MOMSMONEY.ID - Tidak diperbolehkannya warung atau pengecer menjual gas LPG 3 Kg ternyata memiliki dampak terhadap pelaku usaha UMKM. Salah satunya pengusaha warung tegal atau warteg, yang sehari-hari mengandalkan gas melon dalam berdagang.
Mukroni, Ketua Koperasi Warteg Nusantara (Kowantara) menyebut sudah mendapati laporan beberapa warteg yang tutup karena tidak bisa mendapatkan gas LPG 3 kg. Saat ini yang terbanyak ada di wilayah Depok dan Tangerang, hal ini karena sulitnya mendapatkan gas melon tersebut ketika kehabisan gas.
"Gas susah, harganya juga bervariasi ada yang Rp 25 ribu dan ada yang Rp 30 ribu. Beberapa daerah langka, ya terpaksa tutup sementara," ujarnya kepada KONTAN, Selasa (4/2)
Baca Juga: 9 Wisata Kuliner di Tegal yang Terkenal Enak, Pernah Coba Sate Tegal?
Ia berharap pemerintah segera mencabut kebijakan ini, sebab kebijakan ini juga berdampak ke hajat hidup orang banyak. Menurutnya pemerintah tak memikirkan secara matang dampak dari kebijakan ini ke masyarakat dan pelaku UMKM.
"Ini kan masih dalam kondisi sulit, daya beli masih belum pulih. Tabungan rakyat tergerus, PHK merebak dan hidup semakin sulit. Kami pelaku UMKM yang menyediakan 99% lapangan pekerjaan, kok, malah diberikan kebijakan seperti ini?," katanya.
Ia berharap pemerintah bisa lebih peka terhadap kesulitan yang dialami rakyat, dengan melihat bagaimana perubahan kebijakan ini berdampak luas. Ia berharap segera ada evaluasi dan kepastian, agar pelaku usaha warteg tidak perlu khawatir dalam berdagang.
Baca Juga: Cek Daftar Penerima Subsidi LPG 3 kg Terbaru, Ada Petani dan Nelayan
Selanjutnya: Kabar Pembahasan Merger antara Grab dan GOTO Kembali Mengemuka
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News