M O M S M O N E Y I D
Santai

Penjelasan KDRT Menurut Kacamata Hukum dan Sanksi Untuk Pelaku KDRT

Penjelasan KDRT Menurut Kacamata Hukum dan Sanksi Untuk Pelaku KDRT
Reporter: Christ Penthatesia  |  Editor: Christ Penthatesia


MOMSMONEY.ID - Bagi yang ingin mengetahui lebih dalam apa itu KDRT beserta kategorinya, berikut ini adalah penjelasannya.

Kasus kekerasan dalam rumah tangga kini menjadi ramai diperbincangkan setelah muncul kabar KDRT yang menimpa para pesohor di Indonesia.

Meski kasusnya tengah banyak dialami publik figur Indonesia, tak banyak yang tahu bahwa KDRT memiliki beragam kategori.

KDRT, menurut Komnas Perempuan, adalah segala tindak kekerasan berbasis gender yang terjadi di ranah personal.

Baca Juga: Cara Tepat Hadapi Pasangan yang Suka Silent Treatment

Kekerasan ini banyak terjadi di lingkup relasi personal, misalnya, suami istri, ayah kepada anak, paman terhadap keponakan, bahkan kakek pada cucu.

Selain itu, KDRT juga bisa terjadi dalam hubungan dengan pacar atau orang yang bekerja dalam rumah tangga tersebut.

Komnas Perempuan mencatat, dalam Catatan Tahunan pada 2020, KDRT masih menempati urutan pertama dengan jumlah 75,4% dibanding dengan kasus lainnya.

Secara garis besar, menurut Pasal 1 UU PKDRT, KDRT merupakan perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat munculnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan/atau penelantaran rumah tangga.

Baca Juga: Apa Itu Red String Theory? Kenali Sejarah Tentang Takdir Jodoh Tiongkok Ini

Sehingga, segala bentuk KDRT bisa ditindak secara hukum karena telah memiliki kebijakan dan undang-undang yang mengaturnya. Yakni, UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT).

Undang-undang tersebut melindungi semua korban KDRT, terutama suami, istri, dan anak.

Pihak lain yang dilindungi UU tersebut adalah orang-orang yang memiliki hubungan darah, perkawinan persusuan, pengasuhan, dan yang menetap dalam rumah tangga.

Ada juga orang yang bekerja membantu rumah tangga yang menetap dalam rumah tangga tersebut juga dilindungi UU PKDRT.

Baca Juga: 5 Jenis MBTI Paling Romantis ke Pasangan, Cek Daftarnya di Sini

Sanksi yang diberikan pada pelaku KDRT pun juga telah ditetapkan dalam undang-undang dalam Bab VIII tentang Ketentuan Pidana pada Pasal 44-53.

Sanksi yang tergolong tindakan fisik berat yang menyebabkan orang sakit atau luka berat mendapatkan maksimal hukuman 10 tahun.

Jika KDRT tersebut berbuntut pada meninggalnya korban, maka hukuman yang diberikan adalah maksimal 15 tahun.

Sedangkan tindakan KDRT yang termasuk kekerasan fisik, psikis, dan seksual yang menyebabkan korban tidak sembuh, hilang ingatan, atau gugurnya janin dalam kandungan, akan mendapatkan hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Nah, jika telah mengerti apa itu KDRT dan juga kategorinya, jangan segan untuk melaporkan segala bentuk tindakan KDRT kepada pihak berwenang, ya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Ramalan Zodiak Keuangan dan Karier Besok Selasa 31 Maret 2026, Peluang di Akhir Bulan

Cek ramalan zodiak keuangan dan karier besok Selasa 31 Maret 2026, simak peluang kerja dan strategi akhir bulan yang sangat hoki.​

Promo Alfamart Kebutuhan Dapur 30-31 Maret 2026, Beli 1 Blue Band Gratis 1 Saus Tiram

Manfaatkan promo Alfamart Kebutuhan Dapur periode 16-31 Maret 2026 untuk belanja kebutuhan dapur dengan lebih hemat.

Promo Alfamart Skincare dan Body Care 30-31 Maret 2026, Diskon hingga 40%

Manfaatkan promo Alfamart Personal Care Fair periode 16-31 Maret 2026 untuk belanja produk perawatan wajah dan tubuh dengan lebih hemat.

Catat, Saham Baru WBSA Sudah Bisa Dipesan di E-IPO Mulai Besok 1 April 2026

Investor yang menantikan kedatangan pendatang baru di bursa saham, PT BSA Logistics Indonesia Tbk sudah bisa mengajukan penawarannya mulai besok.

AgentOS akan Diluncurkan April, Hubungkan Data, Channel dan AI di Satu Platform

Salah satu platform komunikasi cloud, Infobip, bakal menghadirkan platform AI-native terbarunya, AgentOS pada April.

Skincare Bukan Cuma untuk Wanita, Fyne Hadirkan Perawatan Simpel untuk Pria

​Kesadaran pria terhadap perawatan wajah meningkat, FYNE menghadirkan solusi skincare yang praktis untuk kebutuhan sehari-hari.

Katalog Promo Alfamidi Hemat Satu Pekan Spesial Gajian Periode 30 Maret-5 April 2026

Minyak goreng, beras, dan kecap manis diskon besar di Alfamidi. Cek promo Alfamidi Hemat Satu Pekan sebelum kehabisan stok hingga 5 April 2026.

Peluang Kuliah dari Industri Sawit, Beasiswa 2026 Dibuka untuk 5.000 Peserta

​Program beasiswa dari Badan Pengelola Dana Perkebunan kembali dibuka untuk mendukung pengembangan SDM industri sawit.

Promo Wingstop Bogo 5: Nikmati Beli 5 Gratis 5 Cuma Seminggu, Bebas Pilih Rasa

Hanya di Wingstop, beli 5 Crunchy Wings, langsung dapat 5 Boneless gratis. Pilih 2 rasa favorit Anda, siap santap hemat sekarang.

Promo Es Krim Indomaret sampai 1 April 2026, Campina Hula Hula Beli 3 Cuma Rp 10.500

Promo Indomaret Ice Cream Fair Periode 19 Maret-1 April 2026. Cek dan manfaatkan untuk belanja hemat es krim favorit.