MOMSMONEY.ID - Di tengah ketidakpastian ekonomi dan tekanan inflasi pada 2025, pengembang apartemen Green Pramuka City meluncurkan program Boombastis Deals yang menawarkan skema cicilan ringan untuk hunian di kawasan Jakarta Pusat. Langkah ini dinilai sebagai upaya menjangkau segmen pasar yang sensitif terhadap harga, tanpa harus bergeser ke wilayah penyangga.
Head of Communications Green Pramuka City, Lusida Sinaga, menyatakan bahwa pihaknya melihat adanya kebutuhan masyarakat terhadap hunian terjangkau yang masih berada dalam jangkauan pusat kota.
“Kalau bisa memiliki hunian terjangkau di Jakarta, masyarakat tentu tidak perlu jauh-jauh membeli hunian di luar Jakarta,” ujarnya dalam keterangan tertulis, yang dikutip Rabu (21/5).
Melalui program tersebut, pengembang menawarkan cicilan mulai dari Rp3 juta per bulan dengan skema bunga tetap 3,5% selama tiga tahun. Ini merupakan penyesuaian dari suku bunga sebelumnya di kisaran 5,47%.
Baca Juga: Pasar Properti Hunian di Karawang Tetap Semarak
Selain itu, pembeli juga mendapat fasilitas bebas Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 100%, mengikuti insentif fiskal yang diberikan pemerintah hingga akhir Juni 2025.
Lusida menyebut bahwa harga tersebut berlaku untuk unit apartemen dua kamar tidur, serta tersedia juga opsi pembelian tunai dengan harga diskon untuk unit unfurnished.
Di sisi lokasi, proyek ini berada dalam jangkauan beberapa moda transportasi publik, seperti halte Transjakarta dan stasiun LRT yang sedang dalam tahap pembangunan. Fasilitas penunjang seperti pusat perbelanjaan juga sudah tersedia di dalam kawasan.
Kombinasi antara insentif fiskal pemerintah dan strategi penyesuaian harga oleh pengembang menunjukkan adanya tekanan dari sisi permintaan di sektor properti, terutama di segmen menengah. Pengembang diperkirakan akan terus mengandalkan stimulus seperti pembebasan PPN dan bunga rendah untuk menjaga pergerakan pasar di tengah ketidakpastian ekonomi.
Selanjutnya: Harga Kambing Kurban di NTT Menurut Dompet Dhuafa 2025, Termurah Rp 1,75 Juta
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News