M O M S M O N E Y I D
Keluarga

Penasaran Bagaimana Cara Menghitung THR? Ini Lo Ketentuannya!

Reporter: Benedicta Prima  |  Editor: Benedicta Alvinta


MOMSMONEY.ID -  Tunjangan Hari Raya adalah hal yang paling ditunggu oleh seluruh pekerja menjelang hari raya keagamaan. Umumnya THR diberikan kepada karyawan menjelang hari raya Lebaran. 

Coba cek rekening Moms, apakah Anda sudah menerima THR Lebaran 2023 ini? Lalu apakah besarannya sudah sesuai? 

Tahukah Moms, THR wajib diberikan oleh pengusaha kepada pekerjanya maksimal 7 hari sebelum hari raya. Jadi seharusnya Moms saat ini sudah menerima THR. 

Baca Juga: Info Layanan BCA Selama Lebaran 2023, Ini Jadwal Libur dan Buka

Kemudian soal cara menghitung THR, Kementerian Ketenagakerjaan sudah menuangkan aturan resmi yang wajib diikuti oleh perusahaan. Cara menghitung THR ini tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016.

Siapa saja yang berhak menerima THR?

Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan adalah pendapatan non upah yang wajib dibayarkan oleh pengusaha kepada pekerja atau buruh atau keluarganya menjelang hari raya keagamaan. 

Dalam Kemnaker, pengusaha wajib memberikan THR Keagamaan kepada pekerja yang telah mempunyai masa kerja satu bulan secara terus menerus atau lebih. THR diberikan kepada pekerja yang mempunyai hubungan kerja perjanjian kerja waktu tidak tertentu atau perjanjian kerja waktu tertentu. 

Bagi pekerja yang hubungan kerjanya mengalami PHK terhitung sejak 30 hari sebelum hari raya keagamaan juga berhak atas THR keagamaan. THR ini berlaku untuk tahun berjalan pada saat terjadinya pemutusan hubungan kerja oleh pengusaha. 

Bagaimana cara menghitung THR? 
Pekerja yang telah mempunyai masa kerja 12 bulan secara terus menerus atau lebih diberikan satu bulan upah. Sedangkan pekerja yang mempunyai masa kerja satu bulan secara terus menerus tetapi kurang dari 12 bulan diberikan secara proporsional sesuai masa kerja. 

Sehingga, jika Anda baru bekerja selama 6 bulan maka penghitungannya masa kerja dibagi 12 kemudian dikali satu bulan upah. Jadi, jika Anda baru bekerja selama 6 bulan dengan gaji pokok Rp 4 juta, maka Anda akan menerima THR sebesar Rp 2 juta. 

Aturan ini juga berlaku untuk pekerja dengan perjanjian kerja harian lepas. Dasar perhitungannya menggunakan rata-rata upah yang diterima dalam 12 bulan.

Kapan THR diterima oleh pekerja? 
THR Keagamaan diberikan satu kali dalam satu tahun sesuai dengan hari raya keagamaan masing-masing pekerja. Kecuali, ditentukan sesuai dengan kesepakatan pengusaha dan pekerja yang dituangkan dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan atau perjanjian kerja bersama. 

Baca Juga: 5 Warna Karpet yang Sebaiknya Dihindari

Nah THR Keagamaan ini wajib dibayarkan oleh pengusaha paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Daftar Harga Emas Antam Hari Ini Kamis (11/6) Turun Rp 24.000 Jadi Rp 2.689.000

Harga emas batangan bersertifikat Antam hari ini keluaran Logam Mulia PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) turun tajam pada Kamis (11/6)

Sering Ganti Jenis BBM? Ini Bahaya Tak Terduga yang Mengintai Kendaraan Anda

Membeli Pertamax kini lebih mahal. Jangan asal ganti BBM jika tak ingin mesin kendaraan Anda alami penurunan performa. Cek dampaknya sekarang!

Promo Genki Sushi Taste The World: 9 Pilihan Rasa Dunia Hemat, Wajib Coba Sekarang

Pengalaman rasa baru di Genki Sushi! 9 menu Taste The World mulai Rp 28.000. Ada diskon BCA 15% juga. Buruan nikmati sebelum promonya usai!

IHSG akan Uji Resistance, Ini Rekomendasi Saham dari BRI Danareksa Sekuritas (11/6)

IHSG berpeluang melanjutkan penguatan pada perdagangan Kamis (11/6/2026).​ Berikut rekomendasi saham dari BRI Danareksa Sekuritas untuk hari ini.

Berbalik Melemah, IHSG Turun 0,8% Pada Kamis Pagi (11/6)

Kendati sempat dibuka di zona hijau, IHSG pada Kamis (11/6) pada pukul 09:06 WIB turun sampai 0,8% ke level 5.853.

Makan Hemat Pakai Promo Solaria yuk, Diskon Bank Mega 50% Menanti Anda

Promo diskon Solaria 50% hadir lagi! Nikmati potongan harga besar dengan Bank Mega. Temukan outlet dan syarat lengkapnya di sini.

IHSG Berpotensi Lanjut Menguat, Simak Rekomendasi Saham dari MNC Sekuritas (11/6)

IHSG berpotensi melanjutkan penguatannya pada perdagangan Kamis (11/6/2026).​ Simak rekomendasi saham dari MNC Sekuritas untuk hari ini.

Harga BBM Melejit, Selamatkan Dompet Anda dengan 7 Cara Hemat Bensin Ini

Beban biaya bensin meningkat tajam? 7 langkah praktis ini terbukti ampuh membuat kendaraan Anda lebih irit. Segera terapkan dan rasakan bedanya.

IHSG Menguat, Cek Rekomendasi Saham dari BNI Sekuritas Hari Ini (11/6)

IHSG berpotensi menguji level psikologis di level 6.000 hari ini, cek rekomendasi saham dari BNI Sekuritas untuk Kamis (11/6).

Lexar Rilis Teknologi Penyimpanan Berbasis AI untuk Kebutuhan Pengguna di Masa Depan

Lexar membuat teknologi penyimpanan berbasis AI atau kecerdasan buatan yang dirancang untuk mendukung kebutuhan pengguna di masa depan.