M O M S M O N E Y I D
AturUang

Ini Daftar Lengkap Tarif Listrik PLN Bulan April-Juni 2025

Penulis: Ramadhan Widiantoro  |  Editor: Ramadhan Widiantoro


MOMSMONEY.ID - Pemerintah bersama PLN resmi mengumumkan penyesuaian tarif tenaga listrik untuk periode April hingga Juni 2025. Simak lengkapnya berikut ini.

Penyesuaian ini dilakukan untuk menjaga keberlanjutan pasokan listrik nasional di tengah dinamika perekonomian global.

Lalu, berapa tarif listrik terbaru untuk pelanggan rumah tangga, bisnis, industri, dan pemerintahan? Berikut rincian lengkap dari PLN yang perlu Anda ketahui.

Baca Juga: Cara Mengatur Anggaran Uang dalam 5 Langkah Sederhana

Tarif Listrik untuk Rumah Tangga

Untuk pelanggan rumah tangga dengan daya 900 VA (R-1/TR 900 VA-RTM), tarif listrik ditetapkan sebesar Rp1.352,00 per kWh.

Sementara itu, untuk pelanggan daya 1.300 VA (R-1/TR 1.300 VA) dan 2.200 VA (R-1/TR 2.200 VA), tarifnya sebesar Rp1.444,70 per kWh.

Pelanggan rumah tangga dengan daya antara 3.500 VA hingga 5.500 VA (R-2/TR) akan dikenakan tarif sebesar Rp1.699,53 per kWh.

Bagi pelanggan dengan daya di atas 6.600 VA (R-3/TR, TM), tarif listrik yang berlaku juga sebesar Rp1.699,53 per kWh.

Sebagai catatan, untuk golongan daya 3.500 VA ke atas, diterapkan Rekening Minimum, yaitu 40 jam nyala dikalikan dengan daya tersambung dan biaya pemakaian.

Baca Juga: Simak 5 Desain Dapur Mahal yang Benar-Benar Bernilai Uang

Tarif Listrik untuk Bisnis

Bagi pelanggan bisnis dengan daya sampai 200 kVA (B-2/TR), tarif listrik yang berlaku adalah Rp1.444,70 per kWh.

Sedangkan untuk bisnis dengan daya di atas 200 kVA (B-3/TM dan TT), tarif dasar listrik untuk blok WBP dan LWBP ditetapkan sebesar Rp1.035,78 per kWh.

Untuk pelanggan bisnis ini, biaya kelebihan pemakaian daya reaktif (KVArh) juga berlaku dengan tarif Rp1.114,74, jika faktor daya rata-rata bulanannya kurang dari 0,85.

Tarif Listrik untuk Industri

Bagi pelanggan industri dengan daya di atas 200 kVA (I-3/TM), tarif listrik yang dikenakan untuk blok WBP dan LWBP adalah sebesar Rp1.035,78 per kWh.

Untuk pelanggan industri raksasa dengan daya 30.000 kVA ke atas (I-4/TT), tarif listrik lebih rendah, yaitu Rp996,74 per kWh untuk blok WBP dan LWBP.

Sama seperti sektor bisnis, industri juga akan dikenai biaya tambahan atas kelebihan pemakaian daya reaktif.

Baca Juga: Ini 7 Langkah Praktis untuk Membangun Kekayaan demi Masa Depan yang Lebih Aman

Tarif Listrik untuk Pemerintah

Pelanggan dari sektor pemerintahan dengan daya sampai 200 kVA (P-1/TR) dikenakan tarif listrik sebesar Rp1.699,53 per kWh.

Sementara untuk daya di atas 200 kVA (P-2/TM), tarif dasar untuk blok WBP dan LWBP sebesar Rp1.415,01 per kWh, dengan tambahan biaya untuk kelebihan daya reaktif sebesar Rp1.522,88.

Untuk golongan tanpa batasan khusus (P-3/TR), tarif listrik yang berlaku adalah Rp1.699,53 per kWh.

Tarif Listrik untuk Layanan Sosial

Untuk sektor layanan sosial (L/TR, TM, TT), tarif listrik baik di waktu beban puncak maupun luar waktu beban puncak ditetapkan sebesar Rp1.644,52 per kWh.

Baca Juga: 10 Tips Jitu Perjalanan Hemat dan Liburan Asyik Tanpa Bikin Kantong Menjerit

Apa Itu WBP dan LWBP?

