M O M S M O N E Y I D
Santai

Penjelasan KDRT Menurut Kacamata Hukum dan Sanksi Untuk Pelaku KDRT

Penjelasan KDRT Menurut Kacamata Hukum dan Sanksi Untuk Pelaku KDRT
Reporter: Christ Penthatesia  |  Editor: Christ Penthatesia


MOMSMONEY.ID - Bagi yang ingin mengetahui lebih dalam apa itu KDRT beserta kategorinya, berikut ini adalah penjelasannya.

Kasus kekerasan dalam rumah tangga kini menjadi ramai diperbincangkan setelah muncul kabar KDRT yang menimpa para pesohor di Indonesia.

Meski kasusnya tengah banyak dialami publik figur Indonesia, tak banyak yang tahu bahwa KDRT memiliki beragam kategori.

KDRT, menurut Komnas Perempuan, adalah segala tindak kekerasan berbasis gender yang terjadi di ranah personal.

Baca Juga: Cara Tepat Hadapi Pasangan yang Suka Silent Treatment

Kekerasan ini banyak terjadi di lingkup relasi personal, misalnya, suami istri, ayah kepada anak, paman terhadap keponakan, bahkan kakek pada cucu.

Selain itu, KDRT juga bisa terjadi dalam hubungan dengan pacar atau orang yang bekerja dalam rumah tangga tersebut.

Komnas Perempuan mencatat, dalam Catatan Tahunan pada 2020, KDRT masih menempati urutan pertama dengan jumlah 75,4% dibanding dengan kasus lainnya.

Secara garis besar, menurut Pasal 1 UU PKDRT, KDRT merupakan perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat munculnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan/atau penelantaran rumah tangga.

Baca Juga: Apa Itu Red String Theory? Kenali Sejarah Tentang Takdir Jodoh Tiongkok Ini

Sehingga, segala bentuk KDRT bisa ditindak secara hukum karena telah memiliki kebijakan dan undang-undang yang mengaturnya. Yakni, UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT).

Undang-undang tersebut melindungi semua korban KDRT, terutama suami, istri, dan anak.

Pihak lain yang dilindungi UU tersebut adalah orang-orang yang memiliki hubungan darah, perkawinan persusuan, pengasuhan, dan yang menetap dalam rumah tangga.

Ada juga orang yang bekerja membantu rumah tangga yang menetap dalam rumah tangga tersebut juga dilindungi UU PKDRT.

Baca Juga: 5 Jenis MBTI Paling Romantis ke Pasangan, Cek Daftarnya di Sini

Sanksi yang diberikan pada pelaku KDRT pun juga telah ditetapkan dalam undang-undang dalam Bab VIII tentang Ketentuan Pidana pada Pasal 44-53.

Sanksi yang tergolong tindakan fisik berat yang menyebabkan orang sakit atau luka berat mendapatkan maksimal hukuman 10 tahun.

Jika KDRT tersebut berbuntut pada meninggalnya korban, maka hukuman yang diberikan adalah maksimal 15 tahun.

Sedangkan tindakan KDRT yang termasuk kekerasan fisik, psikis, dan seksual yang menyebabkan korban tidak sembuh, hilang ingatan, atau gugurnya janin dalam kandungan, akan mendapatkan hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Nah, jika telah mengerti apa itu KDRT dan juga kategorinya, jangan segan untuk melaporkan segala bentuk tindakan KDRT kepada pihak berwenang, ya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

4 Manfaat Makeup untuk Kesehatan Mental Wanita, Lebih dari yang Dibayangkan!

Makeup ternyata bukan cuma soal penampilan. Ada 4 manfaat makeup untuk kesehatan mental wanita yang wajib Moms tahu. Cari tahu di sini.

4 Manfaat Sarapan Telur Rebus Setiap Pagi, Rahasia Kenyang Lebih Lama!

Ada setidaknya 4 manfaat sarapan telur rebus setiap pagi untuk kesehatan. Penasaran? Berikut penjelasannya.

Tren Biru Cerulean 2026: Cara Simpel Bikin Rumah Lebih Hidup dan Fungsional

Tren biru cerulean 2026 bikin rumah makin estetik dan tenang, ini cara mudah menatanya agar terlihat modern dan nyaman.​  

Ini Cara Simpel Memperbaiki Cat Kabinet Dapur Mengelupas Sendiri di Rumah

Cat kabinet dapur rusak dan mengelupas? Ikuti cara mudah ini agar tampilannya kembali mulus tanpa biaya mahal. Catat poin-poinnya, ya.  

21 Inspirasi Handle Kabinet Dapur yang Bikin Tampilan Lebih Estetik dan Fungsional

Inspirasi handle kabinet dapur kekinian yang estetik, fungsional, dan mudah diterapkan untuk upgrade tampilan dapur di rumah.​

Rahasia Finansial Charlie Munger: Rp1,6 Miliar Pertama Penentu Kaya?

Kenapa Rp1,6 miliar pertama jadi titik balik finansial? Ini strategi realistis membangun kekayaan ala Charlie Munger.  

Orang Tua Helikopter Finansial: Strategi Nyata Mendidik Anak Melek Uang

Peran aktif orang tua dalam edukasi keuangan anak bantu cegah utang dan bentuk kemandirian finansial sejak dini. Yuk simak ulasan berikut ini.​  

Mirae Asset Sekuritas: Konsumsi Rumah Tangga Makin Defensif, Ini Sektor yang Menarik

Sektor tambang menjadi salah satu sektor yang Mirae Asset Sekuritas anggap menarik untuk dikoleksi saat ini

Dividen BBRI Rp 209 per saham, Jangan Lewatkan Jadwal Cum Date

Jika Anda mengincar dividen BBRI, tapi belum punya saham ini, kesempatan terakhir membelinya pada  cum date. Cek jadwal di sini!

Prakiraan Cuaca Besok (15/4) dan Lusa di Banten, Didominasi Hujan Ringan

BMKG memperkirakan cuaca besok, Rabu (15/4) dan lusa, Kamis (16/4) di wilayah Banten akan didominasi hujan ringan.