MOMSMONEY.ID - Sekitar 74.000 pelajar di Kota Semarang terpapar iklan rokok setiap hari ketika melakukan perjalanan ke sekolah. Dan, populasi pelajar yang paling terdampak justru berada pada jenjang pendidikan dasar.
Temuan riset spasial terbaru Indonesian Youth for Tactical Changes (IYTC) menyebutkan bahwa 97% dari 375 titik iklan rokok berada dalam radius 500 meter dari satuan pendidikan di Semarang.
Tren konsumsi rokok menyebar ke produk elektronik yang secara klinis terbukti memicu risiko stunting dan gangguan kesehatan reproduksi pada remaja.
Temuan ini diungkap bersamaan dengan peringatan Hari Jadi Kota Semarang ke-479, sekaligus mendesak Pemerintah Kota Semarang untuk segera merevisi Peraturan Daerah (Perda) No. 3 Tahun 2013 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang Mochamad Abdul Hakam menegaskan, ancaman kesehatan akibat rokok telah berevolusi melampaui rokok konvensional. Rokok elektronik atau vape yang makin populer di kalangan remaja membawa risiko baru yang tidak kalah serius.
“Semarang memiliki komitmen besar sebagai Kota Layak Anak. Tapi, sekarang juga sedang banyak tren usia perokok yang semakin dini dan transformasi produk ke rokok elektronik yang berdampak pada risiko stunting hingga kesehatan reproduksi,” ujar Hakam dalam keterangan tertulis, Selasa (5/5).
Baca Juga: Benarkah Vape Lebih Aman dari Rokok Konvensional? Begini Penjelasan Ahli
Kondisi ini diperburuk oleh strategi pemasaran rokok yang secara sistematis menyasar psikologi remaja. Hasil analisis IYCTC menunjukkan, 91% iklan rokok di sekitar sekolah menggunakan warna-warna cerah untuk menarik perhatian.
Lebih mengkhawatirkan, 49,7% iklan menggunakan diksi rasa buah-buahan seperti semangka, apel, dan jeruk. Strategi tersebut secara psikologis mengasosiasikan rokok dengan sesuatu yang menyenangkan dan tidak berbahaya bagi remaja.
Peneliti IYCTC Nalsali Ginting menjelaskan, populasi pelajar yang paling terdampak justru berada pada jenjang pendidikan dasar.
“Integrasi data kami memproyeksikan, sebanyak 74.578 siswa terpapar promosi rokok secara langsung di lingkungan sekolah mereka setiap hari. Populasi yang paling terdampak justru berada pada jenjang pendidikan dasar (SD) dengan lebih dari 29.000 siswa, disusul oleh siswa SMA sebanyak 19.000 orang," paparnya.
Pemerintah Kota Semarang telah menargetkan revisi Perda KTR masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2027. Revisi ini diharapkan memberikan landasan hukum yang lebih rinci bagi Satpol PP untuk melakukan penindakan di lapangan.
Koalisi Save Our Surroundings (SOS) bersama IYCTC sebelumnya telah menggalang dukungan ratusan warga dalam aksi di Car Free Day Simpang Lima Semarang, mendesak perlindungan nyata bagi pelajar dari kepungan iklan rokok.
Koalisi ini merupakan gerakan organik yang melibatkan lebih dari 3.000 anggota dari berbagai latar belakang yang berkomitmen pada pengendalian konsumsi rokok demi terciptanya lingkungan yang lebih sehat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News