Keluarga

Jelang 12.12, Ini 5 Tips Belanja Online Saat Harbolnas Agar Tidak Boncos

Jelang 12.12, Ini 5 Tips Belanja Online Saat Harbolnas Agar Tidak Boncos

MOMSMONEY.ID - Ikuti 5 tips belanja online saat Harbolnas agar tidak boncos ini, ya!

Hari Belanja Online Nasional atau yang disingkat Harbolnas akan segera tiba. Berlangsung setiap tanggal 12 Desember, banyak situs belanja online yang berlomba-lomba menawarkan diskon besar-besaran untuk memeriahkan momen Harbolnas.

Banyaknya promo yang ada saat Harbolnas tentu bisa merugikan keuangan Anda jika tidak disikapi dengan bijak.

Guna menghindari kalap saat Harbolnas, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membagikan beberapa tips yang mungkin bermanfaat bagi Anda.

Selengkapnya, berikut 5 tips belanja online saat Harbolnas agar tidak boncos ala OJK yang sebaiknya tidak Anda lewatkan.

Baca Juga: Kasus COVID-19 Naik Lagi, Masyarakat Diimbau Menerapkan Protokol Kesehatan

1. Belanja sesuai kebutuhan alih-alih keinginan

Tips belanja online saat Harbolnas agar tidak boncos yang pertama yaitu belanja sesuai kebutuhan alih-alih keinginan.

Selalu ingat untuk membedakan antara kebutuhan dan keinginan sebelum berbelanja. Kebutuhan harus segera dipenuhi agar tidak mengganggu kehidupan. Sementara itu, keinginan memiliki sifat tidak mendesak alias masih bisa ditunda pemenuhannya.

Jadi, pastikan Anda hanya berbelanja barang yang benar-benar dibutuhkan saat Harbolnas agar pengeluaran tidak membengkak. Kalau perlu, batasi transaksi dengan kartu ATM dan online banking pada nominal tertentu untuk menyelamatkan diri Anda dari kalap belanja. Saat jumlah total transaksi telah mencapai limit yang ditentukan, maka Anda harus menghentikan aktivitas belanja.

Usahakan tidak berutang dalam memenuhi kebutuhan apalagi hanya untuk memenuhi keinginan. Apabila terpaksa berutang, pilihlah pelaku usaha jasa keuangan yang sudah terdaftar dan berizin di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

2. Pilih situs belanja online yang terpercaya

Tips belanja online saat Harbolnas agar tidak boncos yang kedua yaitu pilih situs belanja online yang terpercaya.

Sebelum belanja online saat Harbolnas, lakukanlah riset terhadap situs belanja yang akan Anda gunakan. Pastikan situs belanja tersebut memiliki izin dari lembaga berwenang. Pastikan juga situs belanja pilihan Anda memiliki identitas dan legalitas yang jelas, penjelasan nama perusahaan, alamat, e-mail, serta nomor telepon yang dapat dihubungi.

Saat membuka situs belanja, cari ikon “gembok” di pojok kiri atas sebelum alamat situs yang dimulai dengan “https”. Apabila ada ikon “gembok”, itu artinya situs belanja tersebut aman untuk dikunjungi.

Terakhir, jangan lupa untuk berinteraksi dengan penjual yang kredibel, punya reputasi baik, tidak mendapatkan banyak keluhan dari konsumen, serta memiliki review positif dari konsumen. Anda bisa mengecek reputasinya via mesin pencari.

3. Hindari penawaran yang tidak masuk akal

Tips belanja online saat Harbolnas agar tidak boncos yang ketiga yaitu hindari penawaran yang tidak masuk akal.

Saat berbelanja, Anda harus memperhatikan aspek “Legal” dan “Logis” agar tidak mudah tergiur dengan “harga coret” atau nilai diskon yang besar. Bila perlu, siapkan harga pembanding dari berbagai toko.

Sebagai pelajaran, ada contoh kasus yang mana penjual menawarkan celana bayi dengan diskon hingga 90%. Sepintas memang terlihat menarik, tapi faktanya harga awal dari celana bayi tersebut (kurang lebih Rp 15.000) dinaikkan terlebih dulu mencapai hampir Rp 1.000.000 sebelum didiskon.

Dengan kata lain, diskon yang diberikan bersifat "abal-abal". Jadi, jangan lupa untuk memperhatikan syarat dan ketentuan promo kemudian baca dengan teliti agar Anda tidak tergiur dengan iming-iming promo besar.

Baca Juga: Tawarkan Kenyamanan Lebih, New Balance Hadirkan Teknologi Footwear Terbaru

4. Hati-hati dengan kejahatan siber

Tips belanja online saat Harbolnas agar tidak boncos yang keempat yaitu hati-hati dengan kejahatan siber.

Saat ini, kejahatan siber semakin merajalela di dunia maya. Salah satu kejahatan siber yang marak terjadi adalah phising. Phising sendiri merupakan tindakan meminta (memancing) pengguna komputer untuk mengungkapkan informasi rahasia dengan cara mengirimkan pesan penting palsu berupa e-mail, website, atau komunikasi elektronik lainnya.

Selain phising, sekarang juga banyak modus penipuan dengan meminta kode One Time Password (OTP) yang dikirimkan ke ponsel. OTP adalah sandi dinamis dari bank atau situs jual beli melalui SMS / e-mail untuk kebutuhan transaksi. Jadi, OTP tidak seharusnya diberikan ke sembarang orang guna menghindari terjadinya penyalahgunaan akun atau pembajakan oleh pelaku fraud.

Ada beberapa hal yang dapat Anda lakukan untuk meminimalkan bahaya kejahatan siber, antara lain:

  • Jangan pernah mengirimkan informasi sensitif melalui e-mail. Perlu diketahui bahwa suatu perusahaan tidak akan meminta informasi sensitif melalui e-mail atau sarana elektronik lainnya yang tidak aman.
  • Gunakan anti-virus terkini. Jangan mengklik link apapun pada pesan (e-mail) yang terindikasi phising.
  • Konfirmasikan kepada pihak yang bertanggungjawab melalui call center resmi jika ada permintaan yang mencurigakan.
  • Jangan pernah memasukkan user ID dan password pada suatu halaman web yang terbuka otomatis (pop-up) atau dari link.
  • Ketiklah alamat halaman web yang akan dibuka.
  • Hati-hati mengunduh attachment e-mail karena dapat berisi virus / malware yang dapat mencuri data sensitif.
  • Gunakan PIN atau password dalam bertransaksi dan jangan lupa untuk selalu memperbaharuinya secara berkala.

5. Manfaatkan Harbolnas untuk membeli produk keuangan

Tips belanja online saat Harbolnas agar tidak boncos yang kelima yaitu manfaatkan Harbolnas untuk membeli produk keuangan.

Ternyata, banyak juga situs yang menawarkan promo produk keuangan saat Harbolnas lho.

Misal, bonus saat membeli reksa dana, diskon bayar premi asuransi, dan masih banyak lagi.

Tentunya, ini bisa menjadi kesempatan yang sangat bagus bagi Anda untuk menambah portofolio keuangan.

Demikian 5 tips belanja online saat Harbolnas agar tidak boncos. Semoga bermanfaat!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News