M O M S M O N E Y I D
Keluarga

PPKM Dicabut, Ini Aturan Protokol Kesehatan Selama Masa Transisi Menuju Endemi

Reporter: SS. Kurniawan  |  Editor: S.S. Kurniawan


MOMSMONEY.ID - Pemerintah mencabut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM. Simak aturan protokol kesehatan selama masa transisi menuju endemi. 

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Covid-2019 pada Masa Transisi Menuju Endemi. 

Penerbitan aturan ini menindaklanjuti pencabutan kebijakan PPKM yang Presiden Joko Widodo (Jokowi) umumkan pada 30 Desember tahun lalu.

Selain itu, "Mempertimbangkan situasi pandemi Covid-19 yang terkendali, tingkat imunitas yang tinggi di masyarakat, kesiapan kapasitas kesehatan yang lebih baik, pemulihan ekonomi yang berjalan cepat," sebut Tito dalam Inmendagri yang ditandatangani pada 30 Desember 2022 itu.

Baca Juga: Pemerintah Akhirnya Cabut Kebijakan PPKM, Ini Pertimbangannya

Dalam instruksi kepada para gubernur dan bupati/wali kota seluruh Indonesia tersebut, Tito menegaskan, penghentian PPKM tidak sebagai pernyataan pandemi Covid-19 telah selesai, karena pernyataan pandemi selesai berasal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Guna tetap bisa mengendalikan penyebaran Covid-19 dan mencegah lonjakan kasus terjadi, butuh masa transisi menuju kondisi masa endemi dengan strategi proaktif, persuasif, terfokus, dan terkoordinir serta mengambil langkah-langkah sebagai berikut:

Protokol Kesehatan

1. Mendorong masyarakat untuk tetap menggunakan masker dengan benar, terutama:

  • pada keadaan kerumunan dan keramaian aktivitas masyarakat
  • di dalam gedung/ruangan tertutup dan sempit (termasuk dalam transportasi publik)
  • masyarakat yang bergejala penyakit pernafasan (seperti batuk, pilek, dan bersin)
  • masyarakat yang kontak erat dan terkonfirmasi

2. Mendorong masyarakat untuk tetap mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer.

3. Mengingatkan masyarakat bahwa risiko penularan Covid-19 masih bisa terjadi sehingga tetap waspada dan meningkatkan ketahanan mandiri agar tidak tertular Covid-19.

4. Mendorong implementasi penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk memasuki/menggunakan fasilitas publik termasuk bagi pelaku perjalanan dalam negeri yang akan menggunakan transportasi publik.

Baca Juga: Ada yang Turun! Cek Harga BBM Pertamina, Shell, BP, dan Vivo di Januari 2023

Surveilans

1. Mendorong masyarakat dalam melaksanakan pemeriksaan (testing) bagi yang bergejala Covid-19.

2. Tetap memberikan perhatian dan perlindungan dari risiko penularan Covid-19 bagi komunitas khusus yang rentan terkena Covid-19 (seperti panti jompo, sekolah berasrama, lapas, panti asuhan, dll).

3. Meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melakukan testing jika menjadi kontak erat dari kasus terkonfirmasi Covid-19.

Vaksinasi

Mendorong masyarakat tetap melakukan vaksinasi dosis primer dan dosis lanjutan (booster) secara mandiri atau terpusat di tempat-tempat umum, seperti kantor, pabrik, tempat ibadah, pasar, dan terminal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Bank Indonesia Kurangi Intervensi Spot, Efektif Menjaga Rupiah?

Bank Indonesia menggeser strategi intervensi di pasar untuk menjaga nilai tukar rupiah terhadap dollar, sekaligus menghemat cadangan devisa.

5 Hal yang Sebaiknya Dihindari biar Eksterior Rumah Lebih Tahan Lama

Ingin eksterior rumah Anda tetap keren dan tidak cepat ketinggalan zaman? Kenali 5 hal ini yang sebaiknya dihindari sejak awal.​

5 Kesalahan Dekorasi Ini Bikin Rumah Mahal Terlihat Murahan, Begini Penampakannya

Ini 5 kesalahan dekorasi yang bisa membuat rumah mahal terlihat murahan. Cek gorden, lampu, sakelar, dekorasi, dan aroma rumah.

Kebutuhan Keluarga Berubah, Konsep Hunian Multigenerasi Mulai Dilirik

LippoLand mengembangkan konsep Brentwood Villas sebagai hunian untuk keluarga multigenerasi dengan pembagian ruang yang sesuai kebutuhan.

Cara Bayar Google Play Pakai QRIS dan Virtual Account BCA di myBCA dan BCA mobile

Bayar Google Play kini bisa dilakukan lewat QRIS dan Virtual Account BCA di myBCA atau BCA mobile dengan langkah yang mudah.

Punya Harta Rp 247 Miliar di Usia 40-an, Kapan Waktu yang Pas untuk Berhenti Kerja?

Memiliki kekayaan ratusan miliar rupiah sebelum usia 50 tahun mungkin terdengar seperti titik akhir perjalanan finansial. ​

Mengurai Penyebab Rupiah Sempat Kembali Bertengger di Rp 18.000

Nilai rupiah terhadap dolar masih berfluktuasi dan menyentuh Rp18.000 per dolar AS imbas efek global dan permintaan valas yang tidak menentu.

BRI Punya BRImo Junior, Orang Tua Bisa Pantau Transaksi Anak

Kehadiran BRImo Junior menjadi bagian dari upaya BRI mengenalkan layanan keuangan sekaligus membangun kebiasaan mengelola uang sejak dini.

Harga Emas Dunia Stabil Setelah Spekulasi Kenaikan Bunga Fed Mereda

Harga emas hari ini ditopang penurunan yield obligasi AS dan pernyataan pejabat The Fed, yang meredakan spekulasi kenaikan lanjutan suku bunga.

Produk Gelato Yogurt Matcha Ala Hometown Artisan Meluncur Bidik Masyarakat Urban

Hometown Artisan Dairy resmi meluncurkan Hometown Artisan Dairy Gelato Yogurt Matcha dengan target masyarakat urban.