M O M S M O N E Y I D
AturUang

Karyawan dengan Gaji sampai Rp 10 Juta Bebas Pajak, Apa Saja Kriterianya?

Karyawan dengan Gaji sampai Rp 10 Juta Bebas Pajak, Apa Saja Kriterianya?
Penulis: Widya Oktaviana  |  Editor: Widya Oktaviana


MOMSMONEY.ID - Pemerintah resmi memutuskan bahwa karyawan dengan gaji maksimal Rp 10 juta dibebaskan dari Pajak Penghasilan (PPh). Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah menandatangani peraturan ini pada 29 Desember 2025 dan diundangkan pada 31 Desember 2025.

Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 105 Tahun 2025 tentang PPh Pasal 21 atas Penghasilan Tertentu yang Ditanggung Pemerintah dalam Rangka Stimulus Ekonomi Tahun Anggaran 2026.

Baca Juga: Coretax 2026: Panduan Sederhana tapi Penting biar Urusan Pajak Lebih Mudah

Dikeluarkannya aturan ini bertujuan untuk menjaga keberlangsungan daya beli masyarakat serta menjalankan stabilitas ekonomi dan sosial di tahun 2026. 

Insentif akan diberikan kepada karyawan di perusahaan yang ada di lima sektor usaha, yakni industri alas kaki, tekstil dan pakaian jadi, furnitur, kulit dan barang dari kulit, serta pariwisata.

Baca Juga: 5 Jenis Pajak yang Bisa Dibayar Online, Praktis untuk Kamu yang Malas Antri

Kriteria karyawan yang bebas pajak

Ada beberapa kriteria bagi karyawan yang bebas dari pajak di tahun 2026 adalah sebagai berikut:

  • Bergerak di lima sektor usaha berupa industri alas kaki, industri tekstil dan pakaian jadi, industri furnitur, industri kulit dan barang dari kulit, serta pariwisata.
  • Penghasilan bruto tidak lebih dari Rp 10 juta per bulan atau upah harian rata-rata tidak lebih dari Rp 500 ribu per hari.
  • Memiliki NPWP/NIK yang terintegrasi dengan sistem Direktorat Jenderal Pajak.
  • Tidak boleh menerima insentif PPh 21 ditanggung pemerintah (DTP) lain.

Itulah kriteria bagi karyawan dengan gaji maksimal sampai Rp 10 juta yang bebas dari Pajak Penghasilan (PPh) di tahun 2026.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

5 Manfaat Teh Bunga Osmanthus untuk Kesehatan Pencernaan hingga Melindungi Kulit

Teh bunga osmanthus tak hanya memiliki aroma lembut yang menenangkan, tetapi juga kaya antioksidan. Ketahui beragam manfaatnya di sini!

12 Warna Kabinet Dapur yang Bikin Rumah Terlihat Punya Karakter Kuat

Bingung memilih warna kabinet dapur? Ini 12 pilihan warna tahun 2026 yang hangat, fleksibel, dan cocok untuk beragam gaya rumah di Indonesia.​  

Cara Mengetahui Bank dari Nomor Rekening Tanpa Ribet, Cek Sebelum Transfer

Bingung rekening tersebut bank apa? Kenali cara cek bank dari nomor rekening agar transfer lebih aman dan tidak salah tujuan.

Mengapa Wanita Lebih Rentan Terkena Penyakit Autoimun? Ini Penjelasannya

Sekitar 80% kasus penyakit autoimun dialami oleh wanita akibat faktor genetik dan hormon estrogen. Kenali penyebab, gejala umum, hingga dampaknya.

Provinsi Ini Masih Hujan Lebat, Cek Peringatan Dini BMKG Cuaca Besok (4/8)

BMKG merilis peringatan dini cuaca besok Selasa 4 Agustus 2026 dengan status Waspada hujan lebat di provinsi berikut ini.

Antisipasi Hujan, Pantau Prakiraan Cuaca Sumatra Barat Selasa (4/8) dan Lusa

BMKG memprakirakan cuaca di Sumatra Barat pada besok (4/8) dan lusa didominasi berawan, dengan suhu 17-31 derajat Celsius.

Prakiraan Cuaca Bali Besok (4/8) dan Lusa, Waspada Udara Kabur

BMKG memprakirakan cuaca Bali pada Selasa (4/8) didominasi cerah. Namun, pada Rabu, waspadai udara kabur dan kabut asap.

Prakiraan Cuaca Jawa Timur Besok (4/8) Cerah Dominan, Kabut di Sejumlah Daerah

BMKG memprakirakan cuaca Jawa Timur pada Selasa-Rabu didominasi cerah dan berawan dengan kabut di sejumlah wilayah.

Cek Prakiraan Cuaca Jawa Tengah Besok Selasa (4/8), Mayoritas Wilayah Cerah

BMKG memprakirakan cuaca Jawa Tengah pada Selasa-Rabu didominasi cerah hingga berawan dengan suhu 15-33 °C

Levi’s Rilis Kampanye Keep it Loose, Hadirkan Gaya Preppy Klasik yang Lebih Bebas

Levi’s memperkenalkan kampanye terbaru bertajuk Keep it Loose yang menyoroti produk Loose Prep.