M O M S M O N E Y I D
BisnisYuk

Larangan Penjualan Rokok Radius 200 Meter Bisa Hambat Usaha Ultramikro

Larangan Penjualan Rokok Radius 200 Meter Bisa Hambat Usaha Ultramikro
Reporter: Jane Aprilyani  |  Editor: Jane Aprilyani


MOMSMONEY.ID - Pelarangan penjualan rokok dalam radius 200 meter di sekitar sekolah menjadi polemik bagi pelaku usaha rokok tanah air.

Aturan mainnya tengah pemerintah finalisasi dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Kesehatan yang merupakan produk turunan UU Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023.

Keberatan salah satunya datang dari Asosiasi Industri Usaha Mikro Kecil Dan Menengah Indonesia (IUMKM) AKUMANDIRI.

Mereka khawatir atas rencana larangan penjualan rokok dalam radius 200 meter dari satuan pendidikan dan tempat bermain anak yang berada di RPP Kesehatan.

Aturan ini IUMKM AKUMANDIRI nilai akan menindas para pedagang kecil atau segmen usaha ultramikro serta memberikan pukulan berat bagi perekonomian dalam negeri.

Ketua IUMKM AKUMANDIRI Hermawati Setyorinny mengatakan, saat ini telah banyak regulasi yang mengelilingi segmen perdagangan, namun pada akhirnya saling tumpang tindih.

Baca Juga: Entrepreneur Bisa Lanjutkan Studi di AS Lewat Beasiswa TAMBA & SAMBA, Ini Syaratnya

"Negeri ini sudah terlalu banyak regulasi, yang pada akhirnya juga saling tumpang tindih. Implementasinya pun membingungkan dan menyulitkan," ucap Hermawati dalam keterangannya, Jumat (12/7).

"Kalau ditambah lagi ada aturan baru yang menyulitkan para pedagang kecil, maka ini memberikan pukulan berat bagi kami. Padahal, kami berupaya sekuat tenaga untuk memenuhi nafkah kehidupan sehari-hari," kata dia.

Ia menegaskan, rokok adalah produk legal, maka wajar menjadi salah satu produk yang dijual oleh pedagang kecil. Apalagi, mengingat margin dari penjualan rokok itu sangat membantu menambah pendapatan sehari-hari para pedagang serta mempercepat perputaran barang lainnya.

"Larangan zonasi ini tidak adil bagi pedagang kecil. Mereka juga memahami bahwa rokok adalah produk terbatas yang hanya ditujukan bagi konsumen berusia 18 tahun ke atas," terang dia.

Selain itu, para pedagang juga tidak pernah mengetahui adanya rencana larangan ini sebelumnya, sehingga dari sisi keadilan, pemerintah juga dinilai belum memenuhi aspek tersebut.

"Dalam merancang aturan itu, seharusnya pihak yang terdampak, baik paguyuban atau asosiasi, itu dilibatkan," jelas Hermawati lebih lanjut.

Baca Juga: Mengenal Ramen Yuk! Ramen Paling Terjangkau di Kelasnya

Saat ini, yang dibutuhkan oleh para pedagang kecil, khususnya segmen ultramikro adalah perlindungan dari pemerintah. Berbagai program pendampingan yang ada untuk segmen tersebut dinilai masih belum tepat sasaran.

"Para pedagang kecil ini harus diberdayakan dan dilindungi. Pemerintah harusnya menyiapkan program-program yang inklusif dan tepat sasaran, bukan dengan menerbitkan regulasi yang semakin menyulitkan pedagang kecil," katanya.

Hermawati berharap, pemerintah dapat menimbang kembali dampak yang akan dihadapi oleh para pedagang kecil apabila aturan ini disahkan. Padahal, di Indonesia diperkirakan terdapat sekitar 65 juta pelaku usaha ultramikro.

Maka, rencana pelarangan menjadi pukulan berat bagi keberlangsungan pedagang kecil. Dia menambahkan, IUMKM AKUMANDIRI sepakat dengan pemerintah bawah rokok itu tidak ditujukan bagi anak di bawah umur 18 tahun.

IUMKM AKUMANDIRI juga siap mendukung pemerintah untuk mensuksesan larangan penjualan rokok bagi anak di bawah umur 18 tahun tanpa harus mengorbankan pelaku usaha ultramikro.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

45.000 Bayi Berisiko: Biaya Hidup di Jakarta Ancam Pengobatan Jantung

Ribuan bayi lahir dengan PJB, 91% dari luar Jawa. Tantangan biaya hidup di Jakarta bisa menghambat terapi. 

Daftar Negara dengan PPN Tertinggi Di Dunia dan Pengaruhnya ke Biaya Hidup

Simak daftar negara dengan PPN tertinggi di dunia dan pahami dampaknya terhadap harga barang serta daya beli Anda maupun masyarakat global.  

Karier Anda Bisa Aman! Paklaring Sah Jamin Klaim JHT dan Kredit Lancar

Paklaring sering dibutuhkan saat pindah kerja dan urus hak karyawan. Simak fungsi, manfaat, dan contoh paklaring yang benar ini, ya.  

7 Kebocoran Finansial yang Sering Menghambat Kekayaan Tanpa Disadari

Simak yuk, kebiasaan kecil yang tampak normal ternyata bisa jadi kebocoran finansial dan menghambat kekayaan Anda pelan-pelan.

Jeda Digital Penting! Cara Mudah Buat Ruang Analog di Rumah, Lepas Layar

Yuk cek cara membuat ruang analog di rumah Anda agar lepas dari layar, pikiran lebih fokus, dan hidup terasa lebih seimbang setiap hari.

3 Warna Cat Kamar Tidur yang Sebaiknya Dihindari agar Tidur Lebih Berkualitas

Simak yuk, berikut warna cat kamar tidur yang sebaiknya dihindari agar ruang istirahat terasa lebih nyaman dan mendukung tidur nyenyak.  

Desain Rumah Modern Bisa Terlihat Kuno! Hindari Kesalahan Penataan Permadani Ini

Permadani klasik kembali tren di 2026, ini cara menatanya agar rumah terasa hangat, berkarakter, dan cocok untuk gaya hidup modern, yuk simak.

Ramalan Zodiak Keuangan dan Karier Besok Rabu 11 Februari 2026, Aktif Berbagai Ide

Berikut ramalan keuangan dan karier 12 zodiak besok Rabu 11 Februari 2026, cek peluang kerja, strategi tim, dan arah rezekimu.  

Ada Diskon 30%, KAI Siapkan 1,2 Juta Kursi Selama Angkutan Lebaran

PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyiapkan lebih dari 1,2 juta tempat duduk yang mendapat diskon 30% untuk angkutan Lebaran. 

Mudik Lebaran 2026, Indonesia AirAsia Siapkan Diskon Mulai 17%

Penawaran ini berlaku untuk periode pembelian tiket 10 Februari - 29 Maret 2026 dengan keberangkatan 14 - 29 Maret 2026.​