M O M S M O N E Y I D
Santai

Penjelasan KDRT Menurut Kacamata Hukum dan Sanksi Untuk Pelaku KDRT

Penulis: Christ Penthatesia  |  Editor: Christ Penthatesia


MOMSMONEY.ID - Bagi yang ingin mengetahui lebih dalam apa itu KDRT beserta kategorinya, berikut ini adalah penjelasannya.

Kasus kekerasan dalam rumah tangga kini menjadi ramai diperbincangkan setelah muncul kabar KDRT yang menimpa para pesohor di Indonesia.

Meski kasusnya tengah banyak dialami publik figur Indonesia, tak banyak yang tahu bahwa KDRT memiliki beragam kategori.

KDRT, menurut Komnas Perempuan, adalah segala tindak kekerasan berbasis gender yang terjadi di ranah personal.

Baca Juga: Cara Tepat Hadapi Pasangan yang Suka Silent Treatment

Kekerasan ini banyak terjadi di lingkup relasi personal, misalnya, suami istri, ayah kepada anak, paman terhadap keponakan, bahkan kakek pada cucu.

Selain itu, KDRT juga bisa terjadi dalam hubungan dengan pacar atau orang yang bekerja dalam rumah tangga tersebut.

Komnas Perempuan mencatat, dalam Catatan Tahunan pada 2020, KDRT masih menempati urutan pertama dengan jumlah 75,4% dibanding dengan kasus lainnya.

Secara garis besar, menurut Pasal 1 UU PKDRT, KDRT merupakan perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat munculnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan/atau penelantaran rumah tangga.

Baca Juga: Apa Itu Red String Theory? Kenali Sejarah Tentang Takdir Jodoh Tiongkok Ini

Sehingga, segala bentuk KDRT bisa ditindak secara hukum karena telah memiliki kebijakan dan undang-undang yang mengaturnya. Yakni, UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT).

Undang-undang tersebut melindungi semua korban KDRT, terutama suami, istri, dan anak.

Pihak lain yang dilindungi UU tersebut adalah orang-orang yang memiliki hubungan darah, perkawinan persusuan, pengasuhan, dan yang menetap dalam rumah tangga.

Ada juga orang yang bekerja membantu rumah tangga yang menetap dalam rumah tangga tersebut juga dilindungi UU PKDRT.

Baca Juga: 5 Jenis MBTI Paling Romantis ke Pasangan, Cek Daftarnya di Sini

Sanksi yang diberikan pada pelaku KDRT pun juga telah ditetapkan dalam undang-undang dalam Bab VIII tentang Ketentuan Pidana pada Pasal 44-53.

Sanksi yang tergolong tindakan fisik berat yang menyebabkan orang sakit atau luka berat mendapatkan maksimal hukuman 10 tahun.

Jika KDRT tersebut berbuntut pada meninggalnya korban, maka hukuman yang diberikan adalah maksimal 15 tahun.

Sedangkan tindakan KDRT yang termasuk kekerasan fisik, psikis, dan seksual yang menyebabkan korban tidak sembuh, hilang ingatan, atau gugurnya janin dalam kandungan, akan mendapatkan hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Nah, jika telah mengerti apa itu KDRT dan juga kategorinya, jangan segan untuk melaporkan segala bentuk tindakan KDRT kepada pihak berwenang, ya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Kelelahan Finansial Bisa Menguras Energi, Ini Cara Mudah Mengatasinya

Kelelahan finansial dapat memicu stres dan mengganggu hubungan. Kenali penyebab serta cara mengatasinya dengan lebih seimbang.

Jangan Salah Pilih Tanaman, 5 Jenis Ini Bisa Bikin Nyamuk Datang ke Rumah

Tanaman tertentu di halaman rumah bisa menciptakan tempat nyaman bagi nyamuk. Kenali jenisnya dan cara menjaga taman tetap aman.  

Cuma Rp5.000 Sehari, Metode Micro-Sinking Funds Bantu Jaga Keuangan

Cukup sisihkan Rp5.000 per hari, micro-sinking funds bisa membantu memenuhi kebutuhan tanpa bikin keuangan bulanan kewalahan.  

Ide Dekorasi Rumah Vas Badai Era 2000-an yang Banyak Dilirik Desainer

Vas badai kembali populer sebagai dekorasi rumah 2026. Simak inspirasi menatanya agar hunian terasa hangat, modern, dan estetik.  

Kelelawar Masuk Loteng Rumah? Kenali Tanda, Penyebab, dan Cara Mengatasinya

Kelelawar masuk loteng rumah bisa jadi masalah. Kenali penyebab, tanda, cara mengatasi, dan langkah pencegahan agar tidak kembali.

4 Ciri-Ciri Rambut Rusak dan Penyebabnya, Hindari Handuk yang Kasar!

Sebelum terlambat, ketahui 4 ciri-ciri rambut rusak dan penyebabnya agar Anda bisa menemukan perawatan yang tepat.  

Cara Orang Tua Siapkan Masa Depan Anak Berkebutuhan Khusus Sejak Dini

Simak cara menyusun keuangan anak berkebutuhan khusus agar masa depannya lebih aman tanpa mengabaikan kondisi finansial keluarga.

Hasil China Open 2026: Tambah 3, Ada 7 Wakil Indonesia ke Babak 16 Besar

Hasil China Open 2026 babak 32 besar hari kedua Rabu (22/7), tiga wakil Indonesia melenggang ke 16 besar. 

Ada Beasiswa dari Lotte, Mahasiswa di Kampus Ini Berpeluang Dapat Bantuan Pendidikan

Lotte Foundation kembali menghadirkan program beasiswa bagi mahasiswa S1 dan D4 yang berprestasi di 10 universitas mitra  

Disebut Silent Killer, Ini 7 Gejala Kanker Ovarium yang Sering Dianggap Kembung Biasa

Gejala kanker ovarium kerap diabaikan karena mirip masalah pencernaan. Waspadai tanda seperti perut kembung terus-menerus hingga nyeri panggul.