M O M S M O N E Y I D
BisnisYuk

Ini Syarat dan Cara Daftar UMKM Online Terbaru

Reporter: Nina Dwiantika  |  Editor: Nina Dwiantika


MOMSMONEY.ID – UMKM adalah jenis usaha yang bisa dijalankan oleh siapa saja, baik individu atau badan usaha. UMKM memiliki peran penting karena kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi.

Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dikategorikan berdasarkan besarnya modal atau pendapatan tahunan yang diperoleh seperti yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021sebagai berikut:

  • Usaha dengan modal usaha paling banyak sekitar Rp 1 miliar dengan hasil penjualan tahunan maksimal sekitar Rp 2 miliar termasuk dalam kategori usaha mikro.
  • Usaha dengan modal antara Rp 1 miliar hingga Rp 5 miliar dan pendapatan tahunan antara Rp 2 miliar hingga Rp 15 miliar termasuk dalam kategori usaha kecil.
  • Usaha dengan modal antara Rp 5 miliar hingga Rp 10 miliar dan pendapatan tahunan lebih dari Rp 15 miliar dengan nominal maksimal sampai Rp 50 miliar termasuk dalam kategori usaha menengah.

Baca Juga: Paling Sederhana, Ini Cara Memulai Bisnis Ternak Ayam Potong

Perlu dipahami bahwa modal usaha yang dimaksud dalam Peraturan Pemerintah di atas hanya mencakup aset selain tanah dan bangunan tempat usaha.

Saat ini, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Investasi/BKPM menyediakan cara daftar UMKM online melalui OSS (Online Single Submission). OSS adalah portal resmi untuk mengurus pendaftaran usaha, termasuk UMKM.

Bagi Anda pemilik usaha berjenis perseorangan, berikut ini tata cara daftar UMKM online yang bisa Anda ikuti:

1.           Siapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan alamat email yang aktif.

2.           Unduh aplikasi OSS Indonesia di Google Play Store atau App Store.

3.           Buka aplikasi OSS Indonesia dan pilih "Daftar".

4.           Masukkan NIK dan alamat email, kemudian klik "Daftar".

5.           Isi nomor ponsel yang aktif dan belum pernah digunakan di Sistem OSS, lalu klik “Kirim kode verifikasi melalui WhatsApp”

6.           Masukkan kode verifikasi yang Anda terima di WhatsApp dan tunggu hingga muncul notifikasi kode berhasil diverifikasi.

7.           Buat kata sandi yang kuat dengan menggunakan 8 karakter gabungan antara huruf kapital, huruf kecil, angka, dan karakter spesial (!@#$%^&*_-).

8.           Lengkapi formulir yang tertera dalam aplikasi sesuai dengan KTP pemilik usaha.

9.           Setelah melengkapi formulir, akan muncul notifikasi bahwa pendaftaran berhasil dilakukan.

10.       Langkah daftar UMKM online selanjutnya yaitu masuk dengan nomor ponsel dan kata sandi yang telah dibuat sebelumnya.

11.       Lengkapi data diri Anda selaku pemilik usaha dengan mengisi NPWP, BPJS Ketenagakerjaan, dan BPJS Kesehatan.

12.       Isi bidang usaha dengan kode 5 digit KBLI 2020 yang merupakan panduan jenis usaha dari BPS. Anda bisa mencari KBLI di OSS dengan kata kunci, contoh: restoran kaki lima.

13.       Isi informasi mengenai luas lahan dan modal usaha Anda, kemudian klik tombol "Validasi Risiko".

14.       Aplikasi OSS akan menampilkan informasi mengenai skala dan tingkat risiko usaha, klik “Lanjut” untuk menyelesaikan tata cara daftar UMKM online.

15.       Lengkapi formulir permohonan baru dengan mengisi alamat usaha Anda.

16.       Isi daftar produk/jasa. Jawab "Ya" jika sudah memiliki sertifikat halal & SNI (jika wajib) dan jawab "Tidak" jika belum.

17.       Centang kotak di samping pernyataan mandiri untuk menunjukkan bahwa Anda telah membacanya dan menyetujuinya.

18.       Selanjutnya, pilih KBLI usaha Anda yang akan diproses perizinan usahanya.

19.       Apabila seluruh tahapan daftar UMKM online di atas benar, cetakan Nomor Induk Berusaha (NIB) milik Anda berhasil diterbitkan.

Baca Juga: Berikut Ini Ide Usaha Dengan Modal Rp 10 Juta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Ramalan Shio Hari Ini Minggu 25 Oktober 2026, Ada 2 Shio Harus Waspada

Ramalan shio hari ini Minggu 25 Oktober 2026 membahas karier, keuangan, dan asmara 12 shio. Yuk, simak prediksi lengkapnya berikut ini.

Stop Tahan Lapar! Ini 7 Camilan Malam yang Enggak Bikin Diet Anda Rusak

Perut keroncongan sebelum tidur sering jadi musuh pejuang diet. Coba 7 camilan malam rendah kalori ini untuk tumpas lapar tanpa rasa bersalah.

Mau Latihan Golf Tanpa ke Lapangan? Ini Teknologinya

​BenQ kenalkan proyektor simulator golf berbasis AI yang memungkinkan pengalaman bermain golf di dalam ruangan melalui tampilan lapangan virtual.  

Tren Warna Cat Rumah 2027, Perpaduan Warna Hangat dan Menenangkan

Koleksi JOURNEYS dari Jotun menghadirkan tiga tema warna interior untuk 2027, yaitu Memories, Discoveries, dan Experiences.

Mayoritas Sulawesi Selatan Diprakirakan Dilanda Hujan Ringan pada Minggu (25/10) PRA

Meski cuaca di wilayah Sulawesi Selatan akan cukup beragam, tetapi sebagian besar diprakirakan akan mengalami hujan dengan intensitas ringan.​

Jadwal French Open 2026 : 4 Wakil Indonesia Lolos, Ganda Putra Hadapi Malaysia

Dua pasangan atlet ganda putra Indonesia sama-sama akan berhadapan dengan atlet ganda putra Malaysia.

Menengok Krisis Sandang dan Bahaya Fast Fashion melalui Film Menolak Punah

Peningkatan limbah pakaian merupakan masalah yang kompleks karena penyebab, dampak, dan solusinya tidak bisa diselesaikan oleh masyarakat saja.

Ramalan Shio Besok Minggu 25 Oktober 2026, Ular Berpeluang Hasil Positif

Simak ramalan shio besok Minggu 25 Oktober 2026, mulai dari karier, keuangan, percintaan, hingga kesehatan untuk 12 shio secara lengkap.  

Ramalan Zodiak Besok Minggu 25 Oktober 2026, Cermat Atur Pengeluaran

Simak ramalan zodiak besok Minggu 25 Oktober 2026, mulai dari asmara, karier, keuangan hingga kesehatan. Cek prediksinya di sini.  

Menjajal Usaha Tempe dengan Ragam Varian Agar Tembus Pasar Ekspor

Makanan tradisional tempe ternyata sudah bisa tembus pasar global, berikut langkah-langkahnya yang mesti Moms ketahui.