M O M S M O N E Y I D
Santai

Penjelasan KDRT Menurut Kacamata Hukum dan Sanksi Untuk Pelaku KDRT

Penjelasan KDRT Menurut Kacamata Hukum dan Sanksi Untuk Pelaku KDRT
Reporter: Christ Penthatesia  |  Editor: Christ Penthatesia


MOMSMONEY.ID - Bagi yang ingin mengetahui lebih dalam apa itu KDRT beserta kategorinya, berikut ini adalah penjelasannya.

Kasus kekerasan dalam rumah tangga kini menjadi ramai diperbincangkan setelah muncul kabar KDRT yang menimpa para pesohor di Indonesia.

Meski kasusnya tengah banyak dialami publik figur Indonesia, tak banyak yang tahu bahwa KDRT memiliki beragam kategori.

KDRT, menurut Komnas Perempuan, adalah segala tindak kekerasan berbasis gender yang terjadi di ranah personal.

Baca Juga: Cara Tepat Hadapi Pasangan yang Suka Silent Treatment

Kekerasan ini banyak terjadi di lingkup relasi personal, misalnya, suami istri, ayah kepada anak, paman terhadap keponakan, bahkan kakek pada cucu.

Selain itu, KDRT juga bisa terjadi dalam hubungan dengan pacar atau orang yang bekerja dalam rumah tangga tersebut.

Komnas Perempuan mencatat, dalam Catatan Tahunan pada 2020, KDRT masih menempati urutan pertama dengan jumlah 75,4% dibanding dengan kasus lainnya.

Secara garis besar, menurut Pasal 1 UU PKDRT, KDRT merupakan perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat munculnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan/atau penelantaran rumah tangga.

Baca Juga: Apa Itu Red String Theory? Kenali Sejarah Tentang Takdir Jodoh Tiongkok Ini

Sehingga, segala bentuk KDRT bisa ditindak secara hukum karena telah memiliki kebijakan dan undang-undang yang mengaturnya. Yakni, UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT).

Undang-undang tersebut melindungi semua korban KDRT, terutama suami, istri, dan anak.

Pihak lain yang dilindungi UU tersebut adalah orang-orang yang memiliki hubungan darah, perkawinan persusuan, pengasuhan, dan yang menetap dalam rumah tangga.

Ada juga orang yang bekerja membantu rumah tangga yang menetap dalam rumah tangga tersebut juga dilindungi UU PKDRT.

Baca Juga: 5 Jenis MBTI Paling Romantis ke Pasangan, Cek Daftarnya di Sini

Sanksi yang diberikan pada pelaku KDRT pun juga telah ditetapkan dalam undang-undang dalam Bab VIII tentang Ketentuan Pidana pada Pasal 44-53.

Sanksi yang tergolong tindakan fisik berat yang menyebabkan orang sakit atau luka berat mendapatkan maksimal hukuman 10 tahun.

Jika KDRT tersebut berbuntut pada meninggalnya korban, maka hukuman yang diberikan adalah maksimal 15 tahun.

Sedangkan tindakan KDRT yang termasuk kekerasan fisik, psikis, dan seksual yang menyebabkan korban tidak sembuh, hilang ingatan, atau gugurnya janin dalam kandungan, akan mendapatkan hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Nah, jika telah mengerti apa itu KDRT dan juga kategorinya, jangan segan untuk melaporkan segala bentuk tindakan KDRT kepada pihak berwenang, ya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Peringatan Dini BMKG Cuaca Besok (4/3), Siaga Hujan Sangat Lebat di Provinsi Ini

BMKG mengeluarkan peringatan dini cuaca besok Rabu 4 Maret 206 dengan status Siaga hujan sangat lebat di provinsi berikut ini.

Hujan Sangat Lebat di Sini, Cek Peringatan Dini BMKG Cuaca Besok (4/3) Jabodetabek

Peringatan dini BMKG cuaca besok Rabu (4/3) di Jabodetabek dengan status Siaga hujan sangat lebat dan Waspada hujan lebat di daerah berikut ini.

Ramadan Anti Boncos, Semua Bisa Lebih Hemat dengan Promo blu by BCA Digital

Manfaatkan promo dari blu by BCA Digital untuk penuhi kebutuhan selama bulan Ramadan dari urusan war takjil hingga mudik.

Ini 5 Kripto Top Gainers saat Pasar Kripto Menguji Naik 24 Jam Terakhir

Di pasar kripto global yang menguji naik, Near Protocol (NEAR) menduduki puncak top gainers 24 jam. 

Polytron Konversi Kilometer jadi Donasi bagi Pengguna Motor Listrik, Begini Caranya!

Polytron meluncurkan kampanye sosial #KilometerKebaikan. 1 kilometer perjalanan menggunakan motor listrik Polytron dikonversi jadi donasi Rp 50.

Harga Emas Berfluktuasi Setelah Reli Empat Hari, Ini Pemicunya!

Harga emas sore ini di pasar global turun ke sekitar US$ 5.300 per troi ons, setelah sempat naik 1,1%. 

Jawab Tantangan Global, Penguatan Kualitas Guru Madrasah Jadi Langkah Strategis

Kementerian Agama dan British Council berkolaborasi memperkuat kemampuan bahasa Inggris para guru madrasah di Indonesia. 

Promo 3.3 The Body Shop Ramadan Big Sale, Diskon hingga 50% Berlaku 1-6 Maret 2026

Promo The Body Shop 3.3 Ramadan Big Sale Diskon s/d 50% Periode 1-6 Maret 2026, cek di sini untuk belanja skincare dan body care.

Ramalan Zodiak Keuangan dan Karier Besok Rabu 4 Maret 2026, Saatnya Bersinar

Simak ramalan 12 zodiak keuangan dan karier besok Rabu 4 Maret 2026, cek peluang kerja tim dan strategi sukses Anda.​

Ini Rekomendasi Produk Kecantikan Kulit dan Wajah Alami ala Bamboo Tiger

Bamboo Tiger meluncurkan produk kecantikan kulit berbahan dasar alami dari buah tengkawang. Tertarik coba?