M O M S M O N E Y I D
Santai

Penjelasan KDRT Menurut Kacamata Hukum dan Sanksi Untuk Pelaku KDRT

Penjelasan KDRT Menurut Kacamata Hukum dan Sanksi Untuk Pelaku KDRT
Reporter: Christ Penthatesia  |  Editor: Christ Penthatesia


MOMSMONEY.ID - Bagi yang ingin mengetahui lebih dalam apa itu KDRT beserta kategorinya, berikut ini adalah penjelasannya.

Kasus kekerasan dalam rumah tangga kini menjadi ramai diperbincangkan setelah muncul kabar KDRT yang menimpa para pesohor di Indonesia.

Meski kasusnya tengah banyak dialami publik figur Indonesia, tak banyak yang tahu bahwa KDRT memiliki beragam kategori.

KDRT, menurut Komnas Perempuan, adalah segala tindak kekerasan berbasis gender yang terjadi di ranah personal.

Baca Juga: Cara Tepat Hadapi Pasangan yang Suka Silent Treatment

Kekerasan ini banyak terjadi di lingkup relasi personal, misalnya, suami istri, ayah kepada anak, paman terhadap keponakan, bahkan kakek pada cucu.

Selain itu, KDRT juga bisa terjadi dalam hubungan dengan pacar atau orang yang bekerja dalam rumah tangga tersebut.

Komnas Perempuan mencatat, dalam Catatan Tahunan pada 2020, KDRT masih menempati urutan pertama dengan jumlah 75,4% dibanding dengan kasus lainnya.

Secara garis besar, menurut Pasal 1 UU PKDRT, KDRT merupakan perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat munculnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan/atau penelantaran rumah tangga.

Baca Juga: Apa Itu Red String Theory? Kenali Sejarah Tentang Takdir Jodoh Tiongkok Ini

Sehingga, segala bentuk KDRT bisa ditindak secara hukum karena telah memiliki kebijakan dan undang-undang yang mengaturnya. Yakni, UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT).

Undang-undang tersebut melindungi semua korban KDRT, terutama suami, istri, dan anak.

Pihak lain yang dilindungi UU tersebut adalah orang-orang yang memiliki hubungan darah, perkawinan persusuan, pengasuhan, dan yang menetap dalam rumah tangga.

Ada juga orang yang bekerja membantu rumah tangga yang menetap dalam rumah tangga tersebut juga dilindungi UU PKDRT.

Baca Juga: 5 Jenis MBTI Paling Romantis ke Pasangan, Cek Daftarnya di Sini

Sanksi yang diberikan pada pelaku KDRT pun juga telah ditetapkan dalam undang-undang dalam Bab VIII tentang Ketentuan Pidana pada Pasal 44-53.

Sanksi yang tergolong tindakan fisik berat yang menyebabkan orang sakit atau luka berat mendapatkan maksimal hukuman 10 tahun.

Jika KDRT tersebut berbuntut pada meninggalnya korban, maka hukuman yang diberikan adalah maksimal 15 tahun.

Sedangkan tindakan KDRT yang termasuk kekerasan fisik, psikis, dan seksual yang menyebabkan korban tidak sembuh, hilang ingatan, atau gugurnya janin dalam kandungan, akan mendapatkan hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Nah, jika telah mengerti apa itu KDRT dan juga kategorinya, jangan segan untuk melaporkan segala bentuk tindakan KDRT kepada pihak berwenang, ya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Cuma 5 Langkah, Dapatkan Kulit Kenyal Alami dan Glowing Bak Artis Korea

Tidak perlu bujet besar! Hanya dengan 5 cara sederhana ini, Anda bisa memiliki kulit wajah yang kenyal dan glowing maksimal. Intip rahasianya!

Promo Shihlin Member: Hemat sampai Rp 20.000, Nikmati Bundle Favorit

Promo Shihlin hadirkan diskon hingga Rp 20.000 untuk member setia. Ada juga bundle Double Bite dan Sip & Bite yang bikin puas.

Obat Asam Urat: Mana yang Tepat untuk Serangan Akut dan Kronis Anda?

Membingungkan memilih obat asam urat? Ada dua kelompok utama untuk serangan akut dan kronis. Pahami perbedaannya agar pengobatan efektif.

Nubia Neo 5 Pro: Kamera 50MP, Hasil Foto Terbaik di Kondisi Terang

Kamera 50MP Nubia Neo 5 Pro hasilkan foto tajam di siang hari. Simak mode pemotretan unik yang wajib Anda coba!

7 Rekomendasi Drakor Medis Terbaik untuk Pahami Dunia Dokter

Ingin tahu seluk-beluk profesi dokter? 7 drakor medis terbaik ini tak hanya menghibur, tapi juga edukatif.

IHSG Berpotensi Menguat, Simak Rekomendasi Saham BNI Sekuritas Selasa (14/4)

IHSG diproyeksikan melanjutkan penguatan pada perdagangan Selasa (14/4/2026).​ Simak rekomendasi saham dari BNI Sekuritas untuk hari ini.

IHSG Menguat, Cek Rekomendasi Saham BRI Danareksa Sekuritas Selasa (14/4)

IHSG berpotensi melanjutkan penguatan pada perdagangan Selasa (14/4/2026).​ Cek rekomendasi saham dari BRI Danareksa Sekuritas hari ini.

Soft Saving: Strategi Menabung Fleksibel yang Cocok untuk Gaya Anak Muda

Pahami soft saving berikut ini agar kamu tetap bisa nabung tanpa stres, solusi keuangan santai yang cocok di kondisi ekonomi anak muda sekarang.​

Hemat Banget! Promo HUT ke-41 HokBen Beli 4 Irodori Gratis Chicken Tofu

Membeli Irodori Bento pekan ini bisa lebih hemat. Anda bisa dapat Chicken Tofu gratis setiap pembelian 4 Irodori selama periode terbatas.

IHSG Bisa Lanjut Menguat, Berikut Rekomendasi Saham MNC Sekuritas Selasa (14/4)

IHSG berpotensi melanjutkan penguatan pada perdagangan Selasa (14/4/2026). Berikut rekomendasi saham dari MNC Sekuritas​ untuk hari ini.