M O M S M O N E Y I D
Santai

Penjelasan KDRT Menurut Kacamata Hukum dan Sanksi Untuk Pelaku KDRT

Penjelasan KDRT Menurut Kacamata Hukum dan Sanksi Untuk Pelaku KDRT
Reporter: Christ Penthatesia  |  Editor: Christ Penthatesia


MOMSMONEY.ID - Bagi yang ingin mengetahui lebih dalam apa itu KDRT beserta kategorinya, berikut ini adalah penjelasannya.

Kasus kekerasan dalam rumah tangga kini menjadi ramai diperbincangkan setelah muncul kabar KDRT yang menimpa para pesohor di Indonesia.

Meski kasusnya tengah banyak dialami publik figur Indonesia, tak banyak yang tahu bahwa KDRT memiliki beragam kategori.

KDRT, menurut Komnas Perempuan, adalah segala tindak kekerasan berbasis gender yang terjadi di ranah personal.

Baca Juga: Cara Tepat Hadapi Pasangan yang Suka Silent Treatment

Kekerasan ini banyak terjadi di lingkup relasi personal, misalnya, suami istri, ayah kepada anak, paman terhadap keponakan, bahkan kakek pada cucu.

Selain itu, KDRT juga bisa terjadi dalam hubungan dengan pacar atau orang yang bekerja dalam rumah tangga tersebut.

Komnas Perempuan mencatat, dalam Catatan Tahunan pada 2020, KDRT masih menempati urutan pertama dengan jumlah 75,4% dibanding dengan kasus lainnya.

Secara garis besar, menurut Pasal 1 UU PKDRT, KDRT merupakan perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat munculnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan/atau penelantaran rumah tangga.

Baca Juga: Apa Itu Red String Theory? Kenali Sejarah Tentang Takdir Jodoh Tiongkok Ini

Sehingga, segala bentuk KDRT bisa ditindak secara hukum karena telah memiliki kebijakan dan undang-undang yang mengaturnya. Yakni, UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT).

Undang-undang tersebut melindungi semua korban KDRT, terutama suami, istri, dan anak.

Pihak lain yang dilindungi UU tersebut adalah orang-orang yang memiliki hubungan darah, perkawinan persusuan, pengasuhan, dan yang menetap dalam rumah tangga.

Ada juga orang yang bekerja membantu rumah tangga yang menetap dalam rumah tangga tersebut juga dilindungi UU PKDRT.

Baca Juga: 5 Jenis MBTI Paling Romantis ke Pasangan, Cek Daftarnya di Sini

Sanksi yang diberikan pada pelaku KDRT pun juga telah ditetapkan dalam undang-undang dalam Bab VIII tentang Ketentuan Pidana pada Pasal 44-53.

Sanksi yang tergolong tindakan fisik berat yang menyebabkan orang sakit atau luka berat mendapatkan maksimal hukuman 10 tahun.

Jika KDRT tersebut berbuntut pada meninggalnya korban, maka hukuman yang diberikan adalah maksimal 15 tahun.

Sedangkan tindakan KDRT yang termasuk kekerasan fisik, psikis, dan seksual yang menyebabkan korban tidak sembuh, hilang ingatan, atau gugurnya janin dalam kandungan, akan mendapatkan hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Nah, jika telah mengerti apa itu KDRT dan juga kategorinya, jangan segan untuk melaporkan segala bentuk tindakan KDRT kepada pihak berwenang, ya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

HP Murah Alternatif Redmi Note 15: Performa Ngebut, Siap Libas Game Berat

Mencari HP murah dengan fitur setara bahkan lebih baik dari Redmi Note 15? Temukan rekomendasi terbaik untuk kebutuhan gaming.

YouTube Down: Pengguna Premium Ikut Rasakan Dampak Ini

YouTube down secara global, menghambat aktivitas jutaan pengguna. Pelajari langkah yang bisa Anda ambil sekarang.

Cara Hapus Akun Google Permanen: Langkah Demi Langkah untuk Privasi Digital

Ingin hapus akun Google Anda selamanya? Pastikan semua data penting sudah dicadangkan agar tidak menyesal. Ikuti panduan lengkapnya!

Promo Wingstop Special Nyepi: Beli 10 Gratis 10 Ayam Favorit, Cuma 2 Hari lho

Promo Wingstop spesial Nyepi di Bali tawarkan beli 10 Crunchy Wings gratis 10 Boneless. Hanya 2 hari, jangan sampai kehabisan!  

Rayakan Lebaran, Mister Donut Beri Harga Spesial untuk Selusin Donat Cuma 6 Hari

Momen lebaran makin manis dengan promo Mister Donut. Nikmati selusin donat favorit hanya Rp 95.000. Jangan sampai kehabisan promonya!  

Jelang Nyepi 2026, Turis Tetap Bisa Lakukan Aktivitas Ini di Bali

Saat Nyepi, Bali sepi total, tapi turis boleh meditasi dan saksikan langit indah. Temukan aktivitas unik yang bisa Anda coba!

Penyebab Asam Urat: Bukan Cuma Daging Merah, Ini Pemicu Lain!

Bukan hanya daging merah, alkohol dan bahkan obat-obatan tertentu bisa jadi pemicu. Pahami penyebabnya untuk penanganan yang tepat. 

Waktu Imsak Banyumas (18/3): Kunci Keberkahan Hari ke-28 Ramadhan, Lengkap Doanya

Ketepatan waktu sahur dan berbuka sangat penting. Jadwal imsakiyah Banyumas 18 Maret 2026 ini panduan lengkap ibadah Anda beserta dengan doanya.  

Mau Kulit Glowing Saat Lebaran? Coba Skin Cycling Cuma 4 Malam Wajah Auto Kinclong

Ingin wajah glowing saat Lebaran? Metode skin cycling 4 malam ini bantu kulit bersih dan sehat. Simak langkah mudahnya untuk hasil maksimal.

20 Link Template Banner Idul Fitri 2026 Gratis Siap Pakai untuk Lebaran

Mencari desain banner Idul Fitri 2026 gratis? Puluhan template siap pakai tersedia untuk memeriahkan suasana Lebaran Anda.