M O M S M O N E Y I D
Santai

Pemprov DKI Jakarta bakal Pungut Retribusi Sampah ke Tiap Rumah Mulai 1 Januari 2025

Reporter: SS. Kurniawan  |  Editor: S.S. Kurniawan


MOMSMONEY.ID - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal memberlakukan Retribusi Pelayanan Kebersihan atau retribusi sampah mulai 1 Januari 2025. 

Tapi, bagi rumah tinggal yang aktif memilah sampah dari sumbernya atau tergabung dalam bank sampah, akan mendapatkan pembebasan dari retribusi tersebut. 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, kebijakan pembebasan retribusi tersebut bertujuan untuk memotivasi masyarakat agar lebih sadar dalam memilah sampah. 

"Kami ingin mendorong warga Jakarta untuk berperan aktif dalam pengelolaan sampah, baik melalui pemilahan sampah di rumah maupun dengan menjadi anggota bank sampah," katanya, dikutip dari laman resmi Dinas Lingkungan Hidup DKI, Selasa (19/11).

"Partisipasi ini akan memberikan manfaat besar bagi pengurangan volume sampah yang dihasilkan," ujarnya. 

Baca Juga: Dukung Sanitasi di Sekolah, WINGS Hadirkan Program Bersih-bersih

Asep menegaskan, rumah tinggal yang secara konsisten memilah sampah atau aktif menjadi anggota bank sampah tidak akan dipungut retribusi. 

"Masyarakat yang memilah sampah dari rumah atau menjadi bagian dari bank sampah akan dibebaskan dari kewajiban membayar retribusi, tentu setelah diverifikasi oleh Dinas Lingkungan Hidup," ungkap Asep. 

Retribusi Pelayanan Kebersihan merupakan salah satu langkah Pemprov DKI untuk meningkatkan pengelolaan sampah secara lebih efektif dan efisien. 

Sistem ini berdasarkan pada prinsip Polluter Pays Principle atau siapa yang menghasilkan sampah, harus membayar pengelolaannya. 

Retribusi ini akan Pemprov DKI kenakan kepada rumah tinggal dan kegiatan usaha, dengan pembagian tarif yang adil berdasarkan daya listrik yang terpasang di masing-masing tempat. 

Baca Juga: Cara Mudah Memulai Hidup Zero Waste yang Bantu Kurangi Tumpukan Sampah

Ada empat kategori rumah tinggal yang tertuang dalam kebijakan ini:

Pertama, kelas miskin dengan daya listrik 450 hingga 900 VA, kena tarif retribusi Rp 0 per unit/bulan

Kedua, kelas bawah 1.300 hingga 2.200 VA, terkena tarif retribusi Rp 10.000 per unit/bulan

Ketiga, kelas menengah 3.500 VA hingga 5.500 VA, kena tarif retribusi Rp 30.000 per unit/bulan

Keempat, kelas atas yang memiliki daya listrik 6.600 VA ke atas, terkena tarif retribusi Rp 77.000 per unit/bulan. 

Baca Juga: Cara Mengurangi Sampah Plastik, Gunakan Kembali Kantong Plastik Anda

Selain itu, kegiatan usaha juga kena retribusi berdasarkan skala fasilitasnya, yakni kecil, sedang, besar, dan besaran daya listrik yang mereka gunakan. 

Menurut Asep, kebijakan ini, harapannya, bisa meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan sampah yang baik dan sistematis. 

Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta akan terus melakukan sosialisasi mengenai pentingnya pemilahan sampah. 

Dan, bagaimana kebijakan ini akan membantu meringankan beban operasional pengelolaan sampah di Jakarta sehingga APBD dapat dialokasikan dengan lebih tepat. 

"Dengan Retribusi Pelayanan Kebersihan, kami berharap, warga Jakarta dapat lebih memahami bahwa pengelolaan sampah membutuhkan biaya yang sangat besar, dan dengan memilah sampah," ungkap Asep. 

"Kita dapat membantu mengurangi volume sampah sekaligus berkontribusi dalam menjaga kebersihan Kota Jakarta," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Trailer dan Poster Film Hasut Dirilis, Sajikan Horor Lewat Suara

Tuta Films merilis trailer dan poster resmi film Hasut yang jadi debut penyutradaraan Ilya Sigma.     

Tanpa 7 Organ Tubuh Ini Ternyata Manusia Masih Bisa Hidup dan Beraktivitas, lo

Beberapa organ tubuh bersifat pendukung. Simak daftar organ tubuh yang membuat manusia tetap bisa bertahan hidup meski tanpa organ tersebut.

Penerapan AI Demi Perluas Pasar bagi UMKM

Penerapan kecerdasan buatan (AI) dalam pemasaran bisa memperluas jangkauan produk besutan dari para UMKM.

Kain Bekas Jadi Alas Bingkai Foto, Ini Ide Dekorasi Rumah yang Penuh Kenangan

Kain bekas bisa diubah menjadi alas bingkai foto unik untuk mempercantik rumah sekaligus menyimpan kenangan lebih bermakna.

5 Area Rumah yang Boleh Berantakan biar Hunian Tetap Rapi dan Tertata

Tidak semua sudut rumah harus selalu rapi. Kenali lima area yang boleh menampung barang agar rumah tetap nyaman dan tertata.

Akad Kredit Rumah: 7 Hal yang Wajib Dicek Sebelum Tanda Tangan KPR

Jangan buru-buru tanda tangan KPR, pahami proses akad kredit rumah, cicilan, tenor, biaya, dan dokumen pentingnya.

Perbedaan Asuransi Berjangka dan Seumur Hidup biar Gak Salah Memilih

Kenali perbedaan asuransi berjangka dan seumur hidup sebelum memilih perlindungan finansial yang sesuai kebutuhan keluarga.

Asuransi Mobil Online Tawarkan Pilihan All Risk dan TLO, Ini Kemudahannya

​Cermati Protect menyediakan pilihan perlindungan all risk dan total loss only (TLO) untuk mobil dengan pengajuan secara online.

Kaya Nutrisi! Ini 7 Manfaat Madu untuk Tumbuh Kembang Si Kecil & Usia Amannya

Ini 7 manfaat madu untuk menjaga daya tahan tubuh dan kesehatan pencernaan anak. Lengkap dengan panduan penting pemberian madu yang aman.

Run & Rise 2026: Saat Ribuan Langkah Berlari untuk Air Bersih Anak Indonesia

Run & Rise 2026 melibatkan lebih dari 1.200 peserta sekaligus mengajak masyarakat ikut mendukung akses air bersih bagi anak-anak.