WBP (Waktu Beban Puncak) adalah waktu saat konsumsi listrik mencapai titik tertinggi, biasanya pada malam hari.

LWBP (Luar Waktu Beban Puncak) adalah waktu di luar puncak penggunaan listrik.

Penetapan tarif WBP dan LWBP mempertimbangkan faktor beban sistem kelistrikan daerah dan ditentukan oleh Direksi PLN. Faktor perbandingan antara WBP dan LWBP (disebut K) berkisar antara 1,4 hingga 2, tergantung karakteristik masing-masing wilayah.

Catatan Penting

Rekening Minimum (RM) diterapkan pada beberapa golongan, yang dihitung berdasarkan 40 jam nyala dikalikan daya tersambung dan biaya pemakaian.

Biaya kelebihan pemakaian daya reaktif (KVArh) dikenakan jika faktor daya rata-rata bulanan pelanggan kurang dari 0,85.

Pemahaman terkait beban puncak dan penggunaan daya reaktif penting agar pelanggan dapat mengoptimalkan tagihan listriknya.

Dengan adanya penyesuaian tarif listrik April–Juni 2025 ini, pelanggan diharapkan semakin bijak dalam menggunakan listrik.

Selain untuk menjaga biaya listrik tetap terkendali, penggunaan listrik yang efisien juga mendukung ketahanan energi nasional di masa depan.

Sudah cek berapa tarif listrik Anda hari ini? Yuk, gunakan listrik secara cerdas dan hemat!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Hasil French Open 2026: Putri dan Raymond/Joaquin juga Melangkah ke 8 Besar

Hasil French Open 2026 babak 16 besar, tunggal putri Putri Kusuma Wardani dan ganda putra Raymond Indra/Nikolaus Joaquin juga ke perempatfinal.

Hasil French Open 2026: 2 Tunggal dan 1 Ganda Campuran Indonesia ke Perempatfinal

Hasil French Open 2026 babak 16 besar, Kamis (22/10), dua tunggal dan satu ganda campuran Indonesia melaju ke perempatfinal.

Prakiraan Cuaca Jakarta Besok Jumat (23/10), Hujan Ringan Turun di 5 Wilayah Ini

Prakiraan cuaca besok Jumat (23/10) di Jakarta mengacu ramalan BMKG, sejumlah wilayah turun hujan pada sore hari.

Aromanya Unik Khasiatnya Ciamik! Ini 7 Manfaat Natto, Bagus buat Bantu Turunkan BB

Manfaat natto bagi tubuh ternyata sangat luar biasa. Simak rahasia superfood Jepang ini dalam menjaga pencernaan, imun, hingga kesehatan jantung.

Jaga Keamanan Siber saat Melamar Kerja, Simak Berberapa Tips Berikut

Pencari kerja juga harus memahami informasi apa saja yang aman untuk dibagikan dan bagaimana cara melindungi akun dan perangkat mereka.

Ingin Tampak Bugar & Segar? Ini 7 Rahasia Cara Hidup Sehat dan Awet Muda secara Alami

Penuaan dini bisa Anda cegah dengan gaya hidup yang tepat. Simak panduan cara hidup sehat dan awet muda secara alami di sini.

Praktis & Sehat! Ini Manfaat Protein Bar untuk Diet serta Tips Memilihnya yang Tepat

Protein bar adalah camilan sehat dan praktis yang bisa menjaga energi serta memberi rasa kenyang. Simak manfaat dan cara tepat memilihnya.

Daun Cincau Ternyata Punya Potensi Ekspor Yang Menyegarkan

Ekspor daun cincau kering asal Jawa Tengah sudah menyebar ke sejumlah negara di Asia Tenggara hingga Tiongkok. 

Sadar Lemari Dorong Tanggung Jawab Masyarakat atas Limbah Pakaian

Founder Sadar Lemari Sarah Ratu Satriavi mengatakan, pakaian berbahan sintetis jika tidak diolah dengan benar akan menghasilkan zat berbahaya.

11 Provinsi Ini Masih Hujan Lebat, Berikut Peringatan Dini BMKG Cuaca Besok (23/10)

BMKG merilis peringatan dini cuaca besok Jumat 23 Oktober 2026 dengan status Siaga hujan sangat lebat dan Waspada hujan lebat di provinsi ini.