M O M S M O N E Y I D
BisnisYuk

KPPU: RPM Jadi Ilegal jika Terbukti Membuat Persaingan Usaha Tidak Sehat

Reporter: Jane Aprilyani  |  Editor: Jane Aprilyani


MOMSMONEY.ID - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menegaskan, praktik resale price maintenance atau RPM menjadi ilegal apabila terbukti membuat persaingan usaha yang tidak sehat. 

Praktik RPM di Indonesia tertuang dalam Pasal 8 Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 1999.

Tapi, pasal hanya mengatur larangan bagi pelaku usaha untuk membuat perjanjian dengan pelaku usaha lain dengan persyaratan.

Yakni, penerima barang dan atau jasa tidak akan menjual atau memasok kembali barang dan/atau jasa yang diterimanya, dengan harga yang lebih rendah dari harga yang telah diperjanjikan, sehingga bisa mengakibatkan terjadi persaingan usaha tidak sehat.

Menurut Kepala Biro Humas dan Kerjasama KPPU Deswin Nur, RPM bukan menjadi praktik yang secara otomatis bertentangan dengan hukum.

Namun, akan menjadi ilegal apabila terbukti membuat persaingan usaha yang tidak sehat. Jadi dalam prakteknya, RPM diterapkan dengan melihat alasan di baliknya atau rule of reason.

Baca Juga: Castrol Tingkatan Produk Oli Motor dengan Spesifikasi Tertinggi

Deswin menegaskan, dalam penegakan hukum, RPM harus dianalisis berdasarkan efeknya terhadap persaingan.

"Pengaturan RPM merupakan bentuk dari rule of reason, sehingga dibutuhkan bukti konkret bahwa RPM tersebut mengakibatkan dampak negatif terhadap persaingan usaha," katanya dalam keterangan tertulis.

Meski demikian, pelaksanaan dan penegakan RPM di Indonesia masih terbatas meskipun ada konstitusi yang jelas terkait hal tersebut.

Deswin mengungkapkan, kasus distribusi Semen Gresik pada 2005 lalu merupakan salah satu contoh kasus yang ditangani oleh KPPU terkait pelanggaran RPM.

"Jenis pelanggaran ini cukup jarang ditemukan atau ditangani oleh KPPU," ujar dia.

Deswin menambahkan, dalam hal efektivitas, penerapan larangan RPM diharapkan dapat mengurangi praktik persaingan usaha yang tidak sehat. Dengan ada larangan tersebut, harapannya, konsumen bisa menikmati barang dan jasa dengan harga yang lebih kompetitif.

Baca Juga: Sumber Mandiri Group Siap Jadi Pemimpin Pasar HVACR di Indonesia

Sebelumnya, pakar hukum persaingan usaha Prof. Ningrum Natasya Sirait mengatakan, penetapan RPM terhadap sebuah produk merupakan praktek yang biasa saja. Menurutnya, pasti ada alasan dari produsen membuat penetapan harga seperti itu.

"Semuanya produk kalau harganya ditetapkan kembali atau RPM itu sebetulnya praktek yang biasa saja. Pasti kan ada alasannya produsen melakukan hal itu. Ada the rule of reason, tidak absolut," ungkap Ningrum.

Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU) ini melanjutkan, Pasal 8 UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli menyebutkan, tidak boleh menetapkan harga jual kembali.

Namun secara ekonomi bisnis, penetapan RTM itu bukan sepenuhnya tindakan anti persaingan usaha.

"Jadi, kalau undang-undangnya jelas melarang. Tapi, kalau secara ekonomi bisa membuktikan sebaliknya, apalagi pendekatan kita ada di rule of reason dan itu bisa dibuktikan, RPM itu sah-sah saja untuk dilakukan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Rahasia Nabung Konsisten ala Jepang yang Simpel dengan Metode Kakeibo

Tips nabung ala Jepang dengan metode Kakeibo, bantu atur keuangan lebih rapi, hemat, dan terkontrol setiap bulan.​  

9 Manfaat Kesehatan Konsumsi Buah Ceri bagi Tubuh, Cek di Sini

Ternyata ini, lho, beberapa manfaat kesehatan konsumsi buah ceri bagi tubuh. Cek selengkapnya di sini, yuk!  

Rahasia Upgrade Ruang Cuci biar Rumah Terlihat Lebih Modern dan Bernilai Tinggi

Ide upgrade ruang cuci simpel ini bikin rumah makin rapi, modern, dan punya nilai jual lebih tinggi di mata pembeli.​  

6 Tips Menurunkan Tekanan Darah Tinggi yang Penting Diketahui

Intip beberapa tips menurunkan tekanan darah tinggi yang penting diketahui berikut ini. Apa saja, ya?  

5 Pilihan Roti yang Aman untuk Kadar Gula Darah Anda

 Yuk, intip beberapa pilihan roti yang aman untuk kadar gula darah Anda berikut ini. Cek ada apa saja!  

Rahasia Upgrade Meja Dapur Lama biar Terlihat Baru Tanpa Renovasi Besar

Tips simpel upgrade meja dapur lama agar tampak baru, estetik, hemat biaya, dan cocok untuk tren rumah zaman sekarang di Indonesia.​  

Tips Mengajarkan Anak Tentang Uang dari Kecil sampai Dewasa

Panduan santai ajarkan anak kelola uang sejak kecil agar mandiri finansial dan siap hadapi tantangan masa depan.​  

6 Tips Meningkatkan Nilai Rumah dari Tampilan Luar Tanpa Renovasi Besar

Upgrade eksterior rumah ini bikin nilai properti naik cepat dan menarik pembeli tanpa renovasi besar di 2026.  

Stop Insecure! Ini 4 Cara Menghilangkan Insecure yang Sering Muncul

Bagi Anda yang sedang merasa insecure, berikut MomsMoney bagikan 4 cara menghilangkan insecure yang sering muncul   

Cara Siapkan Dana Pensiun Rp2,8 Miliar di Usia 40 Tahun biar Hidup Tenang di Hari Tua

Panduan bijak menyiapkan dana pensiun miliaran dari usia 40 tahun dengan strategi keuangan sederhana dan terukur.​