M O M S M O N E Y I D
BisnisYuk

Pakar Hukum Persaingan Usaha Sebut RPM Merupakan Praktek Biasa

Reporter: Jane Aprilyani  |  Editor: Jane Aprilyani


MOMSMONEY.ID - Belum lama ini, Pemerintah dan pelaku usaha kerap menetapkan Resale Price Maintenance (RPM) terhadap sebuah produk. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa produk tertentu bisa dijual dengan harga tidak melebihi harga eceran tertinggi (HET) dan harga eceran terendah.

Pakar hukum persaingan usaha, Prof. Dr. Ningrum Natasya Sirait, SH. M.Li mengatakan penetapan Resale Price Maintenance (RPM) terhadap sebuah produk merupakan praktek yang biasa saja. Menurutnya, pasti ada alasan dari produser kenapa membuat penetapan harga seperti itu.

“Semuanya produk kalau harganya ditetapkan kembali atau RPM itu sebetulnya praktek yang biasa saja. Pasti kan ada alasannya produsen melakukan hal itu. Ada the rule of reason, tidak absolut ,” ujar Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU) ini.

Memang, katanya, dalam  pasal 8 Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli disebutkan tidak boleh menetapkan harga jual kembali. Tapi secara ekonomi bisnis, lanjutnya, penetapan RTM itu bukan absolutely tindakan anti persaingan usaha.

“Jadi, kalau undang-undangnya jelas melarang. Tapi, kalau secara ekonomi bisa membuktikan sebaliknya, apalagi pendekatan kita ada di rule of reason dan itu bisa dibuktikan, RPM itu sah-sah saja untuk dilakukan,” katanya.  

Memang, kalau ada harga yang ditetapkan, pasti itu ada konteks negatifnya. “Karena, kan harga biasanya pasar yang menentukan. Tapi, karena ini produser yang menetapkan, pasti ada alasan kenapa dia membuat penetapan harga tersebut,” tukasnya.

Baca Juga: Simak Cara Jitu Jual Rumah supaya Cepat Laku

Apalagi, menurutnya, hubungan antara produser dan para resellernya itu vertikal yang terafiliasi antara produser sama yang mendistribusikan produk ataupun resellernya dan bukan horizontal atau sesama pesaing.

“Ada hubungan hukum, ada kontrak, ada perjanjian. Sebab, kalau di reseller dan distributornya menjual seenaknya saja, ya dia bisa dihantam oleh pesaingnya secara horizontal. Kan dia mesti jaga juga itu,” tukasnya.

Lanjutnya, seringkali  yang terkait dengan penetapan harga itu menjadi sensitif. “Tapi, sekali lagi, kan mesti lihat hubungannya, apakah reseller dengan produsernya satu keluarga atau tidak. Kalau bukan sesama pesaing, saya kira RPM itu tidak apa-apa dilakukan,” ucapnya.

Artinya, kata Prof Ningrum, dari atas ke bawah ada hubungan terafiliasinya.

“Saya buat barang, kamu mesti jualkan. Tapi, tolong jangan jual dengan harga seenaknya saja supaya saya bisa kontrol. Kenapa? Kalau kamu jual tinggi kan nggak laku, sementara saya punya saingan di luar bisa jual lebih murah misalnya. Jadi, ada alasannya mereka melakukan itu, efisiensi misalnya dan lebih ada kepastian harga,” tuturnya.

Di Amerika, menurutnya, penetapan harga jual kembali itu awalnya memang sangat sensitif dan dilarang total.  Tapi, katanya, di tahun 2007 lalu, Mahkamah Agung Amerika menemukan adanya error selama ini dan dalam keputusannya pun berubah total.  Secara ekonomi  bisnis, RPM itu dinyatakan bukan absolutely tindakan anti persaingan.

“Jadi, Mahkamah Agung Amerika itu membalikkan semua putusan yang lalu dan mengatakan bisa menerima alasan bahwa penetapan harga jual kembali itu tidak secara absolut merusak persaingan usaha,” ungkapnya.

