M O M S M O N E Y I D
Santai

Penjelasan KDRT Menurut Kacamata Hukum dan Sanksi Untuk Pelaku KDRT

Penulis: Christ Penthatesia  |  Editor: Christ Penthatesia


MOMSMONEY.ID - Bagi yang ingin mengetahui lebih dalam apa itu KDRT beserta kategorinya, berikut ini adalah penjelasannya.

Kasus kekerasan dalam rumah tangga kini menjadi ramai diperbincangkan setelah muncul kabar KDRT yang menimpa para pesohor di Indonesia.

Meski kasusnya tengah banyak dialami publik figur Indonesia, tak banyak yang tahu bahwa KDRT memiliki beragam kategori.

KDRT, menurut Komnas Perempuan, adalah segala tindak kekerasan berbasis gender yang terjadi di ranah personal.

Baca Juga: Cara Tepat Hadapi Pasangan yang Suka Silent Treatment

Kekerasan ini banyak terjadi di lingkup relasi personal, misalnya, suami istri, ayah kepada anak, paman terhadap keponakan, bahkan kakek pada cucu.

Selain itu, KDRT juga bisa terjadi dalam hubungan dengan pacar atau orang yang bekerja dalam rumah tangga tersebut.

Komnas Perempuan mencatat, dalam Catatan Tahunan pada 2020, KDRT masih menempati urutan pertama dengan jumlah 75,4% dibanding dengan kasus lainnya.

Secara garis besar, menurut Pasal 1 UU PKDRT, KDRT merupakan perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat munculnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan/atau penelantaran rumah tangga.

Baca Juga: Apa Itu Red String Theory? Kenali Sejarah Tentang Takdir Jodoh Tiongkok Ini

Sehingga, segala bentuk KDRT bisa ditindak secara hukum karena telah memiliki kebijakan dan undang-undang yang mengaturnya. Yakni, UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT).

Undang-undang tersebut melindungi semua korban KDRT, terutama suami, istri, dan anak.

Pihak lain yang dilindungi UU tersebut adalah orang-orang yang memiliki hubungan darah, perkawinan persusuan, pengasuhan, dan yang menetap dalam rumah tangga.

Ada juga orang yang bekerja membantu rumah tangga yang menetap dalam rumah tangga tersebut juga dilindungi UU PKDRT.

Baca Juga: 5 Jenis MBTI Paling Romantis ke Pasangan, Cek Daftarnya di Sini

Sanksi yang diberikan pada pelaku KDRT pun juga telah ditetapkan dalam undang-undang dalam Bab VIII tentang Ketentuan Pidana pada Pasal 44-53.

Sanksi yang tergolong tindakan fisik berat yang menyebabkan orang sakit atau luka berat mendapatkan maksimal hukuman 10 tahun.

Jika KDRT tersebut berbuntut pada meninggalnya korban, maka hukuman yang diberikan adalah maksimal 15 tahun.

Sedangkan tindakan KDRT yang termasuk kekerasan fisik, psikis, dan seksual yang menyebabkan korban tidak sembuh, hilang ingatan, atau gugurnya janin dalam kandungan, akan mendapatkan hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Nah, jika telah mengerti apa itu KDRT dan juga kategorinya, jangan segan untuk melaporkan segala bentuk tindakan KDRT kepada pihak berwenang, ya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Inilah Salah Satu Langkah Sektor Jasa Bisa Tembus Pasar Global

Peluang merambah pasar global di ragam bidang jasa, mulai dari jasa fasilitas manajemen hingga jasa digital terbuka via TEI.

4 Penyebab Otot Tidak Berkembang Meski Rajin Olahraga, Salah Satunya Kurang Tidur

Kali ini MomsMoney akan membagikan informasi tentang 4 penyebab otot tidak berkembang meski rajin olahraga. Simak, ya.  

BMKG Beri Peringatan Dini Kekeringan Meteorologis, Daerah Ini Masuk Kategori Awas

Kali ini, wilayah yang masuk dalam kategori awas cukup mendominasi. Jumlahnya cukup besar dibandingan kategori siaga dan waspada.

4 Buku Financial Freedom Terbaik yang Wajib Anda Baca

Bagi Anda yang ingin mulai melangkah menuju kemandirian finansial, berikut adalah 4 buku financial freedom terbaik yang wajib Anda baca.

Upaya Mengembangkan Koperasi Bukan Sekadar Simpan Pinjam Semata

Kementerian Koperasi mendorong koperasi untuk mulai berani merambah sektor-sektor strategis seperti produksi, distribusi hingga keuangan.

Tetap Bugar di Tengah Kesibukan! Ini 7 Pola Makan Hidup Sehat untuk Pekerja Kantoran

Penerapan pola makan hidup sehat sangat penting untuk menjaga kebugaran pekerja kantoran jangka panjang. Ketahui tips lengkapnya di sini.

Bitcoin Rebound, Inflasi AS jadi Penentu Peluang Menguji US$ 87.000

Data inflasi AS yang dirilis Rabu (14/10) akan menjadi katalis penting bagi pergerakan Bitcoin selanjutnya.

Moms, Ini 6 Sinyal Bahaya yang Menunjukkan Kesehatan Mental Anak sedang Terganggu

Anak tidak selalu bisa mengungkapkan perasaan lewat kata-kata. Ini 6 tanda masalah kesehatan mental anak agar Moms bisa memberikan solusi tepat.

Bukannya Segar, Ini 6 Akibat Tidur Terlalu Lama untuk Tubuh Termasuk Penyakit Jantung

Memiliki durasi tidur melebihi 9 jam bisa memicu gangguan metabolisme dan nyeri fisik. Ketahui akibat tidur terlalu lama untuk kesehatan di sini.

Cek Prakiraan Cuaca Jawa Tengah Besok (13/10) dan Lusa, Suhu Tertinggi Capai 37°C

BMKG memprakirakan cuaca Jawa Tengah 13-14 Oktober didominasi berawan, dengan suhu tertinggi mencapai 37°C di Klaten.