M O M S M O N E Y I D
Santai

Penjelasan KDRT Menurut Kacamata Hukum dan Sanksi Untuk Pelaku KDRT

Penjelasan KDRT Menurut Kacamata Hukum dan Sanksi Untuk Pelaku KDRT
Reporter: Christ Penthatesia  |  Editor: Christ Penthatesia


MOMSMONEY.ID - Bagi yang ingin mengetahui lebih dalam apa itu KDRT beserta kategorinya, berikut ini adalah penjelasannya.

Kasus kekerasan dalam rumah tangga kini menjadi ramai diperbincangkan setelah muncul kabar KDRT yang menimpa para pesohor di Indonesia.

Meski kasusnya tengah banyak dialami publik figur Indonesia, tak banyak yang tahu bahwa KDRT memiliki beragam kategori.

KDRT, menurut Komnas Perempuan, adalah segala tindak kekerasan berbasis gender yang terjadi di ranah personal.

Baca Juga: Cara Tepat Hadapi Pasangan yang Suka Silent Treatment

Kekerasan ini banyak terjadi di lingkup relasi personal, misalnya, suami istri, ayah kepada anak, paman terhadap keponakan, bahkan kakek pada cucu.

Selain itu, KDRT juga bisa terjadi dalam hubungan dengan pacar atau orang yang bekerja dalam rumah tangga tersebut.

Komnas Perempuan mencatat, dalam Catatan Tahunan pada 2020, KDRT masih menempati urutan pertama dengan jumlah 75,4% dibanding dengan kasus lainnya.

Secara garis besar, menurut Pasal 1 UU PKDRT, KDRT merupakan perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat munculnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan/atau penelantaran rumah tangga.

Baca Juga: Apa Itu Red String Theory? Kenali Sejarah Tentang Takdir Jodoh Tiongkok Ini

Sehingga, segala bentuk KDRT bisa ditindak secara hukum karena telah memiliki kebijakan dan undang-undang yang mengaturnya. Yakni, UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT).

Undang-undang tersebut melindungi semua korban KDRT, terutama suami, istri, dan anak.

Pihak lain yang dilindungi UU tersebut adalah orang-orang yang memiliki hubungan darah, perkawinan persusuan, pengasuhan, dan yang menetap dalam rumah tangga.

Ada juga orang yang bekerja membantu rumah tangga yang menetap dalam rumah tangga tersebut juga dilindungi UU PKDRT.

Baca Juga: 5 Jenis MBTI Paling Romantis ke Pasangan, Cek Daftarnya di Sini

Sanksi yang diberikan pada pelaku KDRT pun juga telah ditetapkan dalam undang-undang dalam Bab VIII tentang Ketentuan Pidana pada Pasal 44-53.

Sanksi yang tergolong tindakan fisik berat yang menyebabkan orang sakit atau luka berat mendapatkan maksimal hukuman 10 tahun.

Jika KDRT tersebut berbuntut pada meninggalnya korban, maka hukuman yang diberikan adalah maksimal 15 tahun.

Sedangkan tindakan KDRT yang termasuk kekerasan fisik, psikis, dan seksual yang menyebabkan korban tidak sembuh, hilang ingatan, atau gugurnya janin dalam kandungan, akan mendapatkan hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Nah, jika telah mengerti apa itu KDRT dan juga kategorinya, jangan segan untuk melaporkan segala bentuk tindakan KDRT kepada pihak berwenang, ya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

6 Potongan Daging Merah yang Paling Sehat, Cek di sini!

Ini beberapa potongan daging merah yang paling sehat. Cek selengkapnya di sini!                     

Menu Legendaris Ini Bisa jadi Inspirasi Hidangan Keluarga Saat Lebaran

Idul Fitri kian dekat. Kuliner legendaris dari Jogjakarta ini bisa jadi inspirasi hidangan keluarga saat Lebaran.

Kirim THR Lewat Sebar ShopeePay Dapat Bonus hingga 100.000 Koin, Simak Caranya

Aplikasi ShopeePay menghadirkan program Sebar ShopeePay, memungkinkan pengguna kirim THR dengan lebih untung.

Optik Kekinian, Kacamatamoo Ungkap 80% Konsumennya Anak Muda

​Kacamatamoo menghadirkan konsep optik yang lebih kekinian untuk menarik minat anak muda, walaupun pelanggannya dari berbagai usia. 

Pasar Kripto Rebound, Koin PEPE Memimpin Top Gainers 24 Jam

Kripto PEPE memimpin daftar kripto top gainers 24 jam, dengan naik hampir 18%. Simak penghuni top gainers lainnya!

Rahasia Tubuh Tetap Fit Usai Santap Makanan Bersantan Lebaran, Wajib Terapkan

Setelah menyantap hidangan lebaran bersantan, perut bisa terasa tidak nyaman. Ikuti tips cerdas ini agar tubuh tetap nyaman sepanjang hari.

4 Penyebab Skin Barrier Lemah: Kunci Memahami Kulit yang Sensitif dan Bermasalah

Kulit terasa perih dan memerah? Ini 4 penyebab skin barrier lemah yang wajib Anda tahu untuk perawatan tepat.

Harga Emas Global Berfluktuasi di dekat US$ 5.000 per troi ons

Harga emas bergulir di sekitar US$ 5.000, setelah turun selama dua minggu, di bawah tekanan kenaikan harga minyak dan inflasi. 

Peringatan Dini BMKG Cuaca Besok (17/3), Hujan Sangat Lebat di Provinsi Ini

BMKG merilis peringatan dini cuaca besok Selasa 17 Maret 2026 dengan status Siaga hujan sangat lebat di provinsi berikut ini.

Dokter Anak Bagikan Tips Persiapan Mudik Bersama Bayi dan Balita

Perjalanan panjang bisa bikin anak tak nyaman. Pelajari tips menjaga kenyamanan tubuh bayi agar mudik lancar tanpa drama.