M O M S M O N E Y I D
Keluarga

Tahap 7 Cair Pekan Depan Lewat PT Pos, Simak Cara Cek BSU 2022 di Kemnaker.go.id

Tahap 7 Cair Pekan Depan Lewat PT Pos, Simak Cara Cek BSU 2022 di Kemnaker.go.id
Reporter: SS. Kurniawan  |  Editor: S.S. Kurniawan


MOMSMONEY.ID - Tahap 7 cair pekan depan melalui PT Pos Indonesia, begini cara cek penerima BSU 2022 di kemnaker.go.id dan bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. 

Pekan depan, penyaluran BSU 2022 masuk tahap 7. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengungkapkan, hingga tahap 6, bantuan subsidi upah sudah tersalurkan kepada 9.209.089 orang atau 71,64% dari target. 

Hingga tahap 6, Ida mengatakan, BSU 2022 masih cair melalui bank anggota Himpunan Bank-Bank Negara (Himbara) bagi mereka yang telah memiliki rekening bank Himbara. 

Sejatinya, menteri ketenagakerjaan menjelaskan, penyaluran tahap 6 melalui PT Pos Indonesia. Tapi, setelah dilakukan perbaikan data, sejumlah calon penerima BSU 2022 bisa menyampaikan data rekening yang aktif di bank Himbara.

Sehingga, penyaluran BSU 2022 tahap 6 masih bagi mereka yang telah memiliki rekening di bank Himbara. 

"Dari data yang tidak dapat tersalurkan, kami kembalikan ke BPJS Ketenagakerjaan, ternyata ada yang bisa dilakukan perbaikan data rekeningnya. Jadi, minggu ini kami salurkan," kata Ida, dikutip dari laman Kementerian Ketenagakerjaan, Jumat (21/10). 

Baca Juga: Diduga Terkait Gagal Ginjal Akut, BPOM Temukan Cemaran EG pada 5 Obat Sirup Ini

Dan, Ida memastikan, penyaluran BSU, baik melalui bank Himbara, Bank Syariah Indonesia (BSI), maupun PT Pos Indonesia, tidak dipungut biaya sepeser pun. 

"Ini akan ditanggung pemerintah, tidak mengurangi jumlah Rp 600.000 yang akan diterima," tegasnya. 

Penerima BSU 2022 adalah pekerja atawa buruh yang memenuhi syarat. Aturan main bantuan subsidi upah termaktub dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022.

Pemberian BSU 2022 guna meringankan para pekerja atau buruh dalam memenuhi keperluan sehari-hari sebagai akibat dari kenaikan harga BBM. 

Target penerima BSU 2022 sebanyak 14.639.675 pekerja atau buruh, dengan total anggaran Rp 8,8 triliun. Pemerintah memberikan BSU 2022 sebanyak satu kali secara bertahap.

Pekan depan adalah pencairan tahap 7. Nilai BSU 2020 untuk pekerja/buruh yang memenuhi persyaratan sebesar Rp 600.000.

Baca Juga: Ekonomi Ambruk, Robert Kiyosaki Beri Saran Investasi di 3 Aset Ini

Ida berharap, penyaluran BSU 2022 bisa rampung pada akhir Oktober 2022. Bagi masyarakat yang merasa sudah ditetapkan sebagai calon penerima BSU tapi belum ditetapkan sebagai penerima, untuk terus memantau status penyaluran di akun SIAPKerja, selain di Kemnaker.go.id dan bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. 

"Silakan cek melalui akun SIAPKerja. Di situ yang eligible atau eligible tapi tidak memenuhi syarat karena sudah menerima bantuan lain, tidak punya nomor rekening (bank Himbara), itu bisa dicek," ujar Ida.

Lalu, apa saja syarat mendapatkan BSU 2022? Mengutip laman bsu.kemnaker.go.id, syarat mendapatkan BSU 2022:

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan hingga Juli 2022.
  • Gaji/upah paling banyak Rp 3,5 juta. Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.
  • Bukan PNS, TNI, dan Polri.
  • Belum menerima Program Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan dan Bantuan Produktif untuk Usaha Mikro.

Bila di kemudian hari ditemukan penerima BSU 2022 ternyata tidak memenuhi persyaratan, maka yang bersangkutan wajib mengembalikan dana yang diterima ke kas negara.

