M O M S M O N E Y I D
BisnisYuk

Larangan Penjualan Rokok Radius 200 Meter Bisa Hambat Usaha Ultramikro

Reporter: Jane Aprilyani  |  Editor: Jane Aprilyani


MOMSMONEY.ID - Pelarangan penjualan rokok dalam radius 200 meter di sekitar sekolah menjadi polemik bagi pelaku usaha rokok tanah air.

Aturan mainnya tengah pemerintah finalisasi dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Kesehatan yang merupakan produk turunan UU Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023.

Keberatan salah satunya datang dari Asosiasi Industri Usaha Mikro Kecil Dan Menengah Indonesia (IUMKM) AKUMANDIRI.

Mereka khawatir atas rencana larangan penjualan rokok dalam radius 200 meter dari satuan pendidikan dan tempat bermain anak yang berada di RPP Kesehatan.

Aturan ini IUMKM AKUMANDIRI nilai akan menindas para pedagang kecil atau segmen usaha ultramikro serta memberikan pukulan berat bagi perekonomian dalam negeri.

Ketua IUMKM AKUMANDIRI Hermawati Setyorinny mengatakan, saat ini telah banyak regulasi yang mengelilingi segmen perdagangan, namun pada akhirnya saling tumpang tindih.

Baca Juga: Entrepreneur Bisa Lanjutkan Studi di AS Lewat Beasiswa TAMBA & SAMBA, Ini Syaratnya

"Negeri ini sudah terlalu banyak regulasi, yang pada akhirnya juga saling tumpang tindih. Implementasinya pun membingungkan dan menyulitkan," ucap Hermawati dalam keterangannya, Jumat (12/7).

"Kalau ditambah lagi ada aturan baru yang menyulitkan para pedagang kecil, maka ini memberikan pukulan berat bagi kami. Padahal, kami berupaya sekuat tenaga untuk memenuhi nafkah kehidupan sehari-hari," kata dia.

Ia menegaskan, rokok adalah produk legal, maka wajar menjadi salah satu produk yang dijual oleh pedagang kecil. Apalagi, mengingat margin dari penjualan rokok itu sangat membantu menambah pendapatan sehari-hari para pedagang serta mempercepat perputaran barang lainnya.

"Larangan zonasi ini tidak adil bagi pedagang kecil. Mereka juga memahami bahwa rokok adalah produk terbatas yang hanya ditujukan bagi konsumen berusia 18 tahun ke atas," terang dia.

Selain itu, para pedagang juga tidak pernah mengetahui adanya rencana larangan ini sebelumnya, sehingga dari sisi keadilan, pemerintah juga dinilai belum memenuhi aspek tersebut.

"Dalam merancang aturan itu, seharusnya pihak yang terdampak, baik paguyuban atau asosiasi, itu dilibatkan," jelas Hermawati lebih lanjut.

Baca Juga: Mengenal Ramen Yuk! Ramen Paling Terjangkau di Kelasnya

Saat ini, yang dibutuhkan oleh para pedagang kecil, khususnya segmen ultramikro adalah perlindungan dari pemerintah. Berbagai program pendampingan yang ada untuk segmen tersebut dinilai masih belum tepat sasaran.

"Para pedagang kecil ini harus diberdayakan dan dilindungi. Pemerintah harusnya menyiapkan program-program yang inklusif dan tepat sasaran, bukan dengan menerbitkan regulasi yang semakin menyulitkan pedagang kecil," katanya.

Hermawati berharap, pemerintah dapat menimbang kembali dampak yang akan dihadapi oleh para pedagang kecil apabila aturan ini disahkan. Padahal, di Indonesia diperkirakan terdapat sekitar 65 juta pelaku usaha ultramikro.

Maka, rencana pelarangan menjadi pukulan berat bagi keberlangsungan pedagang kecil. Dia menambahkan, IUMKM AKUMANDIRI sepakat dengan pemerintah bawah rokok itu tidak ditujukan bagi anak di bawah umur 18 tahun.

IUMKM AKUMANDIRI juga siap mendukung pemerintah untuk mensuksesan larangan penjualan rokok bagi anak di bawah umur 18 tahun tanpa harus mengorbankan pelaku usaha ultramikro.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Tips Mix & Match Baggy Jeans atau Barrel Jeans ala Shopee, biar Jadi Pusat Perhatian

Simak tips mix and match baggy jeans atau barrel jeans Anda jadi pusat perhatian dari Shopee Indonesia berikut ini.

Kecukupan Zat Besi Penting untuk Kemampuan Kognitif Anak, Beri Sejak Dini

Kecukupan zat besi penting, lo, untuk kemampuan kognitif anak. Itu sebabnya, penting memberikan zat besi sejak dini.

Harga Emas Antam Hari Ini Rabu (15/4) Naik Rp 30.000 Jadi Segini

Harga emas Antam di Logam Mulia hari ini Rabu (15/4) menguat tajam Rp 30.000 dari perdagangan sebelumnya

Kembali Melaju, IHSG Naik 0,8% Pada Rabu Pagi (15/4)

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali melanjutkan penguatan. Rabu pagi, 15 April 2026, IHSG tercatat menguat 0,8% ke level 7.737.

EXO Nambah Jadwal Konser di Indonesia! War Tiket Mulai 15 April, Cek Jamnya

Kecewa gagal war tiket EXO? Ada kabar baik! Promotor tambah jadwal konser EXO di Indonesia, lo, siapkan diri untuk kesempatan kedua.

Teknologi IPC dalam Suplemen Zat Besi Bantu Meminimalisir Efek Samping

Combiphar memperkenalkan keunggulan teknologi Iron Polymaltose Complex (IPC) dalam suplemen zat besi Maltofer.

Diskon Tiket Emirates 10% Menanti, Terbang ke Eropa Lebih Hemat Pakai Promo BCA

Promo BCA dan Emirates hadirkan diskon 10% ke destinasi dunia. Manfaatkan kesempatan emas ini, cek detail rute dan kode promonya!

IHSG Reli Lima Hari, Cek Rekomendasi Saham Hari Ini dari Kiwoom Sekuritas (15/4)

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) reli selama lima hari berturut-turut dan mematahkan jalur penurunan jangka menengah. 

Promo Gokana Banting Harga! Paket Hemat Mulai Rp 40.000, Pesan Sekarang di GoFood

Hanya sampai 26 April, promo Banting Harga Gokana beri diskon 15% untuk paket Nasi, Ramen, Combo. Pesan via GoFood agar tak ketinggalan!

Proyek Hunian di Purwakarta Tawarkan Harga Mulai Rp 98 Juta, Simak Cicilannya

​Kolaborasi pemerintah dan pengembang, termasuk Lippo Cikarang, menghadirkan rumah terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Purwakarta.