M O M S M O N E Y I D
BisnisYuk

KPPU: RPM Jadi Ilegal jika Terbukti Membuat Persaingan Usaha Tidak Sehat

Reporter: Jane Aprilyani  |  Editor: Jane Aprilyani


MOMSMONEY.ID - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menegaskan, praktik resale price maintenance atau RPM menjadi ilegal apabila terbukti membuat persaingan usaha yang tidak sehat. 

Praktik RPM di Indonesia tertuang dalam Pasal 8 Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 1999.

Tapi, pasal hanya mengatur larangan bagi pelaku usaha untuk membuat perjanjian dengan pelaku usaha lain dengan persyaratan.

Yakni, penerima barang dan atau jasa tidak akan menjual atau memasok kembali barang dan/atau jasa yang diterimanya, dengan harga yang lebih rendah dari harga yang telah diperjanjikan, sehingga bisa mengakibatkan terjadi persaingan usaha tidak sehat.

Menurut Kepala Biro Humas dan Kerjasama KPPU Deswin Nur, RPM bukan menjadi praktik yang secara otomatis bertentangan dengan hukum.

Namun, akan menjadi ilegal apabila terbukti membuat persaingan usaha yang tidak sehat. Jadi dalam prakteknya, RPM diterapkan dengan melihat alasan di baliknya atau rule of reason.

Baca Juga: Castrol Tingkatan Produk Oli Motor dengan Spesifikasi Tertinggi

Deswin menegaskan, dalam penegakan hukum, RPM harus dianalisis berdasarkan efeknya terhadap persaingan.

"Pengaturan RPM merupakan bentuk dari rule of reason, sehingga dibutuhkan bukti konkret bahwa RPM tersebut mengakibatkan dampak negatif terhadap persaingan usaha," katanya dalam keterangan tertulis.

Meski demikian, pelaksanaan dan penegakan RPM di Indonesia masih terbatas meskipun ada konstitusi yang jelas terkait hal tersebut.

Deswin mengungkapkan, kasus distribusi Semen Gresik pada 2005 lalu merupakan salah satu contoh kasus yang ditangani oleh KPPU terkait pelanggaran RPM.

"Jenis pelanggaran ini cukup jarang ditemukan atau ditangani oleh KPPU," ujar dia.

Deswin menambahkan, dalam hal efektivitas, penerapan larangan RPM diharapkan dapat mengurangi praktik persaingan usaha yang tidak sehat. Dengan ada larangan tersebut, harapannya, konsumen bisa menikmati barang dan jasa dengan harga yang lebih kompetitif.

Baca Juga: Sumber Mandiri Group Siap Jadi Pemimpin Pasar HVACR di Indonesia

Sebelumnya, pakar hukum persaingan usaha Prof. Ningrum Natasya Sirait mengatakan, penetapan RPM terhadap sebuah produk merupakan praktek yang biasa saja. Menurutnya, pasti ada alasan dari produsen membuat penetapan harga seperti itu.

"Semuanya produk kalau harganya ditetapkan kembali atau RPM itu sebetulnya praktek yang biasa saja. Pasti kan ada alasannya produsen melakukan hal itu. Ada the rule of reason, tidak absolut," ungkap Ningrum.

Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU) ini melanjutkan, Pasal 8 UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli menyebutkan, tidak boleh menetapkan harga jual kembali.

Namun secara ekonomi bisnis, penetapan RTM itu bukan sepenuhnya tindakan anti persaingan usaha.

"Jadi, kalau undang-undangnya jelas melarang. Tapi, kalau secara ekonomi bisa membuktikan sebaliknya, apalagi pendekatan kita ada di rule of reason dan itu bisa dibuktikan, RPM itu sah-sah saja untuk dilakukan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Inilah Salah Satu Langkah Sektor Jasa Bisa Tembus Pasar Global

Peluang merambah pasar global di ragam bidang jasa, mulai dari jasa fasilitas manajemen hingga jasa digital terbuka via TEI.

4 Penyebab Otot Tidak Berkembang Meski Rajin Olahraga, Salah Satunya Kurang Tidur

Kali ini MomsMoney akan membagikan informasi tentang 4 penyebab otot tidak berkembang meski rajin olahraga. Simak, ya.  

BMKG Beri Peringatan Dini Kekeringan Meteorologis, Daerah Ini Masuk Kategori Awas

Kali ini, wilayah yang masuk dalam kategori awas cukup mendominasi. Jumlahnya cukup besar dibandingan kategori siaga dan waspada.

4 Buku Financial Freedom Terbaik yang Wajib Anda Baca

Bagi Anda yang ingin mulai melangkah menuju kemandirian finansial, berikut adalah 4 buku financial freedom terbaik yang wajib Anda baca.

Upaya Mengembangkan Koperasi Bukan Sekadar Simpan Pinjam Semata

Kementerian Koperasi mendorong koperasi untuk mulai berani merambah sektor-sektor strategis seperti produksi, distribusi hingga keuangan.

Tetap Bugar di Tengah Kesibukan! Ini 7 Pola Makan Hidup Sehat untuk Pekerja Kantoran

Penerapan pola makan hidup sehat sangat penting untuk menjaga kebugaran pekerja kantoran jangka panjang. Ketahui tips lengkapnya di sini.

Bitcoin Rebound, Inflasi AS jadi Penentu Peluang Menguji US$ 87.000

Data inflasi AS yang dirilis Rabu (14/10) akan menjadi katalis penting bagi pergerakan Bitcoin selanjutnya.

Moms, Ini 6 Sinyal Bahaya yang Menunjukkan Kesehatan Mental Anak sedang Terganggu

Anak tidak selalu bisa mengungkapkan perasaan lewat kata-kata. Ini 6 tanda masalah kesehatan mental anak agar Moms bisa memberikan solusi tepat.

Bukannya Segar, Ini 6 Akibat Tidur Terlalu Lama untuk Tubuh Termasuk Penyakit Jantung

Memiliki durasi tidur melebihi 9 jam bisa memicu gangguan metabolisme dan nyeri fisik. Ketahui akibat tidur terlalu lama untuk kesehatan di sini.

Cek Prakiraan Cuaca Jawa Tengah Besok (13/10) dan Lusa, Suhu Tertinggi Capai 37°C

BMKG memprakirakan cuaca Jawa Tengah 13-14 Oktober didominasi berawan, dengan suhu tertinggi mencapai 37°C di Klaten.