M O M S M O N E Y I D
Keluarga

Penasaran Bagaimana Cara Menghitung THR? Ini Lo Ketentuannya!

Penasaran Bagaimana Cara Menghitung THR? Ini Lo Ketentuannya!
Reporter: Benedicta Prima  |  Editor: Benedicta Alvinta


MOMSMONEY.ID -  Tunjangan Hari Raya adalah hal yang paling ditunggu oleh seluruh pekerja menjelang hari raya keagamaan. Umumnya THR diberikan kepada karyawan menjelang hari raya Lebaran. 

Coba cek rekening Moms, apakah Anda sudah menerima THR Lebaran 2023 ini? Lalu apakah besarannya sudah sesuai? 

Tahukah Moms, THR wajib diberikan oleh pengusaha kepada pekerjanya maksimal 7 hari sebelum hari raya. Jadi seharusnya Moms saat ini sudah menerima THR. 

Baca Juga: Info Layanan BCA Selama Lebaran 2023, Ini Jadwal Libur dan Buka

Kemudian soal cara menghitung THR, Kementerian Ketenagakerjaan sudah menuangkan aturan resmi yang wajib diikuti oleh perusahaan. Cara menghitung THR ini tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016.

Siapa saja yang berhak menerima THR?

Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan adalah pendapatan non upah yang wajib dibayarkan oleh pengusaha kepada pekerja atau buruh atau keluarganya menjelang hari raya keagamaan. 

Dalam Kemnaker, pengusaha wajib memberikan THR Keagamaan kepada pekerja yang telah mempunyai masa kerja satu bulan secara terus menerus atau lebih. THR diberikan kepada pekerja yang mempunyai hubungan kerja perjanjian kerja waktu tidak tertentu atau perjanjian kerja waktu tertentu. 

Bagi pekerja yang hubungan kerjanya mengalami PHK terhitung sejak 30 hari sebelum hari raya keagamaan juga berhak atas THR keagamaan. THR ini berlaku untuk tahun berjalan pada saat terjadinya pemutusan hubungan kerja oleh pengusaha. 

Bagaimana cara menghitung THR? 
Pekerja yang telah mempunyai masa kerja 12 bulan secara terus menerus atau lebih diberikan satu bulan upah. Sedangkan pekerja yang mempunyai masa kerja satu bulan secara terus menerus tetapi kurang dari 12 bulan diberikan secara proporsional sesuai masa kerja. 

Sehingga, jika Anda baru bekerja selama 6 bulan maka penghitungannya masa kerja dibagi 12 kemudian dikali satu bulan upah. Jadi, jika Anda baru bekerja selama 6 bulan dengan gaji pokok Rp 4 juta, maka Anda akan menerima THR sebesar Rp 2 juta. 

Aturan ini juga berlaku untuk pekerja dengan perjanjian kerja harian lepas. Dasar perhitungannya menggunakan rata-rata upah yang diterima dalam 12 bulan.

Kapan THR diterima oleh pekerja? 
THR Keagamaan diberikan satu kali dalam satu tahun sesuai dengan hari raya keagamaan masing-masing pekerja. Kecuali, ditentukan sesuai dengan kesepakatan pengusaha dan pekerja yang dituangkan dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan atau perjanjian kerja bersama. 

Baca Juga: 5 Warna Karpet yang Sebaiknya Dihindari

Nah THR Keagamaan ini wajib dibayarkan oleh pengusaha paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

9 Daftar Jus Penambah Berat Badan, Jus Pisang Salah Satunya

Ada beberapa jus penambah berat badan yang dapat dicoba. Mana favorit Anda?                         

Jumlah SuperAgent Meningkat, OYO akan Bangun Komunitas SuperAgent di Banyak Kota

Sejak diluncurkan awal tahun ini, jumlah SuperAgent terdaftar telah mencapai lebih dari 2.500 orang​, meningkat 10 kali lipat.

Apakah Harus Puasa saat Cek Kolesterol? Cari Tahu di sini

Banyak ditanyakan, apakah harus puasa saat cek kolesterol atau tidak? Ini jawaban yang Anda cari!   

Ini 15 Makanan yang Memicu Kadar Kolesterol Tinggi, Batasi ya!

Ketahui beberapa makanan yang memicu kadar kolesterol tinggi, yuk. Batasi konsumsinya, ya!                

10 Rekomendasi Jus yang Paling Cepat Turunkan Kolesterol Tinggi

Apa rekomendasi jus yang paling cepat turunkan kolesterol tinggi, ya? Ini daftarnya!                

Bisakah Makan Nanas Turunkan Kolesterol yang Tinggi? Ini Jawabannya

Sebenarnya, bisakah makan nanas turunkan kolesterol yang tinggi atau tidak? Cari tahu jawabannya di sini, yuk!

7 Manfaat Makan Seledri secara Rutin bagi Kesehatan Tubuh

Apa saja manfaat makan seledri secara rutin bagi kesehatan tubuh, ya? Cari tahu di sini, yuk!              

Hasil Kumamoto Masters Japan 2025, Ganda Putri Indonesia Ini Melaju ke Babak 16 Besar

Hasil Kumamoto Masters Japan 2025 Babak 32 Besar pada Selasa (11/11), Apriyani Rahayu/Siti Fadia S. Ramadhanti melaju ke babak 16 besar.

Referensi Makanan Diet Rebusan dalam Seminggu yang Sehat dan Enak

Mari intip referensi makanan diet rebusan dalam seminggu yang sehat dan enak di sini. Mau coba?     

5 Kripto Top Gainers di saat Pasar Koreksi, Uniswap (UNI) Jawaranya

Uniswap yang naik lebih dari 20 menempati puncak top gainers 24 jam terakhir. Simak daftar lainnya!