HOME, AturUang

Ingin Proteksi Diri, Simak Tawaran Produk Perlindungan dari Permata dan Astra

Ingin Proteksi Diri, Simak Tawaran Produk Perlindungan dari Permata dan Astra

MOMSMONEY.ID – Kebutuhan masyarakat akan produk-produk keuangan seperti perbankan, asuransi dan investasi dengan prinsip syariah menunjukkan tren positif. Peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki perlindungan asuransi menjadi salah satu faktor optimis bahwa asuransi syariah terus berkembang.

Produk asuransi jiwa syariah merupakan salah satu bentuk perwujudan ikhtiar manusia dalam mengantisipasi dan menghadapi potensi risiko yang tidak dapat diprediksi dan dapat terjadi kapan saja.

Untuk menjawab kebutuhan masyarakat atas proteksi yang sesuai dengan prinsip syariah, maka PermataBank Syariah dan Astra Life Syariah menjalin kerja sama strategis menghadirkan one stop banking solution, untuk segala kebutuhan proteksi bagi nasabah dan keluarganya.

Layanan proteksi unggulan dari PermataBank Syariah dan Astra Life Syariah bisa dinikmati melalui beragam produk dan manfaat, yang saat ini sudah bisa didapat secara mudah dengan mengunjungi kantor cabang PermataBank Syariah terdekat.

Baca Juga: Tips Memilih KPR di Bank Konvensional dan Bank Syariah

Dengan diluncurkannya produk dari hasil kemitraan ini juga menandai semakin lengkapnya berbagai solusi keuangan syariah yang tersedia bagi masyarakat di PermataBank, serta menjadikan PermataBank Syariah sebagai salah satu Unit Usaha Syariah dengan penawaran produk wealth management terlengkap di Indonesia.

“Hal ini tentunya akan memperkuat posisi kami sebagai Bank Universal dan strategi jangka panjangnya untuk menjadi waralaba wealth dan deposito terkemuka,” kata Herwin Bustaman, Direktur Unit Usaha Syariah Permata Bank, kepada tims momsmoney.id

Windawati Tjahjadi, Presiden Direktur Astra Life menambahkan, selama tujuh tahun Astra Life bermitra dengan PermataBank melalui jalur distribusi bancassurance, pihaknya terus berinovasi dalam menyediakan kebutuhan perlindungan jiwa yang menyeluruh untuk semua segmen masyarakat, termasuk perlindungan yang dikelola dengan prinsip syariah.

Baca Juga: 5 Tips bagi UMKM agar Keuangan Bisnis Anda Tetap Sehat

Nah, kolaborasi PermataBank Syariah dan Astra Life Syariah yang menghadirkan berbagai macam produk perlindungan bagi nasabah, hadir melalui: 

·              PermataTabungan iB Payroll Proteksi, PermataTabungan iB Bebas Proteksi, dan PermataTabungan iB Haji Proteksi yang memberikan manfaat perlindungan atas meninggal dunia akibat kecelakaan dengan nilai perlindungan asuransi  sebesar 20 kali dari saldo akhir bulan hingga Rp 4 miliar dan bebas biaya kontribusi setiap bulannya.

Dengan menggunakan skema integrasi antara produk tabungan dan asuransi jiwa, PermataBank Syariah memberikan nilai lebih kepada nasabah berupa manfaat asuransi sehingga nasabah dapat merencanakan kebutuhan masa depan yang lebih aman.

·              Produk asuransi AVA iFamily Protection Syariah yaitu asuransi jiwa dan kesehatan dengan manfaat perlindungan terhadap risiko meninggal dunia karena sakit maupun kecelakaan, Santunan Rawat Inap dan Santunan Rawat Inap ICU, serta manfaat penggantian Biaya Rawat Jalan Darurat akibat kecelakaan termasuk perlindungan terhadap risiko meninggal dunia pada saat melakukan ibadah Haji/Umroh dan risiko meninggal dunia karena kecelakaan selama bulan Ramadan sampai dengan 5 syawal (manfaat mudik lebaran) dalam 1 polis asuransi yang terpadu. Kontribusi tahunan untuk produk asuransi ini dapat dimulai dari Rp 1 juta dengan manfaat perlindungan asuransi sampai dengan Rp 750 juta. 

Baca Juga: Wadah dan Pemasaran, Penting Bagi Usaha Sambal Kemasan

·              AVA iGriya Proteksi Syariah yaitu asuransi jiwa kredit yang mengikuti masa pembiayaan KPR, dengan batas usia perlindungan sampai dengan 70 tahun. Dengan asuransi ini, nasabah tidak perlu melakukan medical check up untuk plafon KPR sampai dengan Rp 6 miliar untuk usia perlindungan maksimal 50 tahun. Keuntungan lainnya adalah proses auto approve untuk pengajuan dengan manfaat perlindungan asuransi sebesar Rp 700 juta untuk usia maksimal 45 tahun. 

Moms, untuk informasi lebih lanjut mengenai produk PermataTabungan iB Haji Proteksi, PermataTabungan iB Payroll Proteksi, PermataTabungan iB Bebas Proteksi, AVA iGriya Proteksi Syariah dan AVA iFamily Protection Syariah dapat mengunjungi cabang PermataBank Syariah terdekat atau melalui  permatabank.com/id/syariah/ dan www.astralife.co.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News