Bugar

Ini Upaya Pemerintah Kejar Target Bebas Malaria di 2030

Ini Upaya Pemerintah Kejar Target Bebas Malaria di 2030

MOMSMONEY.ID - Pemerintah telah menargetkan Eliminasi Malaria Nadional dapat tercapai pada 2030. Sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, ditargetkan sebanyak 408 kabupaten/kota di Indonesia dapat terbebas dari malaria.

Pada 2023, terdapat 389 kabupaten/kota yang telah mencapai tahap pemeliharaan atau Bebas Malaria. 

Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Hartono pun menyebutkan strategi yang dilakukan pemerintah untuk mencapai target tersebut.

Pertama, menerbitkan kebijakan yang komprehensif dan menyeluruh, mencakup peningkatan deteksi, penemuan kasus, dan diagnostik.

Kedua, peningkatan surveilans, ketiga, pemberian pengobatan, keempat, pengendalian faktor risiko dan kelima, pemberdayaan peran swasta dan masyarakat. 

“Upaya ini dilakukan untuk memperkuat komitmen kita dan mewujudkan Indonesia bebas Malaria tahun 2030. Hanya tinggal 6 tahun lagi waktu yang kita miliki,” ujar Dante dalam keterangan tertulis, Senin (24/6).

Baca Juga: Rupiah Melemah, Kemenparekraf Ajak Masyarakat Berlibur di Indonesia

Adapun, berdasarkan penilaian independen oleh Tim Eliminasi Malaria Pusat yang dilakukan sejak tahun 2023 hingga Mei 2024, ditetapkan bahwa 17 kabupaten/kota telah berhasil bebas dari Malaria.

Daftar 17 kabupaten/kota tersebutantara lain Kabupaten Nias, Kota Gunung Sitoli, Kabupaten Indragiri Hulu, Kabupaten Bengkulu Tengah, Kabupaten Lahat, Kabupaten Muara Enim, Kota Bandar Lampung, Kabupaten Linggar. 

Ada juga Kabupaten Sabu Raijua, Kabupaten Belu, Kabupaten Bengkayang, Kabupaten Kayoung Utara, Kabupaten Melawi, Kabupaten Parigi Moutong, Kabupaten Poso, Kabupaten Pegunungan Arfak, dan Kabupaten Tebo.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Imran Pambudi menjelaskan, 17 kabupaten/kota yang berhasil meraih sertifikat eliminasi Malaria diukur berdasarkan beberapa tahapan.

Tahapan itu dimulai dari penilaian mandiri (self assessment) terhadap 11 indikator yang ditetapkan dalam mencapai eliminasi malaria serta pemenuhan terhadap 3 indikator utama sebagai syarat mutlak. 

Tiga indikator mutlak tersebut, yakni Annual Parasite Incidence (API) kurang dari 1 per 1000 penduduk, positivity rate kurang dari 5%, dan tidak ada kasus indigenous. 

“Tiga indikator tersebut harus dipertahankan selama 3 tahun berturut-turut,” jelas Imran. 

Masing-masing kabupaten/kota tersebut pun mendapatkan sertifikat eliminasi. Usai menerima sertifikat, seluruh penerima sertifikat yang diwakili oleh Bupati Muara Enim membacakan komitmen kabupaten/kota untuk mencapai target eliminasi Malaria 2030.

Selanjutnya: 10 Tanaman Hias Meja di Dalam Ruangan untuk Menambah Dekorasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News