M O M S M O N E Y I D
Santai

Pemprov DKI Jakarta bakal Pungut Retribusi Sampah ke Tiap Rumah Mulai 1 Januari 2025

Reporter: SS. Kurniawan  |  Editor: S.S. Kurniawan


MOMSMONEY.ID - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal memberlakukan Retribusi Pelayanan Kebersihan atau retribusi sampah mulai 1 Januari 2025. 

Tapi, bagi rumah tinggal yang aktif memilah sampah dari sumbernya atau tergabung dalam bank sampah, akan mendapatkan pembebasan dari retribusi tersebut. 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, kebijakan pembebasan retribusi tersebut bertujuan untuk memotivasi masyarakat agar lebih sadar dalam memilah sampah. 

"Kami ingin mendorong warga Jakarta untuk berperan aktif dalam pengelolaan sampah, baik melalui pemilahan sampah di rumah maupun dengan menjadi anggota bank sampah," katanya, dikutip dari laman resmi Dinas Lingkungan Hidup DKI, Selasa (19/11).

"Partisipasi ini akan memberikan manfaat besar bagi pengurangan volume sampah yang dihasilkan," ujarnya. 

Baca Juga: Dukung Sanitasi di Sekolah, WINGS Hadirkan Program Bersih-bersih

Asep menegaskan, rumah tinggal yang secara konsisten memilah sampah atau aktif menjadi anggota bank sampah tidak akan dipungut retribusi. 

"Masyarakat yang memilah sampah dari rumah atau menjadi bagian dari bank sampah akan dibebaskan dari kewajiban membayar retribusi, tentu setelah diverifikasi oleh Dinas Lingkungan Hidup," ungkap Asep. 

Retribusi Pelayanan Kebersihan merupakan salah satu langkah Pemprov DKI untuk meningkatkan pengelolaan sampah secara lebih efektif dan efisien. 

Sistem ini berdasarkan pada prinsip Polluter Pays Principle atau siapa yang menghasilkan sampah, harus membayar pengelolaannya. 

Retribusi ini akan Pemprov DKI kenakan kepada rumah tinggal dan kegiatan usaha, dengan pembagian tarif yang adil berdasarkan daya listrik yang terpasang di masing-masing tempat. 

Baca Juga: Cara Mudah Memulai Hidup Zero Waste yang Bantu Kurangi Tumpukan Sampah

Ada empat kategori rumah tinggal yang tertuang dalam kebijakan ini:

Pertama, kelas miskin dengan daya listrik 450 hingga 900 VA, kena tarif retribusi Rp 0 per unit/bulan

Kedua, kelas bawah 1.300 hingga 2.200 VA, terkena tarif retribusi Rp 10.000 per unit/bulan

Ketiga, kelas menengah 3.500 VA hingga 5.500 VA, kena tarif retribusi Rp 30.000 per unit/bulan

Keempat, kelas atas yang memiliki daya listrik 6.600 VA ke atas, terkena tarif retribusi Rp 77.000 per unit/bulan. 

Baca Juga: Cara Mengurangi Sampah Plastik, Gunakan Kembali Kantong Plastik Anda

Selain itu, kegiatan usaha juga kena retribusi berdasarkan skala fasilitasnya, yakni kecil, sedang, besar, dan besaran daya listrik yang mereka gunakan. 

Menurut Asep, kebijakan ini, harapannya, bisa meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan sampah yang baik dan sistematis. 

Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta akan terus melakukan sosialisasi mengenai pentingnya pemilahan sampah. 

Dan, bagaimana kebijakan ini akan membantu meringankan beban operasional pengelolaan sampah di Jakarta sehingga APBD dapat dialokasikan dengan lebih tepat. 

"Dengan Retribusi Pelayanan Kebersihan, kami berharap, warga Jakarta dapat lebih memahami bahwa pengelolaan sampah membutuhkan biaya yang sangat besar, dan dengan memilah sampah," ungkap Asep. 

"Kita dapat membantu mengurangi volume sampah sekaligus berkontribusi dalam menjaga kebersihan Kota Jakarta," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Hujan Lebat Cuma di Provinsi Ini, Simak Peringatan Dini BMKG Cuaca Besok (13/7)

BMKG memberikan peringatan dini cuaca besok Senin 13 Juli 2026 dengan status Waspada hujan lebat di provinsi berikut ini.

6 Cara Menurunkan Risiko Kanker Ginjal secara Alami

Begini, lho, cara menurunkan risiko kanker ginjal secara alami. Mari simak pembahasan lengkapnya berikut ini!  

5 Cara Jitu Bikin Tulang Kuat Tanpa Perlu Konsumsi Suplemen

Ini dia beberapa cara jitu bikin tulang kuat tanpa perlu konsumsi suplemen. Bagaimana caranya? Cek selengkapnya di sini, yuk!

Legenda Sepak Bola Luís Figo Sambangi Indonesia, Ini Keseruan yang Bisa Disaksikan

Inspirasi generasi muda penggemar sepakbola, Luís Figo sambangi Jakarta akhir pekan ini             

Jakarta Fair 2026 Punya Keseruan Baru, Pengunjung Bisa Bertemu Pemain Persija

Bukan Cuma Belanja, Jakarta Fair 2026 Hadirkan Pengunjung Bertemu Idola Pemain Bola Persija         

Cashback 50% Menanti di Promo Solaria lo, Hemat Maksimal Pakai CIMB Niaga & Yup

Membeli Solaria Juli ini bisa lebih hemat! Dapatkan cashback 50% dengan CIMB Niaga dan voucher diskon Rp 149.000 menggunakan Yup.

Bawa Layar AMOLED, Infinix Hot 60 Pro Punya Tampilan Minimalis

Infinix Hot 60 Pro tawarkan spesifikasi impresif seperti layar 144Hz dan skor AnTuTu tin. Cek fitur unggulannya di sini!

Ramalan Shio Hari Ini Minggu 12 Juli 2026: Waktu Ini Buat Menenangkan Diri

Simak ramalan shio hari ini Minggu 12 Juli 2026 untuk melihat gambaran keuangan, karier, asmara, dan energi 12 hewan kekinian.​  

Promo HokBen 24 Jam Periode Juli: Ada Gratis Dumpling, Cek Lokasi Terdekat ya

Membeli HokBen di bulan Juli 2026 bisa dapat gratis Dumpling. Cek daftar 54 outlet 24 jam yang tawarkan promo menarik ini.

Ramalan Zodiak Hari Ini Minggu 12 Juli 2026: Evaluasi Rencanamu Kedepan

Simak ramalan zodiak hari ini Minggu 12 Juli 2026 berikut, cek prediksi Aries hingga Pisces tentang karier, cinta, keuangan, dan kesehatan.