M O M S M O N E Y I D
AturUang

Karyawan dengan Gaji sampai Rp 10 Juta Bebas Pajak, Apa Saja Kriterianya?

Karyawan dengan Gaji sampai Rp 10 Juta Bebas Pajak, Apa Saja Kriterianya?
Penulis: Widya Oktaviana  |  Editor: Widya Oktaviana


MOMSMONEY.ID - Pemerintah resmi memutuskan bahwa karyawan dengan gaji maksimal Rp 10 juta dibebaskan dari Pajak Penghasilan (PPh). Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah menandatangani peraturan ini pada 29 Desember 2025 dan diundangkan pada 31 Desember 2025.

Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 105 Tahun 2025 tentang PPh Pasal 21 atas Penghasilan Tertentu yang Ditanggung Pemerintah dalam Rangka Stimulus Ekonomi Tahun Anggaran 2026.

Baca Juga: Coretax 2026: Panduan Sederhana tapi Penting biar Urusan Pajak Lebih Mudah

Dikeluarkannya aturan ini bertujuan untuk menjaga keberlangsungan daya beli masyarakat serta menjalankan stabilitas ekonomi dan sosial di tahun 2026. 

Insentif akan diberikan kepada karyawan di perusahaan yang ada di lima sektor usaha, yakni industri alas kaki, tekstil dan pakaian jadi, furnitur, kulit dan barang dari kulit, serta pariwisata.

Baca Juga: 5 Jenis Pajak yang Bisa Dibayar Online, Praktis untuk Kamu yang Malas Antri

Kriteria karyawan yang bebas pajak

Ada beberapa kriteria bagi karyawan yang bebas dari pajak di tahun 2026 adalah sebagai berikut:

  • Bergerak di lima sektor usaha berupa industri alas kaki, industri tekstil dan pakaian jadi, industri furnitur, industri kulit dan barang dari kulit, serta pariwisata.
  • Penghasilan bruto tidak lebih dari Rp 10 juta per bulan atau upah harian rata-rata tidak lebih dari Rp 500 ribu per hari.
  • Memiliki NPWP/NIK yang terintegrasi dengan sistem Direktorat Jenderal Pajak.
  • Tidak boleh menerima insentif PPh 21 ditanggung pemerintah (DTP) lain.

Itulah kriteria bagi karyawan dengan gaji maksimal sampai Rp 10 juta yang bebas dari Pajak Penghasilan (PPh) di tahun 2026.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Promo Genki Sushi Happy Hour Senin & Selasa, Makan Sushi Favorit Mulai Rp 10.000

Nikmati beragam pilihan sushi nikmat untuk dine-in dengan harga super hemat mulai dari Rp 10.000 saja setiap hari Senin dan Selasa.

BMKG: Gempa Susulan NTT Masih Terus Terjadi Hingga 4 Minggu ke Depan

BMKG memprediksikan, rangkaian gempa susulan Flores NTT akan terus berlangsung selama 3 hingga 4 minggu ke depan. 

Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Senin (24/8) Kompak Naik, Cek Rinciannya

Harga emas yang dijual di Pegadaian kompak naik pada Senin (24/8). Harga Galeri24 1 gram naik Rp 12.000, sedangkan UBS naik Rp 2.000 per gram.

Perbanyak Buah Beri, Catat 6 Buah Penurun Kolesterol Tinggi Ini

Ada sejumlah jenis buah yang bisa turunkan kolesterol tinggi paling cepat. Cek di sini untuk tahu daftarnya!

Cara Nonaktifkan SafeSearch di Ponsel dan Komputer yang Sering Terkunci Otomatis

Pengaturan SafeSearch di iPhone dan Android sering terkunci otomatis. Temukan panduan praktis melepaskan filternya di artikel ini.

Alasan Anda Perlu Pemanasan Sebelum Mulai Olahraga, Ada Gerakan Khusus

Apa yang terjadi jika aktivitas pemanasan tidak dilakukan sebelum mulai berolah raga? Simak jawabannya di sini.

HP Oppo dengan Baterai 6.500 mAh & SUPERVOOC 45W, Isi Daya Kurang dari Sejam

Layar HP Oppo A6x capai kecerahan 1.125 nits yang memukau. Namun, resolusi HD+ memicu keraguan calon pembeli. Cek ulasannya di sini.

BBRI dan BBCA Diborong Asing, Cek Saham Dengan Net Buy Terbesar Pekan Lalu

Aksi beli asing ini turut mendorong penguatan IHSG ditutup naik 0,37% ke level 6.525,69 pada Jumat lalu (21/8).  

Promo Bakmi GM x Dufan, Beli Paket Combo Dapat Diskon Tiket Dufan hingga 50%

Nikmati lezatnya paket Combo Bakmi GM x Sosro dan dapatkan diskon tiket Dufan hingga 50%. Manfaatkan promo Bakmi GM ini untuk liburan lebih hemat.

Makanan yang Bikin Berat Badan Cepat Turun, Bantu Kelola Kadar Gula Darah

Kombinasi makanan serat tinggi mempercepat penurunan berat badan. Pahami cara kerja nutrisi ini dalam menjaga stabilitas gula darah.