MOMSMONEY.ID - Jadwal Bulu Tangkis SEA Games 2025 Thailand Babak Semifinal Sabtu (13/12), delapan wakil Indonesia membidik babak final. Medali perunggu sudah di tangah.
"Bulu tangkis Indonesia pastikan sumbang medali di seluruh nomor perorangan," sebut PBSI di akun Instagramnya.
Jadwal wakil-wakil Merah Putih di Babak Semifinal SEA Games 2025 Sabtu (13/12) berlangsung mulai pukul 10.00 WIB.
Membuka laga wakil Indonesia, ganda putri Rachel Allessya Rose/Febi Setianingrum, unggulan 4, bertemu unggulan 1 Pearly Than/T. Muralitharan asal Malaysia.
Baca Juga: Hasil Bulu Tangkis SEA Games 2025, 8 Wakil Indonesia Tembus Babak Semifinal
Berikutnya, ganda campuran Jafar Hidayatullah/Felisha A.N. Pasaribu, unggulan 3, berhadapan dengan wakil tuan rumah Dechapol P/Supissara ebagai unggulan 2.
Lalu, ganda putri Febriana D. Kusuma/M Trias Puspitasari kontra Bui Bhich Phuong/Vu Thi Trang dari Vietnam.
Selanjutnya, ganda putra Leo Rolly Carnando/Bagas Maulana, unggulan 4, versus Aaron Chia/Soh Wooi Yik dari Malaysia sebagai unggulan 1.
Kemudian, ganda putra Sabar Karyaman Gutama/Moh Reza Pahlevi Isfahani, unggulan 3, melawan Man Wei Chong/Kai Wun Tee asal Malaysia sebagai unggulan 2.
Baca Juga: SEA Games 2025: Kalah dari Thailand, Tim Putri Bulu Tangkis Sumbang Medali Perak
Lanjut, partai tunggal putra Alwi Farhan sebagai unggulan 2 berhadapan dengan Justin Hoh dari Malaysia.
Tunggal putri Putri Kusuma Wardani, unggulan 1, bertemu Supanida K. dari Thailand sebagai unggulan 3.
Terakhir, tunggal putra Moh. Zaki Ubaidillah kontra Leong Jun Hao dari Malaysia sebagai unggulan 4.
Ubed, panggilan Moh. Zaki Ubaidillah, membuat kejutan dengan menumbangkan unggulan 1 Loh Kean Yew asal Singapura dua set langsung, 21-19, 21-10, di babak perempat final. SEA Games 2025 Thailand menjadi debut Ubed di pesta olahraga terakbar di Asia Tenggara ini.
Jika berhasil mengalahkan lawan-lawannya, all Indonesian final tercipta di sektor tunggal putra, ganda putra, dan ganda putri, yang memastikan Indonesia menyabet medali emas dan perak.
Selanjutnya: Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Bisa Dijerat UU Narkotika
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News