AturUang

Muncul Modus Baru Bisa Retas Data Nasabah, Ini 4 Modus Penipuan Perbankan

Muncul Modus Baru Bisa Retas Data Nasabah, Ini 4 Modus Penipuan Perbankan

MOMSMONEY.ID - Waspada! Muncul modus penipuan baru yang bisa meretas data nasabah. Berikut ini 4 modus penipuan perbankan

Masyarakat wajib meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan perbankan. 

Bank Danamon, misalnya, meminta nasabah untuk waspada terhadap modus penipuan baru siber melalui pesan berantai di aplikasi WhatsApp soal perubahan biaya transaksi atau biaya transfer.

Sebab, belakangan, banyak beredar pesan berantai di aplikasi WhatsApp dari nomor yang tidak dikenal, yang berisi tangkapan layar atau foto pengumuman dengan kop surat resmi Danamon. 

Tangkapan layar atau foto itu disertai narasi bahwa terdapat perubahan biaya transaksi atau biaya transfer Danamon.

Baca Juga: Waspada! Muncul Modus Soceng Baru, Ini Kata BCA dan Danamon

"Ditambah lagi, modus penipuan siber pun sekarang tidak hanya menggunakan file .APK dan .Pdf saja, namun ada yang baru lagi," ungkap Bank Danamon dalam keterangan tertulis, akhir Juli lalu.

Yakni, nasabah akan diarahkan untuk klik tombol view atau sign up langsung di chat tersebut oleh penipu. Hanya dengan satu kali klik saja, data nasabah akan diretas oleh para pelaku.

Danamon mengimbau seluruh nasabah untuk senantiasa berhati-hati dan tidak mudah memercayai pesan yang beredar lewat Whatsapp, karena berpotensi menjadi penipuan yang mengatasnamakan Danamon. 

Jangan lupa untuk selalu memeriksa nomor dan nama pengirim chat Whatsapp.

Baca Juga: Waspada! Penipuan Mengatasnamakan Program Undian Badai Emas Pegadaian

Berikut ini 4 modus penipuan yang bisa bisa meretas data nasabah:

Pertama, phising, melalui e-mail untuk meminta data rahasia.

Kedua, impersonation, melalui interaksi langsung untuk akses mobile/internet banking.

Ketiga, vishing, melalui telepon untuk mengarahkan ke suatu aksi lanjut.

Keempat, smishing, melalui SMS/WA dengan tautan atau link palsu atau nomor call center palsu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News