MOMSMONEY.ID - Garuda Indonesia menerapkan aturan terbaru mengenai bagasi gratis yang berlaku Mulai 1 September 2026.
Maskapai penerbangan nasional ini terus memperkuat transformasi dan modernisasi layanan melalui implementasi skema bagasi tercatat berdasarkan jumlah koli atau Piece Concept.
Ketentuan tersebut berlaku bagi tiket Garuda Indonesia yang diterbitkan pada atau setelah 1 September 2026 untuk perjalanan pada atau setelah tanggal tersebut.
Sementara pengguna jasa Garuda Indonesia dengan tiket yang diterbitkan sebelum 1 September 2026 tetap mengikuti ketentuan bagasi sebelumnya seperti yang tercantum pada tiket, termasuk apabila jadwal perjalanan berlangsung pada atau setelah tanggal implementasi Piece Concept.
Implementasi Piece Concept menjadi salah satu tonggak penting dalam keberlanjutan transformasi layanan Garuda Indonesia.
Melalui skema ini, ketentuan bagasi tercatat yang sebelumnya dihitung berdasarkan total berat keseluruhan barang bawaan atau Weight Concept disesuaikan menjadi berdasarkan jumlah koli dan berat maksimum pada setiap koli bagasi.
Modernisasi tersebut memberikan transparansi dan kepastian yang lebih baik bagi pengguna jasa dalam merencanakan barang bawaan.
Baca Juga: Penumpang Garuda Kini Bisa Ubah Jadwal Penerbangan Tanpa Biaya dan Refund 100%
Skema ini juga memberikan peningkatan nilai manfaat melalui alokasi bagasi tercatat hingga dua koli dengan berat maksimum masing-masing 32 kilogram, atau total hingga 64 kilogram, sesuai rute, kelas penerbangan, dan kategori tiket.
Direktur Transformasi Garuda Indonesia Neil Raymond Mills mengungkapkan, implementasi Piece Concept untuk memberikan pengalaman perjalanan yang semakin modern, konsisten, transparan, dan mudah dipahami.
"Dengan ketentuan jumlah koli dan berat maksimum yang semakin jelas, pengguna jasa dapat mempersiapkan barang bawaannya dengan lebih mudah, sejak tahap perencanaan perjalanan hingga keberangkatan," katanya dalam keterangan tertulis, Senin (13/7).
Untuk penerbangan domestik, pengguna jasa Economy Class memperoleh alokasi bagasi tercatat sebanyak satu koli dengan berat maksimum 23 kilogram.
Sementara pengguna jasa Business Class dan First Class memperoleh alokasi sebanyak dua koli dengan berat maksimum masing-masing 32 kilogram, atau total hingga 64 kilogram.
Pada penerbangan internasional, pengguna jasa Economy Class memperoleh alokasi sebanyak dua koli dengan berat maksimum masing-masing 23 kilogram, atau total 46 kilogram.
Adapun pengguna jasa Business Class dan First Class memperoleh alokasi sebanyak dua koli dengan berat maksimum masing-masing 32 kilogram, atau total hingga 64 kilogram.
Baca Juga: Biar Enggak Disita di Bandara, Cek Dulu 6 Barang Terlarang Ini sebelum Terbang
Dibandingkan dengan skema Weight Concept sebelumnya, implementasi Piece Concept menghadirkan peningkatan total alokasi bagasi yang bervariasi sesuai rute dan kelas penerbangan.
Pada penerbangan domestik, alokasi bagasi Economy Class meningkat dari 20 kilogram menjadi 23 kilogram, Business Class dari 30 kilogram menjadi 64 kilogram, serta First Class dari 40 kilogram menjadi 64 kilogram.
Sementara pada penerbangan internasional, alokasi bagasi Economy Class meningkat dari 30 kilogram menjadi 46 kilogram, Business Class dari 40 kilogram menjadi 64 kilogram, serta First Class dari 50 kilogram menjadi 64 kilogram.
Melalui perubahan tersebut, pengguna jasa dapat menikmati tambahan total alokasi bagasi hingga 34 kilogram dibandingkan dengan ketentuan sebelumnya, dengan tetap memperhatikan jumlah koli dan berat maksimum yang ditetapkan untuk setiap koli.
Neil melanjutkan, penerapan skema tersebut juga mendukung peningkatan konsistensi layanan Garuda Indonesia pada jaringan penerbangan domestik maupun internasional.
Menurutnya, skema Piece Concept telah digunakan secara luas dalam industri penerbangan global.
"Implementasinya di Garuda Indonesia diharapkan dapat memperkuat standardisasi layanan, mendukung kelancaran penanganan bagasi, serta memberikan kepastian yang lebih baik bagi pengguna jasa, termasuk ketika melanjutkan perjalanan pada jaringan penerbangan internasional," ujar dia.
Baca Juga: Fitur Baru AirAsia Move, Gratis Biaya Ubah Jadwal Penerbangan
Sejalan dengan perubahan tersebut, Garuda Indonesia mengajak pengguna jasa untuk merencanakan barang bawaan dengan memperhatikan jumlah koli dan batas berat pada setiap koli agar dapat memanfaatkan alokasi bagasi secara optimal.
Implementasi Piece Concept juga akan terus dievaluasi dan diselaraskan dengan aspirasi masyarakat guna mendukung kenyamanan perjalanan.
Garuda Indonesia turut mengimbau pengguna jasa untuk mempelajari ketentuan Piece Concept, termasuk alokasi bagasi berdasarkan rute, kelas penerbangan, dan kategori tiket, melalui laman resmi Garuda Indonesia pada https://www.garuda-indonesia.com/id/id/new-baggage-policy.
Pengguna jasa juga dapat melakukan pengecekan atas alokasi bagasi tercatat yang berlaku dengan memperhatikan tanggal penerbitan tiket (date of issue) dan tanggal perjalanan (date of travel) melalui kanal informasi resmi Garuda Indonesia.
Neil menambahkan, implementasi Piece Concept menjadi salah satu langkah penting dalam menghadirkan layanan yang semakin transparan, pasti, dan selaras dengan kebutuhan penumpang.
"Melalui modernisasi ini, kami berharap dapat memberikan nilai manfaat yang semakin optimal serta pengalaman perjalanan yang lebih nyaman dan konsisten, dengan tetap mengedepankan keselamatan dan kepatuhan terhadap regulasi penerbangan yang berlaku," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News