M O M S M O N E Y I D
BisnisYuk

Larangan Penjualan Rokok Radius 200 Meter Bisa Hambat Usaha Ultramikro

Reporter: Jane Aprilyani  |  Editor: Jane Aprilyani


MOMSMONEY.ID - Pelarangan penjualan rokok dalam radius 200 meter di sekitar sekolah menjadi polemik bagi pelaku usaha rokok tanah air.

Aturan mainnya tengah pemerintah finalisasi dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Kesehatan yang merupakan produk turunan UU Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023.

Keberatan salah satunya datang dari Asosiasi Industri Usaha Mikro Kecil Dan Menengah Indonesia (IUMKM) AKUMANDIRI.

Mereka khawatir atas rencana larangan penjualan rokok dalam radius 200 meter dari satuan pendidikan dan tempat bermain anak yang berada di RPP Kesehatan.

Aturan ini IUMKM AKUMANDIRI nilai akan menindas para pedagang kecil atau segmen usaha ultramikro serta memberikan pukulan berat bagi perekonomian dalam negeri.

Ketua IUMKM AKUMANDIRI Hermawati Setyorinny mengatakan, saat ini telah banyak regulasi yang mengelilingi segmen perdagangan, namun pada akhirnya saling tumpang tindih.

Baca Juga: Entrepreneur Bisa Lanjutkan Studi di AS Lewat Beasiswa TAMBA & SAMBA, Ini Syaratnya

"Negeri ini sudah terlalu banyak regulasi, yang pada akhirnya juga saling tumpang tindih. Implementasinya pun membingungkan dan menyulitkan," ucap Hermawati dalam keterangannya, Jumat (12/7).

"Kalau ditambah lagi ada aturan baru yang menyulitkan para pedagang kecil, maka ini memberikan pukulan berat bagi kami. Padahal, kami berupaya sekuat tenaga untuk memenuhi nafkah kehidupan sehari-hari," kata dia.

Ia menegaskan, rokok adalah produk legal, maka wajar menjadi salah satu produk yang dijual oleh pedagang kecil. Apalagi, mengingat margin dari penjualan rokok itu sangat membantu menambah pendapatan sehari-hari para pedagang serta mempercepat perputaran barang lainnya.

"Larangan zonasi ini tidak adil bagi pedagang kecil. Mereka juga memahami bahwa rokok adalah produk terbatas yang hanya ditujukan bagi konsumen berusia 18 tahun ke atas," terang dia.

Selain itu, para pedagang juga tidak pernah mengetahui adanya rencana larangan ini sebelumnya, sehingga dari sisi keadilan, pemerintah juga dinilai belum memenuhi aspek tersebut.

"Dalam merancang aturan itu, seharusnya pihak yang terdampak, baik paguyuban atau asosiasi, itu dilibatkan," jelas Hermawati lebih lanjut.

Baca Juga: Mengenal Ramen Yuk! Ramen Paling Terjangkau di Kelasnya

Saat ini, yang dibutuhkan oleh para pedagang kecil, khususnya segmen ultramikro adalah perlindungan dari pemerintah. Berbagai program pendampingan yang ada untuk segmen tersebut dinilai masih belum tepat sasaran.

"Para pedagang kecil ini harus diberdayakan dan dilindungi. Pemerintah harusnya menyiapkan program-program yang inklusif dan tepat sasaran, bukan dengan menerbitkan regulasi yang semakin menyulitkan pedagang kecil," katanya.

Hermawati berharap, pemerintah dapat menimbang kembali dampak yang akan dihadapi oleh para pedagang kecil apabila aturan ini disahkan. Padahal, di Indonesia diperkirakan terdapat sekitar 65 juta pelaku usaha ultramikro.

Maka, rencana pelarangan menjadi pukulan berat bagi keberlangsungan pedagang kecil. Dia menambahkan, IUMKM AKUMANDIRI sepakat dengan pemerintah bawah rokok itu tidak ditujukan bagi anak di bawah umur 18 tahun.

IUMKM AKUMANDIRI juga siap mendukung pemerintah untuk mensuksesan larangan penjualan rokok bagi anak di bawah umur 18 tahun tanpa harus mengorbankan pelaku usaha ultramikro.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

HP Lemot Teratasi! Ini Langkah Efektif Optimalkan Memori Tanpa Hapus Aplikasi

Penyebab utama HP lemot seringkali bukan aplikasi. Pahami langkah sederhana untuk mengoptimalkan ruang penyimpanan dan kembalikan performa ponsel.

Tren Baru Gen Z: Simpan Uang di E-Wallet untuk Belanja hingga Bayar Tagihan

Gen Z makin gemar menyimpan uang di e-wallet, OVO Nabung mencatat lonjakan pengguna.                       

Promo Chatime Juni Cuma Rp 20 Ribu untuk Minuman Favorit & Paket Hemat di PRJ

Chatime June Treats tawarkan 3 varian ukuran large hanya Rp20.000. Jangan sampai terlewat promo terbatas 15-18 Juni 2026 ini!

HP 1 Jutaan Terbaru: Layar AMOLED 120Hz Hadir di HP Murah

HP 1 jutaan kini tawarkan fitur premium seperti layar 120Hz dan fast charging 67W. Temukan daftar rekomendasi terbaik.

Hasil Laga Piala Dunia 2026 Selasa 16 Juni 2026: Grup G dan H Berlangsung Ketat

Pertandingan lanjutan Grup G dan H di Piala Dunia 2026 menarik untuk diulas. Berikut rangkuman hasil laga pada hari ini Selasa 16 Juni 2026.

Cara Mengonsumsi Buah Alpukat yang Tepat & Sehat untuk Serap Nutrisi secara Maksimal

Alpukat kaya gizi, tapi salah cara makan bisa rugikan tubuh. Hindari kesalahan umum yang membuat nutrisinya tak terserap maksimal.

Huawei Rilis HarmonyOS 7: Desain Spasial 3D & Fitur AI Canggih yang Responsif

HarmonyOS 7 membawa AI Agentic yang luar biasa, membuat asisten Celia lebih pintar. Pahami cara sistem ini akan mengubah interaksi dengan ponsel.

Promo Superindo Weekday Periode 15-18 Juni 2026, Salmon Fillet-Lele Dumbo Diskon 20%

Cek promo Superindo Weekday hari ini periode 15-18 Juni 2026 untuk belanja hemat di Superindo terdekat awal pekan ini.

Hasil Piala Dunia 2026 Grup H: Semua Laga Imbang, Tanjung Verde Heroik Tahan Spanyol

Hasil Piala Dunia 2026 Grup H, kedua laga awal berakhir imbang, baik Spanyol vs Tanjung Verde maupun Arab Saudi vs Uruguay.

5 Tradisi Sambut Tahun Baru Hijriyah di Indonesia, Penuh Makna & Akulturasi Budaya

Tahun Baru Hijriyah menjadi panggung akulturasi budaya di Indonesia. Intip 5 tradisi unik dari berbagai daerah dalam menyambut momen sakral ini.