M O M S M O N E Y I D
Keluarga

Penasaran Bagaimana Cara Menghitung THR? Ini Lo Ketentuannya!

Reporter: Benedicta Prima  |  Editor: Benedicta Alvinta


MOMSMONEY.ID -  Tunjangan Hari Raya adalah hal yang paling ditunggu oleh seluruh pekerja menjelang hari raya keagamaan. Umumnya THR diberikan kepada karyawan menjelang hari raya Lebaran. 

Coba cek rekening Moms, apakah Anda sudah menerima THR Lebaran 2023 ini? Lalu apakah besarannya sudah sesuai? 

Tahukah Moms, THR wajib diberikan oleh pengusaha kepada pekerjanya maksimal 7 hari sebelum hari raya. Jadi seharusnya Moms saat ini sudah menerima THR. 

Baca Juga: Info Layanan BCA Selama Lebaran 2023, Ini Jadwal Libur dan Buka

Kemudian soal cara menghitung THR, Kementerian Ketenagakerjaan sudah menuangkan aturan resmi yang wajib diikuti oleh perusahaan. Cara menghitung THR ini tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016.

Siapa saja yang berhak menerima THR?

Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan adalah pendapatan non upah yang wajib dibayarkan oleh pengusaha kepada pekerja atau buruh atau keluarganya menjelang hari raya keagamaan. 

Dalam Kemnaker, pengusaha wajib memberikan THR Keagamaan kepada pekerja yang telah mempunyai masa kerja satu bulan secara terus menerus atau lebih. THR diberikan kepada pekerja yang mempunyai hubungan kerja perjanjian kerja waktu tidak tertentu atau perjanjian kerja waktu tertentu. 

Bagi pekerja yang hubungan kerjanya mengalami PHK terhitung sejak 30 hari sebelum hari raya keagamaan juga berhak atas THR keagamaan. THR ini berlaku untuk tahun berjalan pada saat terjadinya pemutusan hubungan kerja oleh pengusaha. 

Bagaimana cara menghitung THR? 
Pekerja yang telah mempunyai masa kerja 12 bulan secara terus menerus atau lebih diberikan satu bulan upah. Sedangkan pekerja yang mempunyai masa kerja satu bulan secara terus menerus tetapi kurang dari 12 bulan diberikan secara proporsional sesuai masa kerja. 

Sehingga, jika Anda baru bekerja selama 6 bulan maka penghitungannya masa kerja dibagi 12 kemudian dikali satu bulan upah. Jadi, jika Anda baru bekerja selama 6 bulan dengan gaji pokok Rp 4 juta, maka Anda akan menerima THR sebesar Rp 2 juta. 

Aturan ini juga berlaku untuk pekerja dengan perjanjian kerja harian lepas. Dasar perhitungannya menggunakan rata-rata upah yang diterima dalam 12 bulan.

Kapan THR diterima oleh pekerja? 
THR Keagamaan diberikan satu kali dalam satu tahun sesuai dengan hari raya keagamaan masing-masing pekerja. Kecuali, ditentukan sesuai dengan kesepakatan pengusaha dan pekerja yang dituangkan dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan atau perjanjian kerja bersama. 

Baca Juga: 5 Warna Karpet yang Sebaiknya Dihindari

Nah THR Keagamaan ini wajib dibayarkan oleh pengusaha paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Promo Alfamart Gantung Periode 2 Juli 2026, Kebutuhan Dapur Diskon Gajian!

Manfaatkan Promo Alfamart Gantung Periode 29 Juni-2 Juli 2026 untuk belanja hemat selama musim gajian ini.

Promo Indomaret Super Hemat Periode 1-8 Juli 2026, Produk Body Care Diskon hingga 50%

Siap-siap belanja irit, Moms! Promo Indomaret Super Hemat hadir lagi untuk periode 25 Juni-8 Juli 2026.

Liburan Sekolah Hemat! Promo HokBen Paket Keluarga Mulai Rp 22 Ribuan sampai 10 Juli

Liburan sekolah makin seru dengan promo HokBen. Nikmati hidangan favorit bersama keluarga mulai Rp 22 ribuan per orang. Cek promonya!

Bom Waktu Tubuh! Makanan Ultraproses Picu 6 Penyakit Berbahaya, Kanker Usus Mengintai

Makanan ultraproses memang praktis, tapi menyimpan bom waktu kesehatan. Kandungan gula dan lemaknya picu berbagai penyakit serius.

Katalog Promo JSM Alfamidi Periode 2-5 Juli 2026, Susu-Diapers Harga Spesial Gajian!

Cek dan manfaatkan promo JSM Alfamidi periode 2-5 Juli 2026 untuk belanja hemat selama akhir pekan ini.

Penyedia Genset BACH Tawarkan Harga IPO Rp 442 per Saham

Investor yang tertarik dengan initial public offering (IPO) PT Bach Multi Global Tbk (BACH), bisa mengajukan pembelian lewat website e-IPO. 

China Tangkal Musim Panas, Luncurkan Sistem Kabut Pendingin di Atas Gedung

China memperkenalkan sistem kabut pendingin di kota-kota. Suhu di luar ruangan bisa turun 3-6°C berkat teknologi ini. Cari tahu cara kerjanya.

Naik Rp 15.000 Jadi Rp 2.640.000, Cek Daftar Harga Emas Antam Hari Ini Kamis (2/7)

Harga emas batangan bersertifikat Antam hari ini keluaran Logam Mulia PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) menguat pada Kamis (2/7).

IHSG Dibuka Naik 0,4%, Cek Rekomendasi Saham Hari Ini (2/7)

 Secara teknikal, IHSG diperkirakan bergerak di area support 5.568-5.438 dan resistance 5.848-5.972 pada Kamis, 2 Juli 2026.

Waspadai Koreksi IHSG, Cek Rekomendasi Saham dari MNC Sekuritas (2/7)

IHSG masih rawan mengalami koreksi pada perdagangan Kamis (2/7/2026).​ Cek rekomendasi saham dari MNC Sekuritas untuk hari ini.