M O M S M O N E Y I D
Santai

Pemutihan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan 2025, Begini Cara Registrasi Ulang Lewat HP

Pemutihan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan 2025, Begini Cara Registrasi Ulang Lewat HP
Reporter: Pinky Annisa  |  Editor: Pinky Annisa


MOMSMONEY.ID - Pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan yang disampaikan Muhaimin Iskandar, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, menjadi kabar baik yang dinanti-nantikan masyarakat. Begini cara registrasi ulang lewat HP.

Tunggakan iuran BPJS Kesehatan sendiri sudah mencapai triliunan rupiah. Tunggakan ini akan dihapuskan di akhor tahun 2025 mendatang. Dengan adanya penghapusan tunggakan ini, diharapkan masyarakat tidak terbebani utang. 

Masyarakat diharapkan bisa membayar iuran baru dan mendapatkan pelayanan kesehatan sebagaimana mestinya. Namun, peserta harus melakukan registrasi ulang untuk mengaktifkan kepesertaannya. 

Baca Juga: Meta Rilis Fitur History Tontonan di Instagram Cari Reels Favorit Lebih Mudah

Dilansir dari Bpjs-kesehatan.go.id, ini dia beberapa langkah yang bisa dicoba untuk melakukan registrasi ulang BPJS Kesehatan:

Cara registrasi ulang lewat Pandawa

Peserta bisa melakukan registrasi ulang dengan mengunjungi kantor BPJS Kesehatan atau melalui layanan administrasi di WhatsApp (Pandawa).

Pandawa adalah kanal berbasis WhatsApp yang bisa memfasilitasi peserta untuk mendapatkan layanan administrasi kepesertaan. 

Pandawa bisa diakses lewat nomor 0811-8-165-165 dan melayani:

  • Pengaktifan kembali status kepesertaan
  • Pindah jenis peserta non aktif 
  • Registrasi ulang bayi berusia > 3 bulan
  • Data ganda
  • Pendaftaran baru
  • Penambahan anggota keluarga
  • Perubahan/perbaikan data
  • Ubah fasilitas kesehatan tingkat pertama 
  • Pengurangan anggota keluarga
  • Perubahan kelas rawat 

Baca Juga: Edit Foto di Story Instagram Sekarang bisa Pakai Meta AI, Begini Caranya!

Cara mengaktifkan bpjs kesehatan di Mobile JKN

Pertama, hal yang harus Anda lakukan adalah mengunduh aplikasi Mobile JKN di playstore. Setelah itu, masuk menggunakan nomor bpjs atau kartu tanda penduduk.

Kemudian, klik menu “peserta" dan menu “cek kepesertaan”. Apabila statusnya non aktif, Anda harus memilih menu “aktivasi ulang kepesertaan”.

Lalu, masukkan data sesuai formulir yang tersedia. Masukkan informasi yang benar, jangan sampai salah ya.  Terakhir, pilih menu “kirim”. Jika permintaan anda sudah dikonfirmasi, kepesertaan akan kembali aktif.

Itu dia uraian singkat yang mengulik tentang cara registrasi ulang untuk pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan.

Selanjutnya: Superbank Lebih Pilih Bungkam Terkait Rumor Terbaru IPO

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Hujan Lebat Turun di Sini, Cek Peringatan Dini BMKG Cuaca Besok (20/3) di Jabodetabek

Peringatan dini BMKG cuaca besok Jumat (20/3) di Jabodetabek dengan status Waspada hujan lebat di daerah berikut ini.

Prakiraan BMKG Cuaca Besok (20/3) di Jalan Tol Hujan Ringan di Ruas Berikut

Prakiraan cuaca besok Jumat (20/3) di sejumlah jalan tol dari BMKG. Di ruas tol berikut ini berpotensi hujan ringan.​

Bear Brand Bagi Tips Terapkan 5 Kebiasaan Sehat Ini

Bear Brand mengajak masyarakat untuk terapkan lima kebiasaan sehat ini agar stamina tubuh meningkat dalam aktivitasnya

Tips Bayar Zakat dan Beri THR Lewat blu by BCA Digital

Intip yuk cara bayar zakat dan kirim tunjangan hari raya (THR) lewat blu by BCA Digital             

Agar Mudik Tenang dan Nyaman, Ini Tips dari Shopee

Agar perjalanan mudik lebih tenang dan nyaman, Shopee membagikan sejumlah tips persiapan mudik.       

Daycare Kantor Jadi Solusi Sementara Jelang Lebaran

Karyawan kini bisa fokus bekerja. Alfamidi hadirkan daycare sementara, bantu atasi kerepotan jelang Lebaran. 

Kulit Tetap Sehat saat Liburan, Ini Tips Cegah Hiperpigmentasi

Miracle Aesthetic Clinic membagikan tips menjaga kulit tetap sehat dan glowing saat liburan di bawah sinar Matahari.

Hasil Orleans Masters 2026: Ada Ginting, 7 Wakil Indonesia Maju ke 16 Besar

Hasil Orleans Masters 2026 Babak 32 Besar, tujuh wakil Indonesia maju ke 16 besar untuk memperebutkan tiket perempatfinal.

Sidang Isbat Penetapan 1 Syawal 1447 H Digelar Hari Ini, Siap Sambut Idulfitri 2026

Pemerintah menggelar Sidang Isbat hari ini, Kamis 19 Maret 2026. Masyarakat menantikan pengumuman resmi kapan Idulfitri dirayakan di Indonesia.

Kenapa Cuaca Panas Menyengat Belakangan Ini? Medan Capai 35°C, BMKG Ungkap Alasannya

Cuaca panas terik bukan sekadar perasaan! Beberapa wilayah capai 35°C lebih. Temukan daftar kota terdampak dan penyebabnya.