MOMSMONEY.ID - Kosmetik berbahaya patut untuk dihindari oleh siapa pun karena dapat merugikan kulit dan kesehatan tubuh yang lainnya. Berikut 7 ciri-ciri kosmetik berbahaya menurut BPOM.
Jika Anda bersikeras untuk tetap menggunakan kosmetik berbahaya, kemungkinan besar kulit Anda akan menjadi sensitif, ketergantungan, dan bahkan berjerawat parah.
Selain itu, penggunaan kosmetik berbahaya dalam jangka panjang juga bisa menyebabkan infeksi mata, pembengkakan mata, kanker, hingga gangguan ginjal.
Supaya terhindar dari kosmetik berbahaya, maka Anda wajib mengecek dengan detail segala produk kosmetik sebelum membeli atau memakainya.
Baca Juga: Yakult Indonesia Persada Edukasi Program Makan Bergizi Shokuiku
Plus, Anda harus mengetahui ciri-ciri kosmetik berbahaya menurut BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan). Sebagaimana dilansir dari laman resmi perusahaan manufaktur di bidang kosmetik Protea Nutri Cosmetindo, inilah penjelasannya.
1. Berbau logam
Ciri-ciri kosmetik berbahaya menurut BPOM yang pertama yaitu berbau logam.
Produk kosmetik dapat dikatakan berbahaya apabila di dalamnya terdapat kandungan merkuri. Anda bisa mengetahui apakah suatu produk kosmetik mengandung merkuri atau tidak dengan cara mencium aromanya.
Apabila Anda mencium bau logam yang menyengat, kemungkinan besar produk kosmetik tersebut mengandung merkuri. Meskipun begitu, Anda harus tetap waspada karena bisa saja produsen kosmetik berbahaya menambahkan pewangi guna menyamarkan bau logam merkuri pada produk kosmetik buatannya.
2. Terasa lengket
Ciri-ciri kosmetik berbahaya menurut BPOM yang kedua yaitu terasa lengket.
Bahan-bahan dalam kosmetik berbahaya memiliki konsentrasi yang pekat sehingga cenderung terasa lengket dan sulit meresap dengan cepat ke dalam kulit. Jadi, selalu ingat untuk mencoba produk kosmetik di area kecil kulit terlebih dahulu sebelum membaurkannya ke seluruh wajah Anda ya.
Jika produk kosmetik tersebut membutuhkan waktu yang cenderung lama untuk meresap ke kulit, maka keamanan bahan kandungannya patut untuk dipertanyakan.
3. Berwarna mencolok
Ciri-ciri kosmetik berbahaya menurut BPOM yang ketiga yaitu berwarna mencolok.
Kosmetik berbahaya memiliki warna yang cenderung mencolok. Ini dikarenakan kosmetik berbahaya menggunakan campuran pewarna tekstil yang berbahaya bagi kulit.
Sebaliknya, kosmetik yang aman menggunakan bahan pewarna alami sehingga warnanya cenderung pucat.
4. Tekstur tidak menyatu
Ciri-ciri kosmetik berbahaya menurut BPOM yang keempat yaitu tekstur tidak menyatu.
Tekstur dari kosmetik berbahaya cenderung menggumpal, kasar, dan tidak solid. Apabila didiamkan dalam jangka waktu yang lama, bahan dalam kosmetik berbahaya akan tampak tidak menyatu dan minyak serta krimnya akan terlihat terpisah meski berada di dalam satu wadah yang sama.
Sementara itu, kosmetik berbahan alami tidak akan mengalami perubahan ketika didiamkan dalam waktu yang lama.
Baca Juga: Tingkatkan Kesadaran Jantung Sehat, Holywings Peduli Gelar Skrining untuk Masyarakat
5. Berwarna mengkilap
Ciri-ciri kosmetik berbahaya menurut BPOM yang kelima yaitu berwarna mengkilap.
Kosmetik berbahaya memiliki warna yang lebih mengkilap. Jika diperhatikan dengan cermat, permukaan kosmetik berbahaya akan tampak mengkilap layaknya hologram.
Pun, saat dioleskan ke wajah, kosmetik berbahaya akan memberikan efek mengkilap yang bertahan pada kulit.
6. Memiliki efek memutihkan kulit dalam waktu singkat
Ciri-ciri kosmetik berbahaya menurut BPOM yang keenam yaitu memiliki efek memutihkan kulit dalam waktu singkat.
Kosmetik yang terbuat dari bahan-bahan berbahaya dapat memutihkan kulit bahkan dalam waktu 1-2 minggu saja.
Oleh sebab itu, pastikan Anda tidak mudah tergiur dengan iming-iming produk kosmetik yang mengklaim mampu membuat kulit menjadi putih dan bersih dalam waktu yang sangat singkat ya Moms.
7. Tidak memiliki izin BPOM
Ciri-ciri kosmetik berbahaya menurut BPOM yang terakhir yaitu tidak memiliki izin BPOM.
Ciri kosmetik berbahaya yang terakhir adalah tidak memiliki izin dari BPOM. Apabila Anda hendak menggunakan suatu produk kosmetik, selalu sempatkan untuk mengecek izin edarnya terlebih dahulu baik pada kemasan produk maupun website resmi BPOM. Hal ini bertujuan untuk memastikan keamanan dari produk kosmetik yang akan Anda gunakan.
Jika suatu hari Anda menemukan produk kosmetik yang tidak memiliki izin edar dari BPOM, maka alangkah baiknya bagi Anda untuk tidak membeli atau mencobanya karena sudah bisa dipastikan bahwa produk tersebut mengandung bahan-bahan berbahaya.
Itulah 7 ciri-ciri kosmetik berbahaya menurut BPOM yang wajib Anda waspadai. Semoga bermanfaat.
Selanjutnya: Kenaikan NPF Masih Bayangi Multifinance
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News