MOMSMONEY.ID - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kembali mendapatkan laporan dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta mengenai kasus baru gangguan ginjal akut progresif atipikal (GGAPA). Ini kasus baru setelah tidak ada kasus baru sejak awal Desember 2022.
“Penambahan kasus tercatat pada tahun ini, satu kasus konfirmasi GGAPA dan satu kasus suspek” ujar Juru Bicara Kementerian Kesehatan M. Syahril, dalam keterangan tertulis, Senin (6/2).
Adapun untuk kronologinya, satu kasus konfirmasi GGAPA merupakan anak berusia 1 tahun, mengalami demam pada tanggal 25 Januari 2023, dan diberikan obat sirup penurun demam yang dibeli di apotek dengan merek Praxion.
Tanggal 28 Januari, pasien mengalami batuk, demam, pilek, dan tidak bisa buang air kecil (Anuria) kemudian dibawa ke Puskesmas Pasar Rebo, Jakarta, untuk mendapatkan pemeriksaan, dan pada tanggal 31 Januari mendapatkan rujukan ke Rumah Sakit Adhyaksa. Melihat terdapat gejala GGAPA maka direncanakan untuk dirujuk ke RSCM, tetapi keluarga menolak dan pulang paksa.
Syahril menerangkan, tanggal 1 Februari, orang tua membawa pasien ke RS Polri dan mendapatkan perawatan di ruang IGD, dan pasien sudah mulai buang air kecil. Pada tanggal 1 Februari, pasien kemudian dirujuk ke RSCM untuk mendapatkan perawatan intensif sekaligus terapi fomepizole, namun 3 jam setelah di RSCM pada pukul 23.00 WIB pasien dinyatakan meninggal dunia.
Baca Juga: Kasus Terbaru Gagal Ginjal Akut, Obat Sirup yang Pasien Minum Masuk Daftar Aman BPOM
Kasus lainnya masih merupakan suspek yakni anak berusia 7 tahun, mengalami demam pada tanggal 26 Januari, kemudian mengkonsumsi obat penurun panas sirop yang dibeli secara mandiri.
Tanggal 30 Januari anak mendapatkan pengobatan penurun demam tablet dari Puskesmas. Pada tanggal 1 Februari, pasien berobat ke klinik dan diberikan obat racikan. Pada tanggal 2 Februari dirawat di RSUD Kembangan, kemudian dirujuk, dan saat ini masih menjalani perawatan di RSCM Jakarta. Pada saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait pasien ini.
Syahril mengatakan, pemerintah melakukan tindakan antisipatif dalam menentukan penyebab dua kasus GGAPA baru yang dilaporkan. Kerja sama dengan berbagai pihak sudah dilakukan untuk dalam penelusuran epidemiologi untuk memastikan penyebab pasti dan faktor risiko yang menyebabkan gangguan ginjal akut. Dia mengatakan saat ini tengah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sampel obat dan darah pasien.
Meski kasus baru ini masih memerlukan investigasi lebih lanjut, Kemenkes akan mengeluarkan surat kewaspadaan kepada seluruh Dinas Kesehatan, Fasilitas Pelayanan Kesehatan dan Organisasi Profesi Kesehatan terkait dengan kewaspadaan tanda klinis GGAPA dan penggunaan Obat Sirop.
Sementara itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sudah mengeluarkan perintah penghentian sementara produksi dan distribusi obat yang dikonsumsi pasien hingga investigasi selesai dilaksanakan. Ini dilakukan dalam rangka kehati-hatian meski investigasi terhadap penyebab sebenarnya kasus ini masih berlangsung. Industri farmasi pemegang izin edar obat tersebut telah melakukan voluntary recall (penarikan obat secara sukarela) menindaklanjuti perintah penghentian sementara dari BPOM.
BPOM juga sudah melakukan investigasi atas sampel produk obat dan bahan baku baik dari sisa obat pasien, sampel dari peredaran dan tempat produksi, serta telah diuji di laboratorium Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional (PPPOMN). BPOM juga telah melakukan pemeriksaan ke sarana produksi terkait Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB).
Dengan tambahan kasus baru ini, hingga 5 Februari 2023 tercatat 326 kasus GGAPA dan satu suspek yang tersebar di 27 provinsi di Indonesia. Dari sejumlah tersebut 116 kasus dinyatakan sembuh, sementara enam kasus masih menjalani perawatan di RSCM Jakarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News