M O M S M O N E Y I D
AturUang

Iktikad Baik dalam Asuransi, Pilar Kepercayaan Antara Perusahaan dan Nasabah

Iktikad Baik dalam Asuransi, Pilar Kepercayaan Antara Perusahaan dan Nasabah
Reporter: Francisca Bertha Vistika  |  Editor: Francisca bertha


KONTAN.CO.ID - Meski jarang terjadi, gagal klaim dalam asuransi sering menimbulkan kekhawatiran bagi sebagian orang. Padahal, masalah tersebut bisa dihindari jika kedua pihak,perusahaan asuransi dan nasabah, mengutamakan prinsip Iktikad baik.

Iktikad baik adalah suatu prinsip yang menuntut keterbukaan, kejujuran, dan saling percaya antara kedua belah pihak dalam hubungan asuransi.

Menurut Wahyudi Raman, pengamat asuransi, saat seseorang membeli polis asuransi, ia tidak hanya membeli perlindungan finansial, tapi juga sebuah janji dari perusahaan asuransi untuk menanggung risiko tertentu.

Baca Juga: Dorong Ide Usaha Nasabah, PNM Ajak Nasabah Studi Banding Bisnis Daur Ulang

Sebaliknya, perusahaan asuransi juga membeli kepercayaan nasabah melalui produk dan layanan yang ditawarkan.

“Di sisi lain, perusahaan asuransi juga membeli kepercayaan nasabah melalui produk dan layanan proteksi yang ditawarkannya. Jadi, asuransi bukan sebatas transaksi terkait polis dan premi, namun juga soal kepercayaan yang sangat dalam,” ungkap Wahyudi.

Prinsip iktikad baik bekerja pada dua sisi. Perusahaan asuransi harus transparan mengenai risiko yang ditanggung, sementara nasabah juga diwajibkan untuk memberikan informasi yang jujur tentang kondisi mereka.

Jika nasabah tidak mengungkapkan riwayat penyakit atau informasi penting lainnya, klaim mereka bisa ditolak, bukan karena perusahaan ingin menghindar dari tanggung jawab, tetapi karena informasi yang tidak disampaikan dengan benar saat membeli polis.

“Jika nasabah tidak mengungkapkan dirinya punya penyakit tertentu atau riwayat penyakit keluarga, maka ia akan mengalami penolakan klaim saat risiko-risiko tersebut menimpa dirinya,” jelas Wahyudi.

Salah satu cara untuk menghindari kesalahpahaman adalah dengan memanfaatkan masa free look period, yaitu waktu yang diberikan perusahaan asuransi kepada nasabah untuk mempelajari polis dan memahami hak serta kewajiban mereka.

Baca Juga: Tips Liburan ke Luar Negeri Dengan Uang Rp 5 Juta

Ini memberi kesempatan bagi nasabah untuk memastikan bahwa mereka benar-benar membeli produk yang sesuai dengan kebutuhan mereka.

Namun, apabila prinsip iktikad baik tidak dijalankan, konsekuensinya bisa fatal. Selain klaim yang ditolak, hal ini juga bisa menyebabkan ketidakpercayaan terhadap industri asuransi secara keseluruhan.

“Dari sudut pandang industri, pelaksanaan iktikad baik haruslah mampu membuat nasabah merasa aman dan percaya bahwa asuransi akan melindungi mereka saat terkena musibah di kemudian hari. Di sisi lain, iktikad baik juga membuat perusahaan asuransi percaya bahwa nasabah mereka telah memberikan informasi yang benar, imbuh Wahyudi. 

Wahyudi menekankan bahwa ketidakjujuran dari salah satu pihak akan merugikan semua pihak baik perusahaan maupun nasabah.

Baca Juga: Zurich Syariah Gandeng PP Muhammadiyah Perkuat Program Pemberdayaan Sosial Masyarakat

Bahkan, jika prinsip ini sering dilanggar, industri asuransi bisa menghadapi peningkatan klaim palsu, yang akhirnya dapat menyebabkan kenaikan premi bagi semua nasabah.

“Jika skenario tersebut terjadi, perusahaan asuransi berisiko menanggung kerugian lebih besar, yang ujung-ujungnya akan dibebankan kepada semua nasabah dalam bentuk kenaikan premi," tandasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Kabupaten dan Kota Ini Hujan Sangat Lebat, Cek Peringatan Dini BMKG Cuaca Besok (6/3)

Peringatan dini BMKG cuaca besok Jumat 6 Maret 206 dengan status Siaga hujan sangat lebat di kabupaten dan kota di Indonesia berikut ini.

5 Sayuran yang Efektif Menurunkan Tekanan Darah Tinggi secara Alami

Ada beberapa sayuran yang efektif menurunkan tekanan darah tinggi secara alami, lo. Intip selengkapnya di sini, yuk!

Jadwal Buka Puasa Kota Probolinggo Ramadan 5 Maret 2026 dari Kemenag

Mari intip jadwal buka puasa Kota Probolinggo Ramadan 5 Maret 2026 dari Kemenag berikut ini. Jangan lupa catat, ya!

Jadwal Buka Puasa Kota Madiun Ramadan 5 Maret 2026 dari Kemenag

Cek dan catat jadwal buka puasa Kota Madiun Ramadan 5 Maret 2026 dari Kemenag resmi berikut ini, yuk!

Peringatan Dini BMKG Cuaca Besok (6/3) di Jabodetabek, Hujan Sangat Lebat di Mana?

Peringatan dini BMKG cuaca besok Jumat (6/3) di Jabodetabek dengan status Siaga hujan sangat lebat dan Waspada hujan lebat di daerah berikut ini.

5 Manfaat Jalan Kaki Setelah Makan untuk Gula Darah hingga Jantung, Cek Faktanya

Ada 5 manfaat jalan kaki setelah makan untuk kesehatan. Salah satunya menurunkan gula darah, berikut informasi selengkapnya.

Jadwal Buka Puasa Kota Kediri Ramadan 5 Maret 2026 dari Kemenag

Yuk, intip jadwal buka puasa Kota Kediri Ramadan 5 Maret 2026 dari Kemenag berikut ini.             

Jadwal Buka Puasa Kota Mojokerto Ramadan 5 Maret 2026 dari Kemenag

Ini dia jadwal buka puasa Kota Mojokerto Ramadan 5 Maret 2026 dari Kemenag resmi. Catat, ya!        

Prakiraan Cuaca Jawa Timur Besok (6/3), Hujan Turun di Wilayah Ini

​BMKG memperkirakan cuaca besok Jumat (6/3) di wilayah Jawa Timur akan didominasi berawan dan hujan ringan.

Hujan Turun Hampir di Semua Daerah, Pantau Prakiraan Cuaca Besok (6/3) di Jawa Barat

​BMKG memperkirakan, cuaca besok di wilayah Jawa Barat akan didominasi hujan ringan. Simak selengkapnya berikut ini.