M O M S M O N E Y I D
Santai

Pemprov DKI Jakarta bakal Pungut Retribusi Sampah ke Tiap Rumah Mulai 1 Januari 2025

Reporter: SS. Kurniawan  |  Editor: S.S. Kurniawan


MOMSMONEY.ID - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal memberlakukan Retribusi Pelayanan Kebersihan atau retribusi sampah mulai 1 Januari 2025. 

Tapi, bagi rumah tinggal yang aktif memilah sampah dari sumbernya atau tergabung dalam bank sampah, akan mendapatkan pembebasan dari retribusi tersebut. 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, kebijakan pembebasan retribusi tersebut bertujuan untuk memotivasi masyarakat agar lebih sadar dalam memilah sampah. 

"Kami ingin mendorong warga Jakarta untuk berperan aktif dalam pengelolaan sampah, baik melalui pemilahan sampah di rumah maupun dengan menjadi anggota bank sampah," katanya, dikutip dari laman resmi Dinas Lingkungan Hidup DKI, Selasa (19/11).

"Partisipasi ini akan memberikan manfaat besar bagi pengurangan volume sampah yang dihasilkan," ujarnya. 

Baca Juga: Dukung Sanitasi di Sekolah, WINGS Hadirkan Program Bersih-bersih

Asep menegaskan, rumah tinggal yang secara konsisten memilah sampah atau aktif menjadi anggota bank sampah tidak akan dipungut retribusi. 

"Masyarakat yang memilah sampah dari rumah atau menjadi bagian dari bank sampah akan dibebaskan dari kewajiban membayar retribusi, tentu setelah diverifikasi oleh Dinas Lingkungan Hidup," ungkap Asep. 

Retribusi Pelayanan Kebersihan merupakan salah satu langkah Pemprov DKI untuk meningkatkan pengelolaan sampah secara lebih efektif dan efisien. 

Sistem ini berdasarkan pada prinsip Polluter Pays Principle atau siapa yang menghasilkan sampah, harus membayar pengelolaannya. 

Retribusi ini akan Pemprov DKI kenakan kepada rumah tinggal dan kegiatan usaha, dengan pembagian tarif yang adil berdasarkan daya listrik yang terpasang di masing-masing tempat. 

Baca Juga: Cara Mudah Memulai Hidup Zero Waste yang Bantu Kurangi Tumpukan Sampah

Ada empat kategori rumah tinggal yang tertuang dalam kebijakan ini:

Pertama, kelas miskin dengan daya listrik 450 hingga 900 VA, kena tarif retribusi Rp 0 per unit/bulan

Kedua, kelas bawah 1.300 hingga 2.200 VA, terkena tarif retribusi Rp 10.000 per unit/bulan

Ketiga, kelas menengah 3.500 VA hingga 5.500 VA, kena tarif retribusi Rp 30.000 per unit/bulan

Keempat, kelas atas yang memiliki daya listrik 6.600 VA ke atas, terkena tarif retribusi Rp 77.000 per unit/bulan. 

Baca Juga: Cara Mengurangi Sampah Plastik, Gunakan Kembali Kantong Plastik Anda

Selain itu, kegiatan usaha juga kena retribusi berdasarkan skala fasilitasnya, yakni kecil, sedang, besar, dan besaran daya listrik yang mereka gunakan. 

Menurut Asep, kebijakan ini, harapannya, bisa meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan sampah yang baik dan sistematis. 

Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta akan terus melakukan sosialisasi mengenai pentingnya pemilahan sampah. 

Dan, bagaimana kebijakan ini akan membantu meringankan beban operasional pengelolaan sampah di Jakarta sehingga APBD dapat dialokasikan dengan lebih tepat. 

"Dengan Retribusi Pelayanan Kebersihan, kami berharap, warga Jakarta dapat lebih memahami bahwa pengelolaan sampah membutuhkan biaya yang sangat besar, dan dengan memilah sampah," ungkap Asep. 

"Kita dapat membantu mengurangi volume sampah sekaligus berkontribusi dalam menjaga kebersihan Kota Jakarta," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Rumah Cantik Saja Tak Cukup, Ini Cara Membuat Hunian Lebih Mencerminkan Diri

Rumah terasa mirip dengan hunian lain? Coba cara sederhana ini biar rumah Anda lebih nyaman, personal, dan penuh karakter.​

Amerika Serikat vs Paraguay (13/6): Jadwal, H2H, Line Up, Skor & Link Live Streaming

Amerika Serikat vs Paraguay siap membuka Grup D Piala Dunia 2026. Simak jadwal, H2H, line up, prediksi skor, dan link live streaming.

Banyak yang Salah Paham, Kredit Pasif Ternyata Bukan Utang tetapi Simpanan di Bank

Tabungan Anda berperan besar dalam perbankan. Kredit pasif mendukung operasional bank dan pertumbuhan ekonomi. Simak detailnya di sini.

Provinsi Ini Dilanda Hujan Lebat, Simak Peringatan Dini BMKG Cuaca Besok (13/6)

BMKG mengeluarkan peringatan dini cuaca besok Sabtu 13 Juni 2026 dengan status Siaga hujan sangat lebat dan Waspada hujan lebat di provinsi ini.

Perundingan AS-Iran Goyahkan Harga Emas Minggu Ini, Terpangkas 2,6%

Harga emas global menuju penurunan mingguan 2,62%. Analis pangkas target harga emas dalam 3 bulan-12 bulan. 

Hujan dan Berawan Mendominasi, Cek Prakiraan Cuaca Jawa Timur Besok Sabtu (13/6)

BMKG memprakirakan cuaca Jawa Timur besok, Sabtu (13/6), didominasi berawan dan sebagian hujan, udara kabur, dan kabut di Batu.

Honor X5c Plus: Desain Mirip iPhone, Layar Lebar dan Baterai Awet

Honor X5c Plus punya layar 6,74 inci dan baterai 5.260 mAh. Namun, performa gaming beratnya perlu dipertanyakan.

Prakiraan Cuaca Jawa Barat Besok, Sabtu (13/6): Didominasi Berawan

Sebagian besar wilayah Jawa Barat diprakirakan berawan pada Sabtu, 13 Juni, dengan hujan ringan di beberapa kota.

HP Android Honor X5c Plus: Desain Mirip iPhone, Tapi Hanya Punya Satu Kamera!

HP Android Honor X5c Plus menawarkan baterai besar dan OS terbaru. Namun, ada kompromi di layar dan kamera yang harus dipertimbangkan sebelum beli

Antisipasi Hujan di Kota Ini, Cek Prakiraan Cuaca Jawa Tengah Besok Sabtu (13/6)

Hujan ringan mendominasi cuaca di Jawa Tengah besok, Sabtu (13/6), kecuali Blora, Rembang, Pati, Kudus, Jepara dan Demak.