M O M S M O N E Y I D
AturUang

Iktikad Baik dalam Asuransi, Pilar Kepercayaan Antara Perusahaan dan Nasabah

Reporter: Francisca Bertha Vistika  |  Editor: Francisca bertha


KONTAN.CO.ID - Meski jarang terjadi, gagal klaim dalam asuransi sering menimbulkan kekhawatiran bagi sebagian orang. Padahal, masalah tersebut bisa dihindari jika kedua pihak,perusahaan asuransi dan nasabah, mengutamakan prinsip Iktikad baik.

Iktikad baik adalah suatu prinsip yang menuntut keterbukaan, kejujuran, dan saling percaya antara kedua belah pihak dalam hubungan asuransi.

Menurut Wahyudi Raman, pengamat asuransi, saat seseorang membeli polis asuransi, ia tidak hanya membeli perlindungan finansial, tapi juga sebuah janji dari perusahaan asuransi untuk menanggung risiko tertentu.

Baca Juga: Dorong Ide Usaha Nasabah, PNM Ajak Nasabah Studi Banding Bisnis Daur Ulang

Sebaliknya, perusahaan asuransi juga membeli kepercayaan nasabah melalui produk dan layanan yang ditawarkan.

“Di sisi lain, perusahaan asuransi juga membeli kepercayaan nasabah melalui produk dan layanan proteksi yang ditawarkannya. Jadi, asuransi bukan sebatas transaksi terkait polis dan premi, namun juga soal kepercayaan yang sangat dalam,” ungkap Wahyudi.

Prinsip iktikad baik bekerja pada dua sisi. Perusahaan asuransi harus transparan mengenai risiko yang ditanggung, sementara nasabah juga diwajibkan untuk memberikan informasi yang jujur tentang kondisi mereka.

Jika nasabah tidak mengungkapkan riwayat penyakit atau informasi penting lainnya, klaim mereka bisa ditolak, bukan karena perusahaan ingin menghindar dari tanggung jawab, tetapi karena informasi yang tidak disampaikan dengan benar saat membeli polis.

“Jika nasabah tidak mengungkapkan dirinya punya penyakit tertentu atau riwayat penyakit keluarga, maka ia akan mengalami penolakan klaim saat risiko-risiko tersebut menimpa dirinya,” jelas Wahyudi.

Salah satu cara untuk menghindari kesalahpahaman adalah dengan memanfaatkan masa free look period, yaitu waktu yang diberikan perusahaan asuransi kepada nasabah untuk mempelajari polis dan memahami hak serta kewajiban mereka.

Baca Juga: Tips Liburan ke Luar Negeri Dengan Uang Rp 5 Juta

Ini memberi kesempatan bagi nasabah untuk memastikan bahwa mereka benar-benar membeli produk yang sesuai dengan kebutuhan mereka.

Namun, apabila prinsip iktikad baik tidak dijalankan, konsekuensinya bisa fatal. Selain klaim yang ditolak, hal ini juga bisa menyebabkan ketidakpercayaan terhadap industri asuransi secara keseluruhan.

“Dari sudut pandang industri, pelaksanaan iktikad baik haruslah mampu membuat nasabah merasa aman dan percaya bahwa asuransi akan melindungi mereka saat terkena musibah di kemudian hari. Di sisi lain, iktikad baik juga membuat perusahaan asuransi percaya bahwa nasabah mereka telah memberikan informasi yang benar, imbuh Wahyudi. 

Wahyudi menekankan bahwa ketidakjujuran dari salah satu pihak akan merugikan semua pihak baik perusahaan maupun nasabah.

Baca Juga: Zurich Syariah Gandeng PP Muhammadiyah Perkuat Program Pemberdayaan Sosial Masyarakat

Bahkan, jika prinsip ini sering dilanggar, industri asuransi bisa menghadapi peningkatan klaim palsu, yang akhirnya dapat menyebabkan kenaikan premi bagi semua nasabah.

“Jika skenario tersebut terjadi, perusahaan asuransi berisiko menanggung kerugian lebih besar, yang ujung-ujungnya akan dibebankan kepada semua nasabah dalam bentuk kenaikan premi," tandasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Spesial Diskon! Promo Bakmi GM Banting Harga GoFood, Makan Enak Mulai 25 Ribuan

Nikmati menu favorit lebih hemat dengan promo Bakmi GM Banting Harga di GoFood. Dapatkan paket menu lezat mulai dari Rp 25.000-an saja.

Tonton 7 Film Survival Thriller Penuh Perjuangan untuk Bertahan Hidup

Ini rekomendasi film survival thriller yang cocok ditonton penggemar cerita menegangkan dan penuh petualangan.​

Harga Emas Antam Hari Ini (17/9) Naik Lagi Rp 5.000, Jadi Rp 2.598.000 per Gram

Harga emas Antam kembali naik Rp 5.000 menjadi Rp 2.598.000 per gram, sementara harga buyback masih stagnan.

IHSG Diproyeksi Sideways, Berikut 6 Rekomendasi Saham dari BNI Sekuritas Kamis (17/9)

IHSG diproyeksi bergerak sideways pada perdagangan Kamis (17/9/2026).​ Simak rekomendasi saham dari BNI Sekuritas untuk hari ini.

IHSG Berpotensi Melanjutkan Koreksi, Cek Rekomendasi Saham dari MNC Sekuritas (17/9)

IHSG masih rawan melanjutkan koreksi pada perdagangan Kamis (17/9/2026).​ Simak rekomendasi saham dari MNC Sekuritas untuk hari ini.

Ramalan Shio Hari Ini Kamis 17 September 2026, Kambing Paling Hoki nih

Simak ramalan shio hari ini Kamis 17 September 2026, cek peruntungan karier, keuangan, asmara dan kesehatan 12 shio secara lengkap.

Ramalan Zodiak Hari Ini Kamis 17 September 2026, Lebih Memahami Luka Batin

Yuk, simak ramalan 12 zodiak hari ini Kamis 17 September 2026, mulai asmara, karier, keuangan, kesehatan hingga pesan astrologi hari ini.

iPhone 11 Hasilkan Foto Malam Ciamik, Libas Game Berat Meski Baterai Terbatas!

Kamera iPhone 11 belum punya telefoto tapi hasil foto malamnya memukau. Cek alasan mengapa HP ini tetap disukai fotografer.

Setelah Naik-Turun, Harga Emas Pegadaian Hari Ini (17/9) Kompak Stagnan

Harga emas Galeri24 dan UBS di Pegadaian hari ini Kamis (17/9) tidak mengalami perubahan dari kemarin.

Kamera 200MP Oppo Find X10 Pro Max Bawa Sensor CIPA 7.5 dan Perekaman 8K!

Oppo Find X10 Pro Max ditenagai chipset 2nm. Ketahui bagaimana performanya siap menantang dominasi flagship pesaing tahun ini.