M O M S M O N E Y I D
Santai

Pemprov DKI Jakarta bakal Pungut Retribusi Sampah ke Tiap Rumah Mulai 1 Januari 2025

Reporter: SS. Kurniawan  |  Editor: S.S. Kurniawan


MOMSMONEY.ID - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal memberlakukan Retribusi Pelayanan Kebersihan atau retribusi sampah mulai 1 Januari 2025. 

Tapi, bagi rumah tinggal yang aktif memilah sampah dari sumbernya atau tergabung dalam bank sampah, akan mendapatkan pembebasan dari retribusi tersebut. 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, kebijakan pembebasan retribusi tersebut bertujuan untuk memotivasi masyarakat agar lebih sadar dalam memilah sampah. 

"Kami ingin mendorong warga Jakarta untuk berperan aktif dalam pengelolaan sampah, baik melalui pemilahan sampah di rumah maupun dengan menjadi anggota bank sampah," katanya, dikutip dari laman resmi Dinas Lingkungan Hidup DKI, Selasa (19/11).

"Partisipasi ini akan memberikan manfaat besar bagi pengurangan volume sampah yang dihasilkan," ujarnya. 

Baca Juga: Dukung Sanitasi di Sekolah, WINGS Hadirkan Program Bersih-bersih

Asep menegaskan, rumah tinggal yang secara konsisten memilah sampah atau aktif menjadi anggota bank sampah tidak akan dipungut retribusi. 

"Masyarakat yang memilah sampah dari rumah atau menjadi bagian dari bank sampah akan dibebaskan dari kewajiban membayar retribusi, tentu setelah diverifikasi oleh Dinas Lingkungan Hidup," ungkap Asep. 

Retribusi Pelayanan Kebersihan merupakan salah satu langkah Pemprov DKI untuk meningkatkan pengelolaan sampah secara lebih efektif dan efisien. 

Sistem ini berdasarkan pada prinsip Polluter Pays Principle atau siapa yang menghasilkan sampah, harus membayar pengelolaannya. 

Retribusi ini akan Pemprov DKI kenakan kepada rumah tinggal dan kegiatan usaha, dengan pembagian tarif yang adil berdasarkan daya listrik yang terpasang di masing-masing tempat. 

Baca Juga: Cara Mudah Memulai Hidup Zero Waste yang Bantu Kurangi Tumpukan Sampah

Ada empat kategori rumah tinggal yang tertuang dalam kebijakan ini:

Pertama, kelas miskin dengan daya listrik 450 hingga 900 VA, kena tarif retribusi Rp 0 per unit/bulan

Kedua, kelas bawah 1.300 hingga 2.200 VA, terkena tarif retribusi Rp 10.000 per unit/bulan

Ketiga, kelas menengah 3.500 VA hingga 5.500 VA, kena tarif retribusi Rp 30.000 per unit/bulan

Keempat, kelas atas yang memiliki daya listrik 6.600 VA ke atas, terkena tarif retribusi Rp 77.000 per unit/bulan. 

Baca Juga: Cara Mengurangi Sampah Plastik, Gunakan Kembali Kantong Plastik Anda

Selain itu, kegiatan usaha juga kena retribusi berdasarkan skala fasilitasnya, yakni kecil, sedang, besar, dan besaran daya listrik yang mereka gunakan. 

Menurut Asep, kebijakan ini, harapannya, bisa meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan sampah yang baik dan sistematis. 

Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta akan terus melakukan sosialisasi mengenai pentingnya pemilahan sampah. 

Dan, bagaimana kebijakan ini akan membantu meringankan beban operasional pengelolaan sampah di Jakarta sehingga APBD dapat dialokasikan dengan lebih tepat. 

"Dengan Retribusi Pelayanan Kebersihan, kami berharap, warga Jakarta dapat lebih memahami bahwa pengelolaan sampah membutuhkan biaya yang sangat besar, dan dengan memilah sampah," ungkap Asep. 

"Kita dapat membantu mengurangi volume sampah sekaligus berkontribusi dalam menjaga kebersihan Kota Jakarta," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Trailer & Poster Film Laut Bercerita Dirilis, Tampilkan Perjuangan Hingga Kehilangan

Film Laut Bercerita yang disutradarai oleh Yosep Anggi Noen dijadwalkan tayang di bioskop Indonesia pada 29 Oktober 2026.

5 Manfaat Vitamin K untuk Menyembuhkan Luka hingga Jerawat

Penelitian medis baru-baru ini mengakui manfaat luar biasa vitamin K untuk kulit. Berikut 5 manfaat vitamin K untuk kulit. Catat, ya!  

4 Efek Samping Makan Alpukat Berlebihan, Awas Berat Badan Naik!

Berikut adalah 4 efek samping makan alpukat berlebihan yang wajib Anda ketahui. Simak sampai akhir, ya.

Samsonite Luggage Trade-In Digelar Hingga 11 Oktober, Tawarkan Diskon Hingga 50%

Samsonite Indonesia kembali menghadirkan Samsonite Luggage Trade-In yang berlangsung dari 3 September hingga 11 Oktober. 

Peringatan Dini BMKG Cuaca Besok (10/9) di Jabodetabek, Daerah Ini Hujan Deras

BMKG mengeluarkan peringatan dini cuaca besok (10/9) waspada hujan lebat di daerah Jabodetabek berikut ini.

Bisa Coba Produk Lebih Dulu, Wilson Buka Gerai Baru di Plaza Indonesia

Erajaya Active Lifestyle resmi membuka gerai Wilson di Plaza Indonesia level 3. Ini jadi toko ke-14 Wilson di portofolio Erajaya Active Lifestyle  

Sederhana tapi Luar Biasa! Ini 5 Manfaat Makan Tempe untuk Diet yang Wajib Anda Tahu

Tempe bukan sekadar lauk sehari-hari, melainkan superfood pendukung diet dan kesehatan pencernaan. Pelajari berbagai manfaat makan tempe di sini.  

Jangan Diabaikan! Ini 5 Cara Efektif Meredakan Keputihan Gatal pada Area Intim Wanita

Dari penggunaan bahan pakaian dalam yang tepat hingga asupan nutrisi, pelajari langkah praktis mengatasi keputihan gatal agar area intim sehat.

Hujan Lebat Guyur 12 Provinsi Ini, Cek Peringatan Dini BMKG Cuaca Besok (10/9)

BMKG merilis peringatan dini cuaca besok Kamis 10 September 2026 dengan status Waspada hujan lebat di provinsi berikut ini.

Sejumlah Wilayah Masih Diselimuti Udara Kabur, Cek Prediksi Cuaca Jawa Timur Besok

Cuaca Jawa Timur Kamis (10/9) dan Jumat (11/9) didominasi berawan, disertai udara kabur di sejumlah daerah.