatakan, banyaknya penolakan terhadap PP 28/2024 dan RPMK terjadi akibat minimnya partisipasi publik dan kementerian lain dalam proses penyusunan aturan tersebut.

Hal ini menunjukkan proses penyusunannya tidak dilakukan dengan benar.

"Aturan ini dinilai dapat menurunkan omzet para pedagang kecil hingga peritel dan koperasi secara signifikan, serta dapat memutus mata pencaharian para pedagang," ujarnya.

Ia menekankan, penyusunan aturan yang menyentuh sektor-sektor di luar kesehatan, seperti industri dan perdagangan, harusnya melibatkan kementerian terkait untuk memastikan kepentingan yang lebih luas juga dipertimbangkan.

"Jika terkait kesehatan, seperti urusan dengan dokter dan lain sebagainya itu silakan saja. Namun, untuk urusan di luar kesehatan, seperti persoalan industri maupun perdagangan harus melibatkan Kementerian terkait," tegas Trubus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Kris+ Rayakan Ulang Tahun, Tebar Promo dan Reward

Pengguna Kris+ berkesempatan mendapatkan hingga delapan miles per dolar Singapura, voucher diskon 50%, serta hadiah  selama Oktober 2026.

Rupiah Bertahan di Rp 18.000 atau Tembus Rp 18.200, Ini 5 Indikator Penentu

Analis EBC Financial Group mencermati lima indikator penentu arah rupiah, mulai dari harga minyak, arus modal asing hingga intervensi BI.  

Ini Tip Pengobatan dan Pencegahan Agar Suara Yang Hilang Kembali Bergema

Suara hilang bagi pekerja yang mengandalkan pita suara tentu menjadi persoalan, berikut ini langkah pengobatan dan pencegahannya.

5 Cara Mengatasi Badan Lemas saat Diet agar Tetap Bertenaga Sepanjang Hari

Ingin diet berhasil tanpa tersiksa rasa lemas? Terapkan cara mengatasi badan lemas berikut ini agar tubuh tetap bugar dan berenergi.

Kenali Amylophagia: Ini 5 Dampak Buruk Makan Tepung Terigu Mentah untuk Kesehatan

Ketahui alasan medis mengapa makan tepung terigu dalam kondisi mentah sangat berbahaya bagi saluran pencernaan dan kesehatan secara keseluruhan.

Ada 6 Tokenized Stocks Baru dari Tokocrypto, Cek yuk

Tokenized stocks memberikan eksposur terhadap underlying asset dan bukan merupakan kepemilikan langsung atas saham atau ETF yang mendasarinya.

Rekomendasi Pilihan Obat Influenza Tipe A yang Efektif Percepat Proses Penyembuhan

Kenali berbagai rekomendasi obat influenza tipe A mulai dari antivirus hingga pereda gejala untuk bantu tubuh pulih lebih cepat.

IHSG Berbalik Naik ke 6.036 pada Jumat (2/10), Cek Saham Top Gainers

IHSG pada Jumat ditutup menguat meskipun asing mencatat jual bersih alias net sell Rp 1,17 triliun. 

Update Harga Buyback Emas Hari Ini: UBS Naik, Antam Masih Tertinggi Rp 2.38 Juta

Emas UBS mencatat kenaikan harga buyback paling besar hari ini, sementara Antam turun, tetapi masih yang tertinggi.

Bank Indonesia Kurangi Intervensi Spot, Efektif Menjaga Rupiah?

Bank Indonesia menggeser strategi intervensi di pasar untuk menjaga nilai tukar rupiah terhadap dollar, sekaligus menghemat cadangan devisa.