M O M S M O N E Y I D
BisnisYuk

Ini Syarat dan Cara Daftar UMKM Online Terbaru

Ini Syarat dan Cara Daftar UMKM Online Terbaru
Reporter: Nina Dwiantika  |  Editor: Nina Dwiantika


MOMSMONEY.ID – UMKM adalah jenis usaha yang bisa dijalankan oleh siapa saja, baik individu atau badan usaha. UMKM memiliki peran penting karena kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi.

Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dikategorikan berdasarkan besarnya modal atau pendapatan tahunan yang diperoleh seperti yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021sebagai berikut:

  • Usaha dengan modal usaha paling banyak sekitar Rp 1 miliar dengan hasil penjualan tahunan maksimal sekitar Rp 2 miliar termasuk dalam kategori usaha mikro.
  • Usaha dengan modal antara Rp 1 miliar hingga Rp 5 miliar dan pendapatan tahunan antara Rp 2 miliar hingga Rp 15 miliar termasuk dalam kategori usaha kecil.
  • Usaha dengan modal antara Rp 5 miliar hingga Rp 10 miliar dan pendapatan tahunan lebih dari Rp 15 miliar dengan nominal maksimal sampai Rp 50 miliar termasuk dalam kategori usaha menengah.

Baca Juga: Paling Sederhana, Ini Cara Memulai Bisnis Ternak Ayam Potong

Perlu dipahami bahwa modal usaha yang dimaksud dalam Peraturan Pemerintah di atas hanya mencakup aset selain tanah dan bangunan tempat usaha.

Saat ini, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Investasi/BKPM menyediakan cara daftar UMKM online melalui OSS (Online Single Submission). OSS adalah portal resmi untuk mengurus pendaftaran usaha, termasuk UMKM.

Bagi Anda pemilik usaha berjenis perseorangan, berikut ini tata cara daftar UMKM online yang bisa Anda ikuti:

1.           Siapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan alamat email yang aktif.

2.           Unduh aplikasi OSS Indonesia di Google Play Store atau App Store.

3.           Buka aplikasi OSS Indonesia dan pilih "Daftar".

4.           Masukkan NIK dan alamat email, kemudian klik "Daftar".

5.           Isi nomor ponsel yang aktif dan belum pernah digunakan di Sistem OSS, lalu klik “Kirim kode verifikasi melalui WhatsApp”

6.           Masukkan kode verifikasi yang Anda terima di WhatsApp dan tunggu hingga muncul notifikasi kode berhasil diverifikasi.

7.           Buat kata sandi yang kuat dengan menggunakan 8 karakter gabungan antara huruf kapital, huruf kecil, angka, dan karakter spesial (!@#$%^&*_-).

8.           Lengkapi formulir yang tertera dalam aplikasi sesuai dengan KTP pemilik usaha.

9.           Setelah melengkapi formulir, akan muncul notifikasi bahwa pendaftaran berhasil dilakukan.

10.       Langkah daftar UMKM online selanjutnya yaitu masuk dengan nomor ponsel dan kata sandi yang telah dibuat sebelumnya.

11.       Lengkapi data diri Anda selaku pemilik usaha dengan mengisi NPWP, BPJS Ketenagakerjaan, dan BPJS Kesehatan.

12.       Isi bidang usaha dengan kode 5 digit KBLI 2020 yang merupakan panduan jenis usaha dari BPS. Anda bisa mencari KBLI di OSS dengan kata kunci, contoh: restoran kaki lima.

13.       Isi informasi mengenai luas lahan dan modal usaha Anda, kemudian klik tombol "Validasi Risiko".

14.       Aplikasi OSS akan menampilkan informasi mengenai skala dan tingkat risiko usaha, klik “Lanjut” untuk menyelesaikan tata cara daftar UMKM online.

15.       Lengkapi formulir permohonan baru dengan mengisi alamat usaha Anda.

16.       Isi daftar produk/jasa. Jawab "Ya" jika sudah memiliki sertifikat halal & SNI (jika wajib) dan jawab "Tidak" jika belum.

17.       Centang kotak di samping pernyataan mandiri untuk menunjukkan bahwa Anda telah membacanya dan menyetujuinya.

18.       Selanjutnya, pilih KBLI usaha Anda yang akan diproses perizinan usahanya.

19.       Apabila seluruh tahapan daftar UMKM online di atas benar, cetakan Nomor Induk Berusaha (NIB) milik Anda berhasil diterbitkan.

Baca Juga: Berikut Ini Ide Usaha Dengan Modal Rp 10 Juta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Bikin Tegang, Tonton 7 Film Korea Tentang Bencana Alam Hingga Wabah Penyakit Ini

Berikut ini ada beberapa rekomendasi film Korea yang memiliki tema tentang bencana alam dan wabah penyakit.​

Trace34 Memadukan Olahraga, Kebersamaan, dan Kepedulian terhadap Lingkungan

Sepanjang rute, para peserta Trace34 mengumpulkan dan memilah sampah anorganik yang ditemukan sebagai bagian dari aktivitas plogging.  ​

Ada Cashback hingga Rp 500.000, Intip Promo Kartu Kredit BCA Blibli Tiket

​Kartu Kredit BCA Blibli Tiket Mastercard menawarkan cashback dan reward untuk berbagai transaksi sehari-hari.

AI Buka Ruang Eksplorasi Baru bagi Kreator di Industri Film dan Hiburan

AI membantu kreator mengeksplorasi ide dan mempercepat produksi, tanpa menggantikan keputusan kreatif manusia.

Klaim hingga Survei Kendaraan, Begini Cara Lebih Praktis Mengurus Asuransi

​Asuransi Astra menghadirkan myGarda yang menggabungkan lebih dari 20 layanan asuransi dalam satu aplikasi.

Hujan Lebat Masih Guyur Provinsi Ini, Cek Peringatan Dini BMKG Cuaca Besok (14/9)

BMKG memberikan peringatan dini cuaca besok Senin 14 September 2026 dengan Waspada hujan lebat di provinsi berikut ini.

Akhir Pekan Bareng Keluarga, Yuk Coba Lari Bersama

Aktivitas olahraga bersama keluarga juga bisa menjadi cara sederhana untuk mengenalkan kebiasaan hidup aktif kepada anak.

Ramalan Shio Besok Senin 14 September 2026, Anjing Babi dan Kambing Hoki

Simak ramalan shio besok Senin 14 September 2026, mulai karier, keuangan, cinta hingga kesehatan untuk 12 shio yang lengkap di sini.

Ramalan Zodiak Besok Senin 14 September 2026, Pisces dan Taurus Bersinar

Simak ramalan zodiak besok Senin 14 September 2026 untuk melihat peruntungan cinta, karier, keuangan, dan kesehatan.

Rumah Rp200 Jutaan untuk Keluarga Muda, Ini Pilihannya

Salah satu yang menarik perhatian adalah Citra Maja City di Kabupaten Tangerang. Harga rumah di kawasan ini ditawarkan mulai dari Rp220 juta.