M O M S M O N E Y I D
BisnisYuk

Ini Syarat dan Cara Daftar UMKM Online Terbaru

Ini Syarat dan Cara Daftar UMKM Online Terbaru
Reporter: Nina Dwiantika  |  Editor: Nina Dwiantika


MOMSMONEY.ID – UMKM adalah jenis usaha yang bisa dijalankan oleh siapa saja, baik individu atau badan usaha. UMKM memiliki peran penting karena kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi.

Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dikategorikan berdasarkan besarnya modal atau pendapatan tahunan yang diperoleh seperti yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021sebagai berikut:

  • Usaha dengan modal usaha paling banyak sekitar Rp 1 miliar dengan hasil penjualan tahunan maksimal sekitar Rp 2 miliar termasuk dalam kategori usaha mikro.
  • Usaha dengan modal antara Rp 1 miliar hingga Rp 5 miliar dan pendapatan tahunan antara Rp 2 miliar hingga Rp 15 miliar termasuk dalam kategori usaha kecil.
  • Usaha dengan modal antara Rp 5 miliar hingga Rp 10 miliar dan pendapatan tahunan lebih dari Rp 15 miliar dengan nominal maksimal sampai Rp 50 miliar termasuk dalam kategori usaha menengah.

Baca Juga: Paling Sederhana, Ini Cara Memulai Bisnis Ternak Ayam Potong

Perlu dipahami bahwa modal usaha yang dimaksud dalam Peraturan Pemerintah di atas hanya mencakup aset selain tanah dan bangunan tempat usaha.

Saat ini, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Investasi/BKPM menyediakan cara daftar UMKM online melalui OSS (Online Single Submission). OSS adalah portal resmi untuk mengurus pendaftaran usaha, termasuk UMKM.

Bagi Anda pemilik usaha berjenis perseorangan, berikut ini tata cara daftar UMKM online yang bisa Anda ikuti:

1.           Siapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan alamat email yang aktif.

2.           Unduh aplikasi OSS Indonesia di Google Play Store atau App Store.

3.           Buka aplikasi OSS Indonesia dan pilih "Daftar".

4.           Masukkan NIK dan alamat email, kemudian klik "Daftar".

5.           Isi nomor ponsel yang aktif dan belum pernah digunakan di Sistem OSS, lalu klik “Kirim kode verifikasi melalui WhatsApp”

6.           Masukkan kode verifikasi yang Anda terima di WhatsApp dan tunggu hingga muncul notifikasi kode berhasil diverifikasi.

7.           Buat kata sandi yang kuat dengan menggunakan 8 karakter gabungan antara huruf kapital, huruf kecil, angka, dan karakter spesial (!@#$%^&*_-).

8.           Lengkapi formulir yang tertera dalam aplikasi sesuai dengan KTP pemilik usaha.

9.           Setelah melengkapi formulir, akan muncul notifikasi bahwa pendaftaran berhasil dilakukan.

10.       Langkah daftar UMKM online selanjutnya yaitu masuk dengan nomor ponsel dan kata sandi yang telah dibuat sebelumnya.

11.       Lengkapi data diri Anda selaku pemilik usaha dengan mengisi NPWP, BPJS Ketenagakerjaan, dan BPJS Kesehatan.

12.       Isi bidang usaha dengan kode 5 digit KBLI 2020 yang merupakan panduan jenis usaha dari BPS. Anda bisa mencari KBLI di OSS dengan kata kunci, contoh: restoran kaki lima.

13.       Isi informasi mengenai luas lahan dan modal usaha Anda, kemudian klik tombol "Validasi Risiko".

14.       Aplikasi OSS akan menampilkan informasi mengenai skala dan tingkat risiko usaha, klik “Lanjut” untuk menyelesaikan tata cara daftar UMKM online.

15.       Lengkapi formulir permohonan baru dengan mengisi alamat usaha Anda.

16.       Isi daftar produk/jasa. Jawab "Ya" jika sudah memiliki sertifikat halal & SNI (jika wajib) dan jawab "Tidak" jika belum.

17.       Centang kotak di samping pernyataan mandiri untuk menunjukkan bahwa Anda telah membacanya dan menyetujuinya.

18.       Selanjutnya, pilih KBLI usaha Anda yang akan diproses perizinan usahanya.

19.       Apabila seluruh tahapan daftar UMKM online di atas benar, cetakan Nomor Induk Berusaha (NIB) milik Anda berhasil diterbitkan.

Baca Juga: Berikut Ini Ide Usaha Dengan Modal Rp 10 Juta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

IHSG Rawan Terkoreksi, Simak Rekomendasi Saham dari MNC Sekuritas (23/6)

IHSG masih berpotensi melanjutkan koreksi pada perdagangan Selasa (23/6/2026).​ Simak rekomendasi saham dari MNC Sekuritas untuk hari ini.

IHSG Diproyeksi Lanjut Melemah, Cek Rekomendasi Saham dari BNI Sekuritas (23/6)

IHSG berpeluang melanjutkan pelemahan pada perdagangan Selasa (23/6/2026).​ Berikut rekomendasi saham dari BNI Sekuritas untuk hari ini.

Promo Pizza Hut & PHD Tiap Selasa: QU4RTZA Rp 99 Ribu, Hemat Besar Porsi Keluarga

Membeli QU4RTZA Pizza seharga Rp99 ribu di Pizza Hut/PHD setiap Selasa bisa untung banyak. Cek periode promo dan cara pesan agar tak ketinggalan!

Sunscreen Mulai 20 Ribuan: SPF Tinggi, Lindungi Kulit dari UV Ekstrem

Sunscreen SPF tinggi tak perlu mahal. Cek 5 rekomendasi mulai Rp20 ribuan yang ampuh lindungi kulit dan bikin glowing seharian.

Gejala Asam Urat: 7 Sinyal Tubuh Ini Selamatkan Sendi dari Kerusakan

Gejala asam urat sering muncul tanpa peringatan, bahkan kulit mengelupas. Pahami pemicu dan tips pencegahannya agar bebas dari kekambuhan. 

Promo Krispy Kreme Terbaru: Beli 1 Lusin Gratis 1, Untung Besar 3 Hari

Donat Krispy Kreme tawarkan 2 lusin dengan harga hemat. Temukan cara mendapatkan diskon fantastis ini sebelum promonya berakhir dalam 3 hari.

HP 2 Jutaan: Redmi Note 15 Pro Punya Kamera 200MP & Fitur AI Canggih

HP 2 jutaan ini dijuluki Titan Tough dengan Gorilla Glass Victus 2 dan IP68. Ketahui fitur lengkapnya sebelum memutuskan beli.

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Ini Ciri-Ciri Petugas yang Wajib Anda Kenali

Sensus Ekonomi 2026 dimulai serentak. Kenali ciri petugas resmi yang sah agar partisipasi Anda aman dan data tidak disalahgunakan.

Messi Cetak Sejarah, Pencetak Gol Terbanyak di Piala Dunia

Lionel Messi mencatatkan sejarah dengan menjadi pencetak gol terbanyak sepanjang Piala Dunia saat Argentina menang 2-0 atas Austria.

Harga Emas Galeri 24 dan UBS di Pegadaian Hari Ini Selasa (23/6) Sama-Sama Naik

Harga emas di Pegadaian produksi Galeri 24 dan UBS hari ini Selasa (23/6) kompak naik dari perdagangan sebelumnya.