M O M S M O N E Y I D
Bugar

Praktisi Soroti PP Kesehatan Perlu Direvisi

Reporter: Jane Aprilyani  |  Editor: Jane Aprilyani


MOMSMONEY.ID - Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 Tahun 2024 sebagai aturan pelaksana Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Terbitnya aturan ini dinilai menimbulkan pro dan kontra oleh banyak pihak, salah satunya terkait penggabungan banyak kluster di dalam satu PP.

“Dengan menggabungkan seluruh kluster di dalam satu PP akan menimbulkan kesulitan ke depan jika terdapat substansi yang harus direvisi. Mengingat peraturan turunan dapat bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi, maka revisi atau perbaikan merupakan keniscayaan, karena ini bertujuan untuk mempertahankan supremasi hukum,” kata Ketua Umum Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia (MHKI) dr. Mahesa Pranadipa.

Dr. Mahesa menjelaskan, UU No. 17 Tahun 2023 mencakup sekitar 100 isu yang harus diatur dalam PP. Umumnya, PP turunan dari sebuah UU dibuat berdasarkan kluster isu dan melibatkan berbagai pihak terkait. Namun, dalam kasus PP No. 28 Tahun 2024, penggabungan berbagai macam bahasan terkait kesehatan hanya diatur dalam satu aturan. Pendekatan ini dinilai bisa menimbulkan kesulitan di masa mendatang jika nantinya diperlukan revisi pada substansi peraturan.

Selain itu, Dr. Mahesa juga menyoroti masalah lain yang berpotensi muncul akibat minimnya keterlibatan pemangku kepentingan dalam proses perumusan aturan kesehatan, sebab pemangku kepentingan akan menjadi pihak yang paling terdampak dari disahkannya sebuah aturan. Ia memandang bahwa hal ini akan berpotensi menimbulkan polemik di masyarakat.

"Hal lain juga, dengan minimnya keterlibatan stakeholder dalam penyusunan PP, akan berpotensi menimbulkan polemik,” ucap dr. Mahesa dalam keterangan yang diterima.

Baca Juga: Terbitnya PP tentang Kesehatan Dikhawatirkan Tingkatkan Peredaran Rokok Ilegal

Beberapa pasal dalam PP 28/2024 mendapat sorotan tajam dari masyarakat, terutama terkait pengetatan aturan yang akan membawa dampak masif bagi masyarakat dan industri.Persoalan lain mengenai susu formula, donor ASI, hingga dokter asing juga turut mendapat respons pro-kontra dari masyarakat.

Lebih lanjut, dr. Mahesa menjelaskan masih membutuhkan waktu untuk mengkaji secara menyeluruh isi peraturan baru iniapakah sudah sesuai dengan kebutuhan masyarakat atau tidak. Meskipun demikian, ia juga menyoroti munculnya perdebatan di beberapa pasal yang menjadi fokus perhatian banyak pihak.

"Terbukti banyak uji materi terhadap produk regulasi yang diuji di Mahkamah Konstitusi maupun Mahkamah Agung. Banyak jurisprudensi regulasi yang direvisi atau dibatalkan. Jika banyak polemik maka perlu perbaikan" jelasnya.

Dr. Mahesa menegaskan bahwa setiap regulasi, baik dalam bentuk UU maupun turunannya, tidak ada yang sempurna dan menegaskan perlunya perbaikan sebuah aturan apabila aturan tersebut justru menjadi permasalahan di masyarakat.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi G. Sadikin mengatakan, pengesahan PP No. 28 Tahun 2024 ini akan menjadi aturan pelaksana yang mengatur sistem kesehatan di Indonesia.

“Dengan penerbitan PP ini, ada 26 (dua puluh enam) Peraturan Pemerintah dan 5 (lima) Peraturan Presiden yang tidak lagi berlaku,” tegasnya.

Untuk itu diperlukan perhatian mengenai bagaimana implementasi aturan ini ke depan, dengan memastikan tidak ada pihak yang justru dirugikan oleh aturan ini.

Baca Juga: 6 Khasiat Daun Mangga yang Mengejutkan, Bisa Obati Diabetes dan Darah Tinggi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

8 Promo Kemerdekaan Kuliner Agustus 2026 yang Masih Berlaku, Ada Gokana hingga HokBen

Jangan sampai terlewat berburu promo kemerdekaan kuliner favorit Anda! Simak penawaran diskon spesial dari Gokana hingga HokBen sebelum kehabisan.

Laju Kenaikan Harga Bitcoin Belum Terbendung, Tembus Level US$ 75.000

Laju kenaikan harga Bitcoin belum terbendung dan menembus level US$ 75.000. Ini merupakan level tertinggi sejak akhir Mei 2026 lalu.​

Promo A&W Weekend Deals 21-23 Agustus, Makan Ayam Paket Hemat + Gratis Deluxe Burger

Jangan lewatkan promo A&W Weekend Deals Jumat sampai Minggu untuk nikmati paket Aroma Chicken hemat mulai Rp 69.500. Ada bonus Deluxe Burger juga.

IHSG Diproyeksi Bergerak Sideways, Cek 6 Rekomendasi Saham dari BNI Sekuritas (21/8)

IHSG diproyeksikan bergerak sideways pada perdagangan Jumat (21/8/2026).​ Cek rekomendasi saham dari BNI Sekuritas

Harga Emas Antam Hari Ini (21/8) Tetap Rp 2.725.000 per Gram, Buyback Ikut Stagnan

Harga emas Antam dan buyback tidak berubah pada Jumat (21/8). Harga emas Antam bertahan di Rp 2.725.000 per gram, buyback Rp 2.585.000 per gram.

Harga Emas Antam Hari Ini (21/8) Tetap Rp2.725.000 per Gram, Buyback Ikut Stagnan

Harga emas Antam dan buyback tidak berubah pada Jumat (21/8). Harga emas Antam bertahan di Rp2.725.000 per gram, buyback Rp2.585.000 per gram.

Waspada! Ketahui 5 Penyebab Kencing Berbusa, dari Dehidrasi hingga Masalah Ginjal

Mulai dari dehidrasi hingga gangguan ginjal bocor, kenali berbagai penyebab kencing berbusa yang sering kali diabaikan.  

IHSG Masih Bisa Lanjut Menguat, Simak 4 Rekomendasi Saham dari MNC Sekuritas (21/8)

IHSG masih berpeluang melanjutkan penguatan pada perdagangan Jumat (21/8/2026).​ Simak rekomendasi saham dari MNC Sekuritas untuk hari ini.

Ramalan Shio Hari Jumat 21 Agustus 2026: Waktunya Memulai Proyek Besar

Simak ramalan shio 21 Agustus 2026 hari ini untuk melihat peruntungan karier, keuangan, asmara, kesehatan, dan shio hoki.

Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 21 Agustus 2026, Taurus Paling Bersinar

Yuk, simak ramalan 12 zodiak hari ini Jumat 21 Agustus 2026, dari Taurus paling bersinar hingga peluang cinta, karier, keuangan dan kesehatan.