M O M S M O N E Y I D
AturUang

Iktikad Baik dalam Asuransi, Pilar Kepercayaan Antara Perusahaan dan Nasabah

Iktikad Baik dalam Asuransi, Pilar Kepercayaan Antara Perusahaan dan Nasabah
Reporter: Francisca Bertha Vistika  |  Editor: Francisca bertha


KONTAN.CO.ID - Meski jarang terjadi, gagal klaim dalam asuransi sering menimbulkan kekhawatiran bagi sebagian orang. Padahal, masalah tersebut bisa dihindari jika kedua pihak,perusahaan asuransi dan nasabah, mengutamakan prinsip Iktikad baik.

Iktikad baik adalah suatu prinsip yang menuntut keterbukaan, kejujuran, dan saling percaya antara kedua belah pihak dalam hubungan asuransi.

Menurut Wahyudi Raman, pengamat asuransi, saat seseorang membeli polis asuransi, ia tidak hanya membeli perlindungan finansial, tapi juga sebuah janji dari perusahaan asuransi untuk menanggung risiko tertentu.

Baca Juga: Dorong Ide Usaha Nasabah, PNM Ajak Nasabah Studi Banding Bisnis Daur Ulang

Sebaliknya, perusahaan asuransi juga membeli kepercayaan nasabah melalui produk dan layanan yang ditawarkan.

“Di sisi lain, perusahaan asuransi juga membeli kepercayaan nasabah melalui produk dan layanan proteksi yang ditawarkannya. Jadi, asuransi bukan sebatas transaksi terkait polis dan premi, namun juga soal kepercayaan yang sangat dalam,” ungkap Wahyudi.

Prinsip iktikad baik bekerja pada dua sisi. Perusahaan asuransi harus transparan mengenai risiko yang ditanggung, sementara nasabah juga diwajibkan untuk memberikan informasi yang jujur tentang kondisi mereka.

Jika nasabah tidak mengungkapkan riwayat penyakit atau informasi penting lainnya, klaim mereka bisa ditolak, bukan karena perusahaan ingin menghindar dari tanggung jawab, tetapi karena informasi yang tidak disampaikan dengan benar saat membeli polis.

“Jika nasabah tidak mengungkapkan dirinya punya penyakit tertentu atau riwayat penyakit keluarga, maka ia akan mengalami penolakan klaim saat risiko-risiko tersebut menimpa dirinya,” jelas Wahyudi.

Salah satu cara untuk menghindari kesalahpahaman adalah dengan memanfaatkan masa free look period, yaitu waktu yang diberikan perusahaan asuransi kepada nasabah untuk mempelajari polis dan memahami hak serta kewajiban mereka.

Baca Juga: Tips Liburan ke Luar Negeri Dengan Uang Rp 5 Juta

Ini memberi kesempatan bagi nasabah untuk memastikan bahwa mereka benar-benar membeli produk yang sesuai dengan kebutuhan mereka.

Namun, apabila prinsip iktikad baik tidak dijalankan, konsekuensinya bisa fatal. Selain klaim yang ditolak, hal ini juga bisa menyebabkan ketidakpercayaan terhadap industri asuransi secara keseluruhan.

“Dari sudut pandang industri, pelaksanaan iktikad baik haruslah mampu membuat nasabah merasa aman dan percaya bahwa asuransi akan melindungi mereka saat terkena musibah di kemudian hari. Di sisi lain, iktikad baik juga membuat perusahaan asuransi percaya bahwa nasabah mereka telah memberikan informasi yang benar, imbuh Wahyudi. 

Wahyudi menekankan bahwa ketidakjujuran dari salah satu pihak akan merugikan semua pihak baik perusahaan maupun nasabah.

Baca Juga: Zurich Syariah Gandeng PP Muhammadiyah Perkuat Program Pemberdayaan Sosial Masyarakat

Bahkan, jika prinsip ini sering dilanggar, industri asuransi bisa menghadapi peningkatan klaim palsu, yang akhirnya dapat menyebabkan kenaikan premi bagi semua nasabah.

“Jika skenario tersebut terjadi, perusahaan asuransi berisiko menanggung kerugian lebih besar, yang ujung-ujungnya akan dibebankan kepada semua nasabah dalam bentuk kenaikan premi," tandasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

12 Kebiasaan di Malam Hari yang Bikin Susah Kurus, Apa Saja?

Ternyata ini, lho, kebiasaan di malam hari yang bikin susah kurus. Pejuang diet harus hindari, ya!  

7 Alasan Ilmiah Mengapa Manfaat Memancing Ampuh Redakan Stres dan PTSD

Rutin memancing dapat meningkatkan kesabaran, menambah asupan Vitamin D, dan melatih kekuatan tubuh? Simak manfaat memancing lengkapnya di sini.

Harga Emas Galeri 24 dan UBS di Pegadaian Minggu (11/1/2026) Kompak Naik

Harga emas Galeri 24 dan UBS di Pegadaian Minggu (11/1/2026) kompak naik. Emas Galeri 24 1 gram (gr) jadi Rp 2.622.000, emas UBS 1 gr Rp 2.676.000

Stop Menunda! Terapkan 4 Trik Psikologis Ini untuk Lawan Procrastination

Ingin lebih produktif? Terapkan 4 strategi dari para ahli untuk meminimalisir procrastination dan menyelesaikan kewajiban tepat waktu.

15 Makanan Diet yang Mengenyangkan untuk Mengganti Nasi

Ini dia beberapa makanan diet yang mengenyangkan untuk mengganti nasi. Kira-kira ada apa saja?          

Cara Bersihkan Emas Titanium yang Kusam agar Kembali Kuning dan Terlihat Segar

Emas titanium tampak kusam? Simak panduan ini untuk membersihkan dan merawatnya agar kembali kuning dan nyaman dipakai sehari-hari.

Simak Ramalan 12 Zodiak Keuangan dan Karier Minggu 11 Januari 2026

Simak ramalan 12 zodiak keuangan dan karier Minggu 11 Januari 2026 ini, cek peluang kerja, stabilitas finansial, dan arah rezekimu.

11 Daftar Makanan yang Tinggi Kandungan Kolesterolnya

Ternyata ini, lho, daftar makanan yang tinggi kandungan kolesterolnya. Cek selengkapnya di sini!       

Spesifikasi Gila! Tecno Camon 40 Pro Bawa Helio G100 dan Sertifikasi IP69

Tecno Camon 40 Pro hadir dengan Helio G100 Ultimate, RAM 8GB, dan sertifikasi IP68/IP69. Simak ulasan mendalam kualitas layar AMOLED & kamera 50MP

Promo Pepper Lunch Awal Tahun 2026, Diskon Delivery sampai 40% Lewat Ojol

Awal tahun makin hemat! Pepper Lunch tawarkan diskon delivery hingga 40% untuk menu andalan di berbagai aplikasi ojek online.