MOMSMONEY.ID – Perbankan terus meningkatkan layanan keuangan kepada nasabah, salah satunya PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) yang mengumumkan kenaikan limit nominal transaksi pada instruksi bayar elektronik (IBE).
Nah, mulai Kamis 6 November 2026, limit nominal transaksi pada instruksi bayar elektronik (IBE) di BCA naik menjadi Rp 50 miliar, dari sebelumnya batas maksimal limit IBE sebesar Rp 20 miliar.
Tujuan BCA meningkatkan limit instruksi bayar elektronik untuk mendukung kelancaran transaksi nasabah melalui KlikBCA Bisnis dengan layanan Instruksi Bayar Elektronik (IBE). Nah, penyesuaian ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen BCA untuk memberikan kemudahan dalam bertransaksi bagi seluruh.
Baca Juga: Cara Praktis Bayar Biaya Pendidikan Lewat BCA: Cepat, Aman, dan Bebas Ribet!
Mulai 6 November 2025, limit nominal transaksi Instruksi Bayar Elektronik (IBE) akan disesuaikan menjadi sebagai berikut:
|   Keterangan  |    Limit Sebelumnya  |    Limit Baru  |  
|---|---|---|
|   Nominal Transaksi IBE*  |    Rp20 Miliar  |    Rp50 Miliar  |  
Selanjutnya: PM Takaichi Bentuk Dewan Strategi Pertumbuhan, Siapkan Peta Jalan Investasi Jepang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News