M O M S M O N E Y I D
Keluarga

Penasaran Bagaimana Cara Menghitung THR? Ini Lo Ketentuannya!

Reporter: Benedicta Prima  |  Editor: Benedicta Alvinta


MOMSMONEY.ID -  Tunjangan Hari Raya adalah hal yang paling ditunggu oleh seluruh pekerja menjelang hari raya keagamaan. Umumnya THR diberikan kepada karyawan menjelang hari raya Lebaran. 

Coba cek rekening Moms, apakah Anda sudah menerima THR Lebaran 2023 ini? Lalu apakah besarannya sudah sesuai? 

Tahukah Moms, THR wajib diberikan oleh pengusaha kepada pekerjanya maksimal 7 hari sebelum hari raya. Jadi seharusnya Moms saat ini sudah menerima THR. 

Baca Juga: Info Layanan BCA Selama Lebaran 2023, Ini Jadwal Libur dan Buka

Kemudian soal cara menghitung THR, Kementerian Ketenagakerjaan sudah menuangkan aturan resmi yang wajib diikuti oleh perusahaan. Cara menghitung THR ini tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016.

Siapa saja yang berhak menerima THR?

Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan adalah pendapatan non upah yang wajib dibayarkan oleh pengusaha kepada pekerja atau buruh atau keluarganya menjelang hari raya keagamaan. 

Dalam Kemnaker, pengusaha wajib memberikan THR Keagamaan kepada pekerja yang telah mempunyai masa kerja satu bulan secara terus menerus atau lebih. THR diberikan kepada pekerja yang mempunyai hubungan kerja perjanjian kerja waktu tidak tertentu atau perjanjian kerja waktu tertentu. 

Bagi pekerja yang hubungan kerjanya mengalami PHK terhitung sejak 30 hari sebelum hari raya keagamaan juga berhak atas THR keagamaan. THR ini berlaku untuk tahun berjalan pada saat terjadinya pemutusan hubungan kerja oleh pengusaha. 

Bagaimana cara menghitung THR? 
Pekerja yang telah mempunyai masa kerja 12 bulan secara terus menerus atau lebih diberikan satu bulan upah. Sedangkan pekerja yang mempunyai masa kerja satu bulan secara terus menerus tetapi kurang dari 12 bulan diberikan secara proporsional sesuai masa kerja. 

Sehingga, jika Anda baru bekerja selama 6 bulan maka penghitungannya masa kerja dibagi 12 kemudian dikali satu bulan upah. Jadi, jika Anda baru bekerja selama 6 bulan dengan gaji pokok Rp 4 juta, maka Anda akan menerima THR sebesar Rp 2 juta. 

Aturan ini juga berlaku untuk pekerja dengan perjanjian kerja harian lepas. Dasar perhitungannya menggunakan rata-rata upah yang diterima dalam 12 bulan.

Kapan THR diterima oleh pekerja? 
THR Keagamaan diberikan satu kali dalam satu tahun sesuai dengan hari raya keagamaan masing-masing pekerja. Kecuali, ditentukan sesuai dengan kesepakatan pengusaha dan pekerja yang dituangkan dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan atau perjanjian kerja bersama. 

Baca Juga: 5 Warna Karpet yang Sebaiknya Dihindari

Nah THR Keagamaan ini wajib dibayarkan oleh pengusaha paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Trace34 Memadukan Olahraga, Kebersamaan, dan Kepedulian terhadap Lingkungan

Sepanjang rute, para peserta Trace34 mengumpulkan dan memilah sampah anorganik yang ditemukan sebagai bagian dari aktivitas plogging.  ​

Ada Cashback hingga Rp 500.000, Intip Promo Kartu Kredit BCA Blibli Tiket

​Kartu Kredit BCA Blibli Tiket Mastercard menawarkan cashback dan reward untuk berbagai transaksi sehari-hari.

AI Buka Ruang Eksplorasi Baru bagi Kreator di Industri Film dan Hiburan

AI membantu kreator mengeksplorasi ide dan mempercepat produksi, tanpa menggantikan keputusan kreatif manusia.

Klaim hingga Survei Kendaraan, Begini Cara Lebih Praktis Mengurus Asuransi

​Asuransi Astra menghadirkan myGarda yang menggabungkan lebih dari 20 layanan asuransi dalam satu aplikasi.

Hujan Lebat Masih Guyur Provinsi Ini, Cek Peringatan Dini BMKG Cuaca Besok (14/9)

BMKG memberikan peringatan dini cuaca besok Senin 14 September 2026 dengan Waspada hujan lebat di provinsi berikut ini.

Akhir Pekan Bareng Keluarga, Yuk Coba Lari Bersama

Aktivitas olahraga bersama keluarga juga bisa menjadi cara sederhana untuk mengenalkan kebiasaan hidup aktif kepada anak.

Ramalan Shio Besok Senin 14 September 2026, Anjing Babi dan Kambing Hoki

Simak ramalan shio besok Senin 14 September 2026, mulai karier, keuangan, cinta hingga kesehatan untuk 12 shio yang lengkap di sini.

Ramalan Zodiak Besok Senin 14 September 2026, Pisces dan Taurus Bersinar

Simak ramalan zodiak besok Senin 14 September 2026 untuk melihat peruntungan cinta, karier, keuangan, dan kesehatan.

Rumah Rp200 Jutaan untuk Keluarga Muda, Ini Pilihannya

Salah satu yang menarik perhatian adalah Citra Maja City di Kabupaten Tangerang. Harga rumah di kawasan ini ditawarkan mulai dari Rp220 juta.

Cek Katalog Promo Burger Bangor September, Paket Combo Lezat Mulai 30 Ribuan

Manfaatkan promo Burger Bangor bulan September 2026 dan nikmati beragam pilihan bundling favorit Anda dengan harga super hemat.