M O M S M O N E Y I D
Santai

Penjelasan KDRT Menurut Kacamata Hukum dan Sanksi Untuk Pelaku KDRT

Penjelasan KDRT Menurut Kacamata Hukum dan Sanksi Untuk Pelaku KDRT
Reporter: Christ Penthatesia  |  Editor: Christ Penthatesia


MOMSMONEY.ID - Bagi yang ingin mengetahui lebih dalam apa itu KDRT beserta kategorinya, berikut ini adalah penjelasannya.

Kasus kekerasan dalam rumah tangga kini menjadi ramai diperbincangkan setelah muncul kabar KDRT yang menimpa para pesohor di Indonesia.

Meski kasusnya tengah banyak dialami publik figur Indonesia, tak banyak yang tahu bahwa KDRT memiliki beragam kategori.

KDRT, menurut Komnas Perempuan, adalah segala tindak kekerasan berbasis gender yang terjadi di ranah personal.

Baca Juga: Cara Tepat Hadapi Pasangan yang Suka Silent Treatment

Kekerasan ini banyak terjadi di lingkup relasi personal, misalnya, suami istri, ayah kepada anak, paman terhadap keponakan, bahkan kakek pada cucu.

Selain itu, KDRT juga bisa terjadi dalam hubungan dengan pacar atau orang yang bekerja dalam rumah tangga tersebut.

Komnas Perempuan mencatat, dalam Catatan Tahunan pada 2020, KDRT masih menempati urutan pertama dengan jumlah 75,4% dibanding dengan kasus lainnya.

Secara garis besar, menurut Pasal 1 UU PKDRT, KDRT merupakan perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat munculnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan/atau penelantaran rumah tangga.

Baca Juga: Apa Itu Red String Theory? Kenali Sejarah Tentang Takdir Jodoh Tiongkok Ini

Sehingga, segala bentuk KDRT bisa ditindak secara hukum karena telah memiliki kebijakan dan undang-undang yang mengaturnya. Yakni, UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT).

Undang-undang tersebut melindungi semua korban KDRT, terutama suami, istri, dan anak.

Pihak lain yang dilindungi UU tersebut adalah orang-orang yang memiliki hubungan darah, perkawinan persusuan, pengasuhan, dan yang menetap dalam rumah tangga.

Ada juga orang yang bekerja membantu rumah tangga yang menetap dalam rumah tangga tersebut juga dilindungi UU PKDRT.

Baca Juga: 5 Jenis MBTI Paling Romantis ke Pasangan, Cek Daftarnya di Sini

Sanksi yang diberikan pada pelaku KDRT pun juga telah ditetapkan dalam undang-undang dalam Bab VIII tentang Ketentuan Pidana pada Pasal 44-53.

Sanksi yang tergolong tindakan fisik berat yang menyebabkan orang sakit atau luka berat mendapatkan maksimal hukuman 10 tahun.

Jika KDRT tersebut berbuntut pada meninggalnya korban, maka hukuman yang diberikan adalah maksimal 15 tahun.

Sedangkan tindakan KDRT yang termasuk kekerasan fisik, psikis, dan seksual yang menyebabkan korban tidak sembuh, hilang ingatan, atau gugurnya janin dalam kandungan, akan mendapatkan hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Nah, jika telah mengerti apa itu KDRT dan juga kategorinya, jangan segan untuk melaporkan segala bentuk tindakan KDRT kepada pihak berwenang, ya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Bridgerton dan 6 Serial Inggris Populer Ini Ada di Netflix Semua

Netflix punya segudang serial Inggris yang tak boleh dilewatkan. Dari drama Bridgerton hingga thriller Criminal: UK, bisa ditonton.

Cuan YouTube 2026: 13 Cara Baru Raih Pendapatan Fantastis!

Dari Super Chat hingga afiliasi, peluang cuan di YouTube sangat beragam. Pahami setiap strategi untuk mengoptimalkan penghasilan di tahun ini.

Tampilan Mulus Seharian: Cushion Wardah Ini Bikin Kamu Enggak Butuh Foundation

Ingin wajah tampak flawless seperti pakai filter? Ternyata, 3 cushion Wardah ini bisa berikan efek tersebut secara instan. 

Bahaya Asam Urat Tinggi: Ginjal, Jantung, Stroke, dan Diabetes Mengintai!

Asam urat tinggi bukan hanya nyeri sendi. Batu ginjal, penyakit jantung, hingga diabetes bisa jadi akibatnya. Pahami risikonya sebelum terlambat.

Cuma Rp1 Jutaan, HP Murah Ini Punya RAM Besar & Spek Gila! Kok Bisa?

Membeli HP murah RAM besar kini bukan lagi impian. Temukan rekomendasi terbaik untuk kreator, lengkap dengan fitur canggih yang bikin konten cuan!

Jangan Sampai Terlewat! Ini 6 Film Aksi Korea Terbaru Paling Seru

Dari balas dendam hingga misi berbahaya, film action Korea terbaru ini tawarkan aksi mumpuni. Temukan judul yang wajib kamu tonton sekarang!

Tontonan Netflix Terbaru, 4 Judul Siap Rilis Hari Ini (29/1)

Empat judul baru Netflix tayang perdana hari ini, 29 Januari 2026. Dari drama Sim F hingga film bisu Garin Nugroho.

Harga Emas Antam Tembus Rp 3 Juta Rabu Sore 28 Januari 2026

Harga dasar emas batangan Antam ukuran 1 gram dibanderol Rp 3.003.000 Rabu (28/1/2026) sore, naik Rp 35.000 dibanding harga Rabu (28/1/2026) pagi.

Usia Emas Terancam Nyeri Sendi? Ini Cara Maia Estianty Menghindarinya

Nyeri sendi dan pegal linu bisa mengganggu. Pelajari bagaimana Maia Estianty menjaga tubuh tetap prima dan aktif .

Cara Aman Menggunakan Kartu Kredit di Tengah Maraknya Penipuan Online

Wifi publik dan situs mencurigakan jadi celah pencurian data kartu kredit. Yuk, pahami langkah-langkah keamanan sebelum bertransaksi online.