M O M S M O N E Y I D
Santai

Pemprov DKI Jakarta bakal Pungut Retribusi Sampah ke Tiap Rumah Mulai 1 Januari 2025

Pemprov DKI Jakarta bakal Pungut Retribusi Sampah ke Tiap Rumah Mulai 1 Januari 2025
Reporter: SS. Kurniawan  |  Editor: S.S. Kurniawan


MOMSMONEY.ID - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal memberlakukan Retribusi Pelayanan Kebersihan atau retribusi sampah mulai 1 Januari 2025. 

Tapi, bagi rumah tinggal yang aktif memilah sampah dari sumbernya atau tergabung dalam bank sampah, akan mendapatkan pembebasan dari retribusi tersebut. 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, kebijakan pembebasan retribusi tersebut bertujuan untuk memotivasi masyarakat agar lebih sadar dalam memilah sampah. 

"Kami ingin mendorong warga Jakarta untuk berperan aktif dalam pengelolaan sampah, baik melalui pemilahan sampah di rumah maupun dengan menjadi anggota bank sampah," katanya, dikutip dari laman resmi Dinas Lingkungan Hidup DKI, Selasa (19/11).

"Partisipasi ini akan memberikan manfaat besar bagi pengurangan volume sampah yang dihasilkan," ujarnya. 

Baca Juga: Dukung Sanitasi di Sekolah, WINGS Hadirkan Program Bersih-bersih

Asep menegaskan, rumah tinggal yang secara konsisten memilah sampah atau aktif menjadi anggota bank sampah tidak akan dipungut retribusi. 

"Masyarakat yang memilah sampah dari rumah atau menjadi bagian dari bank sampah akan dibebaskan dari kewajiban membayar retribusi, tentu setelah diverifikasi oleh Dinas Lingkungan Hidup," ungkap Asep. 

Retribusi Pelayanan Kebersihan merupakan salah satu langkah Pemprov DKI untuk meningkatkan pengelolaan sampah secara lebih efektif dan efisien. 

Sistem ini berdasarkan pada prinsip Polluter Pays Principle atau siapa yang menghasilkan sampah, harus membayar pengelolaannya. 

Retribusi ini akan Pemprov DKI kenakan kepada rumah tinggal dan kegiatan usaha, dengan pembagian tarif yang adil berdasarkan daya listrik yang terpasang di masing-masing tempat. 

Baca Juga: Cara Mudah Memulai Hidup Zero Waste yang Bantu Kurangi Tumpukan Sampah

Ada empat kategori rumah tinggal yang tertuang dalam kebijakan ini:

Pertama, kelas miskin dengan daya listrik 450 hingga 900 VA, kena tarif retribusi Rp 0 per unit/bulan

Kedua, kelas bawah 1.300 hingga 2.200 VA, terkena tarif retribusi Rp 10.000 per unit/bulan

Ketiga, kelas menengah 3.500 VA hingga 5.500 VA, kena tarif retribusi Rp 30.000 per unit/bulan

Keempat, kelas atas yang memiliki daya listrik 6.600 VA ke atas, terkena tarif retribusi Rp 77.000 per unit/bulan. 

Baca Juga: Cara Mengurangi Sampah Plastik, Gunakan Kembali Kantong Plastik Anda

Selain itu, kegiatan usaha juga kena retribusi berdasarkan skala fasilitasnya, yakni kecil, sedang, besar, dan besaran daya listrik yang mereka gunakan. 

Menurut Asep, kebijakan ini, harapannya, bisa meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan sampah yang baik dan sistematis. 

Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta akan terus melakukan sosialisasi mengenai pentingnya pemilahan sampah. 

Dan, bagaimana kebijakan ini akan membantu meringankan beban operasional pengelolaan sampah di Jakarta sehingga APBD dapat dialokasikan dengan lebih tepat. 

"Dengan Retribusi Pelayanan Kebersihan, kami berharap, warga Jakarta dapat lebih memahami bahwa pengelolaan sampah membutuhkan biaya yang sangat besar, dan dengan memilah sampah," ungkap Asep. 

"Kita dapat membantu mengurangi volume sampah sekaligus berkontribusi dalam menjaga kebersihan Kota Jakarta," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Kota & Kabupaten Ini Hujan Sangat Lebat, Cek Peringatan Dini BMKG Cuaca Besok (15/3)

Peringatan dini BMKG cuaca besok Sabtu 15 Maret 206 dengan status Siaga hujan sangat lebat di kabupaten dan kota di Indonesia berikut ini.

Peringatan Dini BMKG Cuaca Besok (15/3), Provinsi Ini Diguyur Hujan Sangat Lebat

BMKG mengeluarkan peringatan dini cuaca besok Minggu 15 Maret 206 hujan sangat lebat dan hujan lebat di provinsi berikut ini.

Promo JSM Alfamart Periode 13-18 Maret 2026, Khong Guan-Nissin Diskon Besar

Cek katalog promo JSM Alfamart Spesial Idul Fitri periode 13-18 Maret 2026 di sini untuk belanja kebutuhan Lebaran.

Hasil Swiss Open 2026: Jafar/Felisha Kandas, Indonesia Sisakan 4 Wakil di Semifinal

Sebanyak 4 wakil Indonesia memastikan tempat di Babak Semifinal Swiss Open 2026, termasuk Anthony Sinisuka Ginting.

Promo HokBen dengan Bank Saqu & SeaBank Maret 2026, Ada Cashback hingga 50%

Pengguna Bank Saqu & SeaBank wajib tahu! Ada kesempatan dapat cashback 50% dan menu gratis di HokBen lo. Temukan cara klaim promo ini sekarang.

Terungkap, Cara Canva Magic Layers Ubah Gambar Jadi Desain Dinamis

Gambar statis kini bisa dipecah jadi komponen edit! Canva Magic Layers mengubah cara kreator bekerja. Lihat cara fitur ini memaksimalkan desain.

Template Poster Mudik Lebaran 2026 Gratis dan Terbaru di Canva

Membagikan ucapan mudik Lebaran 2026 kini tak perlu bingung desain. Dapatkan belasan template poster gratis yang siap edit di Canva!  

8 Masalah Kesehatan Karena Kurang Tidur yang Penting Diketahui

Tahukah bahwa ada beberapa masalah kesehatan karena kurang tidur yang penting diketahui, lho. Yuk, cari tahu di sini!

Vivo Y51 Pro dengan Baterai 7200 mAh & Skor AnTuTu Fantastis, Siap Guncang Pasar

Vivo Y51 Pro pakai Dimensity 7360 Turbo, skor AnTuTu tembus 920.000. Rasakan performa gaming mulus dan fitur AI canggih, selengkapnya di sini.

Asam Urat Mengancam: Daftar Makanan Sehari-hari yang Harus Dibatasi Sekarang

Gejala asam urat seperti bengkak dan nyeri mendadak bisa dihindari dengan diet tepat. Temukan 6 makanan berpurin tinggi yang harus dibatasi.