M O M S M O N E Y I D
Keluarga

Pajak Jual Beli Rumah Yang Perlu Anda Tahu, Mulai Dari PPh hingga PPN

Pajak Jual Beli Rumah Yang Perlu Anda Tahu, Mulai Dari PPh hingga PPN
Reporter: Benedicta Prima  |  Editor: Benedicta Alvinta


MOMSMONEY.ID - Dalam transaksi jual-beli rumah, Anda perlu melunasi pajak jual beli rumah tersebut. 

Jika Anda berencana menjual atau membeli rumah, Anda perlu mengetahui soal pajak jual beli rumah. Sebab setiap transaksi jual beli secara umum memiliki perhitungan pajaknya. Termasuk membeli rumah dan tanah. 

Baca Juga: Cat Rumah Warna Hijau Bisa Meredakan Gangguan Mental, Simak Tips Mengaplikasikannya!

Melansir situs resmi CIMB Niaga, KlikPajak, Akseleran dan Bank Neo Commerce berikut penjelasannya. Pada dasarnya pajak jual beli ini terbagi menjadi dua jenis, yaitu pajak jual beli rumah yang ditanggung penjual dan pajak jual beli yang ditanggung oleh pembeli. 

Pajak jual beli rumah yang ditanggung penjual

Pajak yang ditanggung oleh penjual adalah Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Bumi Bangunan (PBB). Berikut penjelasannya:

1. Pajak Penghasilan (PPh)

Berdasarkan Peraturan Pemerintah No 24 Tahun 2016 Tentang Tarif Baru PPh Final Atas Pengalihan Hak Atas Tanah/Bangunan, penjual rumah akan dikenai PPh sebesar 2,5% dari harga jual rumah. PPh harus dilunasi sebelum penerbitan Akta Jual Beli. Jadi jika harga jual Rp 1,5 miliar, maka PPh yang harus dilunasi sebesar Rp 37,5 juta. 

2. Pajak Bumi Bangunan (PBB)

Penjual harus melunasi terlebih dahulu PBB yang dibayarkan satu tahun sekali. Besarnya PBB adalah 0,5% dari Nilai Jual Kena Pajak (NJKP). Sedangkan besarnya NJKP adalah 20% dari Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) jika nilainya di bawah Rp 1 miliar. Namun jika NJOP di atas Rp 1 miliar maka dikenakan NJKP 40%. 

Sehingga rumus menghitung PBB adalah 0,5% x NJKP. Sedangkan NJKP didapatkan dari NJOP dikurangi Nilai Jual Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NJOPTKP). Pemerintah menetapkan maksimal NJOPTKP sebesar Rp 12 juta, namun setiap daerah memiliki kebijakan yang berbeda asal tak melebihi batas maksimal yan ditetapkan. 

Baca Juga: Bisa Dicoba! Ini 5 Cara Mengatasi Kolesterol

Pajak jual beli rumah yang ditanggung pembeli

Hanya ada satu pajak yang ditanggung oleh pembeli, yaitu PPN. Namun ada biaya-biaya lain yang biasanya menjadi tanggungan pembeli. Berikut penjelasannya:

Pajak Pertambahan Nilai (PPN)

Sebagai pembeli, pajak jual beli rumah yang ditanggung adalah Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Nilai PPN adalah 10% dari harga jual rumah. Biasanya jika membeli rumah dari pengembang atau developer PPN sudah termasuk dalam harga jual. Namun jika membeli dari perorangan maka Anda perlu membayar PPN di kantor pajak.  Jika Anda membeli rumah seharga Rp 1,5 miliar mka PPN yang perlu Anda tanggung adalah Rp 150 juta

Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)

Sebagai pembeli, Anda juga perlu menanggung Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Bea ini dihitung dengan mengalikan tarif pajak dengan dasar pengenaan pajak. Tarif pajak yang berlaku yaitu 5%. Sedangkan dasar pengenaan pajak dihitung dari nilai jual objek dikurangi nilai jual tidak kena pajak. 

Misalkan Anda membeli rumah dengan harga Rp 1,5 miliar Maka penghitungannya 5% x (Rp 1,5 miliar – Rp 12 juta), hasilnya sebesar Rp 74.94 juta. Biaya lainnya adalah biaya cek sertifikat, biaya balik nama sertifikat, dan biaya pembuatan akta jual beli

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Yuk, Serbu Sushi Delivery Promo dari Genki Sushi Diskon Rp 35.000 Via GrabFood

Genki Sushi hadirkan promo spesial Sushi Delivery. Nikmati Sushi favorit Anda dengan pesan melalui GrabFood dan dapatkan diskon Rp 35.000.  

Prompt Edit Foto Ulang Tahun Pakai Gemini AI, Ada Banyak Tema yang Menyenangkan

Prompt edit foto ulang tahun pakai Gemini AI populer di media sosial. Pakai prompt sederhana untuk mengubah foto biasa jadi kenangan mengesankan.   

Apakah Makan Kentang Bagus untuk Diet? Ini Jawabannya

Sebenarnya, apakah makan kentang bagus untuk diet atau tidak, ya? Cari tahu jawabannya di sini!     

7 Tips untuk Menemukan Tujuan Hidup Anda, Apa Saja ya?

Adakah tips untuk menemukan tujuan hidup? Yuk, cari tahu selengkapnya di sini!                        

Sinopsis Heroes Next Door, Drakor Action Komedi Terbaru

Heroes Next Door dibintangi deretan aktor ternama seperti Yoon Kye Sang, Jin Sun Kyu, Kim Ji Hyun, Go Kyu Pil, dan Lee Jung Ha.​

Promo JSM Hypermart Weekend 14-17 November 2025, Blueberry Diskon Rp 19.000

Cek dan manfaatkan katalog promo JSM Hypermart Hyper Diskon Weekend periode 14-17 November 2025. Blueberry diskon besar!

Samsung A17 Punya Bump Kamera yang Tak Terlalu Menonjol, Ada Key Island 2.0 Juga

Samsung A17 membawa desain yang berbeda dari biasanya, desain bump kamera yang tidak terlalu menonjol. 

Populer Semua, 7 Serial Asal Inggris Ini Bisa Ditonton di Netflix

Sering menampilkan banyak serial populer, ini daftar serial asal Inggris yang bisa ditonton di Netflix.​

Promo JSM Superindo 14-16 November 2025, Alpukat Pangeran-Anggur Red Globe Diskon 55%

Cek promo JSM Superindo hari ini periode 14-16 November 2025 untuk belanja hemat di Superindo terdekat akhir pekan ini.

Promo JSM Indomaret 14-16 November 2025, Gentle Gen Beli 2 Diskon 50%

Promo JSM Indomaret periode 14-16 November 2025 hadir. Ada Diskon 50% untuk pembelian 2 pcs Gente Gen.