M O M S M O N E Y I D
BisnisYuk

Ini Alasan Pedagang Kelontong Tolak PP Kesehatan

Reporter: Jane Aprilyani  |  Editor: Jane Aprilyani


MOMSMONEY.ID - Pemerintah telah mengesahkan Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan sebagai aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Salah satu pasal yang menjadi perbincangan adalah mengenai pelarangan penjualan produk tembakau dalam radius 200 meter dari sekolah atau area bermain anak. Usulan pasal ini mendapat penolakan dari berbagai kelompok masyarakat, terutama pemilik toko kelontong dan warung kecil.

Menurut Ketua Umum Asosiasi Pasar Rakyat Seluruh Indonesia (Aparsi) Suhendro, penentuan jarak dan radius yang disertakan tidak memiliki alasan yang jelas. Ia juga mempertanyakan bagaimana pengawasan dari pelaksanaan aturan tersebut.

"Kami tegas menolak. Karena itu, pasti membuat pendapatan pendagang kita menurun. Dengan kondisi ekonomi menurun saat ini, maka peraturan itu harus direviu ulang oleh pemerintahan baru," kata Suhendro dalam keterangannya, Jumat (13/9).

"Prabowo (Presiden terpilih Prabowo Subianto) dulu pernah menjadi ketua asosiasi pedagang pasar, ya. Jarak 200 meter itu harus dihapus. Aturan kok memberatkan," ujarnya. 

Baca Juga: Aparsi Minta Larangan Penjualan Rokok Zonasi 200 Meter Dihapus dari RPP Kesehatan

Seperti diketahui, proses penyusunan aturan UU Kesehatan dan PP Kesehatan menimbulkan pro dan kontra. Meski sejak awal mendapat banyak protes karena prosesnya tidak melibatkan pemangku kepentingan terkait, pengesahan kedua aturan tersebut tetap dilakukan pemerintah.

"Jika terus dipaksakan, peraturan ini akan menjadi beban masa depan bagi pemerintahan baru dan bertentangan dengan visi presiden dan wakil presiden terpilih," tambah Suhendro.

Senada dengan Suhendro, pemilik toko kelontong di Cianjur, Enjang mengatakan, aturan tersebut bisa membuat ekonominya makin susah. Dia mengaku selama berjualan tidak pernah menjual barang yang tidak layak untuk dikonsumsi anak-anak.

Ia menegaskan, keberadaan tokonya bukan baru satu atau dua tahun, melainkan sudah puluhan tahun. Usaha yang dibangunnya selama ini menjadi sumber penghasilan utamanya. 

Sehingga, aturan-aturan yang menekan seperti yang tertuang tersebut justru akan berpotensi menurunkan pendapatannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Hasil French Open 2026: Putri dan Raymond/Joaquin juga Melangkah ke 8 Besar

Hasil French Open 2026 babak 16 besar, tunggal putri Putri Kusuma Wardani dan ganda putra Raymond Indra/Nikolaus Joaquin juga ke perempatfinal.

Hasil French Open 2026: 2 Tunggal dan 1 Ganda Campuran Indonesia ke Perempatfinal

Hasil French Open 2026 babak 16 besar, Kamis (22/10), dua tunggal dan satu ganda campuran Indonesia melaju ke perempatfinal.

Prakiraan Cuaca Jakarta Besok Jumat (23/10), Hujan Ringan Turun di 5 Wilayah Ini

Prakiraan cuaca besok Jumat (23/10) di Jakarta mengacu ramalan BMKG, sejumlah wilayah turun hujan pada sore hari.

Aromanya Unik Khasiatnya Ciamik! Ini 7 Manfaat Natto, Bagus buat Bantu Turunkan BB

Manfaat natto bagi tubuh ternyata sangat luar biasa. Simak rahasia superfood Jepang ini dalam menjaga pencernaan, imun, hingga kesehatan jantung.

Jaga Keamanan Siber saat Melamar Kerja, Simak Berberapa Tips Berikut

Pencari kerja juga harus memahami informasi apa saja yang aman untuk dibagikan dan bagaimana cara melindungi akun dan perangkat mereka.

Ingin Tampak Bugar & Segar? Ini 7 Rahasia Cara Hidup Sehat dan Awet Muda secara Alami

Penuaan dini bisa Anda cegah dengan gaya hidup yang tepat. Simak panduan cara hidup sehat dan awet muda secara alami di sini.

Praktis & Sehat! Ini Manfaat Protein Bar untuk Diet serta Tips Memilihnya yang Tepat

Protein bar adalah camilan sehat dan praktis yang bisa menjaga energi serta memberi rasa kenyang. Simak manfaat dan cara tepat memilihnya.

Daun Cincau Ternyata Punya Potensi Ekspor Yang Menyegarkan

Ekspor daun cincau kering asal Jawa Tengah sudah menyebar ke sejumlah negara di Asia Tenggara hingga Tiongkok. 

Sadar Lemari Dorong Tanggung Jawab Masyarakat atas Limbah Pakaian

Founder Sadar Lemari Sarah Ratu Satriavi mengatakan, pakaian berbahan sintetis jika tidak diolah dengan benar akan menghasilkan zat berbahaya.

11 Provinsi Ini Masih Hujan Lebat, Berikut Peringatan Dini BMKG Cuaca Besok (23/10)

BMKG merilis peringatan dini cuaca besok Jumat 23 Oktober 2026 dengan status Siaga hujan sangat lebat dan Waspada hujan lebat di provinsi ini.