MOMSMONEY.ID - Promo WIP (Waktunya Indonesia Pegipegi) sudah dimulai! Dapatkan kupon diskon hotel sampai dengan Rp 1.000.000 untuk staycation akhir tahun yang lebih asik.
Jangan sampai ketinggalan periode promo sampai dengan 1 Januari 2022. Kuponnya hanya tersedia di tanggal 17-19, 23, 25 dan 29 Desember 2021 - 1 Januari 2022. Periode menginap bisa kapan saja.
Yuk, cari tahu info lengkap promonya di bawah ini:
DISKON HOTEL 8%
- Kode Kupon : WIP8H
- Maksimum diskon Rp1.000.000
- Tanpa Minimum transaksi
- Berlaku untuk semua hotel*
Baca Juga: Diskon Hotel Traveloka sampai 30% dan Kupon Rp 1 Juta hingga 9 Januari 2022
Syarat & Ketentuan Umum
- Periode promo berlaku hingga 1 Januari 2022, setiap tanggal 17-19, 23-25, 29 Desember 2021-1 Januari 2022
- Periode inap berlaku kapan saja
- Kode kupon diskon 8% (maks. diskon Rp1.000.000) dengan tanpa minimum transaksi berlaku untuk hotel di area Bali, Balikpapan, Bandung, Bekasi, Bogor, Cirebon, Kediri, Makassar, Malang, Medan, Pangkalpinang, Pekanbaru, Puncak, Solo, Sukabumi, Tangerang Selatan, Tegal, Yogyakarta
- Kode kupon tidak berlaku untuk pemesanan group Marriott Group
- Promo berlaku khusus pemesanan via aplikasi Pegipegi dengan versi minimum 4.10.1
- Kode kupon tidak dapat ditukarkan dengan uang
- Setiap transaksi yang menggunakan promo ini atau kode kupon tidak akan mendapatkan PepePoin
- Setiap transaksi yang menggunakan kode kupon ini jika melakukan refund atau reschedule pemesanan, maka kode promo hangus dan tidak dapat digunakan kembali
- Kebijakan refund dan reschedule Hotel mengacu pada syarat dan ketentuan yang berlaku, dan nominal refund akan dikurangi dengan potongan harga promo
- Pegipegi berhak melakukan tindakan yang diperlukan apabila suatu transaksi diduga terjadi tindakan kecurangan dari pengguna yang merugikan pihak Pegipegi
- Dengan menggunakan kupon ini, pengguna dianggap mengerti dan menyetujui semua syarat dan ketentuan yang berlaku
- Pegipegi berhak mengubah syarat dan ketentuan sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News