M O M S M O N E Y I D
BisnisYuk

Ini Syarat dan Cara Daftar UMKM Online Terbaru

Ini Syarat dan Cara Daftar UMKM Online Terbaru
Reporter: Nina Dwiantika  |  Editor: Nina Dwiantika


MOMSMONEY.ID – UMKM adalah jenis usaha yang bisa dijalankan oleh siapa saja, baik individu atau badan usaha. UMKM memiliki peran penting karena kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi.

Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dikategorikan berdasarkan besarnya modal atau pendapatan tahunan yang diperoleh seperti yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021sebagai berikut:

  • Usaha dengan modal usaha paling banyak sekitar Rp 1 miliar dengan hasil penjualan tahunan maksimal sekitar Rp 2 miliar termasuk dalam kategori usaha mikro.
  • Usaha dengan modal antara Rp 1 miliar hingga Rp 5 miliar dan pendapatan tahunan antara Rp 2 miliar hingga Rp 15 miliar termasuk dalam kategori usaha kecil.
  • Usaha dengan modal antara Rp 5 miliar hingga Rp 10 miliar dan pendapatan tahunan lebih dari Rp 15 miliar dengan nominal maksimal sampai Rp 50 miliar termasuk dalam kategori usaha menengah.

Baca Juga: Paling Sederhana, Ini Cara Memulai Bisnis Ternak Ayam Potong

Perlu dipahami bahwa modal usaha yang dimaksud dalam Peraturan Pemerintah di atas hanya mencakup aset selain tanah dan bangunan tempat usaha.

Saat ini, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Investasi/BKPM menyediakan cara daftar UMKM online melalui OSS (Online Single Submission). OSS adalah portal resmi untuk mengurus pendaftaran usaha, termasuk UMKM.

Bagi Anda pemilik usaha berjenis perseorangan, berikut ini tata cara daftar UMKM online yang bisa Anda ikuti:

1.           Siapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan alamat email yang aktif.

2.           Unduh aplikasi OSS Indonesia di Google Play Store atau App Store.

3.           Buka aplikasi OSS Indonesia dan pilih "Daftar".

4.           Masukkan NIK dan alamat email, kemudian klik "Daftar".

5.           Isi nomor ponsel yang aktif dan belum pernah digunakan di Sistem OSS, lalu klik “Kirim kode verifikasi melalui WhatsApp”

6.           Masukkan kode verifikasi yang Anda terima di WhatsApp dan tunggu hingga muncul notifikasi kode berhasil diverifikasi.

7.           Buat kata sandi yang kuat dengan menggunakan 8 karakter gabungan antara huruf kapital, huruf kecil, angka, dan karakter spesial (!@#$%^&*_-).

8.           Lengkapi formulir yang tertera dalam aplikasi sesuai dengan KTP pemilik usaha.

9.           Setelah melengkapi formulir, akan muncul notifikasi bahwa pendaftaran berhasil dilakukan.

10.       Langkah daftar UMKM online selanjutnya yaitu masuk dengan nomor ponsel dan kata sandi yang telah dibuat sebelumnya.

11.       Lengkapi data diri Anda selaku pemilik usaha dengan mengisi NPWP, BPJS Ketenagakerjaan, dan BPJS Kesehatan.

12.       Isi bidang usaha dengan kode 5 digit KBLI 2020 yang merupakan panduan jenis usaha dari BPS. Anda bisa mencari KBLI di OSS dengan kata kunci, contoh: restoran kaki lima.

13.       Isi informasi mengenai luas lahan dan modal usaha Anda, kemudian klik tombol "Validasi Risiko".

14.       Aplikasi OSS akan menampilkan informasi mengenai skala dan tingkat risiko usaha, klik “Lanjut” untuk menyelesaikan tata cara daftar UMKM online.

15.       Lengkapi formulir permohonan baru dengan mengisi alamat usaha Anda.

16.       Isi daftar produk/jasa. Jawab "Ya" jika sudah memiliki sertifikat halal & SNI (jika wajib) dan jawab "Tidak" jika belum.

17.       Centang kotak di samping pernyataan mandiri untuk menunjukkan bahwa Anda telah membacanya dan menyetujuinya.

18.       Selanjutnya, pilih KBLI usaha Anda yang akan diproses perizinan usahanya.

19.       Apabila seluruh tahapan daftar UMKM online di atas benar, cetakan Nomor Induk Berusaha (NIB) milik Anda berhasil diterbitkan.

Baca Juga: Berikut Ini Ide Usaha Dengan Modal Rp 10 Juta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

6 Cara Menurunkan Risiko Kanker Ginjal secara Alami

Begini, lho, cara menurunkan risiko kanker ginjal secara alami. Mari simak pembahasan lengkapnya berikut ini!  

5 Cara Jitu Bikin Tulang Kuat Tanpa Perlu Konsumsi Suplemen

Ini dia beberapa cara jitu bikin tulang kuat tanpa perlu konsumsi suplemen. Bagaimana caranya? Cek selengkapnya di sini, yuk!

Legenda Sepak Bola Luís Figo Sambangi Indonesia, Ini Keseruan yang Bisa Disaksikan

Inspirasi generasi muda penggemar sepakbola, Luís Figo sambangi Jakarta akhir pekan ini             

Jakarta Fair 2026 Punya Keseruan Baru, Pengunjung Bisa Bertemu Pemain Persija

Bukan Cuma Belanja, Jakarta Fair 2026 Hadirkan Pengunjung Bertemu Idola Pemain Bola Persija         

Cashback 50% Menanti di Promo Solaria lo, Hemat Maksimal Pakai CIMB Niaga & Yup

Membeli Solaria Juli ini bisa lebih hemat! Dapatkan cashback 50% dengan CIMB Niaga dan voucher diskon Rp 149.000 menggunakan Yup.

Bawa Layar AMOLED, Infinix Hot 60 Pro Punya Tampilan Minimalis

Infinix Hot 60 Pro tawarkan spesifikasi impresif seperti layar 144Hz dan skor AnTuTu tin. Cek fitur unggulannya di sini!

Ramalan Shio Hari Ini Minggu 12 Juli 2026: Waktu Ini Buat Menenangkan Diri

Simak ramalan shio hari ini Minggu 12 Juli 2026 untuk melihat gambaran keuangan, karier, asmara, dan energi 12 hewan kekinian.​  

Promo HokBen 24 Jam Periode Juli: Ada Gratis Dumpling, Cek Lokasi Terdekat ya

Membeli HokBen di bulan Juli 2026 bisa dapat gratis Dumpling. Cek daftar 54 outlet 24 jam yang tawarkan promo menarik ini.

Ramalan Zodiak Hari Ini Minggu 12 Juli 2026: Evaluasi Rencanamu Kedepan

Simak ramalan zodiak hari ini Minggu 12 Juli 2026 berikut, cek prediksi Aries hingga Pisces tentang karier, cinta, keuangan, dan kesehatan.

5 Manfaat Sayur Jukut yang Luar Biasa: Pencernaan Lancar, Kuatkan Imunitas

Serat tinggi pada sayur jukut bantu pencernaan lancar. Vitamin C-nya tingkatkan imunitas, jaga Anda dari penyakit.