M O M S M O N E Y I D
Santai

Penjelasan KDRT Menurut Kacamata Hukum dan Sanksi Untuk Pelaku KDRT

Penjelasan KDRT Menurut Kacamata Hukum dan Sanksi Untuk Pelaku KDRT
Reporter: Christ Penthatesia  |  Editor: Christ Penthatesia


MOMSMONEY.ID - Bagi yang ingin mengetahui lebih dalam apa itu KDRT beserta kategorinya, berikut ini adalah penjelasannya.

Kasus kekerasan dalam rumah tangga kini menjadi ramai diperbincangkan setelah muncul kabar KDRT yang menimpa para pesohor di Indonesia.

Meski kasusnya tengah banyak dialami publik figur Indonesia, tak banyak yang tahu bahwa KDRT memiliki beragam kategori.

KDRT, menurut Komnas Perempuan, adalah segala tindak kekerasan berbasis gender yang terjadi di ranah personal.

Baca Juga: Cara Tepat Hadapi Pasangan yang Suka Silent Treatment

Kekerasan ini banyak terjadi di lingkup relasi personal, misalnya, suami istri, ayah kepada anak, paman terhadap keponakan, bahkan kakek pada cucu.

Selain itu, KDRT juga bisa terjadi dalam hubungan dengan pacar atau orang yang bekerja dalam rumah tangga tersebut.

Komnas Perempuan mencatat, dalam Catatan Tahunan pada 2020, KDRT masih menempati urutan pertama dengan jumlah 75,4% dibanding dengan kasus lainnya.

Secara garis besar, menurut Pasal 1 UU PKDRT, KDRT merupakan perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat munculnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan/atau penelantaran rumah tangga.

Baca Juga: Apa Itu Red String Theory? Kenali Sejarah Tentang Takdir Jodoh Tiongkok Ini

Sehingga, segala bentuk KDRT bisa ditindak secara hukum karena telah memiliki kebijakan dan undang-undang yang mengaturnya. Yakni, UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT).

Undang-undang tersebut melindungi semua korban KDRT, terutama suami, istri, dan anak.

Pihak lain yang dilindungi UU tersebut adalah orang-orang yang memiliki hubungan darah, perkawinan persusuan, pengasuhan, dan yang menetap dalam rumah tangga.

Ada juga orang yang bekerja membantu rumah tangga yang menetap dalam rumah tangga tersebut juga dilindungi UU PKDRT.

Baca Juga: 5 Jenis MBTI Paling Romantis ke Pasangan, Cek Daftarnya di Sini

Sanksi yang diberikan pada pelaku KDRT pun juga telah ditetapkan dalam undang-undang dalam Bab VIII tentang Ketentuan Pidana pada Pasal 44-53.

Sanksi yang tergolong tindakan fisik berat yang menyebabkan orang sakit atau luka berat mendapatkan maksimal hukuman 10 tahun.

Jika KDRT tersebut berbuntut pada meninggalnya korban, maka hukuman yang diberikan adalah maksimal 15 tahun.

Sedangkan tindakan KDRT yang termasuk kekerasan fisik, psikis, dan seksual yang menyebabkan korban tidak sembuh, hilang ingatan, atau gugurnya janin dalam kandungan, akan mendapatkan hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Nah, jika telah mengerti apa itu KDRT dan juga kategorinya, jangan segan untuk melaporkan segala bentuk tindakan KDRT kepada pihak berwenang, ya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

13 Rekomendasi Herbal Penurun Berat Badan Alami yang Bisa Anda Coba

Mari intip beberapa rekomendasi herbal penurun berat badan alami yang bisa Anda coba berikut ini!   

12 Daftar Minuman Sehat Penurun Kadar Kolesterol yang Tinggi

Yuk, intip daftar minuman sehat penurun kadar kolesterol yang tinggi berikut ini!                              

9 Rekomendasi Sayur Penurun Tekanan Darah Tinggi Alami

Apa saja rekomendasi sayur penurun tekanan darah tinggi alami, ya? Yuk, intip selengkapnya di sini! 

5 Daftar Makanan Fermentasi untuk Dikonsumsi agar Usus Tetap Sehat

Cek daftar makanan fermentasi untuk dikonsumsi agar usus tetap sehat berikut ini. Apa saja?          

Ini 10 Minuman Penurun Berat Badan untuk Dikonsumsi Sebelum Tidur

Ini dia beberapa minuman penurun berat badan untuk dikonsumsi sebelum tidur. Apa saja, ya?                

6 Tips Menurunkan Tekanan Darah Tinggi yang Penting Diketahui

Ada beberapa tips menurunkan tekanan darah tinggi yang penting diketahui. Yuk, cek pembahasannya di sini!  

10 Rekomendasi Jus untuk Meningkatkan Daya Tahan Tubuh Ketika Sakit

Ini dia beberapa rekomendasi jus untuk meningkatkan daya tahan tubuh ketika sakit. Apa saja, ya?       

Hasil Thailand Open 2026: Berguguran, Hanya 2 Wakil Indonesia ke Perempat Final

Hasil Thailand Open 2026 Babak 16 Besar, Kamis (14/5), wakil Indonesia berguguran, hanya dua yang maju ke partai perempat final.

5 Barang di Rumah yang Sebaiknya Disingkirkan biar Hunian Lebih Elegan

Rumah terasa lebih rapi, nyaman, dan estetik setelah menyingkirkan 5 barang ini yang sering bikin hunian terlihat penuh.​  

5 Tips Menata Balkon Kecil biar Terasa Lebih Luas dan Nyaman untuk Santai di Rumah

Balkon sempit tetap bisa terasa luas dan estetik dengan penataan sederhana yang nyaman, modern, dan bikin betah setiap hari.​