M O M S M O N E Y I D
Keluarga

PPKM Dicabut, Ini Aturan Protokol Kesehatan Selama Masa Transisi Menuju Endemi

Reporter: SS. Kurniawan  |  Editor: S.S. Kurniawan


MOMSMONEY.ID - Pemerintah mencabut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM. Simak aturan protokol kesehatan selama masa transisi menuju endemi. 

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Covid-2019 pada Masa Transisi Menuju Endemi. 

Penerbitan aturan ini menindaklanjuti pencabutan kebijakan PPKM yang Presiden Joko Widodo (Jokowi) umumkan pada 30 Desember tahun lalu.

Selain itu, "Mempertimbangkan situasi pandemi Covid-19 yang terkendali, tingkat imunitas yang tinggi di masyarakat, kesiapan kapasitas kesehatan yang lebih baik, pemulihan ekonomi yang berjalan cepat," sebut Tito dalam Inmendagri yang ditandatangani pada 30 Desember 2022 itu.

Baca Juga: Pemerintah Akhirnya Cabut Kebijakan PPKM, Ini Pertimbangannya

Dalam instruksi kepada para gubernur dan bupati/wali kota seluruh Indonesia tersebut, Tito menegaskan, penghentian PPKM tidak sebagai pernyataan pandemi Covid-19 telah selesai, karena pernyataan pandemi selesai berasal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Guna tetap bisa mengendalikan penyebaran Covid-19 dan mencegah lonjakan kasus terjadi, butuh masa transisi menuju kondisi masa endemi dengan strategi proaktif, persuasif, terfokus, dan terkoordinir serta mengambil langkah-langkah sebagai berikut:

Protokol Kesehatan

1. Mendorong masyarakat untuk tetap menggunakan masker dengan benar, terutama:

  • pada keadaan kerumunan dan keramaian aktivitas masyarakat
  • di dalam gedung/ruangan tertutup dan sempit (termasuk dalam transportasi publik)
  • masyarakat yang bergejala penyakit pernafasan (seperti batuk, pilek, dan bersin)
  • masyarakat yang kontak erat dan terkonfirmasi

2. Mendorong masyarakat untuk tetap mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer.

3. Mengingatkan masyarakat bahwa risiko penularan Covid-19 masih bisa terjadi sehingga tetap waspada dan meningkatkan ketahanan mandiri agar tidak tertular Covid-19.

4. Mendorong implementasi penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk memasuki/menggunakan fasilitas publik termasuk bagi pelaku perjalanan dalam negeri yang akan menggunakan transportasi publik.

Baca Juga: Ada yang Turun! Cek Harga BBM Pertamina, Shell, BP, dan Vivo di Januari 2023

Surveilans

1. Mendorong masyarakat dalam melaksanakan pemeriksaan (testing) bagi yang bergejala Covid-19.

2. Tetap memberikan perhatian dan perlindungan dari risiko penularan Covid-19 bagi komunitas khusus yang rentan terkena Covid-19 (seperti panti jompo, sekolah berasrama, lapas, panti asuhan, dll).

3. Meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melakukan testing jika menjadi kontak erat dari kasus terkonfirmasi Covid-19.

Vaksinasi

Mendorong masyarakat tetap melakukan vaksinasi dosis primer dan dosis lanjutan (booster) secara mandiri atau terpusat di tempat-tempat umum, seperti kantor, pabrik, tempat ibadah, pasar, dan terminal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Ingin Tampak Bugar & Segar? Ini 7 Rahasia Cara Hidup Sehat dan Awet Muda secara Alami

Penuaan dini bisa Anda cegah dengan gaya hidup yang tepat. Simak panduan cara hidup sehat dan awet muda secara alami di sini.

Praktis & Sehat! Ini Manfaat Protein Bar untuk Diet serta Tips Memilihnya yang Tepat

Protein bar adalah camilan sehat dan praktis yang bisa menjaga energi serta memberi rasa kenyang. Simak manfaat dan cara tepat memilihnya.

Daun Cincau Ternyata Punya Potensi Ekspor Yang Menyegarkan

Ekspor daun cincau kering asal Jawa Tengah sudah menyebar ke sejumlah negara di Asia Tenggara hingga Tiongkok. 

Sadar Lemari Dorong Tanggung Jawab Masyarakat atas Limbah Pakaian

Founder Sadar Lemari Sarah Ratu Satriavi mengatakan, pakaian berbahan sintetis jika tidak diolah dengan benar akan menghasilkan zat berbahaya.

11 Provinsi Ini Masih Hujan Lebat, Berikut Peringatan Dini BMKG Cuaca Besok (23/10)

BMKG merilis peringatan dini cuaca besok Jumat 23 Oktober 2026 dengan status Siaga hujan sangat lebat dan Waspada hujan lebat di provinsi ini.

Prakiraan Cuaca Jawa Barat Jumat (23/10), Cek Wilayah yang Berpotensi Hujan Sedang

Cuaca Jawa Barat besok Jumat (23/10) bervariasi, dari cerah hingga hujan sedang. Simak prakiraan cuaca 27 wilayah berikut.

Hujan Ringan Mengguyur Sejumlah Wilayah, Cek Prediksi Cuaca Jawa Tengah Besok (23/10)

BMKG memprakirakan cuaca Jawa Tengah besok Jumat (23/10) dan Sabtu (24/10) didominasi berawan. Cek suhu dan wilayah hujan ringan.

Ramalan Shio Besok Jumat 23 Oktober 2026, Macan dan Kelinci Punya Peluang Bagus

Ramalan shio besok Jumat 23 Oktober 2026 mengulas cinta, karier, dan keuangan. Yuk, simak peruntungan lengkap 12 shio berikut.

Ramalan Zodiak Besok Jumat 23 Oktober 2026, Belajar Tahan Diri dalam Kehidupan

Ramalan 12 zodiak besok Jumat 23 Oktober 2026 membahas asmara, karier, keuangan, dan kesehatan. Yuk, simak prediksi lengkapnya.

Ada Cinema Day, Harga Tiket Bioskop Maksimal Rp 25.000 pada 27 Oktober 2026

Cinema Day melibatkan 19 jaringan bioskop yang tersebar di lebih dari 500 lokasi bioskop di Indonesia, mulai dari Sumatera hingga Papua.