M O M S M O N E Y I D
AturUang

Tips Hadapi Pelanggaran Penagih Pinjol, Indosaku Ingatkan Jangan Takut Lapor

Tips Hadapi Pelanggaran Penagih Pinjol, Indosaku Ingatkan Jangan Takut Lapor
Reporter: Francisca Bertha Vistika  |  Editor: Francisca bertha


MOMSMONEY.ID - Indosaku mengingatkan masyarakat untuk memahami hak saat menghadapi penagihan pinjaman online. Ini menyusul dugaan pelanggaran oleh oknum penagih pihak ketiga yang menimbulkan keresahan.

Perusahaan menegaskan, proses penagihan wajib dilakukan secara profesional dan beretika. Menurut manajemen Indosaku, tidak ada toleransi terhadap tindakan intimidasi, ancaman, pelecehan, maupun bentuk pelanggaran hukum lainnya.

Agar lebih aman, berikut tips yang bisa diperhatikan masyarakat : 

Pertama, pastikan menggunakan layanan pinjaman online legal yang diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sehingga memiliki perlindungan sebagai konsumen.

Baca Juga: Rentan Terjerat Pinjol Ilegal, Ini Cirinya yang Wajib Diketahui

Kedua, pahami bahwa penagihan harus menghormati hak dan martabat konsumen, serta tidak boleh melanggar aturan atau bersifat intimidatif.

Ketiga, jika menemukan praktik penagihan yang tidak sesuai, masyarakat dapat melaporkannya melalui kanal resmi perusahaan agar segera ditindaklanjuti.

Ketiga, tetap waspada dan responsif terhadap komunikasi dari pihak resmi, serta pastikan berinteraksi hanya dengan pihak yang berwenang.

Direktur Utama Indosaku, Yulvina Napitupulu, menegaskan pihaknya mendukung proses yang berjalan bersama regulator. "Kami berkomitmen kooperatif serta mendukung penuh seluruh proses yang sedang berjalan,” ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (28/4). 

Sebagai langkah tegas, Indosaku juga telah menghentikan kerja sama dengan oknum penagih dan menonaktifkan seluruh aktivitas penagihan dari pihak terkait, serta melakukan investigasi internal untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan dan perlindungan konsumen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Hujan Sangat Lebat di Provinsi Berikut, Ini Peringatan Dini BMKG Cuaca Besok (21/5)

BMKG merilis peringatan dini cuaca besok Kamis 21 Mei 2026 dengan status Siaga hujan sangat lebat di provinsi berikut ini.

Peringatan Dini BMKG Cuaca Besok (21/5) di Jabodetabek, Waspada Hujan Lebat di Sini

Peringatan dini BMKG cuaca besok Kamis (21/5) di Jabodetabek dengan status Waspada hujan lebat di daerah berikut ini.

Kesadaran Generasi Muda akan Pentingnya Investasi Meningkat, Bukan Lagi Sekadar Tren

Kesadaran generasi muda terhadap pentingnya investasi meningkat dan bukan lagi sekadar mengikuti tren.

Ramalan Zodiak Besok Kamis 21 Mei 2026: Aries hingga Pisces Dapat Kejutan

Simak ramalan zodiak lengkap besok Kamis 21 Mei 2026, mulai cinta, karier, keuangan hingga kesehatan untuk 12 bintang.​

Sukuk Tabungan Tawarkan Imbalan Pasti Minimal 6,05%, Begini Cara Beli ST016 di BIONS

Investor sudah bisa memesan Sukuk Tabungan Seri ST016 sejak tanggal 8 Mei dan akan berakhir pada 3 Juni 2026.      

Promo Es Krim Indomaret Periode 20-27 Mei 2026, Magnum Matcha-Mango Beli 2 Diskon 30%

Promo Indomaret Ice Cream Fair Periode 14-27 Mei 2026. Cek dan manfaatkan untuk belanja hemat es krim.

Eksplorasi Musik di Single Terbaru, TB AJI Rilis Lagu Ternyata Dia (Orangnya)

Ternyata Dia (Orangnya) adalah lagu yang menggambarkan tentang perasaan jatuh cinta yang datang secara tak terduga. 

Kasih Ibu Hospital Bali Gandeng Privy Integrasikan Ekosistem Tanda Tangan Digital

Dengan tanda tangan digital setiap transaksi dan persetujuan dalam rantai operasional rumah sakit memiliki landasan keamanan dan legalitas kokoh. 

Prakiraan Cuaca Besok (21/5) dan Lusa di Banten, Hujan Guyur Daerah Ini

​BMKG memperkirakan cuaca besok di seluruh wilayah Banten akan diguyur hujan ringan, sementara lusa akan didominasi cuaca berawan.

Promo Guardian Super Hemat 20-27 Mei 2026, Tambah Rp 1.000 Dapat 2 Shower Milk

Cek dan manfaatkan promo Guardian Super Hemat periode 14-27 Mei 2026 untuk belanja produk kecantikan.