Menurutnya, ada alasan-alasan bisnis tertentu yang bisa diterima untuk produsen melakukan RPM. Misalnya, untuk lebih efisien dan lebih memastikan perilaku distributor atau resellernya.

Prof. Ningrum mengatakan model bisnis itu tidak selamanya semua sama. Ada bisnis yang memang lebih bagus kalau dikontrol dengan menetapkan harga jual kembali dan ada jaminan pasokan, misalnya. Kemudian memastikan bahwa bisnisnya tidak berdampak terhadap persaingan interbrand.

“Coba kalau nggak dikontrol, si reseller itu suka-suka aja jual harganya. Kalau ketinggian kan produknya nggak laku, tapi kalau kerendahan bisa rugi dan kalah dari pesaingnya. Makanya tetap kritis, harus ditanya apa motifnya? Kenapa kenapa dia harus menetapkan harga jual kembali,” tandasnya.

Baca Juga: ACE Buka Lagi di Puri Indah Mall Bersama Toys Kingdom

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Grab Perluas Akses Ekonomi bagi Penyandang Disabilitas, Libatkan Mitra dan UMKM

Grab Indonesia edukasi bahasa isyarat bagi mitra pengemudi dan mitra merchant dalam rangka memperingati Hari Bahasa Isyarat Internasional 2026.

4 Kandungan Skincare yang Harus Dihindari oleh Remaja, Jangan Asal Pakai!

Penggunaan bahan skincare yang terlalu keras pada kulit remaja justru berisiko. Berikut 4 kandungan skincare yang harus dihindari oleh remaja.

Indonesia Vs Bangladesh 9-2: Drama Gol Antar Garuda ke Final FIFA ASEAN Cup 2026

Indonesia menang 9-2 atas Bangladesh dan lolos ke final FIFA ASEAN Cup 2026 setelah unggul produktivitas gol atas Malaysia.

4 Cara Memilih Bra untuk Remaja yang Nyaman dan Pas di Tubuh, Jangan Salah!

Sebagai panduan, berikut MomsMoney bagikan 4 cara memilih bra untuk remaja yang nyaman digunakan sehari-hari.

Denah Rumah 6×12 Meter Open Plan, Trik Bikin Hunian Kecil Terasa Lebih Lega

Denah rumah 6×12 meter open plan bisa terasa lebih lega dengan penataan ruang, furnitur, cahaya, dan sirkulasi yang tepat.

Panduan Diet Golongan Darah O: Apa Saja Makanan yang Disarankan dan Harus Dihindari?

Simak daftar makanan yang dianjurkan untuk golongan darah O, serta berbagai jenis makanan yang wajib dibatasi agar tubuh tetap sehat.

Money Dysmorphia: Saldo Ratusan Juta Tapi Tetap Merasa Miskin, Ini Faktanya

Punya saldo ratusan juta tapi Anda tetap merasa miskin? Kenali money dysmorphia, penyebab, tanda, dan cara mengatasinya.​

Jangan Terlambat! Kenali 6 Cara Merawat Jantung agar Tetap Sehat di Usia 30-an, yuk

Ketahui berbagai cara merawat jantung yang tepat di usia 30-an melalui pola hidup sehat, olahraga rutin, hingga manajemen stres.

7 Rumus Dekorasi Rumah Sederhana biar Ruangan Kecil Terlihat Berkelas

Ruangan kecil terasa membosankan? Coba 7 rumus dekorasi sederhana ini agar rumah lebih rapi, nyaman, dan punya karakter.

5 Bahaya Makan Sehari Sekali bagi Kesehatan, Benar Bisa Turunkan Berat Badan?

Waspadai berbagai risiko kesehatan dari pola makan sehari sekali, mulai dari lonjakan asam lambung hingga penurunan energi tubuh secara drastis.