M O M S M O N E Y I D
Bugar

Praktisi Soroti PP Kesehatan Perlu Direvisi

Reporter: Jane Aprilyani  |  Editor: Jane Aprilyani


MOMSMONEY.ID - Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 Tahun 2024 sebagai aturan pelaksana Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Terbitnya aturan ini dinilai menimbulkan pro dan kontra oleh banyak pihak, salah satunya terkait penggabungan banyak kluster di dalam satu PP.

“Dengan menggabungkan seluruh kluster di dalam satu PP akan menimbulkan kesulitan ke depan jika terdapat substansi yang harus direvisi. Mengingat peraturan turunan dapat bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi, maka revisi atau perbaikan merupakan keniscayaan, karena ini bertujuan untuk mempertahankan supremasi hukum,” kata Ketua Umum Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia (MHKI) dr. Mahesa Pranadipa.

Dr. Mahesa menjelaskan, UU No. 17 Tahun 2023 mencakup sekitar 100 isu yang harus diatur dalam PP. Umumnya, PP turunan dari sebuah UU dibuat berdasarkan kluster isu dan melibatkan berbagai pihak terkait. Namun, dalam kasus PP No. 28 Tahun 2024, penggabungan berbagai macam bahasan terkait kesehatan hanya diatur dalam satu aturan. Pendekatan ini dinilai bisa menimbulkan kesulitan di masa mendatang jika nantinya diperlukan revisi pada substansi peraturan.

Selain itu, Dr. Mahesa juga menyoroti masalah lain yang berpotensi muncul akibat minimnya keterlibatan pemangku kepentingan dalam proses perumusan aturan kesehatan, sebab pemangku kepentingan akan menjadi pihak yang paling terdampak dari disahkannya sebuah aturan. Ia memandang bahwa hal ini akan berpotensi menimbulkan polemik di masyarakat.

"Hal lain juga, dengan minimnya keterlibatan stakeholder dalam penyusunan PP, akan berpotensi menimbulkan polemik,” ucap dr. Mahesa dalam keterangan yang diterima.

Baca Juga: Terbitnya PP tentang Kesehatan Dikhawatirkan Tingkatkan Peredaran Rokok Ilegal

Beberapa pasal dalam PP 28/2024 mendapat sorotan tajam dari masyarakat, terutama terkait pengetatan aturan yang akan membawa dampak masif bagi masyarakat dan industri.Persoalan lain mengenai susu formula, donor ASI, hingga dokter asing juga turut mendapat respons pro-kontra dari masyarakat.

Lebih lanjut, dr. Mahesa menjelaskan masih membutuhkan waktu untuk mengkaji secara menyeluruh isi peraturan baru iniapakah sudah sesuai dengan kebutuhan masyarakat atau tidak. Meskipun demikian, ia juga menyoroti munculnya perdebatan di beberapa pasal yang menjadi fokus perhatian banyak pihak.

"Terbukti banyak uji materi terhadap produk regulasi yang diuji di Mahkamah Konstitusi maupun Mahkamah Agung. Banyak jurisprudensi regulasi yang direvisi atau dibatalkan. Jika banyak polemik maka perlu perbaikan" jelasnya.

Dr. Mahesa menegaskan bahwa setiap regulasi, baik dalam bentuk UU maupun turunannya, tidak ada yang sempurna dan menegaskan perlunya perbaikan sebuah aturan apabila aturan tersebut justru menjadi permasalahan di masyarakat.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi G. Sadikin mengatakan, pengesahan PP No. 28 Tahun 2024 ini akan menjadi aturan pelaksana yang mengatur sistem kesehatan di Indonesia.

“Dengan penerbitan PP ini, ada 26 (dua puluh enam) Peraturan Pemerintah dan 5 (lima) Peraturan Presiden yang tidak lagi berlaku,” tegasnya.

Untuk itu diperlukan perhatian mengenai bagaimana implementasi aturan ini ke depan, dengan memastikan tidak ada pihak yang justru dirugikan oleh aturan ini.

Baca Juga: 6 Khasiat Daun Mangga yang Mengejutkan, Bisa Obati Diabetes dan Darah Tinggi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Cuaca DKI Jakarta di Akhir Pekan Diramal Cerah, Begini Suhunya

BMKG memperkirakan cuaca di akhir pekan ini, Sabtu (17/10/2026) dan Minggu (18/10/2026) akan didominasi cuaca cerah. ​

Penyematan Barcode di Produk UMKM Permudah Tembus Pasar Ekspor

Kemendag dan Hippindo sudah memfasilitasi pemberian barcode terhadap sebanyak 4.100 produk UMKM untuk bisa tembus pasar ritel modern.

Imbas Reklasifikasi MSCI ke Pasar Saham & Obligasi, Begini Saran Strategi Portofolio

Mirae Asset Sekuritas menyarankan pendekatan yang lebih selektif di tengah volatilitas pasar yang tinggi. 

Harga Emas Dunia Stabil di US$ 4.180, Pasar Cerna Sinyal Terbaru The Fed

Pernyataan Ketua The Fed Kevin Warsh meredakan spekulasi kenaikan suku bunga pada Oktober, meski inflasi AS membayangi pergerakan harga emas.

Masih Ada Hujan, Simak Prakiraan Cuaca Sulawesi Selatan Sabtu (17/10)

BMKG memprakirakan hujan dengan intensitas ringan akan turun di Enrekang Sulawesi Selatan dengan suhu udara berada di kisaran 19–26 °C.

Kalori Dubai Chewy Cookie Ternyata Setara Semangkuk Nasi lo, Awas Risiko Obesitas

Mengombinasikan krim pistachio, kunafa, dan marshmallow, kalori Dubai Chewy Cookie tergolong padat gula dan lemak. Ini dampaknya buat kesehatan.

Jangan Salah Pilih, ya! Ini 7 Kriteria Penting saat Memilih Klinik Dental Terbaik

Memilih klinik dental yang baik sangat penting agar kesehatan gigi tetap terjamin. Pastikan Anda mempertimbangkan beberapa hal ini.

Digimap Plaza Senayan Tampil dengan Konsep Baru, Ini Fasilitasnya

Dengan konsep baru, Digimap Plaza Senayan menawarkan ruang belanja lebih luas, beragam produk Appledan Service Center terintegrasi.

IHSG Jumat (16/10) Anjlok 11%, Intip Saham yang Masih Naik Tinggi

IHSG ditutup anjlok 768,67 poin atau turun 11,57%  ke level 5.185 pada Jumat (16/10). BSWD, ABDA, TRUK jadi top gainers. 

Promo PSM Alfamart 16-23 Oktober 2026, SilverQueen Harga Spesial Hanya Rp 10.900

Manfaatkan promo PSM Alfamart periode 16-23 Oktober 2026 untuk belanja lebih hemat. Cek promonya di sini.