MOMSMONEY.ID - Investor aset kripto di Indonesia terus bertumbuh. Aspek kepercayaan pada instrumen ini perlu dijaga agar terhindar dari kasus penipuan.
Merespons kebutuhan tersebut Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) menggandeng Privy sebagai Penyelenggara Sertifikat Elektronik (PSrE). Usaha membangun kepercayaan investor aset kripto ini dilakukan dengan menandatangani Nota Kesepahaman terkait kolaborasi bertajuk "Penguatan Digital Trust di Industri Blockchain Indonesia" di Bali dalam acara Coinfest Asia 2026.
Mengutip data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), jumlah investor aset kripto di Indonesia tembus 22,69 juta orang per akhir Juni 2026 dengan nilai transaksi yang mencapai Rp 28,58 triliun. Di tengah pertumbuhan jumlah investor ini, kebutuhan akan infrastruktur kepercayaan digital atau digital trust menjadi krusial.
Robby, Ketua Umum Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI), mengatakan ABI sebagai asosiasi yang menaungi puluhan pelaku industri blockhain dan aset kripto di Indonesia memiliki visi untuk memastikan pertumbuhan ini dibarengi dengan keamanan dan kepercayaan digital.
Kepercayaan digital ini harus dimulai dari hal paling mendasar, yaitu verifikasi identitas investor, sehingga dibutuhkan infrastruktur yang kuat untuk mendukung proses ini.
Baca Juga: Privy Hapus Proses Sign Up Berulang dengan Fitur Digital Identity
"Oleh karena itu, ABI bersama Privy sebagai salah satu Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) berkomitmen untuk terus memperluat fondasi kepercayaan di industri blockchain Indonesia, sehingga masyarakat dapat berinvestasi dengan semakin percaya diri,” ungkap Robby dalam keterangan tertulis, Rabu (26/8).
Pentingnya lapisan perlindungan ini tercermin dari berbagai kasus di industri kripto termasuk ranah global. Salah satunya kasus penyalahgunaan identitas palsu yang merugikan sebuah exchange kripto di Inggris hingga Rp 6,6 miliar, menjadi pelajaran bagi ekosistem kripto di berbagai negara termasuk Indonesia. Ini menggambarkan proses verifikasi yang kuat perlu diimbangi dengan jaminan atas risiko penyalahgunaan identitas.
Brata Rafly, Chief Business Officer (CBO) Privy, mengatakan mandat Privy sebagai Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) adalah memastikan validitas identitas setiap pengguna, sehingga dapat membantu menciptakan ekosistem blockchain yang sehat dan berkelanjutan bagi seluruh stakeholders.
"Melalui kolaborasi bersama ABI ini, Privy berharap standar verifikasi identitas yang kuat dapat menjadi fondasi bersama bagi seluruh platform investasi di Indonesia, sehingga kepercayaan publik terhadap industri blockchain pun berjalan beriringan dengan pertumbuhannya,” ujar Brata.
Adapun proses verifikasi identitas yang dilakukan Privy sebagai PSrE mencakup memverifikasi identitas yang dicocokkan dengan data Dukcapil dan didukung oleh teknologi mumpuni termasuk memastikan keaslian identitas melalui liveness detection, serta mendeteksi perangkat dan identitas mencurigakan melalui RASP (Runtime Application Self-Protection), sebelum mengeluarkan Sertifikat Elektronik yang dilengkapi Certificate Warranty hingga Rp1 miliar.
Baca Juga: Cara Cek Keaslian Dokumen Digital di Aplikasi Privy
Sehingga apabila terjadi isu seperti pemalsuan identitas dari setiap Sertifikat Elektronik yang diterbitkan Privy, kerugian yang dialami platform maupun pengguna akan ditanggung Privy hingga Rp1 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News