MOMSMONEY.ID - Simak daftar negara yang memberlakukan bebas visa bagi pemegang paspor Indonesia yuk!
Henley Global mengeluarkan laporan per Januari 2024 mengenai daftar paspor yang paling banyak memiliki akses bebas visa kunjungan ke negara lain. Dalam laporan tersebut, paspor terkuat dengan akses bebas visa ke paling banyak negara adalah Prancis, Jerman, Italia, Jepang, Singapura dan Spanyol. Keenam negara ini bebas visa kunjungan ke 194 negara.
Baca Juga: Ini 5 Teknik Declutter ala Jepang, Teknik untuk Merapikan Rumah
Sementara itu Indonesia peringkat 66 di bawah Singapura, Malaysia, Thailand, Brunei dan Timor Leste. Di Asia Tenggara, paspor bebas visa kunjungan negara terbanyak adalah Singapura dan Brunei. Singapura bisa mengunjungi 194 negara tujuan tanpa visa. Sedangkan Brunei bebas visa ke 168 negara tujuan.
Berikut daftar negara yang memberlakukan bebas visa bagi Indonesia
- Angola
- Armenia
- Azerbaijan
- Barbados
- Belarus
- Brazil
- Brunei
- Burundi
- Kamboja
- Kepulauan Cape Verde
- Chili
- Kolombia
- Kepulauan Komoro
- Cook Islands
- Djibouti
- Dominica
- Ekuador
- Ethiopia
- Fiji
- Gabon
- Guinea-Bissau
- Guyana
- Haiti
- Hong Kong
- Iran
- Jepang
- Jordan
- Kazakhstan
- Kenya
- Kiribati
- Kyrgyztan
- Laos
- Makau
- Madagaskar
- Malawi
- Malaysia
- Maldives
- Mali
- Marshall Island
- Mauritania
- Mauritius
- Micronesia
- Maroko
- Mozambique
- Myanmar
- Namibia
- Nepal
- Nicarague
- Niue
- Oman
- Paksitan
- Palau Island
- Papua Nugini
- Peru
- Filipina
- Qatar
- Rwanda
- Samoa
- Serbia
- Seychelles
- Sierra Leone
- Singapura
- Somalia
- Sri Lanka
- St Kitts dan Nevis
- St Vincent and the Grenadines
- Suriname
- Tajikistan
- Tanzania
- Thailand
- The Gambia
- Timor Leste
- Togo
- Turkiye
- Tuvalu
- Uzbekistan
- Vietnam
- Zimbabwe
Baca Juga: Ini 7 Hal yang Perlu Anda Ketahui Saat Liburan di Hong Kong!
Untuk bisa masuk ke negara bebas visa Indonesia ini, Anda tetap harus memiliki paspor yang masih berlaku. Biasanya paspor yang diterima masih berlaku hingga 6 bulan ke depan setelah kedatangan Anda. Selain itu Anda juga harus membayar asuransi kesehatan yang disyaratkan oleh negara tujuan Anda.
Asal tahu saja, paspor adalah dokumen perjalanan yang diberikan negara asalnya sebagai bukti identitas seseorang warga negara diakui secara internasional.
Sedangkan visa merupakan dokumen perizinan yang diberikan sebuah negara kepada pendatang asing untuk memasuki wilayah negara tersebut. Di dalam visa biasanya terdapat informasi mengenai masa berlaku visa untuk orang asing tersebut boleh berada di suatu negara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News