M O M S M O N E Y I D
Bugar

Praktisi Soroti PP Kesehatan Perlu Direvisi

Praktisi Soroti PP Kesehatan Perlu Direvisi
Reporter: Jane Aprilyani  |  Editor: Jane Aprilyani


MOMSMONEY.ID - Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 Tahun 2024 sebagai aturan pelaksana Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Terbitnya aturan ini dinilai menimbulkan pro dan kontra oleh banyak pihak, salah satunya terkait penggabungan banyak kluster di dalam satu PP.

“Dengan menggabungkan seluruh kluster di dalam satu PP akan menimbulkan kesulitan ke depan jika terdapat substansi yang harus direvisi. Mengingat peraturan turunan dapat bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi, maka revisi atau perbaikan merupakan keniscayaan, karena ini bertujuan untuk mempertahankan supremasi hukum,” kata Ketua Umum Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia (MHKI) dr. Mahesa Pranadipa.

Dr. Mahesa menjelaskan, UU No. 17 Tahun 2023 mencakup sekitar 100 isu yang harus diatur dalam PP. Umumnya, PP turunan dari sebuah UU dibuat berdasarkan kluster isu dan melibatkan berbagai pihak terkait. Namun, dalam kasus PP No. 28 Tahun 2024, penggabungan berbagai macam bahasan terkait kesehatan hanya diatur dalam satu aturan. Pendekatan ini dinilai bisa menimbulkan kesulitan di masa mendatang jika nantinya diperlukan revisi pada substansi peraturan.

Selain itu, Dr. Mahesa juga menyoroti masalah lain yang berpotensi muncul akibat minimnya keterlibatan pemangku kepentingan dalam proses perumusan aturan kesehatan, sebab pemangku kepentingan akan menjadi pihak yang paling terdampak dari disahkannya sebuah aturan. Ia memandang bahwa hal ini akan berpotensi menimbulkan polemik di masyarakat.

"Hal lain juga, dengan minimnya keterlibatan stakeholder dalam penyusunan PP, akan berpotensi menimbulkan polemik,” ucap dr. Mahesa dalam keterangan yang diterima.

Baca Juga: Terbitnya PP tentang Kesehatan Dikhawatirkan Tingkatkan Peredaran Rokok Ilegal

Beberapa pasal dalam PP 28/2024 mendapat sorotan tajam dari masyarakat, terutama terkait pengetatan aturan yang akan membawa dampak masif bagi masyarakat dan industri.Persoalan lain mengenai susu formula, donor ASI, hingga dokter asing juga turut mendapat respons pro-kontra dari masyarakat.

Lebih lanjut, dr. Mahesa menjelaskan masih membutuhkan waktu untuk mengkaji secara menyeluruh isi peraturan baru iniapakah sudah sesuai dengan kebutuhan masyarakat atau tidak. Meskipun demikian, ia juga menyoroti munculnya perdebatan di beberapa pasal yang menjadi fokus perhatian banyak pihak.

"Terbukti banyak uji materi terhadap produk regulasi yang diuji di Mahkamah Konstitusi maupun Mahkamah Agung. Banyak jurisprudensi regulasi yang direvisi atau dibatalkan. Jika banyak polemik maka perlu perbaikan" jelasnya.

Dr. Mahesa menegaskan bahwa setiap regulasi, baik dalam bentuk UU maupun turunannya, tidak ada yang sempurna dan menegaskan perlunya perbaikan sebuah aturan apabila aturan tersebut justru menjadi permasalahan di masyarakat.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi G. Sadikin mengatakan, pengesahan PP No. 28 Tahun 2024 ini akan menjadi aturan pelaksana yang mengatur sistem kesehatan di Indonesia.

“Dengan penerbitan PP ini, ada 26 (dua puluh enam) Peraturan Pemerintah dan 5 (lima) Peraturan Presiden yang tidak lagi berlaku,” tegasnya.

Untuk itu diperlukan perhatian mengenai bagaimana implementasi aturan ini ke depan, dengan memastikan tidak ada pihak yang justru dirugikan oleh aturan ini.

Baca Juga: 6 Khasiat Daun Mangga yang Mengejutkan, Bisa Obati Diabetes dan Darah Tinggi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Peringatan Dini BMKG Cuaca Besok (4/3), Siaga Hujan Sangat Lebat di Provinsi Ini

BMKG mengeluarkan peringatan dini cuaca besok Rabu 4 Maret 206 dengan status Siaga hujan sangat lebat di provinsi berikut ini.

Hujan Sangat Lebat di Sini, Cek Peringatan Dini BMKG Cuaca Besok (4/3) Jabodetabek

Peringatan dini BMKG cuaca besok Rabu (4/3) di Jabodetabek dengan status Siaga hujan sangat lebat dan Waspada hujan lebat di daerah berikut ini.

Ramadan Anti Boncos, Semua Bisa Lebih Hemat dengan Promo blu by BCA Digital

Manfaatkan promo dari blu by BCA Digital untuk penuhi kebutuhan selama bulan Ramadan dari urusan war takjil hingga mudik.

Ini 5 Kripto Top Gainers saat Pasar Kripto Menguji Naik 24 Jam Terakhir

Di pasar kripto global yang menguji naik, Near Protocol (NEAR) menduduki puncak top gainers 24 jam. 

Polytron Konversi Kilometer jadi Donasi bagi Pengguna Motor Listrik, Begini Caranya!

Polytron meluncurkan kampanye sosial #KilometerKebaikan. 1 kilometer perjalanan menggunakan motor listrik Polytron dikonversi jadi donasi Rp 50.

Harga Emas Berfluktuasi Setelah Reli Empat Hari, Ini Pemicunya!

Harga emas sore ini di pasar global turun ke sekitar US$ 5.300 per troi ons, setelah sempat naik 1,1%. 

Jawab Tantangan Global, Penguatan Kualitas Guru Madrasah Jadi Langkah Strategis

Kementerian Agama dan British Council berkolaborasi memperkuat kemampuan bahasa Inggris para guru madrasah di Indonesia. 

Promo 3.3 The Body Shop Ramadan Big Sale, Diskon hingga 50% Berlaku 1-6 Maret 2026

Promo The Body Shop 3.3 Ramadan Big Sale Diskon s/d 50% Periode 1-6 Maret 2026, cek di sini untuk belanja skincare dan body care.

Ramalan Zodiak Keuangan dan Karier Besok Rabu 4 Maret 2026, Saatnya Bersinar

Simak ramalan 12 zodiak keuangan dan karier besok Rabu 4 Maret 2026, cek peluang kerja tim dan strategi sukses Anda.​

Ini Rekomendasi Produk Kecantikan Kulit dan Wajah Alami ala Bamboo Tiger

Bamboo Tiger meluncurkan produk kecantikan kulit berbahan dasar alami dari buah tengkawang. Tertarik coba?