M O M S M O N E Y I D
BisnisYuk

Ini Syarat dan Cara Daftar UMKM Online Terbaru

Ini Syarat dan Cara Daftar UMKM Online Terbaru
Reporter: Nina Dwiantika  |  Editor: Nina Dwiantika


MOMSMONEY.ID – UMKM adalah jenis usaha yang bisa dijalankan oleh siapa saja, baik individu atau badan usaha. UMKM memiliki peran penting karena kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi.

Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dikategorikan berdasarkan besarnya modal atau pendapatan tahunan yang diperoleh seperti yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021sebagai berikut:

  • Usaha dengan modal usaha paling banyak sekitar Rp 1 miliar dengan hasil penjualan tahunan maksimal sekitar Rp 2 miliar termasuk dalam kategori usaha mikro.
  • Usaha dengan modal antara Rp 1 miliar hingga Rp 5 miliar dan pendapatan tahunan antara Rp 2 miliar hingga Rp 15 miliar termasuk dalam kategori usaha kecil.
  • Usaha dengan modal antara Rp 5 miliar hingga Rp 10 miliar dan pendapatan tahunan lebih dari Rp 15 miliar dengan nominal maksimal sampai Rp 50 miliar termasuk dalam kategori usaha menengah.

Baca Juga: Paling Sederhana, Ini Cara Memulai Bisnis Ternak Ayam Potong

Perlu dipahami bahwa modal usaha yang dimaksud dalam Peraturan Pemerintah di atas hanya mencakup aset selain tanah dan bangunan tempat usaha.

Saat ini, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Investasi/BKPM menyediakan cara daftar UMKM online melalui OSS (Online Single Submission). OSS adalah portal resmi untuk mengurus pendaftaran usaha, termasuk UMKM.

Bagi Anda pemilik usaha berjenis perseorangan, berikut ini tata cara daftar UMKM online yang bisa Anda ikuti:

1.           Siapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan alamat email yang aktif.

2.           Unduh aplikasi OSS Indonesia di Google Play Store atau App Store.

3.           Buka aplikasi OSS Indonesia dan pilih "Daftar".

4.           Masukkan NIK dan alamat email, kemudian klik "Daftar".

5.           Isi nomor ponsel yang aktif dan belum pernah digunakan di Sistem OSS, lalu klik “Kirim kode verifikasi melalui WhatsApp”

6.           Masukkan kode verifikasi yang Anda terima di WhatsApp dan tunggu hingga muncul notifikasi kode berhasil diverifikasi.

7.           Buat kata sandi yang kuat dengan menggunakan 8 karakter gabungan antara huruf kapital, huruf kecil, angka, dan karakter spesial (!@#$%^&*_-).

8.           Lengkapi formulir yang tertera dalam aplikasi sesuai dengan KTP pemilik usaha.

9.           Setelah melengkapi formulir, akan muncul notifikasi bahwa pendaftaran berhasil dilakukan.

10.       Langkah daftar UMKM online selanjutnya yaitu masuk dengan nomor ponsel dan kata sandi yang telah dibuat sebelumnya.

11.       Lengkapi data diri Anda selaku pemilik usaha dengan mengisi NPWP, BPJS Ketenagakerjaan, dan BPJS Kesehatan.

12.       Isi bidang usaha dengan kode 5 digit KBLI 2020 yang merupakan panduan jenis usaha dari BPS. Anda bisa mencari KBLI di OSS dengan kata kunci, contoh: restoran kaki lima.

13.       Isi informasi mengenai luas lahan dan modal usaha Anda, kemudian klik tombol "Validasi Risiko".

14.       Aplikasi OSS akan menampilkan informasi mengenai skala dan tingkat risiko usaha, klik “Lanjut” untuk menyelesaikan tata cara daftar UMKM online.

15.       Lengkapi formulir permohonan baru dengan mengisi alamat usaha Anda.

16.       Isi daftar produk/jasa. Jawab "Ya" jika sudah memiliki sertifikat halal & SNI (jika wajib) dan jawab "Tidak" jika belum.

17.       Centang kotak di samping pernyataan mandiri untuk menunjukkan bahwa Anda telah membacanya dan menyetujuinya.

18.       Selanjutnya, pilih KBLI usaha Anda yang akan diproses perizinan usahanya.

19.       Apabila seluruh tahapan daftar UMKM online di atas benar, cetakan Nomor Induk Berusaha (NIB) milik Anda berhasil diterbitkan.

Baca Juga: Berikut Ini Ide Usaha Dengan Modal Rp 10 Juta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Main Kapan? Jadwal Timnas Indonesia U-22 vs Myanmar U-22 di SEA Games 2025

Jadwal lengkap Timnas Indonesia U-22 di SEA Games 2025 jelang laga penentu kontra Myanmar. Peluang lolos semifinal masih terbuka.

Panduan Bisnis Shopee Tanpa Modal, Ini Cara Praktis Lewat HP untuk Pemula

Yuk, ikuti panduan bisnis di Shopee tanpa modal cukup dari HP yang cocok buat kamu ingin mulai usaha digital dengan mudah dan praktis.

Cara Mudah Menghitung Biaya Penyusutan Aset Bisnis agar Kondisi Keuangan Stabil

Berikut cara menghitung biaya penyusutan aset bisnis dengan empat metode mudah dan contoh sederhana agar laporan keuangan makin akurat.

Tayang di Bioskop Mulai 11 Desember, Begini Sinopsis Film Qorin 2

Film Qorin 2 kembali disutradarai oleh Ginanti Rona, bakal tayang di bioskop Indonesia mulai 11 Desember 2025.

9 Barang yang Harus Segera Dikeluarkan dari Gudang, agar Terlihat Lapang

Simak panduan menata gudang agar rapi dan fungsional dengan menyingkirkan barang yang hanya memenuhi tempat.

5 Trik Minimalis Biar Ruang Tamu Lebih Luas, Rapi, dan Enak Terlihat oleh Pengunjung

Uk bikin ruang tamu lebih rapi dan nyaman setiap hari dengan cara minimalis yang simpel dan relevan untuk rumah masa kini. Cek panduannya.

Tren Cat Folk Art Jadi Favorit Akhir Tahun Ini? Simak Panduan untuk Rumah Modern Anda

Berikut tren dekorasi rumah terbaru yang menghadirkan sentuhan lukisan tangan dan kehangatan personal, cek inspirasinya untuk hunian Anda.

Ada Lazada 12.12 Promo Habis-Habisan, Berlangsung Mulai 11 hingga 14 Desember

Lazada menggelar festival akhir tahun Lazada 12.12 Promo Habis-Habisan pada 11 Desember mulai 20.00 WIB hingga 14 Desember 2025.

Penggemar K-Pop Serukan Hana Bank Hentikan Pendanaan Batubara di Indonesia

Penggemar Kpop menulis surat terbuka agar Hana Bank menghentikan pendanaan proyek batubara di Indonesia. 

Provinsi Ini Hujan Sangat Lebat, Cek Peringatan Dini Cuaca Besok (10/12) dari BMKG

BMKG merilis peringatan dini cuaca besok Rabu 10 November 2025 dan Kamis 11 November 2025 Siaga hujan sangat lebat di provinsi berikut ini.