M O M S M O N E Y I D
HOME, Santai

PPKM diperpanjang, update aturan perjalananan pesawat di bandara Jawa-Bali

PPKM diperpanjang, update aturan perjalananan pesawat di bandara Jawa-Bali
Reporter: kompas.com  |  Editor: Adi Wikanto


MOMSMONEY.ID - Jakarta. Mom's jangan lupa memperbarui informasi tentang aturan perjalanan penumpang pesawat terbang di bandara Jawa-Bali selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diperpanjang pada Agustus 2021. Aturan perjalanan naik pesawat terbang di bandara Jawa-Bali selama PPKM diperpanjang ini menjadi lebih ringan bagi calon penumpang.

Seperti diketahui, PPKM untuk wilayah Jawa dan Bali kembali diperpanjang hingga 16 Agustus 2021. Sedangkan PPKM di luar wilayah Jawa Bali diperpanjang hingga 23 Agustus 2021.

Perpanjangan PPKM Level 4 untuk wilayah Jawa-Bali diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 30 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, Level 3, dan Level 2, Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali. Inmendagri tersebut berlaku mulai 10 Agustus 2021 hingga 16 Agustus 2021.

Dalam Inmendagri tersebut, pemerintah menerbitkan peraturan mengenai syarat perjalanan domestik, termasuk perjalanan penumpang naik pesawat terbang, selama masa PPKM.

Baca juga: Mau Dapat Voucher Belanja Sociolla Rp 50.000? Cek di PegiPegi

Aturan perjalanan naik pesawat terbang di bandara Jawa-Bali

Berikut aturan perjalanan yang harus dipenuhi calon penumpang yang akan naik pesawat terbang di bandara Jawa-Bali selama PPKM Jawa-Bali 10-16 Agustus 2021.

1. Perjalanan antar Kota/Kabupaten di Jawa-Bali

Aturan perjalanan naik pesawat terbang di bandara antar kota/kabupaten di Jawa-Bali selama PPKM diperpanjang antara lain:

  • Menunjukkan hasil negatif rapid test antigen H-1 sebelum perjalanan, dengan syarat sudah memperoleh vaksinasi Covid-19 dosis kedua.
  • Apabila baru memperoleh vaksinasi Covid-19 dosis pertama, maka wajib menunjukkan hasil negatif PCR H-2 sebelum perjalanan. 

2. Kedatangan dari luar Jawa-Bali, atau keberangkatan dari Jawa-Bali ke luar Jawa-Bali

Aturan perjalanan naik pesawat terbang dari bandara luar Jawa-Bali selama PPKM diperpanjang adalah:

  • Menunjukkan kartu vaksin, minimal vaksinasi Covid-19 dosis pertama, dan menunjukkan hasil negatif PCR H-2 sebelum keberangkatan. 

Protokol perjalanan penumpang pesawat

Selain mematuhi syarat perjalanan selama PPKM diperpanjang, penumpang pesawat terbang juga harus mematuhi protokol kesehatan. Hal ini untuk mencegah penularan virus corona.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 57 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi Covid-19. Dalam SE tersebut, ditegaskan bahwa setiap penumpang transportasi udara bertanggung jawab atas kesehatannya masing-masing, dengan menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan 6M, yaitu:

  • Memakai masker
  • Mencuci tangan dengan sabun di air mengalir
  • Menjaga jarak
  • Menjauhi kerumunan
  • Mengurangi mobilitas
  • Menghindari makan bersama

Selain itu, penumpang juga wajib mematuhi pengetatan protokol kesehatan perjalanan orang sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 16 Tahun 2021, yang isinya sebagai berikut:

  • Penggunaan masker wajib dilakukan dengan benar menutupi hidung dan mulut Jenis masker yang digunakan oleh pelaku perjalanan adalah masker kain minimal 3 lapis atau masker medis
  • Tidak diperkenankan untuk berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan
  • Tidak diperkenankan untuk makan dan minum sepanjang perjalanan penerbangan bagi perjalanan yang kurang dari 2 jam, terkecuali bagi individu yang wajib mengonsumsi obat dalam rangka pengobatan yang jika tidak dilakukan dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan orang tersebut.

Itulah aturan perjalanan pesawat terbang di bandara Jawa Bali selama PPKM diperpanjang hingga 16 Agustus 2021. Patuhi syarat perjalanan pesawat terbang selama PPKM ini agar perjalanan Anda lebih lancar.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Syarat Naik Pesawat Selama PPKM Level 4 Jawa-Bali 10-16 Agustus 2021",


Penulis : Jawahir Gustav Rizal
Editor : Rizal Setyo Nugroho

Selanjutnya: Berlaku Hari ini, Ini Syarat Perjalanan Transportasi Udara Terbaru

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Risiko Kehilangan Bilyet Deposito Bisa Sirna? BCA Beri Solusinya, Simak Yuk

Membuka deposito kini tanpa bilyet fisik. Dana Anda tetap aman, bunga rutin dikirimkan tiap bulan, dan pencairan pun mudah. Yuk, pahami sekarang.

Punya Rumah Sempit? Coba Ubah Lukisan Jadi Tempat Simpan Rahasia

Jangan biarkan rumah sempit membatasi Anda! Lukisan dinding ternyata bisa jadi lemari tersembunyi yang fungsional. Begini cara cerdas mengaturnya.

Tren Warna Pink Hangat yang Bikin Ruang Tamu Terasa Fungsional di 2026

Bosan dengan putih atau abu-abu? Pink lembut bernuansa peach terbukti bikin rumah terasa hangat dan menyambut. Simak tips memilihnya!  

NIK Jadi NPWP: Aktivasi Coretax Itu Wajib, Ini Cara Daftar Mudahnya!

Berikut cara daftar NPWP online lewat Coretax 2026, lengkap dengan panduan aktivasi NIK jadi NPWP resmi dan praktis modal HP.   &nbs

Accrual Basis vs Cash Basis: Mana yang Cocok untuk Pembukuan Bisnis di 2026?

Berikut perbedaan accrual basis dan cash basis serta cara memilih metode pembukuan yang tepat untuk bisnis Anda.

Mau Tidur Lebih Nyenyak Ini 7 Warna Cat Kamar yang Bikin Adem dan Tenang

Kamar terasa kurang nyaman padahal sudah rapi? Bisa jadi warna dindingnya penyebabnya. Hindari 3 kesalahan ini sebelum mengecat ulang.

Lewat Ekosistem Bisnis Ocean, BCA Bidik Pelaku Bisnis termasuk UMKM

BCA meluncurkan Ocean by BCA sebagai bagian dari strategi penguatan ekosistem layanan digital untuk segmen bisnis.​

10 Tanda-Tanda Masalah Ginjal pada Tubuh yang Penting Diketahui

Ini, lho, tanda-tanda masalah ginjal pada tubuh yang penting diketahui. Cari tahu selengkapnya di sini!  

Sambut Ramadan, Ngaji.ai Hadirkan Fitur Baru untuk Dampingi Ibadah Harian

​Menyambut Ramadan 1447 Hijriah, aplikasi belajar Al-Qur’an ngaji.ai menghadirkan sejumlah fitur baru untuk dampingi ibadan harian  

11 Obat Herbal agar Gula Darah Tinggi Turun secara Alami

Yuk, ketahui beberapa obat herbal agar gula darah tinggi turun secara alami berikut ini! Ada apa saja?