MOMSMONEY.ID - Pengumuman reklasifikasi pasar modal Indonesia dari emerging market ke standalone market oleh MSCI berdampak pada aliran modal asing, valuasi saham, dan prospek pasar modal Indonesia selama masa konsultasi.
Analis Mirae Asset Sekuritas Nafan Aji Gusta menerangkan, risiko nett sell asing terus membayangi pasar reguler selama masa konsultasi MSCI hingga April 2027.
Dia menilai, investor ritel domestik rentan terpengaruh sentimen panik yang berisiko mengekor aksi jual asing dalam jangka pendek, sementara investor institusional domestik berpeluang menjadi penopang pasar dengan memanfaatkan momentum harga diskon.
Meski begitu, risiko nett sell berpotensi mereda jika tidak ada penambahan daftar saham yang terkena penalti deletion akibat kriteria HSC.
Baca Juga: Imbas Reklasifikasi MSCI ke Pasar Saham & Obligasi, Begini Saran Strategi Portofolio
Pengeluaran saham HSC dalam perhitungan IHSG berpotensi untuk meningkatkan kualitas indeks, apabila IHSG mampu mencerminkan kondisi pasar secara riil. Sehingga kepercayaan investor terhadap indeks dapat meningkat.
"Risiko penurunan status ke Standalone Market berada pada kisaran 40% hingga 50%, terutama jika konsistensi eksekusi atas roadmap reformasi yang disiapkan OJK dan BEI dinilai lambat oleh pelaku pasar global," katanya kepada KONTAN, Selasa (20/10).
Melihat ukuran pasar modal Indonesia dan jumlah saham Indonesia yang memenuhi aturan minimal 3 saham yang masuk dalam MSCI Standard Index, Direktur Investa Saran Mandiri Hans Kwee menyatakan, peluang Indonesia untuk turun ke Standalone Market hampir tidak mungkin.
"Ukuran ekonomi Indonesia di Emerging Market dan kondisi ekonomi Indonesia masih tumbuh dengan inflasi terkendali," ujarnya kepada KONTAN, Selasa (20/10).
Baca Juga: Analis: MSCI akan Pertahankan Indonesia sebagai Emerging Market, Ini Alasannya!
Hans mengingatkan para pelaku pasar untuk bertindak rasional dan tidak panik karena pasar domestik masih memiliki fundamental yang baik.
Pengumuman dari MSCI bukanlah keputusan penurunan status, melainkan tanda dimulainya proses konsultasi selama enam bulan ke depan hingga akhir Juni 2027.
Nafan mengatakan, transparansi kepemilikan, akurasi data free float, aksesibilitas investor asing, dan kredibilitas pembentukan harga di Indonesia adalah faktor penting untuk mempertahankan posisi di Emerging Market.
"Dengan demikian, respons positif MSCI akan lebih ditentukan oleh implementasi reformasi yang konsisten, terukur, dan dapat diverifikasi daripada sekadar perubahan metodologi perhitungan IHSG," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News