Santai

Pemerintah Siapkan Rencana Cadangan Penyeberangan Sumatra-Jawa saat Arus Balik

Pemerintah Siapkan Rencana Cadangan Penyeberangan Sumatra-Jawa saat Arus Balik

MOMSMONEY.ID - Pemerintah telah menyiapkan rencana cadangan untuk mengantisipasi dan mengurai kepadatan di pelabuhan saat arus balik Lebaran dari Pulau Sumatra-Jawa.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi telah menugaskan PT ASDP agar membuat membuat rencana cadangan dalam menghadapi berbagai situasi yang mungkin terjadi sehingga pergerakan menjadi mulus dan tidak terjadi antrean.

Budi juga telah menginstruksikan agar Surat Perintah Berlayar (SPB) kapal dapat dipercepat dikeluarkan saat dibutuhkan demi kelancaran arus balik.

"Intinya, keterpaduan dari regulator, operator dan aparat. Saya pikir komandonya di tangan Kapolda dan Gubernur Lampung, jika ada operator dan regulator yang tidak cekatan bisa ditegur agar pola operasinya lebih baik," kata Budi dalam keterangan tertulis, Sabtu (13/4).

Budi mengatakan, akan memaksimalkan Pelabuhan Panjang yang berfungsi sebagai pelabuhan penyeberangan. Ada 3 kapal yang  dioperasikan dari pelabuhan tersebut dengan keberangkatan pukul 12.00, 14.00, dan 16.00 WIB.

"Bagi masyarakat yang tinggal di Bandar Lampung, tentunya lebih efisien dari pelabuhan ini sehingga tidak perlu ke Bakauheni," ujar Budi.

Baca Juga: Tiru 4 Cara Jitu Simpan Makanan Sisa Lebaran Supaya Tak Mudah Basi

Hanya, Budi mengingatkan, truk 3 sumbu tidak boleh jalan selama arus balik. Sebab, truk 3 sumbu berpotensi mengganggu perjalanan dan sulit dikendalikan dalam rekayasa lalu lintas.

Hal ini sudah dirumuskan dalam Rapat Koordinasi Penanganan Arus Balik Lebaran 2024 yang digelar di Mapolda Lampung, Jumat (12/3).

Dalam rapat tersebut dibahas tentang penanganan penyeberangan dari Pelabuhan Bakauheni dan Panjang menuju Pelabuhan Merak, Ciwandan, dan BBJ. 

Sejumlah penanganan yang telah disepakati yakni akan ada penetapan tiga kategori delaying system, yakni kategori hijau, kuning, dan merah. Kategori hijau artinya antrean masuk dalam keadaan normal, maka kebijakan berjalan seperti biasa.

Sementara kategori kuning artinya apabila terlihat sudah ada antrean sepanjag 1 km dari pintu gerbang pelabuhan, maka delay system akan diaktifkan, yakni dengan mengaktifkan 5 rest area dan 4 buffer zone yang ada di lintas tengah maupun lintas timur. 

Namun, jika antrean kendaraan sudah mencapai 4 km menjelang pintu gerbang, maka sudah masuk kategori merah. Penanganan yang akan dilakukan adalah seluruh rest area dan tol khusus akan diaktifkan.

Selanjutnya: Resep Ayam Panggang Biromaru nan Lezat Khas Sigi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News