M O M S M O N E Y I D
BisnisYuk

Pakar Hukum Persaingan Usaha Sebut RPM Merupakan Praktek Biasa

Pakar Hukum Persaingan Usaha Sebut RPM Merupakan Praktek Biasa
Reporter: Jane Aprilyani  |  Editor: Jane Aprilyani


MOMSMONEY.ID - Belum lama ini, Pemerintah dan pelaku usaha kerap menetapkan Resale Price Maintenance (RPM) terhadap sebuah produk. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa produk tertentu bisa dijual dengan harga tidak melebihi harga eceran tertinggi (HET) dan harga eceran terendah.

Pakar hukum persaingan usaha, Prof. Dr. Ningrum Natasya Sirait, SH. M.Li mengatakan penetapan Resale Price Maintenance (RPM) terhadap sebuah produk merupakan praktek yang biasa saja. Menurutnya, pasti ada alasan dari produser kenapa membuat penetapan harga seperti itu.

“Semuanya produk kalau harganya ditetapkan kembali atau RPM itu sebetulnya praktek yang biasa saja. Pasti kan ada alasannya produsen melakukan hal itu. Ada the rule of reason, tidak absolut ,” ujar Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU) ini.

Memang, katanya, dalam  pasal 8 Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli disebutkan tidak boleh menetapkan harga jual kembali. Tapi secara ekonomi bisnis, lanjutnya, penetapan RTM itu bukan absolutely tindakan anti persaingan usaha.

“Jadi, kalau undang-undangnya jelas melarang. Tapi, kalau secara ekonomi bisa membuktikan sebaliknya, apalagi pendekatan kita ada di rule of reason dan itu bisa dibuktikan, RPM itu sah-sah saja untuk dilakukan,” katanya.  

Memang, kalau ada harga yang ditetapkan, pasti itu ada konteks negatifnya. “Karena, kan harga biasanya pasar yang menentukan. Tapi, karena ini produser yang menetapkan, pasti ada alasan kenapa dia membuat penetapan harga tersebut,” tukasnya.

Baca Juga: Simak Cara Jitu Jual Rumah supaya Cepat Laku

Apalagi, menurutnya, hubungan antara produser dan para resellernya itu vertikal yang terafiliasi antara produser sama yang mendistribusikan produk ataupun resellernya dan bukan horizontal atau sesama pesaing.

“Ada hubungan hukum, ada kontrak, ada perjanjian. Sebab, kalau di reseller dan distributornya menjual seenaknya saja, ya dia bisa dihantam oleh pesaingnya secara horizontal. Kan dia mesti jaga juga itu,” tukasnya.

Lanjutnya, seringkali  yang terkait dengan penetapan harga itu menjadi sensitif. “Tapi, sekali lagi, kan mesti lihat hubungannya, apakah reseller dengan produsernya satu keluarga atau tidak. Kalau bukan sesama pesaing, saya kira RPM itu tidak apa-apa dilakukan,” ucapnya.

Artinya, kata Prof Ningrum, dari atas ke bawah ada hubungan terafiliasinya.

“Saya buat barang, kamu mesti jualkan. Tapi, tolong jangan jual dengan harga seenaknya saja supaya saya bisa kontrol. Kenapa? Kalau kamu jual tinggi kan nggak laku, sementara saya punya saingan di luar bisa jual lebih murah misalnya. Jadi, ada alasannya mereka melakukan itu, efisiensi misalnya dan lebih ada kepastian harga,” tuturnya.

Di Amerika, menurutnya, penetapan harga jual kembali itu awalnya memang sangat sensitif dan dilarang total.  Tapi, katanya, di tahun 2007 lalu, Mahkamah Agung Amerika menemukan adanya error selama ini dan dalam keputusannya pun berubah total.  Secara ekonomi  bisnis, RPM itu dinyatakan bukan absolutely tindakan anti persaingan.

