MOMSMONEY.ID - Menjalankan syariat Islam, bukan halangan untuk berinvestasi. Instrumen di pasar modal syariah menjadi alternatif yang banyak dilirik investor, seiring berkembangnya likuiditas pasar syariah. Salah satunya adalah instrumen reksadana syariah.
Ada beberapa jenis reksadana berlabel halal berdasarkan aset dasar alias underlying asset. Reksadana yang portofolionya sebagian besar berisi aset saham syariah disebut jenis reksadana saham syariah.
Di sisi lain, reksadana yang berinvestasi maksimal pada aset sukuk disebut reksadana pendapatan tetap syariah. Ada pula jenis reksadana campuran syariah, yaitu produk portofolionya kombinasi saham syariah dan sukuk.
Saat ini, hampir semua perusahaan manajer investasi menawarkan produk reksadana syariah. Nah, bagaimana saran memilih reksadana syariah?
Baca Juga: Pilah-Pilih Produk Investasi Halal, Lebih Menarik Sukuk atau Saham Syariah?
Menurut Budi Santoso, Portfolio Manager Head of Sharia Investment Unit Samuel Aset Manajemen (SAM), apabila ingin berinvestasi reksadana syariah, perhatikan beberapa hal berikut ini!
Pertama, sebaiknya menyesuaikan pemilihan kelas aset reksadana syariah berdasarkan pada tujuan keuangannya. Tujuan investasi berdasarkan jangka waktu pendek, menengah atau panjang.
Kedua, tentukan durasi lamanya jangka waktu berinvestasi hingga dana digunakan.
"Pemilihan kelas aset menyesuaikan dengan tingkat risiko dan jangka waktu dalam berinvestasi," beber Budi.
Baca Juga: Investasi Reksadana secara Rutin vs Lump Sum, Mana yang Lebih Menjanjikan?
Ketiga, pelajari kinerja historis dari reksadana syariah yang akan dibeli. Terakhir, lakukan analisa dan evaluasi portofolio investasi secara berkala.
Dengan berinvestasi secara berkala, kata Budi, investor dapat memperkecil risiko kehilangan momentum, lantaran mendapatkan harga rata-rata dari instrumen investasi yang dibeli.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News