Santai

Penuhi Kebutuhan Dokter Spesialis, Kemenkes Siapkan 2.500 Beasiswa di 2024

Penuhi Kebutuhan Dokter Spesialis, Kemenkes Siapkan 2.500 Beasiswa di 2024

MOMSMONEY.ID - Kementerian Kesehatan atau Kemenkes akan menyiapkan 2.500 beasiswa di 2024. Beasiswa ini untuk dokter spesialis, sub-spesialis, termasuk fellowship di luar negeri.

Jumlah ini meningkat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Pada 2022, jumlah penerima sebesar 600 orang dan meningkat menjadi 1.600 orang di 2023.

Selain sebagai implementasi dari transformasi sumber daya manusia kesehatan, beasiswa pendidikan ini bisa mempercepat pemenuhan jumlah tenaga kesehatan, khususnya dokter spesialis yang nantinya dapat tersebar secara merata di seluruh pelosok tanah air. 

"Semua ini kami upayakan agar masyarakat Indonesia mendapat layanan kesehatan yang lebih baik ke depannya," ujar Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam keterangan tertulis yang dikutip Rabu (14/12).

Baca Juga: Serupa Tapi Tidak Sama, Ini Jenis Penyakit Dermatitis yang Perlu Anda Ketahui

Saat ini, Budi mengatakan, perlu dilakukan pembaharuan sistem untuk meningkatkan jumlah produksi dan upaya pemerataan dokter spesialis di seluruh kabupaten/kota di Indonesia.

Ini melihat Indonsia yang tengah mengalami krisis dokter spesialis, di mana dokter spesialis tidak cukup mampu melayani kebutuhan kesehatan seluruh masyarakat.

Pemenuhan dokter spesialis tersebut melalui Academic Health System (AHS), dengan tujuan memastikan lebih banyak dokter yang terfasilitasi untuk bisa mengenyam pendidikan dokter spesialis berbasis universitas (university based).

Serta, didukung pula melalui sistem baru yakni pendidikan dokter spesialis berbasis rumahsakit (hospital based).

Baca Juga: Pemilik Betis Besar, Coba Ikuti 5 Cara Bikin Betis Jadi Ramping Seperti Barbie

Budi menjelaskan, pembentukan konsep pendidikan dokter spesialis melalui hospital based dapat memungkinkan adanya sistem pembayaran gaji bagi peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) untuk mendukung upaya produksi dan pemerataan dokter spesialis.

"Konsep pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit juga memungkinkan adanya sistem pembayaran gaji bagi peserta PPDS untuk mendukung perbanyakan produksi dan pemerataan dokter spesialis," ujarnya.

"Objektifnya bukan untuk mengurangi produksi dalam sistem universitas melainkan untuk membuka peluang baru dan menambah jumlah produksinya melalui sistem pendidikan berbasis rumah sakit," imbuh Budi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News