M O M S M O N E Y I D
Bugar

Praktisi Soroti PP Kesehatan Perlu Direvisi

Reporter: Jane Aprilyani  |  Editor: Jane Aprilyani


MOMSMONEY.ID - Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 Tahun 2024 sebagai aturan pelaksana Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Terbitnya aturan ini dinilai menimbulkan pro dan kontra oleh banyak pihak, salah satunya terkait penggabungan banyak kluster di dalam satu PP.

“Dengan menggabungkan seluruh kluster di dalam satu PP akan menimbulkan kesulitan ke depan jika terdapat substansi yang harus direvisi. Mengingat peraturan turunan dapat bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi, maka revisi atau perbaikan merupakan keniscayaan, karena ini bertujuan untuk mempertahankan supremasi hukum,” kata Ketua Umum Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia (MHKI) dr. Mahesa Pranadipa.

Dr. Mahesa menjelaskan, UU No. 17 Tahun 2023 mencakup sekitar 100 isu yang harus diatur dalam PP. Umumnya, PP turunan dari sebuah UU dibuat berdasarkan kluster isu dan melibatkan berbagai pihak terkait. Namun, dalam kasus PP No. 28 Tahun 2024, penggabungan berbagai macam bahasan terkait kesehatan hanya diatur dalam satu aturan. Pendekatan ini dinilai bisa menimbulkan kesulitan di masa mendatang jika nantinya diperlukan revisi pada substansi peraturan.

Selain itu, Dr. Mahesa juga menyoroti masalah lain yang berpotensi muncul akibat minimnya keterlibatan pemangku kepentingan dalam proses perumusan aturan kesehatan, sebab pemangku kepentingan akan menjadi pihak yang paling terdampak dari disahkannya sebuah aturan. Ia memandang bahwa hal ini akan berpotensi menimbulkan polemik di masyarakat.

"Hal lain juga, dengan minimnya keterlibatan stakeholder dalam penyusunan PP, akan berpotensi menimbulkan polemik,” ucap dr. Mahesa dalam keterangan yang diterima.

Baca Juga: Terbitnya PP tentang Kesehatan Dikhawatirkan Tingkatkan Peredaran Rokok Ilegal

Beberapa pasal dalam PP 28/2024 mendapat sorotan tajam dari masyarakat, terutama terkait pengetatan aturan yang akan membawa dampak masif bagi masyarakat dan industri.Persoalan lain mengenai susu formula, donor ASI, hingga dokter asing juga turut mendapat respons pro-kontra dari masyarakat.

Lebih lanjut, dr. Mahesa menjelaskan masih membutuhkan waktu untuk mengkaji secara menyeluruh isi peraturan baru iniapakah sudah sesuai dengan kebutuhan masyarakat atau tidak. Meskipun demikian, ia juga menyoroti munculnya perdebatan di beberapa pasal yang menjadi fokus perhatian banyak pihak.

"Terbukti banyak uji materi terhadap produk regulasi yang diuji di Mahkamah Konstitusi maupun Mahkamah Agung. Banyak jurisprudensi regulasi yang direvisi atau dibatalkan. Jika banyak polemik maka perlu perbaikan" jelasnya.

Dr. Mahesa menegaskan bahwa setiap regulasi, baik dalam bentuk UU maupun turunannya, tidak ada yang sempurna dan menegaskan perlunya perbaikan sebuah aturan apabila aturan tersebut justru menjadi permasalahan di masyarakat.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi G. Sadikin mengatakan, pengesahan PP No. 28 Tahun 2024 ini akan menjadi aturan pelaksana yang mengatur sistem kesehatan di Indonesia.

“Dengan penerbitan PP ini, ada 26 (dua puluh enam) Peraturan Pemerintah dan 5 (lima) Peraturan Presiden yang tidak lagi berlaku,” tegasnya.

Untuk itu diperlukan perhatian mengenai bagaimana implementasi aturan ini ke depan, dengan memastikan tidak ada pihak yang justru dirugikan oleh aturan ini.

Baca Juga: 6 Khasiat Daun Mangga yang Mengejutkan, Bisa Obati Diabetes dan Darah Tinggi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Ini Pentingya Menjaga Skin Barrier di Tengah Gaya Hidup Perkotaan

Pakar kulit mengingatkan pentingnya menjaga fungsi skin barrier di tengah rutinitas masyarakat perkotaan, khususnya perempuan profesional.

TikTok Gelar ForYourBeauty Festival untuk Ekspresikan Kecantikan Lewat Konten

Ekspresikan kecantikan tak melulu lewat foto. TikTok menggelar festival ForYouBeauty untuk menunjukkan kecantikan setiap orang lewat TikTok.

Ini 4 Tips Atur Prioritas Finansial Hari Raya Idul Adha dari Astra Life

Mari simak, Astra Life membagikan 4 tips atur prioritas finansial Hari Raya Idul Adha yang bisa menjadi pedoman Anda.​

Hasil Singapore Open 2026, Cuma 2 Wakil Indonesia Lolos ke 16 Besar

Hasil Singapore Open 2026 Babak 32 Besar hari pertama, Selasa (26/5), hanya dua dari lima waki Indonesia yang bertanding merebut tiket 16 besar.

Ini Segudang Manfaat Konsumsi Kolagen untuk Kesehatan

Tidak hanya dukung kecantikan kulit, mengkonsumsi kolagen bisa berdampak baik bagi kesehatan tubuh. 

Tantangan Daya Beli, Ini Strategi PK Entertainment Jaga Profit dan Volume Konser

PK Entertainment akan lebih berhati-hati dalam memilih musisi yang akan diboyong ke Indonesia untuk menggelar konser.

Tak Sekadar Makan, Ini Cara Baru Lihat Fase MPASI Anak

Mothercare menghadirkan pengalaman interaktif untuk mendukung orang tua memahami fase MPASI anak secara lebih menyeluruh.

Olahraga Intensitas Tinggi sedang Tren, Begini Cara Memulainya

Olahraga intens seperti Hyrox bisa memicu jerawat. Pahami pentingnya perawatan kulit setelah latihan agar tetap nyaman beraktivitas.

Cari Tas Kerja Sekaligus Travel, Intip Koleksi Multifungsi Victorinox

Victorinox Experience Hub buka di Kota Kasablanka. Lihat langsung koper daur ulang dan pisau lipat legendaris untuk aktivitas harian Anda.

Provinsi Ini Waspada Hujan Lebat, Cek Peringatan Dini BMKG Cuaca Besok (27/5)

BMKG merilis peringatan dini cuaca besok Rabu 27 Mei 2026 dengan status Siaga hujan sangat lebat dan Waspada hujan lebat di provinsi ini.