M O M S M O N E Y I D
AturUang

OJK : Pengaturan Bunga Pinjaman Online Untuk Lindungi Konsumen

Reporter: Nina Dwiantika  |  Editor: Nina Dwiantika


MOMSMONEY.ID – Sebagai regulator, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencermati dan menghormati jalannya proses hukum yang tengah dilakukan oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terkait dugaan pelanggaran ketentuan Pasal 5 UU Nomor 5 Tahun 1999, tentang dugaan pelanggaran kartel suku bunga pada industri Pindar.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman menyatakan, bahwa pengaturan batas maksimum manfaat ekonomi (suku bunga) Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI)/Pindar oleh Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) sebagai bagian dari ketentuan Kode Etik (Pedoman Perilaku) sebelum terbitnya SEOJK No.19/SEOJK.06/2023 tentang Penyelenggaraan LPBBTI, merupakan arahan OJK pada saat itu.

“Penetapan batas maksimum manfaat ekonomi (suku bunga) tersebut ditujukan demi memberikan pelindungan kepada masyarakat dari suku bunga tinggi sekaligus membedakan pinjaman online legal (Pindar) dengan yang ilegal (Pinjol),” kata Agusman dalam siaran pers, Selasa (20/5).

Baca Juga: Diusut KPPU, Eks Pejabat OJK Akui Beri Perintah Penetapan Bunga Pinjol ke Asosiasi

Selanjutnya, sesuai Pasal 84 POJK 40 Tahun 2024 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi, antara lain mengatur bahwa asosiasi (AFPI) berperan membangun pengawasan berbasis disiplin pasar untuk penguatan dan/atau penyehatan Penyelenggara serta membantu mengelola pengaduan konsumen/masyarakat. Dalam kaitan ini, AFPI diminta untuk turut membantu menertibkan anggotanya memenuhi seluruh ketentuan yang berlaku, termasuk ketentuan yang terkait dengan batas maksimum manfaat ekonomi.

Agusman menjelaskan, bahwa pengaturan terkait batasan maksimum manfaat ekonomi (suku bunga) dimaksud merupakan hal-hal yang sangat diperlukan demi memberikan perlindungan kepada masyarakat dari suku bunga tinggi dan dalam rangka menjaga integritas industri LPBBTI/Pindar.

Dalam hal ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku, OJK akan melakukan langkah penegakan kepatuhan (enforcement), termasuk melakukan evaluasi secara berkala terhadap penetapan batasan manfaat ekonomi dengan memperhatikan kondisi perekonomian, kondisi industri LPBBTI/Pindar, dan kemampuan masyarakat luas.

Baca Juga: AFPI akan Siapkan Bukti untuk Persidangan Dugaan Kartel Bunga Pinjol

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Tren Ubin 2026 yang Mulai Ditinggalkan, Ini 4 Gaya Klasik untuk Rumah Modern

Tren ubin 2026 mulai bergeser ke desain natural. Kenali motif yang terkesan murahan dan 4 pilihan klasik untuk rumah modern.

6 Tren Dekorasi Halloween Estetik Ini Bikin Suasana Rumah Lebih Berbeda

Halloween 2026 hadir dengan 6 tren dekorasi estetik, dari warna ungu gelap hingga ornamen alami yang unik. Berikut rekomendasi yang bisa dicoba.​

9 Cara Bertransaksi Digital, Waspadai Phishing dan Social Engineering yang Mengintai

Ini 9 cara aman bertransaksi digital untuk menghindari phishing dan social engineering, serta menjaga data pribadi tetap aman.

7 Aset Kelas Atas yang Jarang Dipahami Kelas Menengah, Bisa Jadi Peluang Finansial

Kenali 7 aset kelas atas yang jarang dipahami kelas menengah, dari properti hingga royalti untuk memahami strategi keuangan.

4 Penyebab Maskara Menggumpal yang Bikin Bulu Mata Terlihat Berantakan

Gumpalan pada maskara bukan hanya disebabkan oleh produk yang sudah kedaluwarsa. Berikut 4 penyebab maskara menggumpal yang wajib Anda ketahui.

Penting Pemanasan sebelum Olahraga, Ini 5 Manfaatnya untuk Otot, Sendi & Jantung Anda

Pahami pentingnya pemanasan sebelum olahraga untuk melancarkan sirkulasi oksigen, menjaga stabilitas detak jantung, serta merawat kesehatan sendi.  

Sebelum Coba Liposuction, Pahami Dulu 7 Efek Samping Sedot Lemak Ini Buat Tubuh Anda

Pahami berbagai bahaya dan efek samping sedot lemak mulai dari kontur kulit bergelombang hingga risiko emboli lemak.  

Ampuh & Aman, Ini Cara Mengatasi Keputihan Berlebihan Pakai 5 Bahan Alami di Rumah

Simak ragam cara mengatasi keputihan berlebihan yang memicu rasa tidak nyaman. Mulai dari konsumsi bawang putih hingga minyak kelapa murni.  

11 Provinsi Ini bakal Hujan Lebat, Cek Peringatan Dini BMKG Cuaca Besok (15/10)

BMKG mengeluarkan peringatan dini cuaca besok Kamis 15 Oktober dengan status Siaga hujan sangat lebat dan Waspada hujan lebat di provinsi ini.

Hasil Denmark Open 2026: 3 Tunggal RI ke 16 Besar, Pastikan 1 Tiket Perempatfinal

Hasil Denmark Open 2026 babak 32 besar, Rabu (14/10), tiga wakil Indonesia di sektor tunggal melaju ke 16 besar.