M O M S M O N E Y I D
BisnisYuk

Aturan Kemasan Polos bakal Picu Peredaran Rokok Ilegal

Aturan Kemasan Polos bakal Picu Peredaran Rokok Ilegal
Reporter: Jane Aprilyani  |  Editor: Jane Aprilyani


MOMSMONEY.ID - Aturan standardisasi kemasan berupa kemasan polos (plain packaging) rokok dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) yang merupakan turunan dari PP Nomor 28 Tahun 2024 tuai pro dan kontra. Termasuk, penolakan para pelaku industri hasil tembakau (IHT).

Dalam aturan ini, kemasan produk tembakau dan rokok elektronik diseragamkan serta ada larangan pencantuman logo atau desain kemasan produk. Namun, para pelaku industri memperingatkan, kebijakan ini bisa memberikan dampak peningkatan peredaran rokok ilegal.

Ketua Umum Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri) Henry Najoan menilai, kebijakan ini memiliki dampak signifikan yang perlu diperhatikan dengan serius.

Dia mengungkapkan kekhawatirannya terkait penerapan kemasan polos akan memicu maraknya peredaran rokok ilegal karena identitas produk akan sulit dikenali, sehingga konsumen beralih ke produk ilegal yang memiliki harga jauh lebih terjangkau.

"Kemasan polos ini tentu akan memengaruhi seluruh pelaku industri tembakau, namun yang menjadi kekhawatiran utama kami adalah dampak dari persaingan tidak sehat dan maraknya rokok ilegal," ujar Henry dalam diskusi di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Ini Alasan Pedagang Kelontong Tolak PP Kesehatan

Senada dengan Gappri, Ketua Umum Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) I Ketut Budiman bilang, pasal ini tidak masuk akal dan tidak seharusnya ada di dalam aturan. Kebijakan itu justru akan membuka peluang bagi peredaran rokok ilegal yang lebih sulit dikendalikan.

"Adanya kemasan polos sama saja membiarkan konsumen jadi buta, yang akhirnya malah akan menguntungkan produk ilegal. Makanya, kami petani AMTI, petani tembakau, petani cengkeh, para pekerja ini, ya, menolak aturan kemasan polos," kata Budiman.

Seperti diketahui, RPMK tentang pengamanan produk tembakau dan rokok elektronik sedang dibahas oleh Kementerian Kesehatan sebagai aturan turunan PP Kesehatan.

Banyak pihak berharap, proses perumusan aturan ini melibatkan para pelaku industri yang menyatakan tidak dilibatkan dalam proses sebelumnya.

Baca Juga: Ekosistem Pertembakauan: Pemerintah Abaikan Dampak Masif dari Polemik PP Kesehatan

Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah mengatakan, banyaknya penolakan terhadap PP 28/2024 dan RPMK terjadi akibat minimnya partisipasi publik dan kementerian lain dalam proses penyusunan aturan tersebut.

Hal ini menunjukkan proses penyusunannya tidak dilakukan dengan benar.

"Aturan ini dinilai dapat menurunkan omzet para pedagang kecil hingga peritel dan koperasi secara signifikan, serta dapat memutus mata pencaharian para pedagang," ujarnya.

Ia menekankan, penyusunan aturan yang menyentuh sektor-sektor di luar kesehatan, seperti industri dan perdagangan, harusnya melibatkan kementerian terkait untuk memastikan kepentingan yang lebih luas juga dipertimbangkan.

"Jika terkait kesehatan, seperti urusan dengan dokter dan lain sebagainya itu silakan saja. Namun, untuk urusan di luar kesehatan, seperti persoalan industri maupun perdagangan harus melibatkan Kementerian terkait," tegas Trubus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Promo Alfamidi Ngartis 1-15 Desember 2025, Beli 1 Gratis 1 Blue Band-Banana Milk

Cek promo Alfamidi Ngartis periode 1-15 Desember 2025 untuk belanja Beli 1 Gratis 1 dan Beli 2 Gratis 1.

Promo Desember Wingstop: Paket Ayam Komplit dan Minum Sepuasnya Cuma Rp 24.000-an

Wingstop hadirkan promo Hematnya Juara selama Desember 2025. Nikmati 3 pilihan paket ayam komplit dan gratis minum sepuasnya hanya Rp 24.000-an.

6 Ide Hampers Natal dari Murah sampai Mahal

Ingin berkirim hampers untuk teman saat Natalan? Simak inspirasi ide hampers Natal dari yang murah hingga mahal berikut ini.​

Harga Emas Antam Hari Ini Selasa 9 Desember 2025 Turun

Harga emas Antam hari ini ukuran 1 gram dibanderol Rp 2.403.000 Selasa (9/12/2025), turun Rp 6.000 dibanding Senin (8/12/2025).

Penting untuk Masa Depan, Anak Perlu Dilatih Berpikir Kritis dan Logis

Kemampuan berpikir kritis dan logis menjadi keterampilan penting bagi anak sekolah di era digital saat ini.

Promo Hypermart Weekday 9-11 Desember 2025, Tomat Cherry-Apel Fuji Harga Spesial

Cek dan manfaatkan katalog promo Hypermart Weekday periode 9-11 Desember 2025 untuk belanja aneka produk segar.

Signal dan 6 Rekomendasi Drakor Psikopat Legendaris, Menegangkan dan Seru

Menegangkan dan sadis, inilah daftar drama Korea psikopat legendaris dengan genre thriller dan misteri seru.​

Liburan Lebih Hemat Pakai Promo Tiket.com & BCA Tawarkan Benefit hingga Rp 1,2 Juta

Tiket.com dan BCA hadirkan program spesial yang berikan diskon dan cashback sampai Rp 1,2 juta. Promo berlaku selama periode 4-12 Desember 2025.

BMKG: Bulan Ini, Wilayah Berikut Alami Puncak Musim Hujan

BMKG memprediksikan, puncak musim hujan di wilayah berikut ini berlangsung pada Desember 2025. ​     

IPO Desember Ini, Super Bank (SUPA) Tawarkan Harga Saham Perdana Rp 635

PT Super Bank Indonesia Tbk (SUPA) sudah menetapkan harga untuk penjualan saham perdananya. Harga IPO SUPA ditetapkan di Rp 635 per saham.