M O M S M O N E Y I D
BisnisYuk

Pakar Hukum Persaingan Usaha Sebut RPM Merupakan Praktek Biasa

Pakar Hukum Persaingan Usaha Sebut RPM Merupakan Praktek Biasa
Reporter: Jane Aprilyani  |  Editor: Jane Aprilyani


MOMSMONEY.ID - Belum lama ini, Pemerintah dan pelaku usaha kerap menetapkan Resale Price Maintenance (RPM) terhadap sebuah produk. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa produk tertentu bisa dijual dengan harga tidak melebihi harga eceran tertinggi (HET) dan harga eceran terendah.

Pakar hukum persaingan usaha, Prof. Dr. Ningrum Natasya Sirait, SH. M.Li mengatakan penetapan Resale Price Maintenance (RPM) terhadap sebuah produk merupakan praktek yang biasa saja. Menurutnya, pasti ada alasan dari produser kenapa membuat penetapan harga seperti itu.

“Semuanya produk kalau harganya ditetapkan kembali atau RPM itu sebetulnya praktek yang biasa saja. Pasti kan ada alasannya produsen melakukan hal itu. Ada the rule of reason, tidak absolut ,” ujar Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU) ini.

Memang, katanya, dalam  pasal 8 Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli disebutkan tidak boleh menetapkan harga jual kembali. Tapi secara ekonomi bisnis, lanjutnya, penetapan RTM itu bukan absolutely tindakan anti persaingan usaha.

“Jadi, kalau undang-undangnya jelas melarang. Tapi, kalau secara ekonomi bisa membuktikan sebaliknya, apalagi pendekatan kita ada di rule of reason dan itu bisa dibuktikan, RPM itu sah-sah saja untuk dilakukan,” katanya.  

Memang, kalau ada harga yang ditetapkan, pasti itu ada konteks negatifnya. “Karena, kan harga biasanya pasar yang menentukan. Tapi, karena ini produser yang menetapkan, pasti ada alasan kenapa dia membuat penetapan harga tersebut,” tukasnya.

Baca Juga: Simak Cara Jitu Jual Rumah supaya Cepat Laku

Apalagi, menurutnya, hubungan antara produser dan para resellernya itu vertikal yang terafiliasi antara produser sama yang mendistribusikan produk ataupun resellernya dan bukan horizontal atau sesama pesaing.

“Ada hubungan hukum, ada kontrak, ada perjanjian. Sebab, kalau di reseller dan distributornya menjual seenaknya saja, ya dia bisa dihantam oleh pesaingnya secara horizontal. Kan dia mesti jaga juga itu,” tukasnya.

Lanjutnya, seringkali  yang terkait dengan penetapan harga itu menjadi sensitif. “Tapi, sekali lagi, kan mesti lihat hubungannya, apakah reseller dengan produsernya satu keluarga atau tidak. Kalau bukan sesama pesaing, saya kira RPM itu tidak apa-apa dilakukan,” ucapnya.

Artinya, kata Prof Ningrum, dari atas ke bawah ada hubungan terafiliasinya.

“Saya buat barang, kamu mesti jualkan. Tapi, tolong jangan jual dengan harga seenaknya saja supaya saya bisa kontrol. Kenapa? Kalau kamu jual tinggi kan nggak laku, sementara saya punya saingan di luar bisa jual lebih murah misalnya. Jadi, ada alasannya mereka melakukan itu, efisiensi misalnya dan lebih ada kepastian harga,” tuturnya.

Di Amerika, menurutnya, penetapan harga jual kembali itu awalnya memang sangat sensitif dan dilarang total.  Tapi, katanya, di tahun 2007 lalu, Mahkamah Agung Amerika menemukan adanya error selama ini dan dalam keputusannya pun berubah total.  Secara ekonomi  bisnis, RPM itu dinyatakan bukan absolutely tindakan anti persaingan.