Baca Juga: Muncul Omicron XBB, Peringatan WHO: Masih Ada Banyak Risiko dan Ketidakpastian

Sementara cara cek penerima BSU 2022 ada dua cara, melalui website kemnaker.go.id dan bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Berikut cara cek penerima BSU 2022 di website kemnaker.go.id:

1. Kunjungi website kemnaker.go.id

2. Daftar akun. Jika belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

3. Masuk. Login ke akun Anda.

4. Lengkapi Profil. Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi.

5. Cek notifikasi. Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi dengan tahapan:

  • Terdaftar. Anda akan mendapatkan notifikasi jika terlah terdaftar sebagai calon penerima BSU sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
  • Ditetapkan. Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah ditetapkan sebagai penerima BSU.
  • Tersalurkan ke Rekening Anda. Anda akan mendapatkan notifikasi kalau dana BSU telah tersalurkan ke rekening bank Himbara (Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN) atau Bank Syariah Indonesia (BSI) khusus yang bekerja di wilayah Aceh. Penyaluran melalui PT Pos Indonesia akan disampaikan melalui surat pemberitahuan kepada penerima BSU sebagai dasar pencairan dana.

Baca Juga: Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak Merebak, Perhatikan Hal Ini Saat Gunakan Obat

Jika memiliki rekening bank Himbara atau BSI khusus wilayah Aceh, maka dana BSU 2022 akan langsung ditransfer ke rekening Anda.

Sementara cara cek penerima BSU 2022 di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id:

  • Pertama, ketik nomor NIK (Nomor Induk Kependudukan)
  • Lalu, ketik nama lengkap sesuai KTP dan tanggal lahir
  • Setelah itu, ketik nama ibu kandung, dan ketik ulang nama ibu kandung
  • Kemudian, ketik nomor handphone terkini, dan ketik ulang nomor handphone
  • Habis itu, ketik e-mail terkini, dan ketik ulang e-mail
  • Pastikan nomor HP dan e-mail benar agar bisa mendapatkan informasi penyaluran BSU
  • Lalu, tekan Lanjutkan

"Bagi seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan, mohon dapat berhati-hati terhadap informasi terkait Bantuan Subsidi Upah di luar web resmi BPJS Ketenagakerjaan," tulis pengumuman di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, dikutip Jumat (21/10).

Demikian cara cek penerima BSU 2022 tahap 7 yang cair pekan depan di kemnaker.go.id dan bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Pakai Gua Sha Tidak Ada Hasil? Ini 6 Kesalahan yang Harus Dihindari

Bagi Anda yang suka menggunakan gua sha, berikut 6 kesalahan pakai gua sha yang harus dihindari. Catat, ya!  

7 Tips Makan Sehat saat Lebaran, Santap Nikmat Tanpa Khawatir Kolesterol Naik

Hidangan lebaran menggoda, tapi kesehatan tetap nomor satu. Temukan cara cerdas menikmati semua hidangan tanpa kolesterol naik tinggi.

Promo HokBen Maret: Hemat hingga Setengah Harga dengan Beberapa Partner Ini

Promo HokBen Maret 2026 tawarkan diskon hingga 50% dan harga spesial. Segera manfaatkan sebelum berakhir dan nikmati hidangan favorit!

10 Daftar Makanan Sehari-hari yang Bisa Picu Peradangan, Cek yuk!

Ini dia beberapa daftar makanan sehari-hari yang bisa picu peradangan. Apa sajakah itu?                 

Lemak Lebaran Menumpuk? 5 Minuman Ini Ampuh Menetralkan Lemak

Makan opor dan rendang berlebihan? 5 minuman ini bantu netralkan lemak tubuh. Cek daftar lengkapnya agar tetap segar usai lebaran.

Infinix GT 30: Layar AMOLED 144Hz, Fitur Gaming Canggih & Desain LED Memukau

Infinix GT 30 hadir dengan LED mewah dan pemicu bahu gaming. Simak detail performa, desain unik, dan fitur unggul lainnya.

Hindari Jebakan Boncos Usai Lebaran, Ini 5 Tips Bagi-Bagi THR agar Tetap Aman

Membagikan THR memang tradisi, tapi pastikan kebutuhan utama terpenuhi dulu. Hindari kantong boncos setelah lebaran dengan trik ini.

Ini Rahasia Mengelola THR Supaya Tidak Cepat Habis Pasca Lebaran

Simak cara kelola THR agar tidak cepat habis pasca lebaran dan Anda bisa bantu wujudkan tujuan keuangan jangka panjang.​  

Panduan Beli Laptop Lenovo: Raih Performa Maksimal untuk Kerja & Gaming

Membeli laptop Lenovo tanpa panduan bisa jadi kesalahan. Pahami seri IdeaPad, ThinkPad, Yoga, atau Legion sesuai kebutuhan. 

Tren Dekorasi Rumah 70-an Bangkit Lagi, Bikin Hunian Lebih Hangat dan Berkarakter

Yuk cek tren dekorasi rumah 70-an yang kembali populer, lengkap dengan tips modern agar rumah terasa hangat dan penuh karakter!​