M O M S M O N E Y I D
AturUang

OJK : Pengaturan Bunga Pinjaman Online Untuk Lindungi Konsumen

Reporter: Nina Dwiantika  |  Editor: Nina Dwiantika


MOMSMONEY.ID – Sebagai regulator, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencermati dan menghormati jalannya proses hukum yang tengah dilakukan oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terkait dugaan pelanggaran ketentuan Pasal 5 UU Nomor 5 Tahun 1999, tentang dugaan pelanggaran kartel suku bunga pada industri Pindar.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman menyatakan, bahwa pengaturan batas maksimum manfaat ekonomi (suku bunga) Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI)/Pindar oleh Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) sebagai bagian dari ketentuan Kode Etik (Pedoman Perilaku) sebelum terbitnya SEOJK No.19/SEOJK.06/2023 tentang Penyelenggaraan LPBBTI, merupakan arahan OJK pada saat itu.

Penetapan batas maksimum manfaat ekonomi (suku bunga) tersebut ditujukan demi memberikan pelindungan kepada masyarakat dari suku bunga tinggi sekaligus membedakan pinjaman online legal (Pindar) dengan yang ilegal (Pinjol),” kata Agusman dalam siaran pers, Selasa (20/5).

Baca Juga: Diusut KPPU, Eks Pejabat OJK Akui Beri Perintah Penetapan Bunga Pinjol ke Asosiasi

Selanjutnya, sesuai Pasal 84 POJK 40 Tahun 2024 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi, antara lain mengatur bahwa asosiasi (AFPI) berperan membangun pengawasan berbasis disiplin pasar untuk penguatan dan/atau penyehatan Penyelenggara serta membantu mengelola pengaduan konsumen/masyarakat. Dalam kaitan ini, AFPI diminta untuk turut membantu menertibkan anggotanya memenuhi seluruh ketentuan yang berlaku, termasuk ketentuan yang terkait dengan batas maksimum manfaat ekonomi.

Agusman menjelaskan, bahwa pengaturan terkait batasan maksimum manfaat ekonomi (suku bunga) dimaksud merupakan hal-hal yang sangat diperlukan demi memberikan perlindungan kepada masyarakat dari suku bunga tinggi dan dalam rangka menjaga integritas industri LPBBTI/Pindar.

Dalam hal ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku, OJK akan melakukan langkah penegakan kepatuhan (enforcement), termasuk melakukan evaluasi secara berkala terhadap penetapan batasan manfaat ekonomi dengan memperhatikan kondisi perekonomian, kondisi industri LPBBTI/Pindar, dan kemampuan masyarakat luas.

Baca Juga: AFPI akan Siapkan Bukti untuk Persidangan Dugaan Kartel Bunga Pinjol

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Kerja Hybrid Makin Fleksibel, Kantor Pun Mulai Mendekat ke Pekerja

​Perkembangan teknologi dan masuknya Gen Z ke dunia kerja membuat perusahaan mulai mempertimbangkan lokasi kantor di luar pusat bisnis Jakarta.

Peringkat Harga Buyback Emas Bergeser, Antam Tertinggi Rp 2,54 Juta

Harga buyback emas hari ini naik pada seluruh merek logam mulia yang dipantau. Antam menyalip Galeri 24 menjadi harga buyback tertinggi.

Promo Indomaret Harga Spesial Periode 11-24 Agustus 2026, Nivea-Emeron Diskon 30%

Promo Indomaret Harga Spesial Periode 11-24 Agustus 2026. Cek dan manfaatkan untuk belanja hemat, Moms.

Promo Hypermart Weekday Periode 11-13 Agustus 2026, Beli 1 Gratis 1 Aneka Ikan Asin

Cek dan manfaatkan katalog promo Hypermart Weekday periode 11-13 Agustus 2026 untuk belanja di awal pekan.

Prakiraan Cuaca Bali Besok Rabu (12/8), Berawan hingga Cerah

BMKG memprakirakan cuaca Bali besok Rabu (12/8) didominasi berawan. Simak prakiraan cuaca lengkap di 9 kabupaten/kota.

Harga Emas Dunia Tembus US$ 4.400, Mampukah Bertahan?

Harga emas global sempat menyentuh US$ 4.435, sebelum terkoreksi. Pasar menanti data inflasi AS yang dapat memengaruhi arah suku bunga The Fed.

Kesempatan Kerja Siswa Tunarungu Perlu Disiapkan Sejak Sekolah, Begini Caranya

​Pengenalan dunia kerja menjadi salah satu bekal bagi siswa tunarungu untuk menyiapkan karier di masa depan

Katalog Promo Superindo Weekday Diskon hingga 50% Periode 10-13 Agustus 2026

Cek promo Superindo Weekday hari ini periode 10-13 Agustus 2026 untuk belanja hemat di Superindo terdekat awal pekan ini.

Prakiraan Cuaca DI Yogyakarta Besok Rabu (12/8), Mayoritas Cerah

Cuaca DI Yogyakarta besok Rabu (12/8) mayoritas cerah dengan suhu hingga 32°C. Cek prakiraan lengkap di 5 kabupaten/kota.

Tak Cuma Kimpul, Ini 7 Makanan Gluten Free Khas Yogyakarta yang Enak dan Wajib Dicoba

Jelajahi ragam makanan gluten free khas Yogyakarta seperti tiwul, mie lethek, hingga gudeg manggar. Aman untuk Anda yang sensitif terhadap gluten