M O M S M O N E Y I D
BisnisYuk

Ini Syarat dan Cara Daftar UMKM Online Terbaru

Ini Syarat dan Cara Daftar UMKM Online Terbaru
Reporter: Nina Dwiantika  |  Editor: Nina Dwiantika


MOMSMONEY.ID – UMKM adalah jenis usaha yang bisa dijalankan oleh siapa saja, baik individu atau badan usaha. UMKM memiliki peran penting karena kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi.

Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dikategorikan berdasarkan besarnya modal atau pendapatan tahunan yang diperoleh seperti yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021sebagai berikut:

  • Usaha dengan modal usaha paling banyak sekitar Rp 1 miliar dengan hasil penjualan tahunan maksimal sekitar Rp 2 miliar termasuk dalam kategori usaha mikro.
  • Usaha dengan modal antara Rp 1 miliar hingga Rp 5 miliar dan pendapatan tahunan antara Rp 2 miliar hingga Rp 15 miliar termasuk dalam kategori usaha kecil.
  • Usaha dengan modal antara Rp 5 miliar hingga Rp 10 miliar dan pendapatan tahunan lebih dari Rp 15 miliar dengan nominal maksimal sampai Rp 50 miliar termasuk dalam kategori usaha menengah.

Baca Juga: Paling Sederhana, Ini Cara Memulai Bisnis Ternak Ayam Potong

Perlu dipahami bahwa modal usaha yang dimaksud dalam Peraturan Pemerintah di atas hanya mencakup aset selain tanah dan bangunan tempat usaha.

Saat ini, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Investasi/BKPM menyediakan cara daftar UMKM online melalui OSS (Online Single Submission). OSS adalah portal resmi untuk mengurus pendaftaran usaha, termasuk UMKM.

Bagi Anda pemilik usaha berjenis perseorangan, berikut ini tata cara daftar UMKM online yang bisa Anda ikuti:

1.           Siapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan alamat email yang aktif.

2.           Unduh aplikasi OSS Indonesia di Google Play Store atau App Store.

3.           Buka aplikasi OSS Indonesia dan pilih "Daftar".

4.           Masukkan NIK dan alamat email, kemudian klik "Daftar".

5.           Isi nomor ponsel yang aktif dan belum pernah digunakan di Sistem OSS, lalu klik “Kirim kode verifikasi melalui WhatsApp”

6.           Masukkan kode verifikasi yang Anda terima di WhatsApp dan tunggu hingga muncul notifikasi kode berhasil diverifikasi.

7.           Buat kata sandi yang kuat dengan menggunakan 8 karakter gabungan antara huruf kapital, huruf kecil, angka, dan karakter spesial (!@#$%^&*_-).

8.           Lengkapi formulir yang tertera dalam aplikasi sesuai dengan KTP pemilik usaha.

9.           Setelah melengkapi formulir, akan muncul notifikasi bahwa pendaftaran berhasil dilakukan.

10.       Langkah daftar UMKM online selanjutnya yaitu masuk dengan nomor ponsel dan kata sandi yang telah dibuat sebelumnya.

11.       Lengkapi data diri Anda selaku pemilik usaha dengan mengisi NPWP, BPJS Ketenagakerjaan, dan BPJS Kesehatan.

12.       Isi bidang usaha dengan kode 5 digit KBLI 2020 yang merupakan panduan jenis usaha dari BPS. Anda bisa mencari KBLI di OSS dengan kata kunci, contoh: restoran kaki lima.

13.       Isi informasi mengenai luas lahan dan modal usaha Anda, kemudian klik tombol "Validasi Risiko".

14.       Aplikasi OSS akan menampilkan informasi mengenai skala dan tingkat risiko usaha, klik “Lanjut” untuk menyelesaikan tata cara daftar UMKM online.

15.       Lengkapi formulir permohonan baru dengan mengisi alamat usaha Anda.

16.       Isi daftar produk/jasa. Jawab "Ya" jika sudah memiliki sertifikat halal & SNI (jika wajib) dan jawab "Tidak" jika belum.

17.       Centang kotak di samping pernyataan mandiri untuk menunjukkan bahwa Anda telah membacanya dan menyetujuinya.

18.       Selanjutnya, pilih KBLI usaha Anda yang akan diproses perizinan usahanya.

19.       Apabila seluruh tahapan daftar UMKM online di atas benar, cetakan Nomor Induk Berusaha (NIB) milik Anda berhasil diterbitkan.

Baca Juga: Berikut Ini Ide Usaha Dengan Modal Rp 10 Juta

Selanjutnya: Pesan Menkeu Purbaya: Pelaku Impor Ilegal Jangan Harap Bisa Lolos

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

14 Inspirasi Warna Cat Dapur yang Bikin Mood Naik dan Ruangan Terlihat Lebih Cerah

Temukan inspirasi warna cat rumah yang bikin suasana makin hangat, cerah, dan modern agar hunian terasa lebih hidup dan nyaman setiap hari.

14 Warna Rumah yang Bikin Hunian Terasa Lebih Fungsional dan Modern

Simak cara sederhana menghindari dekorasi yang membuat rumah tampak kurang rapi agar hunian terasa lebih modern dan nyaman.

7 Alasan Mengapa Kartu Kredit Wajib Dibawa Saat Liburan ke Luar Negeri Tahun Ini

Berikut keuntungan pakai kartu kredit saat liburan luar negeri di 2025 agar lebih aman dan praktis di tengah kebutuhan zaman modern saat ini.

Prediksi Laga Jerman vs Slovakia (18/11), Adu Taktik Penentu Tiket Piala Dunia 2026

Simak prediksi pertandingan Jerman vs Slovakia di Red Bull Arena Leipzig, 18 November 2025 pukul 02.45 WIB di Kualifikasi Piala Dunia 2026.

Cara Mengatur Keuangan untuk Orang Tua Baru agar Tetap Aman

Berikut cara santai tapi efektif mengatur keuangan untuk orang tua baru agar lebih siap untuk menghadapi kebutuhan saat ini. Catat ulasannya, ya.

Buat Para Pekerja, Mengelola dan Mengembangkan Uang Tidak Harus Rumit lo

Para pekerja perlu memahami bahwa mengelola dan mengembangkan uang tidak harus rumit.                 

Ramalan Zodiak Keuangan dan Karier Besok Selasa 18 November 2025: Sangat Produktif!

Berikut ramalan zodiak besok Selasa 18 November 2025, dinamika pekerjaan dan kondisi keuangan setiap zodiak bergerak cukup dinamis. 

Panorama Jalur Jakarta-Bandung jadi Daya Tarik, Pelanggan KA Parahyangan Naik 41,75%

PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat, sepanjang Januari-Oktober 2025 total pelanggan KA Parahyangan mencapai 728.949 orang.

BI Rate Diproyeksi Turun, Intip Rekomendasi Saham Pekan Ini dari IPOT

Investor pekan ini diperkirakan akan memburu sektor-sektor yang sensitif terhadap suku bunga.        

Pasar Karbon Kian Serius, Ini Proyek Unggulan Indonesia

​APP Group memperkenalkan dua proyek yaitu Riau Wetlands Heritage dan SEPaC Reserve di COP30 Belem, Brazil.