M O M S M O N E Y I D
Santai

Pemprov DKI Jakarta bakal Pungut Retribusi Sampah ke Tiap Rumah Mulai 1 Januari 2025

Reporter: SS. Kurniawan  |  Editor: S.S. Kurniawan


MOMSMONEY.ID - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal memberlakukan Retribusi Pelayanan Kebersihan atau retribusi sampah mulai 1 Januari 2025. 

Tapi, bagi rumah tinggal yang aktif memilah sampah dari sumbernya atau tergabung dalam bank sampah, akan mendapatkan pembebasan dari retribusi tersebut. 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, kebijakan pembebasan retribusi tersebut bertujuan untuk memotivasi masyarakat agar lebih sadar dalam memilah sampah. 

"Kami ingin mendorong warga Jakarta untuk berperan aktif dalam pengelolaan sampah, baik melalui pemilahan sampah di rumah maupun dengan menjadi anggota bank sampah," katanya, dikutip dari laman resmi Dinas Lingkungan Hidup DKI, Selasa (19/11).

"Partisipasi ini akan memberikan manfaat besar bagi pengurangan volume sampah yang dihasilkan," ujarnya. 

Baca Juga: Dukung Sanitasi di Sekolah, WINGS Hadirkan Program Bersih-bersih

Asep menegaskan, rumah tinggal yang secara konsisten memilah sampah atau aktif menjadi anggota bank sampah tidak akan dipungut retribusi. 

"Masyarakat yang memilah sampah dari rumah atau menjadi bagian dari bank sampah akan dibebaskan dari kewajiban membayar retribusi, tentu setelah diverifikasi oleh Dinas Lingkungan Hidup," ungkap Asep. 

Retribusi Pelayanan Kebersihan merupakan salah satu langkah Pemprov DKI untuk meningkatkan pengelolaan sampah secara lebih efektif dan efisien. 

Sistem ini berdasarkan pada prinsip Polluter Pays Principle atau siapa yang menghasilkan sampah, harus membayar pengelolaannya. 

Retribusi ini akan Pemprov DKI kenakan kepada rumah tinggal dan kegiatan usaha, dengan pembagian tarif yang adil berdasarkan daya listrik yang terpasang di masing-masing tempat. 

Baca Juga: Cara Mudah Memulai Hidup Zero Waste yang Bantu Kurangi Tumpukan Sampah

Ada empat kategori rumah tinggal yang tertuang dalam kebijakan ini:

Pertama, kelas miskin dengan daya listrik 450 hingga 900 VA, kena tarif retribusi Rp 0 per unit/bulan

Kedua, kelas bawah 1.300 hingga 2.200 VA, terkena tarif retribusi Rp 10.000 per unit/bulan

Ketiga, kelas menengah 3.500 VA hingga 5.500 VA, kena tarif retribusi Rp 30.000 per unit/bulan

Keempat, kelas atas yang memiliki daya listrik 6.600 VA ke atas, terkena tarif retribusi Rp 77.000 per unit/bulan. 

Baca Juga: Cara Mengurangi Sampah Plastik, Gunakan Kembali Kantong Plastik Anda

Selain itu, kegiatan usaha juga kena retribusi berdasarkan skala fasilitasnya, yakni kecil, sedang, besar, dan besaran daya listrik yang mereka gunakan. 

Menurut Asep, kebijakan ini, harapannya, bisa meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan sampah yang baik dan sistematis. 

Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta akan terus melakukan sosialisasi mengenai pentingnya pemilahan sampah. 

Dan, bagaimana kebijakan ini akan membantu meringankan beban operasional pengelolaan sampah di Jakarta sehingga APBD dapat dialokasikan dengan lebih tepat. 

"Dengan Retribusi Pelayanan Kebersihan, kami berharap, warga Jakarta dapat lebih memahami bahwa pengelolaan sampah membutuhkan biaya yang sangat besar, dan dengan memilah sampah," ungkap Asep. 

"Kita dapat membantu mengurangi volume sampah sekaligus berkontribusi dalam menjaga kebersihan Kota Jakarta," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Kala Wanita Berusia 40-an Jatuh Cinta ke Pria Lebih Muda, Ini Cerita Tante Sonya

Serial Tante Sonya mengangkat kisah perempuan dewasa yang kembali membuka hati untuk pria lebih muda.

Tiket Final Indonesia vs Thailand FIFA ASEAN Cup 2026 Resmi Dijual, Ini Harganya

Tiket final Indonesia vs Thailand FIFA ASEAN Cup 2026 mulai dijual. Cek harga, jadwal laga, kategori tribun, dan syarat Garuda ID.

4 Wilayah di Jabodetabek Ini Hujan Lebat, Simak Peringatan Dini Cuaca Besok (3/10)

Peringatan dini BMKG cuaca besok Sabtu (3/10), Waspada hujan lebat di wilayah Jabodetabek berikut ini.

Peringatan Dini BMKG Cuaca Besok (3/10), Hujan Lebat Terjadi di 14 Provinsi Ini

BMKG memberi peringatan dini cuaca besok Sabtu 3 Oktober 2026 dengan status Siaga hujan sangat lebat dan Waspada hujan lebat di provinsi ini.

Kris+ Rayakan Ulang Tahun, Tebar Promo dan Reward

Pengguna Kris+ berkesempatan mendapatkan hingga delapan miles per dolar Singapura, voucher diskon 50%, serta hadiah  selama Oktober 2026.

Rupiah Bertahan di Rp 18.000 atau Tembus Rp 18.200, Ini 5 Indikator Penentu

Analis EBC Financial Group mencermati lima indikator penentu arah rupiah, mulai dari harga minyak, arus modal asing hingga intervensi BI.  

Ini Tip Pengobatan dan Pencegahan Agar Suara Yang Hilang Kembali Bergema

Suara hilang bagi pekerja yang mengandalkan pita suara tentu menjadi persoalan, berikut ini langkah pengobatan dan pencegahannya.

5 Cara Mengatasi Badan Lemas saat Diet agar Tetap Bertenaga Sepanjang Hari

Ingin diet berhasil tanpa tersiksa rasa lemas? Terapkan cara mengatasi badan lemas berikut ini agar tubuh tetap bugar dan berenergi.

Kenali Amylophagia: Ini 5 Dampak Buruk Makan Tepung Terigu Mentah untuk Kesehatan

Ketahui alasan medis mengapa makan tepung terigu dalam kondisi mentah sangat berbahaya bagi saluran pencernaan dan kesehatan secara keseluruhan.

Ada 6 Tokenized Stocks Baru dari Tokocrypto, Cek yuk

Tokenized stocks memberikan eksposur terhadap underlying asset dan bukan merupakan kepemilikan langsung atas saham atau ETF yang mendasarinya.