“Jadi, Mahkamah Agung Amerika itu membalikkan semua putusan yang lalu dan mengatakan bisa menerima alasan bahwa penetapan harga jual kembali itu tidak secara absolut merusak persaingan usaha,” ungkapnya.

Menurutnya, ada alasan-alasan bisnis tertentu yang bisa diterima untuk produsen melakukan RPM. Misalnya, untuk lebih efisien dan lebih memastikan perilaku distributor atau resellernya.

Prof. Ningrum mengatakan model bisnis itu tidak selamanya semua sama. Ada bisnis yang memang lebih bagus kalau dikontrol dengan menetapkan harga jual kembali dan ada jaminan pasokan, misalnya. Kemudian memastikan bahwa bisnisnya tidak berdampak terhadap persaingan interbrand.

“Coba kalau nggak dikontrol, si reseller itu suka-suka aja jual harganya. Kalau ketinggian kan produknya nggak laku, tapi kalau kerendahan bisa rugi dan kalah dari pesaingnya. Makanya tetap kritis, harus ditanya apa motifnya? Kenapa kenapa dia harus menetapkan harga jual kembali,” tandasnya.

Baca Juga: ACE Buka Lagi di Puri Indah Mall Bersama Toys Kingdom

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Tas Mewah Ada Hirarki Khusus Tergantung Brand, Ini Levelnya

Tak hanya masyarakat yang memiliki kelas sosial dan hirarki, barang mewah dari brand ternama ternyata juga punya hirarki tersendiri.  

Viu Shorts Meluncur, Sajikan Micro-Drama dari China hingga Indonesia

​Viu, layanan video streaming dari PCCW, memperluas portofolio kontennya dengan meluncurkan Viu Shorts yang menyajikan micro-drama China.

Kamera Vivo V60 Bikin Geger! Fitur AI Fotografi dan OIS Kelas Atas

Jelajahi fotografi profesional Vivo V60 hasil kolaborasi dengan Zeiss. Termasuk OIS, 10x telefoto stage portrait & AI canggih penghilang objek.

Penuh Adegan Panas dan Menghibur, Tonton Rekomendasi Film Komedi Dewasa Ini

Meski ceritanya kocak, film komedi ini punya rating dan tema cerita dewasa, lo. Intip rekomendasinya di sini.​

Tampil Keren dengan Promo Hush Puppies di Blibli, Hemat 70% & Ekstra Diskon Rp 20.000

Rayakan awal tahun dengan gaya baru! Nikmati promo Hush Puppies di Blibli, diskon 70% untuk koleksi favorit. Belanja hemat cuma sampai 11 Januari.

Cara Mudah Mengatur Daftar Belanja Bulanan biar Uang Tidak Cepat Habis

Simak cara mudah mengatur daftar belanja bulanan biar uang enggak cepat habis, cocok untuk Anda yang aktif berbelanja.

7 Hari Cara Praktis Menata Ulang Keuangan agar Lebih Aman dan Terkendali

Simak yuk, 7 hari cara praktis menata ulang keuangan agar lebih aman dan terkendali untuk menghadapi kebutuhan hidup yang mendadak.

Apple Tunda Peluncuran iPhone 18 Standar hingga Musim Semi 2027

Cek perkiraan jadwal rilis iPhone 17e, iPhone 18 Pro, iPhone Air 2, hingga iPhone 18 standar yang kini dijadwalkan rilis pada 2027.

Promo JSM Indomaret Periode 9-11 Januari 2026, SilverQueen-Indomilk Diskon 20%

Cek semua diskon menarik di Promo JSM Indomaret 9-11 Januari 2026. Promo berlaku nasional, kecuali Indomaret Point. Belanja hemat akhir pekan!

Merayakan HUT Kaltim ke-69 Ada Promo HokBen 2 Simple Set Teriyaki Hanya Rp 69.000

Rayakan HUT ke-69 Kalimantan Timur! Nikmati Promo HokBen 2 Simple Set Teriyaki + 2 Ocha hanya Rp 69.000. Berlaku 9-11 Januari di outlet Kaltim.