Keluarga

Sebelum Lapor SPT, Simak Cara Mendapatkan EFIN Online Yuk!

Sebelum Lapor SPT, Simak Cara Mendapatkan EFIN Online Yuk!

MOMSMONEY.ID - Pada Maret 2024 nanti, setiap wajib pajak perlu melakukan lapor Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) yang bisa dilakukan secara online. Namun untuk mengaksesnya Moms perlu memiliki EFIN.

Saat akan membuat laporan SPT, Moms perlu membuat akun di situs resmi Direktorat Jenderal Pajak. Nah salah satu syarat untuk bisa membuat akun, Moms harus melakukan aktivasi EFIN. 

Baca Juga: Begini Cara Cepat Mengatasi Rambut Lepek saat Malas Keramas

Apa itu EFIN?  EFIN adalah nomor identitas akses perpajakan online, atau merupakan singkatan dari Electronic Filing Identification Number. 

Nah untuk aktivasi atau mendapatkan, pengubahan dan lupa EFIN, Anda bisa mengunjungi situs Pajak dan memilih formulir permohonan EFIN. Yuk simak caranya di bawah ini!

Begini cara mendapatkan EFIN Online Orang Pribadi

  • Buka situs resmi https://www.pajak.go.id/id/formulir-permohonan-efin
  • Kemudian pilih Form Permohonan EFIN
  • Pada Wajib Pajak beri tanda X pada kolom Orang Pribadi
  • Jenis Permohonan beri tanda X pada kolom AKTIVASI atau PENGGANTIAN atau CETAK ULANG sesuai dengan kebutuhan Anda. Jika baru pertama kali, maka pilih Aktivasi. 
  • Isi NPWP Anda
  • Isi data EFIN jika Anda ingin mengajukan penggantian, atau kosongkan jika Anda mau aktivasi atau lupa EFIN
  • Isi data pribadi yang dibutuhkan
  • Isi nomor telepon dan email aktif Anda
  • Bubuhkan tanda tangan secara elektronik
  • Kemudian kirim ke email kantor pajak sesuai yang ada pada alamat di KTP Anda

Jika sudah diisi dengan lengkap, untuk mendapatkan EFIN online Andalan harus mengirimkan email ke alamat resmi KPP Pajak sesuai dengan alamat pada KTP Andalan. 

Baca Juga: Apakah Pisang Bagus untuk Diet? Ini Jawaban dari Para Peneliti

Beberapa dokumen yang perlu disertakan adalah:

  • Swafoto memegang KTP Asli
  • Swafoto memegang NPWP Asli
  • Nama lengkap Anda
  • Alamat email
  • No HP
  • Nomor NPWP dan NIK

Kemudian kirim ke alamat email resmi KPP dengan subject Mohon Aktivasi atau Cetak Ulang EFIN, bisa juga dengan subject Permintaan Nomor EFIN. 

Setiap kantor pajak akan memiliki alamat email yang berbeda. Anda bisa melihat pada situs resmi tiap kantor pajak atau sosial media yang disediakan. Jika sudah dikirim, Anda hanya perlu menunggu balasan yang berisi EFIN Anda. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News