Santai

Pendaftaran CPNS 2024 Diperpanjang sampai 10 September, Buntut e-Meterai Bermasalah

Pendaftaran CPNS 2024 Diperpanjang sampai 10 September, Buntut e-Meterai Bermasalah

MOMSMONEY.ID - Pendaftaran CPNS 2024 diperpanjang sampai 10 September 2024 pukul 23.59 WIB. Hal ini sesuai dengan Surat dari Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 5900/B-KS.04.01/SD/K/2024 tentang perubahan jadwal seleksi CPNS Tahun Anggaran 2024.

Sebelumnya, pendaftaran dijadwalkan berakhir pada 6 September 2024 berdasarkan surat BKN Nomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024.

Menurut Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen, perpanjangan waktu pendaftaran dilakukan untuk membantu pelamar yang belum menyelesaikan proses pendaftaran di portal SSCASN, terutama karena masalah teknis terkait penggunaan meterai elektronik (e-Meterai).

Baca Juga: Sebentar Lagi Ditutup, Ini Link Alternatif e-Meterai Resmi untuk Daftar CPNS 2024

Gangguan pada pembelian dan penggunaan e-Meterai menjadi alasan utama perubahan jadwal ini. Suharmen juga menambahkan bahwa masalah teknis pada e-Meterai tidak seharusnya menjadi beban bagi pelamar, sehingga Panselnas memberikan tambahan waktu 4 hari, dari 6 September hingga 10 September 2024 pukul 23:59 WIB.

Selain itu, penyesuaian jadwal ini juga bertujuan untuk mengoptimalkan pengisian formasi CPNS, yang tahun ini menyediakan 250.407 formasi untuk 69 instansi pusat dan 478 instansi daerah.

Hingga 5 September 2024 pukul 08.00 WIB, jumlah pelamar CPNS yang telah mendaftar mencapai 2.922.336 orang, dengan 1.011.148 di antaranya telah menyelesaikan pendaftaran.

Baca Juga: Kapan Terakhir Pendaftaran CPNS 2024? Ini Informasi Resminya

Suharmen menyarankan agar para pelamar tidak menunda hingga batas akhir untuk menghindari kendala teknis dan memanfaatkan perpanjangan waktu ini dengan sebaik-baiknya.

Demikian informasi terkait pendaftaran CPNS 2024 diperpanjang sampai 10 September. Semoga bermanfaat.

Selanjutnya: United Tractors Targetkan Produksi Emas Tambang Sumbawa 15.000 Ons Troi di 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News