“Jadi, Mahkamah Agung Amerika itu membalikkan semua putusan yang lalu dan mengatakan bisa menerima alasan bahwa penetapan harga jual kembali itu tidak secara absolut merusak persaingan usaha,” ungkapnya.

Menurutnya, ada alasan-alasan bisnis tertentu yang bisa diterima untuk produsen melakukan RPM. Misalnya, untuk lebih efisien dan lebih memastikan perilaku distributor atau resellernya.

Prof. Ningrum mengatakan model bisnis itu tidak selamanya semua sama. Ada bisnis yang memang lebih bagus kalau dikontrol dengan menetapkan harga jual kembali dan ada jaminan pasokan, misalnya. Kemudian memastikan bahwa bisnisnya tidak berdampak terhadap persaingan interbrand.

“Coba kalau nggak dikontrol, si reseller itu suka-suka aja jual harganya. Kalau ketinggian kan produknya nggak laku, tapi kalau kerendahan bisa rugi dan kalah dari pesaingnya. Makanya tetap kritis, harus ditanya apa motifnya? Kenapa kenapa dia harus menetapkan harga jual kembali,” tandasnya.

Baca Juga: ACE Buka Lagi di Puri Indah Mall Bersama Toys Kingdom

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Promo Es Krim Alfamart Spesial Valentine, Beli 1 Gratis 1 dan Beli 2 Gratis 1

Cek promo es krim Alfamart Spesial Valentine periode 14 Februari 2026 untuk borong es krim di hari Valentine.

Promo Starbucks: Buy 1 Get 1 serta Minuman Rp 88 Spesial Valentine & Imlek Menanti

Promo Starbucks spesial Valentine dan Imlek hadir. Minuman kedua cuma Rp 88 & Buy 1 Get 1 menanti, segera cek sebelum habis.

Katalog Promo JSM Alfamidi Periode 13-15 Februari 2026, Ada Promo Jumat Berkah

Cek dan manfaatkan promo JSM Alfamidi periode 13-15 Februari 2026 untuk belanja hemat selama akhir pekan ini.

Jangan Ketinggalan! Promo CFC Grab Dine Out Serba Rp 15 Ribu Hanya sampai 26 Februari

Membeli paket makan CFC kini cuma Rp 15 ribu saja. Temukan cara klaim voucher-nya di Grab untuk makan hemat hingga 26 Februari.

46% Orang Indonesia Dehidrasi Ringan, Ini Tips Cukupi Cairan Khususnya Saat Puasa

​Aquviva menghadirkan kampanye 3–2–1 sebagai panduan sederhana agar kebutuhan 2 liter cairan per hari tetap terpenuhi, termasuk saat puasa.

7 Film Romantis Wajib Tonton Jomblo, Dijamin Bikin Semangat Move On

7 film romantis ini bukan sekadar hiburan, tapi juga panduan untuk melewati masa jomblo dengan penuh semangat dan harapan baru.

Kualitas Foto HP Xiaomi Kini Setara DSLR Berkat HyperOS 3 AI

Membeli HP Xiaomi terbaru? Fitur AI Photos Enhancement HyperOS 3 siap mengubah foto buram Anda jadi jernih. Pelajari cara kerjanya di sini! 

Promo Chatime Valentine: 2 Minuman Silken Series Hemat, Jangan sampai Ketinggalan!

Rayakan Valentine lebih hemat. Chatime tawarkan 2 Silken Series cuma Rp 43.000. Jangan lewatkan kesempatan terbatas ini!

IHSG Koreksi Lagi (13/2), Ini Saham LQ45 yang Menguat dan Turun

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) bergerak turun 0,7% ke level 8.204 pada pukul 9:07 WIB, Jumat pagi (13/2) 

IHSG Diproyeksi Bergerak Terbatas, Cek Rekomendasi Saham BRI Sekuritas Jumat (13/2)

IHSG diproyeksikan bergerak terbatas pada perdagangan Jumat (13/2/2026).​ Berikut daftar saham pilihan BRI Danareksa Sekuritas