M O M S M O N E Y I D
HOME, Keluarga

Ini Syarat Wajib Terbaru untuk Perjalanan Jarak Jauh Selama Nataru 2021

Reporter: Hendrika Yunapritta  |  Editor: Hendrika


MOMSMONEY.ID - Pemerintah telah membatalkan penerapan PPKM Level 3 secara merata, selama masa Natal dan Tahun Baru yang dimulai 24 Desember 2021 mendatang.

Alasan Pemerintah, sejauh ini, Indonesia berhasil menekan kasus konfirmasi Covid-19 harian di bawah angka 400 kasus. Selain itu, capaian vaksinasi juga terus meningkat. Vaksin dosis 1 di Jawa-Bali, sebut Menko Luhut B. Pandjaitan, sudah mencapai 76%, dan dosis 2 mendekati 56%. Vaksinasi lansia juga terus dilakukan, sampai saat ini mencapai 64% dosis 1 di Jawa-Bali.

Pekan lalu, Pemerintah berencana menerapkan PPKM Level 3 secara merata di tanah air selama liburan Natal dan Tahun Baru, lantaran berkaca dari lonjakan kasus yang terjadi periode Januari 2021. Saat itu, belum ada vaksinasi Covid-19. 

Baca Juga: Ingin Mulai Yoga? Ini 5 Gerakan yang Bisa Dilakukan Pemula

Dengan pertimbangan pencapaian vaksin dan hasil sero-survei yang menunjukkan masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19 yang tinggi, Pemerintah bakal menerapkan level PPKM selama libur akhir tahun 2021 ini, sesuai asesmen. 

Namun, tetap ada pengetatan untuk melakukan beberapa hal, karena ancaman varian virus Covid-19 yang baru. Salah satunya, syarat umum yang harus dipenuhi, jika Anda ingin melakukan perjalanan atau liburan akhir tahun. Berikut syarat melakukan perjalanan selama liburan Natal dan Tahun Baru 2021, menurut rilis Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.

Perjalanan darat dan laut :

  • Wajib vaksinasi lengkap
  • Hasil swab Antigen Negatif 1x24 jam sebelum keberangkatan
  •  Anak-anak di bawah 12 tahun dapat melakukan perjalanan dengan swab Antigen negatif 
  • Orang yang belum mendapatkan vaksinasi lengkap atau tidak bisa divaksin karena alasan medis, tidak diizinkan bepergian jarak jauh
  • Baca Juga: Promo dan Diskon hingga 45% Hotel di Indonesia Bagian Barat dari Tiket.com

Perjalanan udara di dalam negeri :

  • Wajib vaksinasi lengkap
  • Hasil PCR Negatif 3x24 jam atau swab Antigen Negatif 1x24 jam sebelum keberangkatan
  • Anak-anak di bawah 12 tahun dapat melakukan perjalanan dengan hasil PCR Negatif 3x24 jam atau hasil swab Antigen negatif 1x24 jam
  • Orang yang belum mendapatkan vaksinasi lengkap atau tidak bisa divaksin karena alasan medis, tidak diizinkan bepergian jarak jauh

Adapun kedatangan di perbatasan Indonesia tetap diperketat. Pemerintah menerapkan syarat untuk penumpang dari luar negeri: hasil tes PCR negatif maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan, serta melakukan karantina selama 10 hari di Indonesia. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Rukita Beri Promo Bagi Calon Mahasiswa, Bisa Dapat Gratis Sewa Kost 1 Bulan

Calon mahasiswa bisa dapat promo dari Rukita berupa gratis satu bulan sewa jika booking langsung untuk dua semester.  

9 Makanan untuk Dikonsumsi di Usia 60 Tahun ke Atas agar Panjang Umur

Ada beberapa rekomendasi makanan untuk dikonsumsi di usia 60 tahun ke atas agar panjang umur, lho. Apa saja?  

4 Cara Konsumsi Bayam Paling Sehat supaya Nutrisinya Tidak Hilang

Yuk, intip beberapa cara konsumsi bayam paling sehat supaya nutrisinya tidak hilang berikut ini!            

5 Cara Konsumsi Yogurt yang Paling Sehat untuk Tubuh

Ternyata ini, lho, cara konsumsi yogurt yang paling sehat untuk tubuh! Mau coba terapkan?                 

10 Manfaat Kesehatan Konsumsi Ubi Jalar yang Jarang Diketahui

Tahukah bahwa ada beberapa manfaat kesehatan konsumsi ubi jalar yang jarang diketahui, lho. Cari tahu di sini, yuk!

5 Sayuran untuk Membuat Kenyang Lebih Lama, Cocok untuk Diet!

Sedang diet? Ada 5 sayuran untuk membuat kenyang lebih lama yang patut Anda konsumsi. Cari tahu di sini.

4 Tanda Wajah Tidak Butuh Serum, Kapan Harus Berhenti?

Ada 4 tanda wajah tidak butuh serum. Harus tahu, berikut informasi selengkapnya yang wajib Anda tahu.

Pantau Prakiraan Cuaca Besok (7/4) di Jawa Barat, Didominasi Hujan Ringan

​BMKG memperkirakan cuaca besok Selasa (7/4) dan lusa (8/4) di Jawa Barat akan didominasi hujan ringan.

Hujan Lebat di Wilayah Ini, Simak Peringatan dini BMKG Cuaca Besok (7/4) Jabodetabek

Peringatan dini BMKG cuaca besok Selasa (7/4) di Jabodetabek dengan status Waspada hujan lebat di daerah berikut ini.

Peringatan Dini BMKG Cuaca Besok (7/4), Hujan Sangat Lebat Turun di Provinsi Ini

BMKG merilis peringatan dini cuaca besok Selasa 7 April 2026 dengan status Siaga hujan sangat lebat di provinsi berikut ini.