M O M S M O N E Y I D
Santai

Penjelasan KDRT Menurut Kacamata Hukum dan Sanksi Untuk Pelaku KDRT

Penjelasan KDRT Menurut Kacamata Hukum dan Sanksi Untuk Pelaku KDRT
Reporter: Christ Penthatesia  |  Editor: Christ Penthatesia


MOMSMONEY.ID - Bagi yang ingin mengetahui lebih dalam apa itu KDRT beserta kategorinya, berikut ini adalah penjelasannya.

Kasus kekerasan dalam rumah tangga kini menjadi ramai diperbincangkan setelah muncul kabar KDRT yang menimpa para pesohor di Indonesia.

Meski kasusnya tengah banyak dialami publik figur Indonesia, tak banyak yang tahu bahwa KDRT memiliki beragam kategori.

KDRT, menurut Komnas Perempuan, adalah segala tindak kekerasan berbasis gender yang terjadi di ranah personal.

Baca Juga: Cara Tepat Hadapi Pasangan yang Suka Silent Treatment

Kekerasan ini banyak terjadi di lingkup relasi personal, misalnya, suami istri, ayah kepada anak, paman terhadap keponakan, bahkan kakek pada cucu.

Selain itu, KDRT juga bisa terjadi dalam hubungan dengan pacar atau orang yang bekerja dalam rumah tangga tersebut.

Komnas Perempuan mencatat, dalam Catatan Tahunan pada 2020, KDRT masih menempati urutan pertama dengan jumlah 75,4% dibanding dengan kasus lainnya.

Secara garis besar, menurut Pasal 1 UU PKDRT, KDRT merupakan perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat munculnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan/atau penelantaran rumah tangga.

Baca Juga: Apa Itu Red String Theory? Kenali Sejarah Tentang Takdir Jodoh Tiongkok Ini

Sehingga, segala bentuk KDRT bisa ditindak secara hukum karena telah memiliki kebijakan dan undang-undang yang mengaturnya. Yakni, UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT).

Undang-undang tersebut melindungi semua korban KDRT, terutama suami, istri, dan anak.

Pihak lain yang dilindungi UU tersebut adalah orang-orang yang memiliki hubungan darah, perkawinan persusuan, pengasuhan, dan yang menetap dalam rumah tangga.

Ada juga orang yang bekerja membantu rumah tangga yang menetap dalam rumah tangga tersebut juga dilindungi UU PKDRT.

Baca Juga: 5 Jenis MBTI Paling Romantis ke Pasangan, Cek Daftarnya di Sini

Sanksi yang diberikan pada pelaku KDRT pun juga telah ditetapkan dalam undang-undang dalam Bab VIII tentang Ketentuan Pidana pada Pasal 44-53.

Sanksi yang tergolong tindakan fisik berat yang menyebabkan orang sakit atau luka berat mendapatkan maksimal hukuman 10 tahun.

Jika KDRT tersebut berbuntut pada meninggalnya korban, maka hukuman yang diberikan adalah maksimal 15 tahun.

Sedangkan tindakan KDRT yang termasuk kekerasan fisik, psikis, dan seksual yang menyebabkan korban tidak sembuh, hilang ingatan, atau gugurnya janin dalam kandungan, akan mendapatkan hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Nah, jika telah mengerti apa itu KDRT dan juga kategorinya, jangan segan untuk melaporkan segala bentuk tindakan KDRT kepada pihak berwenang, ya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Pecinta Film Balas Dendam? Netflix Punya 6 Tontonan Intens yang Harus Ditonton

Pecinta cerita balas dendam wajib tahu! Netflix punya pilihan tontonan dari berbagai negara yang siap menguras emosi. Pilih favorit Anda sekarang.

5 Cara Konsumsi Kopi yang Sebaiknya Dihindari, Apa Sajakah Itu?

Ada beberapa cara konsumsi kopi yang sebaiknya dihindari, lho. Mari cari tahu di sini!                

8 Khasiat Konsumsi Rutin Minuman Fermentasi bagi Kesehatan

Tahukah Anda bahwa beberapa khasiat konsumsi rutin minuman fermentasi bagi kesehatan, lho. Yuk, cari tahu di sini!  

5 Tanda Kulit Butuh Ceramide, Salah Satunya Bekas Jerawat Susah Hilang

Apakah kulit Anda membutuhkan asupan ceramide? Berikut 5 tanda kulit butuh ceramide yang perlu Anda tahu.

Tenang saat Momen Lebaran: 5 Trik Jitu Atasi Pertanyaan Sensitif Keluarga

Momen kumpul keluarga saat lebaran sering dihantui pertanyaan pribadi. Ini 5 trik jitu agar silaturahmi nyaman dan Anda terhindar dari badmood.

5 Tips Mengatur Keuangan Setelah Lebaran, Nomor 2 Jangan Terlewat!

Untuk mencegah boncos usai merayakan hari kemenangan, ada 5 tips mengatur keuangan setelah Lebaran. Cari tahu di sini.

Dapur Ketinggalan Zaman? Ini Tren yang Mulai Ditinggalkan dan Solusi Terbarunya

Simak yuk, tren dapur yang mulai ditinggalkan desainer dan solusi praktis agar dapur kamu tetap modern, rapi, dan mudah dirawat.​  

Promo Richeese Factory Kejutan: Diskon 17% Semua Menu Lewat GrabFood Dine Out

Membeli Richeese Factory sekarang bisa lebih hemat. Diskon 17% untuk semua menu. Cek cara klaim voucher-nya.

7 Film Islami Barat dengan Kisah Menyentuh Hati dan Perjuangan Muslim

Film-film Barat ini sajikan potret Islam yang jarang terungkap. Dari Kashmir hingga Swedia, temukan kisah inspiratif dan penuh makna di sini.

Redmi Turbo 5: Baterai Awet, Kamera Canggih & Performa Gaming Tak Tertandingi

Performa Redmi Turbo 5 tak main-main: baterai awet, kamera jernih. Temukan semua fitur canggih yang membuat ponsel ini jadi pilihan terbaik!