M O M S M O N E Y I D
BisnisYuk

Aturan Kemasan Polos bakal Picu Peredaran Rokok Ilegal

Reporter: Jane Aprilyani  |  Editor: Jane Aprilyani


MOMSMONEY.ID - Aturan standardisasi kemasan berupa kemasan polos (plain packaging) rokok dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) yang merupakan turunan dari PP Nomor 28 Tahun 2024 tuai pro dan kontra. Termasuk, penolakan para pelaku industri hasil tembakau (IHT).

Dalam aturan ini, kemasan produk tembakau dan rokok elektronik diseragamkan serta ada larangan pencantuman logo atau desain kemasan produk. Namun, para pelaku industri memperingatkan, kebijakan ini bisa memberikan dampak peningkatan peredaran rokok ilegal.

Ketua Umum Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri) Henry Najoan menilai, kebijakan ini memiliki dampak signifikan yang perlu diperhatikan dengan serius.

Dia mengungkapkan kekhawatirannya terkait penerapan kemasan polos akan memicu maraknya peredaran rokok ilegal karena identitas produk akan sulit dikenali, sehingga konsumen beralih ke produk ilegal yang memiliki harga jauh lebih terjangkau.

"Kemasan polos ini tentu akan memengaruhi seluruh pelaku industri tembakau, namun yang menjadi kekhawatiran utama kami adalah dampak dari persaingan tidak sehat dan maraknya rokok ilegal," ujar Henry dalam diskusi di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Ini Alasan Pedagang Kelontong Tolak PP Kesehatan

Senada dengan Gappri, Ketua Umum Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) I Ketut Budiman bilang, pasal ini tidak masuk akal dan tidak seharusnya ada di dalam aturan. Kebijakan itu justru akan membuka peluang bagi peredaran rokok ilegal yang lebih sulit dikendalikan.

"Adanya kemasan polos sama saja membiarkan konsumen jadi buta, yang akhirnya malah akan menguntungkan produk ilegal. Makanya, kami petani AMTI, petani tembakau, petani cengkeh, para pekerja ini, ya, menolak aturan kemasan polos," kata Budiman.

Seperti diketahui, RPMK tentang pengamanan produk tembakau dan rokok elektronik sedang dibahas oleh Kementerian Kesehatan sebagai aturan turunan PP Kesehatan.

Banyak pihak berharap, proses perumusan aturan ini melibatkan para pelaku industri yang menyatakan tidak dilibatkan dalam proses sebelumnya.

Baca Juga: Ekosistem Pertembakauan: Pemerintah Abaikan Dampak Masif dari Polemik PP Kesehatan

Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah mengatakan, banyaknya penolakan terhadap PP 28/2024 dan RPMK terjadi akibat minimnya partisipasi publik dan kementerian lain dalam proses penyusunan aturan tersebut.

Hal ini menunjukkan proses penyusunannya tidak dilakukan dengan benar.

"Aturan ini dinilai dapat menurunkan omzet para pedagang kecil hingga peritel dan koperasi secara signifikan, serta dapat memutus mata pencaharian para pedagang," ujarnya.

Ia menekankan, penyusunan aturan yang menyentuh sektor-sektor di luar kesehatan, seperti industri dan perdagangan, harusnya melibatkan kementerian terkait untuk memastikan kepentingan yang lebih luas juga dipertimbangkan.

"Jika terkait kesehatan, seperti urusan dengan dokter dan lain sebagainya itu silakan saja. Namun, untuk urusan di luar kesehatan, seperti persoalan industri maupun perdagangan harus melibatkan Kementerian terkait," tegas Trubus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Update Peringatan Dini: Cuaca Hari Ini (15/5) Siaga Hujan Sangat Lebat di Jabodetabek

Update peringatan dini BMKG cuaca hari ini Jumat (15/5) di Jabodetabek dengan status Siaga hujan sangat lebat di daerah berikut ini.

Promo A&W Weekend Deals, Paket Ayam Mulai Rp 67 Ribuan & Gratis 2 Cheeseburger

Beli paket A&W akhir pekan ini lebih murah. Dapatkan 2 Cheeseburger gratis atau diskon Tom Yum Soup. Klik untuk lihat detail promonya.

Promo HokBen Paket WFH: Nikmati Diskon Besar Tiap Jumat, Ini Pilihan Hematnya

HokBen Paket WFH tawarkan diskon spesial setiap Jumat. Membeli paket ini bisa hemat hingga puluhan ribu. Cek pilihan menu dan cara ordernya.

Harga Emas Antam Hari Ini Jumat (15/5) Anjlok Rp 20.000 Jadi Rp 2.819.000

Harga emas batangan bersertifikat Antam hari ini keluaran Logam Mulia PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) turun tajam pada Jumat (15/5).

Penuh Konspirasi, 6 Drakor Politik Korea Ini Wajib Anda Tonton

Ingin tahu sisi gelap kekuasaan? 6 drakor politik Korea ini mengungkap intrik pejabat dan pengorbanan. Klik untuk daftar lengkapnya!

Marriage is Scary Jadi Tema Utama Film Keluarga Suami Adalah Hama

Film Keluarga Suami Adalah Hama mengangkat konflik rumah tangga, mertua, dan tekanan hidup yang dekat dengan pasangan muda.

HP Baterai 7.000 mAh: Tecno Camon Slim Punya Daya Tahan Fantastis!

Tecno Camon Slim tawarkan kombinasi baterai 7.000 mAh dan fast charging 60W. Ketahui lebih detail soal RAM 8GB dan Android 16 sebelum memutuskan!  

Ramalan Shio Hari Ini Jumat 15 Mei 2026: Navigasi Nasib biar Enggak Salah Langkah

Simak ramalan shio lengkap hari ini Jumat 15 Mei 2026, yuk, cek peruntungan nasib, asmara, hingga tips santai biar harimu makin produktif.​

Harga Emas Galeri 24 dan UBS di Pegadaian Hari Ini Jumat (15/5) Sama-Sama Turun

Harga emas di Pegadaian produksi Galeri 24 dan UBS hari ini Jumat (15/5) kompak turun dari perdagangan sebelumnya.

Daftar Drakor Time Travel Dari Joseon Hingga 2026, Ada Favorit Anda?

Terjebak di era Joseon atau lompat ke 2026? Deretan drakor time travel ini punya cerita unik yang bikin penasaran.