MOMSMONEY.ID - Upaya untuk menekan transaksi judi online melalui dompet digital menunjukkan hasil signifikan.
OVO mencatat, terjadi penurunan hingga 80% dalam transaksi yang terindikasi terkait judi online setelah pelaksanaan Gebuk Judol (Gerakan Bareng Ungkap Judi Online) ronde pertama, yang digelar pada Februari–Maret 2025.
Sepanjang periode tersebut, OVO menerima 11.000 laporan valid dari masyarakat terkait penyalahgunaan akun untuk aktivitas ilegal. Sebanyak 4.500 akun telah diblokir dan diteruskan ke pihak berwenang, termasuk PPATK dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi).
Penurunan transaksi tersebut menunjukkan, ada dampak nyata dari keterlibatan publik dalam pelaporan aktivitas keuangan mencurigakan.
Presiden Direktur OVO Karaniya Dharmasaputra menyebutkan, kerjasama antara publik, swasta, dan regulator telah memberikan hasil positif.
"Transaksi judol yang menyalahgunakan akun OVO turun tajam hingga 80% dibanding periode yang sama tahun lalu," ungkapnya dalam keterangan resmi Senin (5/8).
Ia menambahkan, aksi kolektif seperti ini menjadi bagian penting dalam pengendalian risiko dalam ekosistem keuangan digital.
Baca Juga: OVO Perangi Judol Lewat Gebuk Judol Tahap 2
Data dari PPATK mendukung temuan ini. Sepanjang Januari hingga Maret 2025, jumlah transaksi judi online tercatat sebesar 39,8 juta, jauh menurun dari tahun sebelumnya.
Jika tren ini konsisten, maka total transaksi hingga akhir 2025 diperkirakan akan mencapai sekitar 160 juta angka yang jauh lebih rendah dari tahun sebelumnya.
Gebuk Judul ronde kedua kini kembali dibuka sejak 21 Juli hingga 20 Agustus 2025. Inisiatif ini mendorong masyarakat untuk kembali melaporkan penyalahgunaan akun yang terindikasi digunakan untuk transaksi judi online.
Laporan dapat disampaikan melalui situs resmi maupun aplikasi dompet digital terkait.
Dari sisi keuangan, pemblokiran ribuan akun memberi sinyal penting dalam menjaga integritas sistem pembayaran digital.
Pelaporan masyarakat menjadi salah satu langkah preventif dalam mencegah penyalahgunaan layanan keuangan berbasis teknologi yang berisiko menciptakan kerugian ekonomi dan sosial.
Deputi Bidang Analisis dan Pemeriksaan PPATK Danang Tri Hartono mengatakan, peningkatan pelaporan selama inisiatif ini berlangsung menunjukkan kesadaran publik yang makin tinggi.
“Ini langkah positif yang perlu dilanjutkan agar ekosistem digital tetap aman dan terpercaya,” ujarnya.
Selanjutnya: Sentimen Daya Beli Masyarakat Melemah, Berikut Proyeksi IHSG Hari Ini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News