M O M S M O N E Y I D
Santai

Pemprov DKI Jakarta bakal Pungut Retribusi Sampah ke Tiap Rumah Mulai 1 Januari 2025

Reporter: SS. Kurniawan  |  Editor: S.S. Kurniawan


MOMSMONEY.ID - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal memberlakukan Retribusi Pelayanan Kebersihan atau retribusi sampah mulai 1 Januari 2025. 

Tapi, bagi rumah tinggal yang aktif memilah sampah dari sumbernya atau tergabung dalam bank sampah, akan mendapatkan pembebasan dari retribusi tersebut. 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, kebijakan pembebasan retribusi tersebut bertujuan untuk memotivasi masyarakat agar lebih sadar dalam memilah sampah. 

"Kami ingin mendorong warga Jakarta untuk berperan aktif dalam pengelolaan sampah, baik melalui pemilahan sampah di rumah maupun dengan menjadi anggota bank sampah," katanya, dikutip dari laman resmi Dinas Lingkungan Hidup DKI, Selasa (19/11).

"Partisipasi ini akan memberikan manfaat besar bagi pengurangan volume sampah yang dihasilkan," ujarnya. 

Baca Juga: Dukung Sanitasi di Sekolah, WINGS Hadirkan Program Bersih-bersih

Asep menegaskan, rumah tinggal yang secara konsisten memilah sampah atau aktif menjadi anggota bank sampah tidak akan dipungut retribusi. 

"Masyarakat yang memilah sampah dari rumah atau menjadi bagian dari bank sampah akan dibebaskan dari kewajiban membayar retribusi, tentu setelah diverifikasi oleh Dinas Lingkungan Hidup," ungkap Asep. 

Retribusi Pelayanan Kebersihan merupakan salah satu langkah Pemprov DKI untuk meningkatkan pengelolaan sampah secara lebih efektif dan efisien. 

Sistem ini berdasarkan pada prinsip Polluter Pays Principle atau siapa yang menghasilkan sampah, harus membayar pengelolaannya. 

Retribusi ini akan Pemprov DKI kenakan kepada rumah tinggal dan kegiatan usaha, dengan pembagian tarif yang adil berdasarkan daya listrik yang terpasang di masing-masing tempat. 

Baca Juga: Cara Mudah Memulai Hidup Zero Waste yang Bantu Kurangi Tumpukan Sampah

Ada empat kategori rumah tinggal yang tertuang dalam kebijakan ini:

Pertama, kelas miskin dengan daya listrik 450 hingga 900 VA, kena tarif retribusi Rp 0 per unit/bulan

Kedua, kelas bawah 1.300 hingga 2.200 VA, terkena tarif retribusi Rp 10.000 per unit/bulan

Ketiga, kelas menengah 3.500 VA hingga 5.500 VA, kena tarif retribusi Rp 30.000 per unit/bulan

Keempat, kelas atas yang memiliki daya listrik 6.600 VA ke atas, terkena tarif retribusi Rp 77.000 per unit/bulan. 

Baca Juga: Cara Mengurangi Sampah Plastik, Gunakan Kembali Kantong Plastik Anda

Selain itu, kegiatan usaha juga kena retribusi berdasarkan skala fasilitasnya, yakni kecil, sedang, besar, dan besaran daya listrik yang mereka gunakan. 

Menurut Asep, kebijakan ini, harapannya, bisa meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan sampah yang baik dan sistematis. 

Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta akan terus melakukan sosialisasi mengenai pentingnya pemilahan sampah. 

Dan, bagaimana kebijakan ini akan membantu meringankan beban operasional pengelolaan sampah di Jakarta sehingga APBD dapat dialokasikan dengan lebih tepat. 

"Dengan Retribusi Pelayanan Kebersihan, kami berharap, warga Jakarta dapat lebih memahami bahwa pengelolaan sampah membutuhkan biaya yang sangat besar, dan dengan memilah sampah," ungkap Asep. 

"Kita dapat membantu mengurangi volume sampah sekaligus berkontribusi dalam menjaga kebersihan Kota Jakarta," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Akses Air Bersih di Pesantren Masih Jadi Tantangan, Ini Solusi Pembiayaannya

Akses pembiayaan terjangkau menjadi salah satu alternatif untuk membantu pesantren membangun fasilitas air bersih dan sanitasi yang layak  

Ini Tips Menjaga Kesehatan Mental Mandiri Menurut Psikolog

Terdapat 6 tips menjaga kesehatan mental bagi setiap individu yang bisa dilakukan secara mandiri.    

HP Oppo Ini dibekali RAM 8GB: Layarnya Bawa Refresh 120Hz, Main Game Berat Aman

Oppo A5 Pro dibekali refresh rate 120Hz dan IP69. Sayangnya, resolusi layarnya ternyata di bawah standar Full HD ponsel sekelasnya.

Ramalan Shio Besok Minggu 11 Oktober 2026, Kambing Hoki dan Tikus Waspada

Simak ramalan shio besok Minggu 11 Oktober 2026. Kambing diprediksi hoki, sementara Tikus, Kerbau, dan Babi perlu lebih waspada.  

Ramalan Zodiak Besok Minggu 11 Oktober 2026, Ada Peluang Baru dalam Asmara

Simak ramalan 12 zodiak besok Minggu, 11 Oktober 2026, seputar asmara, karier, keuangan, dan kesehatan.  

Cek 7 Promo 10.10 Kuliner Spesial 2026, Serbu Diskon di Roti'O hingga KFC

Mau makan enak tapi tetap hemat? Intip deretan promo 10.10 kuliner spesial weekend ini dan serbu penawaran menariknya di store terdekat.

Penderita Asam Urat Masih Boleh Makan Udang, Ini Batas Amannya!

Udang mengandung 150 mg purin per 100 gram. Temukan rahasia porsi dan cara masak aman agar asam urat tidak mendadak kambuh.

6 Drakor Populer Tentang Kesehatan Mental, Daily Dose of Sunshine Wajib Tonton

10 Oktober diperingati sebagai Hari Kesehatan Mental Sedunia, yuk tonton beberapa drakor bertema kesehatan mental ini untuk menambah wawasan.​

Pelacakan Lokasi Google Maps Bisa Dimatikan Agar Akun Lebih Aman!

Google Maps merekam jejak lokasi pengguna secara otomatis setiap hari. Trik sederhana ini terbukti ampuh menghentikan pelacakan.

Bolehkah Makan Keju saat Diet? Kenali Jenis dan Tips Amannya, yuk

Penasaran apakah boleh makan keju saat diet? Ini fakta nutrisi, pilihan jenis keju terbaik, serta tips mengonsumsinya agar berat badan tak naik.